Home Nasional Daerah Politik Ekonomi Hukrim Olahraga LifeStyle Peristiwa Pendidikan Internasional Indeks
 
Pelapor di Polresta Pekanbaru Jadi Tersangka di Polda Riau
Kamis, 01-06-2023 - 09:17:45 WIB
TERKAIT:
   
 

Pekanbaru - OPSINEWS.COM-Advokat Dr. Freddy Simanjuntak, SH, MH mempertanyakan Polda Riau terhadap penetapan tersangka kliennya Chandra (46) yang merupakan korban percobaan pembunuhan oleh mantan istrinya berinisial HS.

Dr,Freddy Simanjuntak, SH,MH, mengadakan konferensi Pers, di jln Palapa No 3 Kelurahan Labuhbaru timur, Kec Payung sekaki, Kota Pekanbaru, Rabu,30/05/2023. atas kasus penganiayaan yang sedang diproses di Polda Riau, Prov Riau,

Menjelaskan, kliennya Chandra telah membuat laporan polisi di Polresta Pekanbaru dengan nomor Surat Tanda Penerimaan Laporan (STTLP) Nomor: STTLP/227/III/2023/MODEL-B/SPKT UNIT II/RESTA PKU atas dugaan penganiayaan yang dilakukan mantan istrinya.

"Polresta pekanbaru  menetapkan" Mantan istrinya jadi tersangka atas dugaan tindak pidana penganiayaan terhadap klien kami Chandra," kata Freddy Simanjuntak.

Ia menjelaskan, hal ini bermula pada Rabu tanggal 15 Maret tahun 2023 Chandra bermaksud ingin membawa ketiga orang anaknya dari rumah neneknya karena sebelumnya anaknya menelepon mengadu kepada Ayahnya bahwa mereka sudah tidak nyaman tinggal di rumah itu bersama dengan maminya yaitu mantan istrinya Chandra.

"Chandra sendiri, sudah cerai dengan mantan istrinya pada tahun 2020 lalu dan memenangkan hak asuh terhadap ketiga orang anaknya berdasarkan putusan pengadilan," ujar Freddy.

Ditempat kejadian, lanjut Freddy, terjadi cekcok mulut dan Chandra hanya berusaha meyakinkan mantan istrinya agar melepaskan anak-anak. Namun, mantan istrinya tetap bersikeras melawan, meskipun secara hukum hak asuh anak berada di tangan Chandra.

Situasi semakin memanas ketika Chandra hendak meninggalkan tempat tersebut melalui pintu gerbang komplek Casablanca di Jalan Srikandi, Kecamatan Bina Widya, Kota Pekanbaru. Chandra ditabrak saat berlari menuju pintu gerbang yang dan mencoba menutupnya.

"Peristiwa itu terekam jelas CCTV dan ada banyak saksi bahwa klien kami Chandra ditabrak dan digilas oleh Mantan istrinya," ucap Freddy.

Atas peristiwa tersebut, Freddy sekaligus membantah maraknya pemberitaan sepihak bahwa kliennya telah melakukan perampasan paksa pengasuhan anaknya.

Lanjut Freddy, Pihak kepolisian Polresta Pekanbaru sudah menangkap dan menahan pelaku namun anehnya setelah lebih kurang 10 hari pihak kepolisian melakukan penangguhan penahanan.

Ironisnya, HS melaporkan balik atas dugaan penganiayaan yang dilakukan Chandra dan tak lama kemudian pihak Polda Riau langsung menetapkan tersangka terhadap Chandra.

"Padahal bukti dan saksi yang mengatakan bahwa Klien kami Chandra melakukan penganiayaan tidaklah kuat yaitu hanya berdasarkan pengakuan HS dan Saksi yang tidak akurat," kata Freddy.

Ironisnya lagi, surat penetapan tersangka yang ditandatangani oleh Dirkrimum Polda Riau, Kombespol Asep Darmawan pada tanggal 23 Mei 2023,tidak sesuai dengan Identitas yang di tetapkan nya sebagai tersangka" Salah menulis Data Agama Chandra.

"Dari sini saja sudah bisa kita pahami bahwa penetapan tersangka terkesan terburu-buru dan tidak profesional," tutur Freddy.
Red*




 
Berita Lainnya :
  • Kejaksaan Agung Tangkap 3 Hakim PN Surabaya yang Jatuhkan Vonis Bebas ke Ronald Tannur
  • ZULPAN KECEWA LAPORAN PENGGELAPAN MOBIL DIHENTIKAN OLEH PENYIDIK POLSEK TAMBANG DAN DINILAI MENYESATKAN
  • Keluarga Korban Alm. Prada Josua Lumban Tobing memberikan apresiasi kepada Denpom 1/3 Pekanbaru Akan Segera Laksanakan Autopsi
  • Tujuh Prosonil Pol PP Kampar Laksanakan Tugas Sesuai dengan Surat Perintah Tugas Yang di Keluarkan Camat Tapung
  • Sopir Mobil dan Kernet di Tangkap Polisi Saat Melintas di Jambi yang Bermuatan BBM ilegal dari Sumsel Menuju Riau
  •  
    Komentar Anda :

     
     
     
    + Indeks Berita +
    01 Kejaksaan Agung Tangkap 3 Hakim PN Surabaya yang Jatuhkan Vonis Bebas ke Ronald Tannur
    02 ZULPAN KECEWA LAPORAN PENGGELAPAN MOBIL DIHENTIKAN OLEH PENYIDIK POLSEK TAMBANG DAN DINILAI MENYESATKAN
    03 Keluarga Korban Alm. Prada Josua Lumban Tobing memberikan apresiasi kepada Denpom 1/3 Pekanbaru Akan Segera Laksanakan Autopsi
    04 Tujuh Prosonil Pol PP Kampar Laksanakan Tugas Sesuai dengan Surat Perintah Tugas Yang di Keluarkan Camat Tapung
    05 Sopir Mobil dan Kernet di Tangkap Polisi Saat Melintas di Jambi yang Bermuatan BBM ilegal dari Sumsel Menuju Riau
    06 Jelang Pilkada Serentak 2024, Kapolsek Dolok Masihul Jalin Silaturahmi Dengan Tokoh Masyarakat
    07 Sungguh Miris!! Status Sudah di Tetapkan Jadi Tersangka Atas Kasus Penganiayaan, Malah Jadi Kuasa Hukum di Kasus Yang Berbeda
    08 Wakapolres Kompol Mukmin Rambe SH Lakukan Pengecekan Gudang Logistik KPU Sergai
    09 JAKSA MASUK SEKOLAH, AJAK PELAJAR SMK KESEHATAN NUSANIWE AMBON UNTUK CEGAH AKSI BULLYING DAN CEGAH PENYALAHGUNAAN MEDSOS
    10 Komjak Minta Jaksa Bijak Tangani Perkara Ibu Guru di Konawe Selatan
    11 Angkutan Material Proyek Tol Menggangu Ketentraman Masyarakat Simpang Sungai Duren
    12 Diberitakan Dugaan Korupsi Dana Desa, Oknum Kades di Tapung Kampar Berbohong dan Somasi Media
    13 Tantangan ST Burhanuddin Sebagai Jaksa Agung. Tangkap, Tahan dan Buru Aset Koruptor
    14 Relawan Prabowo-Gibran PAPERA Jatim Hadiri Pelantikan Presiden dan Wakil Presiden
    15 Ibarat Lidah Buaya Bercabang Dua, Pemilik Alat Berat dan Pengusaha PETI Kompromi Berbohong Kelabui Publik
    16 Penangkapan Jamu Ilegal Di Rimbo Panjang, Direktur Penyidikan BPOM RI Minta Pelaku Menyerahkan Diri
    17 PUTRA - PUTRI DAERAH MALUKU IKUT SELEKSI CPNS KEJAKSAAN REPUBLIK INDONESIA TAHUN 2024
    18 Oknum Polsek Cisauk di Duga "86" dengan Para Pelaku Tawuran, Kenapa Satu Orang Yang Ditangkap "Kuasa Hukum PELAKU dan KORBAN Tidak Terima
    19 Pendi kembali Datangi Polresta Jambi Terkait Tindaklanjut laporannya Sudah berlangsung 1 Tahun Terkesan dipetieskan
    20 Penyelesaian Konflik Koperasi Betung, Polres Muaro Jambi Turun Gunung Adakan Mediasi Kepada Kedua Pihak
    21 Polsek Perbaungan Polres Sergai Lakukan KRYD Cegah Aksi Genk Motor dan Kejahatan Jalanan
    22 Polres Sergai Memberikan 25 Paket Sembako Kepada Penyandang Disabilitas di Dinsos Provinsi Sumatera Utara Sergai
     
     
     
    Galeri Foto | Advertorial | Indeks Berita
    Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Tentang Kami | Info Iklan
    © OPSINEWS.COM | Transformasi untuk Publik