Home Nasional Daerah Politik Ekonomi Hukrim Olahraga LifeStyle Peristiwa Pendidikan Internasional Indeks
 
Dugaan Tipikor APBDes dan Penggelapan Dana CSR 1 Juni 2023
Inspektorat Kampar Tuntaskan Audit Laporan Ninik Mamak Laporkan Kades Lubuk Siam
Kamis, 01-06-2023 - 14:24:59 WIB
TERKAIT:
   
 

Bangkinang- OPSINEWS.COM-Tim Inspektorat Kampar menuntaskan audit laporan Ninik Mamak atau Datuk-Datuk yang melaporkan Pebri Saputra dalam dugaan tindak pidana korupsi (Tipikor) APBDes Tahun anggaran 2022 dan dugaan penggelapan dana Corporate Social Responsibility (CSR).


"Tim telah menyelesaikan pak, sesuai arahan pimpinan, koordinasi sama atasan ya, " Inspektur Pembantu II Inspektorat Kampar, Leonardi kepada wartawan, Rabu (31/5/2023).

Kepala Inspektorat Kampar Pebrinaldi tidak bisa ditemui karena tidak sedang berada di kantornya. Konfirmasi melalui telepon dan pesan WhatsApp juga tidak dijawab sampai berita ini dipublikasikan.

Sementara itu, Pihak Polres Kampar dan Kejari Kampar memproses laporan Ninik Mamak atau Datuk Datuk bersama Ketua BPD dan LPM Desa Lubuk Siam kepada mereka tunggu hasil audit Inspektorat tersebut.

Sebagai informasi, Pebri Saputra Kepala Desa (Kades Lubuk Siam Kecamatan Siak Hulu dilaporkan Ninik Mamak ke Inspektorat Kampar perkara dugaan penggelapan dana Corporate Sosial Responbility (CSR) PT Agro Abadi.

Pertikaian Datuk-Datuk atau Ninik Mamak Desa Lubuk Siam dengan dilaporkannya Pebri Saputra selaku Kades Lubuk Siam terus berlanjut. Setelah sebelumnya, Pebri Saputra Kades Lubuk Siam dilaporkan Ketua BPD Bambang Irawan, Datuk Ulak Mano dan Datuk Rajo Penghulu ke Polres Kampar, Kejari Kampar dan Inspektorat Kampar. Laporkan disampaikan melalui kuasa hukum Pelapor Rusdianto, SH, MH terkait dugaan tindakan pidana korupsi (tipikor) dan penggelapan penyalahgunaan kewenangan APBDes Lubuk Siam tahun anggaran 2022.

"Jadi, untuk dugaan penggelapan dana CSR perusahaan yang diduga dilakukan Kades Lubuk Siam ini juga sudah dilaporkan Datuk-Datuk atau Ninik Mamak ke Inspektorat Kabupaten Kampar, " ungkap Rusdianto.

Menurutnya, Pebri Saputra selaku Kades telah melanggar Kesepakatan bersama Program CSR PT Agro Abadi untuk Deaa Lubuk Siam. Pasalnya, dana CSR tahap I tahun 2023 yang sudah diambil sendiri oleh Pebri Saputra ke perusahaan PT Agro Abadi sebesar Rp75 juta dari total Rp150 juta per tahun menyalahi Kesepakatan tersebut dan rencana penyalurannya juga menyalahi kesepakatan tersebut.

"Ini jelas Kades sudah melanggar Kesepakatan Bersama, sesuai kesepakatan yang ditandatangani bersama dalam pengambilan dana CSR itu harusnya dilakukan secara bersama antara Kades Lubuk Siam, Ketua LPM Desa Lubuk Siam, Ketua BPD dan Afrizal Dr Sati serta Rustam Dt Sindo perwakilan ninik mamak, " terang Rusdianto.

Tidak hanya itu, Kata Rusdianto, Pebri Saputra Kades Lubuk Siam juga diduga dilakukan penggelapan dana CSR tersebut dengan tidak disalurkannya sesuai kesepakatan bersama.

 Sesuai kesepakatan bersama Dana CSR tersebut untuk pembangunan SDM dan pembangunan fisik, yakni ada 17 item dalam kesepatan bersama penyaluran dana CSR. Yakni, operasional Kepala Desa, Operasional Dr Sati, Operasional Ketua LPM, Ketua BPD, Ketua Pemuda, Tokoh masyarakat, Ninik Mamak dua suku, pengurus masjid dan Pemuda. Kemudian, untuk anak yatim, balimau kasai, perayaan 17 Agustus, honor pegawai sorak, honor guru ngaji, kegiatan sulub dan pembangunan Desa Lubuk Siam.

"Padahal, alokasi masing masing sudah jelas dituangkan dalam kesepakatan bersama. Namun, lagi lagi itu tidak dilakukan Pebri Saputra selakunKades Lubuk Siam sama sekali tidak ada terealisasi sedikitpun sesuai kesepakatan bersama. Jadi, kemana dana CSR tersebut itu makanya kami laporkan, " terang Rusdianto sembari menunjukan Draft Kesepakatan Bersama Dana CSR PT Agro Abadi untuk Desa Lubuk Siam.

Menanggapi ini, Pebri Saputra menyatakan dana CSR PT Agro Abadi sebesar Rp75 juta tahap I tahun 2023 tersebut memang diambilnya sendiri ke perusahaan. Pebri berdalih dalam kesepakatan bersama tidak ada disebutkan harus diambil bersama Kades dengan Ketua LPM Desa Lubuk Siam, Ketua BPD dan Afrizal Dr Sati serta Rustam Dt Sindo perwakilan ninik mamak.

"Jadi, setelah saya bil saya umumkan di Masjid dana CSR audah saya bil dan akan digunakan untuk perbaiki atap masjid yang bocor. Dan kemudian saya undang mereka untuk duduk rapat bersama namun mereka tidak pernah hadir, " terang Pebri.

Ketika ditanya apakah dana CSR PT Agro Abadi sebesar Rp75 juta tersebut sudah terealisasi. Pebri mengatakan dana CSR tersebut belum terealisasi dan masih berada di rekening pribadinya.

"Karena, mereka tidak pernah hadir, Dana CSR itu masih ada di rekening saya, " pungkas Pebri. ***(Tim).




 
Berita Lainnya :
  • NCW' Meminta KPK KEJAGUNG, MABES POLRI Periksa Menteri BKPM Dan Kepala BP Batam Yang Diduga Korupsi Proyek Pulau Rempang
  • Kapolres Kampar Pimpin Pemadaman Karhutla di Kecamatan Tambang
  • Tim Redaksi Opsinews.com Hak Jawab Oknum Keponakan Pj Bupati Kampar Tidak Perlu Ditanggapi
  • KOREM 031/WB MEMPERINGATI HARI KESAKTIAN PANCASILA
  • Polres Nisel : Hari Peringatan Kesaktian Pancasila dijadikan Sebagai kesempatan Untuk Merefleksikan Tentang Makna Nilai-Nilai dan Kesaktian Pancasila
  •  
    Komentar Anda :

     
     
     
    + Indeks Berita +
    01 NCW' Meminta KPK KEJAGUNG, MABES POLRI Periksa Menteri BKPM Dan Kepala BP Batam Yang Diduga Korupsi Proyek Pulau Rempang
    02 Kapolres Kampar Pimpin Pemadaman Karhutla di Kecamatan Tambang
    03 Tim Redaksi Opsinews.com Hak Jawab Oknum Keponakan Pj Bupati Kampar Tidak Perlu Ditanggapi
    04 KOREM 031/WB MEMPERINGATI HARI KESAKTIAN PANCASILA
    05 Polres Nisel : Hari Peringatan Kesaktian Pancasila dijadikan Sebagai kesempatan Untuk Merefleksikan Tentang Makna Nilai-Nilai dan Kesaktian Pancasila
    06 Polresta Pekan Baru Amankan 1 Kg Sabu dan 1.000 Butir Pil Ekstasi Dari MR, di Duga Milik Chandra
    07 Daftar Nama Kasat Jajaran Polda Sumut yang Dimutasi ke Luar Provinsi
    08 Oknum Sekretaris Buruh Kota Pekanbaru Ditangkap Polisi,Diduga Terlibat Kasus 1 Kg Sabu dan 1.000 Butir Pil Ektasi
    09 Asosiasi Pengusaha BUMIPUTRA Adakan Munas
    10 Kapolres Sergai AKBP Oxy Yudha Pratesta SIK Cek Kondisi Alut dan Alsus Jelang Ops Mantap Brata 2023-2024
    11 Jangan Giring Pulau Rempang Jadi Bahan Politik 2024
    12 Volly Ball Bupati Club, Event Desa Danau Lancang Minimalisir Pengaruh ITE Pada Pemuda
    13 Jumat Barokah, Lagi dan Lagi Polsek Siak Hulu Berikan Bansos Kepada Warga Kurang Mampu di Desa Pangkalan Baru
    14 Bupati Rohil Pimpin Apel Akbar Perangkat Desa se-Kabupaten Rohil
    15 Polsek Siak Hulu di Bantu Manggala Agni Berhasil Padamkan Karhutla di Desa Bulu Cina
    16 Dr. Freddy Simanjuntak SH, MH, Minta Polda Riau Tindak Tegas Yang Diduga Sindikat Mafia BBM Subsidi dan SPBU Nomor 14.284.606 Perhentian Raja
    17 Mutasi Besar-besaran di Tubuh Polri, dari Kapolda, Wakapolda hingga Kapolres, Ini Nama-namanya
    18 Putusan Banding: Sertifikat Hak Pakai DPRD Indragiri Hilir Tetap Dinyatakan Batal/Dicabut
    19 DPD Granat Riau Bersama SPN Polda Riau Komit Untuk Berantas Narkhoba
    20 dr Maharani MM Dikukuhkan Jadi Ketua Komnas PA Kabupaten Rohil Periode 2023-2028
    21 Kemenkumham Yasonna laoly Rotasi 120 Jabatan, Kepala Kanwil Kemenkumham Riau Diganti
    22 Kapolres AKBP Oxy Yudha Pratesta SIK Terima Audensi DPAN Sergai
     
     
     
    Galeri Foto | Advertorial | Indeks Berita
    Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Tentang Kami | Info Iklan
    © OPSINEWS.COM | Transformasi untuk Publik