Home Nasional Daerah Politik Ekonomi Hukrim Olahraga LifeStyle Peristiwa Pendidikan Internasional Indeks
 
Dugaan Tipikor APBDes dan Penggelapan Dana CSR 1 Juni 2023
Inspektorat Kampar Tuntaskan Audit Laporan Ninik Mamak Laporkan Kades Lubuk Siam
Kamis, 01-06-2023 - 14:24:59 WIB
TERKAIT:
   
 

Bangkinang- OPSINEWS.COM-Tim Inspektorat Kampar menuntaskan audit laporan Ninik Mamak atau Datuk-Datuk yang melaporkan Pebri Saputra dalam dugaan tindak pidana korupsi (Tipikor) APBDes Tahun anggaran 2022 dan dugaan penggelapan dana Corporate Social Responsibility (CSR).


"Tim telah menyelesaikan pak, sesuai arahan pimpinan, koordinasi sama atasan ya, " Inspektur Pembantu II Inspektorat Kampar, Leonardi kepada wartawan, Rabu (31/5/2023).

Kepala Inspektorat Kampar Pebrinaldi tidak bisa ditemui karena tidak sedang berada di kantornya. Konfirmasi melalui telepon dan pesan WhatsApp juga tidak dijawab sampai berita ini dipublikasikan.

Sementara itu, Pihak Polres Kampar dan Kejari Kampar memproses laporan Ninik Mamak atau Datuk Datuk bersama Ketua BPD dan LPM Desa Lubuk Siam kepada mereka tunggu hasil audit Inspektorat tersebut.

Sebagai informasi, Pebri Saputra Kepala Desa (Kades Lubuk Siam Kecamatan Siak Hulu dilaporkan Ninik Mamak ke Inspektorat Kampar perkara dugaan penggelapan dana Corporate Sosial Responbility (CSR) PT Agro Abadi.

Pertikaian Datuk-Datuk atau Ninik Mamak Desa Lubuk Siam dengan dilaporkannya Pebri Saputra selaku Kades Lubuk Siam terus berlanjut. Setelah sebelumnya, Pebri Saputra Kades Lubuk Siam dilaporkan Ketua BPD Bambang Irawan, Datuk Ulak Mano dan Datuk Rajo Penghulu ke Polres Kampar, Kejari Kampar dan Inspektorat Kampar. Laporkan disampaikan melalui kuasa hukum Pelapor Rusdianto, SH, MH terkait dugaan tindakan pidana korupsi (tipikor) dan penggelapan penyalahgunaan kewenangan APBDes Lubuk Siam tahun anggaran 2022.

"Jadi, untuk dugaan penggelapan dana CSR perusahaan yang diduga dilakukan Kades Lubuk Siam ini juga sudah dilaporkan Datuk-Datuk atau Ninik Mamak ke Inspektorat Kabupaten Kampar, " ungkap Rusdianto.

Menurutnya, Pebri Saputra selaku Kades telah melanggar Kesepakatan bersama Program CSR PT Agro Abadi untuk Deaa Lubuk Siam. Pasalnya, dana CSR tahap I tahun 2023 yang sudah diambil sendiri oleh Pebri Saputra ke perusahaan PT Agro Abadi sebesar Rp75 juta dari total Rp150 juta per tahun menyalahi Kesepakatan tersebut dan rencana penyalurannya juga menyalahi kesepakatan tersebut.

"Ini jelas Kades sudah melanggar Kesepakatan Bersama, sesuai kesepakatan yang ditandatangani bersama dalam pengambilan dana CSR itu harusnya dilakukan secara bersama antara Kades Lubuk Siam, Ketua LPM Desa Lubuk Siam, Ketua BPD dan Afrizal Dr Sati serta Rustam Dt Sindo perwakilan ninik mamak, " terang Rusdianto.

Tidak hanya itu, Kata Rusdianto, Pebri Saputra Kades Lubuk Siam juga diduga dilakukan penggelapan dana CSR tersebut dengan tidak disalurkannya sesuai kesepakatan bersama.

 Sesuai kesepakatan bersama Dana CSR tersebut untuk pembangunan SDM dan pembangunan fisik, yakni ada 17 item dalam kesepatan bersama penyaluran dana CSR. Yakni, operasional Kepala Desa, Operasional Dr Sati, Operasional Ketua LPM, Ketua BPD, Ketua Pemuda, Tokoh masyarakat, Ninik Mamak dua suku, pengurus masjid dan Pemuda. Kemudian, untuk anak yatim, balimau kasai, perayaan 17 Agustus, honor pegawai sorak, honor guru ngaji, kegiatan sulub dan pembangunan Desa Lubuk Siam.

"Padahal, alokasi masing masing sudah jelas dituangkan dalam kesepakatan bersama. Namun, lagi lagi itu tidak dilakukan Pebri Saputra selakunKades Lubuk Siam sama sekali tidak ada terealisasi sedikitpun sesuai kesepakatan bersama. Jadi, kemana dana CSR tersebut itu makanya kami laporkan, " terang Rusdianto sembari menunjukan Draft Kesepakatan Bersama Dana CSR PT Agro Abadi untuk Desa Lubuk Siam.

Menanggapi ini, Pebri Saputra menyatakan dana CSR PT Agro Abadi sebesar Rp75 juta tahap I tahun 2023 tersebut memang diambilnya sendiri ke perusahaan. Pebri berdalih dalam kesepakatan bersama tidak ada disebutkan harus diambil bersama Kades dengan Ketua LPM Desa Lubuk Siam, Ketua BPD dan Afrizal Dr Sati serta Rustam Dt Sindo perwakilan ninik mamak.

"Jadi, setelah saya bil saya umumkan di Masjid dana CSR audah saya bil dan akan digunakan untuk perbaiki atap masjid yang bocor. Dan kemudian saya undang mereka untuk duduk rapat bersama namun mereka tidak pernah hadir, " terang Pebri.

Ketika ditanya apakah dana CSR PT Agro Abadi sebesar Rp75 juta tersebut sudah terealisasi. Pebri mengatakan dana CSR tersebut belum terealisasi dan masih berada di rekening pribadinya.

"Karena, mereka tidak pernah hadir, Dana CSR itu masih ada di rekening saya, " pungkas Pebri. ***(Tim).




 
Berita Lainnya :
  • Kuasa Hukum Andi Mulyati Sidang Praperadilan Gugat Kasus DPO Yang Telah SP3 Oleh Polda Metro Jaya
  • BIDANG PIDSUS KEJATI MALUKU TERIMA PENGHARGAAN TERBAIK III
  • Di Masa Pasca Pandemi Covid - 19 Kepsek Zahar Menghabiskan Dana BOS Hampir 3 Milyar
  • Kinerja Kasat Pol PP Kampar di Apriasi Warga Nyata dan Terbukti
  • Polres Sergai Laksanakan Pengamanan Upacara Kirab Api PON XXI Aceh-Sumut 2024
  •  
    Komentar Anda :

     
     
     
    + Indeks Berita +
    01 Kuasa Hukum Andi Mulyati Sidang Praperadilan Gugat Kasus DPO Yang Telah SP3 Oleh Polda Metro Jaya
    02 BIDANG PIDSUS KEJATI MALUKU TERIMA PENGHARGAAN TERBAIK III
    03 Di Masa Pasca Pandemi Covid - 19 Kepsek Zahar Menghabiskan Dana BOS Hampir 3 Milyar
    04 Kinerja Kasat Pol PP Kampar di Apriasi Warga Nyata dan Terbukti
    05 Polres Sergai Laksanakan Pengamanan Upacara Kirab Api PON XXI Aceh-Sumut 2024
    06 Ngopi Bareng Wartawan, Ketua PWI Kota Tebing Tinggi Apresiasi Niat Baik dan Tulus Pasangan Calon Walikota Tebing Tinggi ORI Dalam Membangun Kota Tebing Tinggi
    07 Diduga Ilegal, Pengusaha Barang Butot Tebingtinggi Keruk Dasar Sungai Padang Gunakan Excavator Untuk Kepentingan Pribadinya
    08 Ketua KONI Rohil Apresiasi Atlit Catur Peraih 4 Medali di Kejurprov Riau, Ini langkah awal menuju Rohil emas Porprov 2026
    09 Jalin Sinergitas dengan Wartawan, EMP Energi Gandewa Gelar Silaturrahmi dengan Wartawan
    10 Pasangan ORI Calon Walikota Tebing Tinggi Ngopi Bareng Bersama Wartawan, dr Riski : Membangun Kota Tebing Tinggi Tidak Terlepas dari Peran media Untuk Menjadi Garda Terdepan
    11 Satlantas Polres Sergai Kembali Lakukan Giat Sosial, Bantu Tiga Keluarga Kurang Mampu di Teluk Mengkudu Sergai
    12 BIDANG PIDSUS KEJATI MALUKU TERIMA PENGHARGAAN TERBAIK III
    13 HUT Ke-69 Polantas, Satlantas Polres Sergai Laksanakan Kegiatan Penyerahan Bantuan Sosial Kepada Warga Kurang Mampu
    14 Polsek Siak Hulu Cooling system dan Hampiri Masyarakat Titip Pesan Pilkada Damai 2024
    15 Polres Sergai Gladi Pengamanan PON XXI, Pastikan Kesiapan Venue dan Personel
    16 Tim Itjen Kemenkumham Beri Penguatan ZI Pada Lapas Tebing Tinggi Kanwil Kemenkumham Sumut
    17 Mantan Walikota Abdul Hafiz Hasibuan Didaulat Jadi Ketua Dewan Penasehat Pemenangan ORI
    18 PEMBACAAN TUNTUTAN DALAM PERKARA KORUPSI ADD/DD NEGERI HAYA - MALUKU TENGAH
    19 Kasat Reskrim Polres Sergai Berikan Penghargaan Kepada Personil Unit PPA dan Tali Asih
    20 Bupati Rohil Afrizal Sintong Buka Secara Langsung Turnamen Billiard.
    21 Kajati Maluku mengikuti Pembukaan Rapat Kerja Teknis Bidang/Badan Diklat Kejaksaan RI Tahun 2024 secara virtual
    22 Ditreskrimum Polda Jambi Dalami Dugaan Penggunaan Ijazah Palsu Caleg Nasdem Muaro Jambi
     
     
     
    Galeri Foto | Advertorial | Indeks Berita
    Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Tentang Kami | Info Iklan
    © OPSINEWS.COM | Transformasi untuk Publik