Home Nasional Daerah Politik Ekonomi Hukrim Olahraga LifeStyle Peristiwa Pendidikan Internasional Indeks
 
Penyerahan Tersangka dan Barang Bukti (Tahap II) Dugaan Tipikor USB Gedung SMAN 1 Tembilahan
Selasa, 30-05-2023 - 17:53:07 WIB
TERKAIT:
   
 

PEKANBARU - OPSINEWS.COM-Kejaksaan Negeri Indragiri Hilir (Inhil) akhirnya melakukan penahanan terhadap 4 tersangka dugaan korupsi pembangunan Unit Sekolah Baru (USB) Gedung SMA Negeri 1 Tembilahan. Keempatnya ditahan untuk 20 hari ke depan.

Para tersangka itu adalah Dian Anggraini selaku Pelaksana Pekerjaan dan Khairil Anwar selaku Pejabat Pembuat Komitmen (PPK). Sementara dua tersangka lainnya, yakni M Faisal Lutfi selaku Kuasa Pelaksana Pekerjaan dan Syamsudin Sitorus selaku Konsultan Pengawas.

Empat orang itu ditetapkan sebagai tersangka usai Tim Penyidik pada Bidang Pidana Khusus (Pidsus) Kejari Inhil melakukan gelar perkara. Penetapan tersangka dilakukan berdasarkan Surat Penetapan Tersangka Nomor : TAP-01/L.4.14/Fd.1/02/2023 tanggal 8 Februari 2023.

Sebelumnya Tim Penyidik telah mengantongi hasil audit kerugian keuangan negara sebesar Rp1.264.393.328. Audit tersebut dilakukan untuk Tim Auditor pada Badan Pengawas Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Perwakilan Provinsi Riau.

Para tersangka dijerat dengan Pasal 2 ayat (1) jo Pasal 3 jo Pasal 18 Undang-undang (UU) RI Nomor 31 tahun 1999 sebagaimana diubah dan ditambah dengan UU RI Nomor 20 tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi, Jo Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP.

Berkas perkara keempatnya telah dinyatakan lengkap atau P-21. Selanjutnya, penyidik melimpahkan para tersangka dan barang bukti ke Jaksa Penuntut Umum (JPU) atau tahap II.

"Pada hari ini telah melaksanakan Tahap II dari Penyidik kepada (Jaksa) Penuntut Umum," ujar Kepala Seksi (Kasi) Penerangan Hukum (Penkum) dan Humas Kejaksaan Tinggi (Kejati) Riau, Bambang Heripurwanto, Selasa (30/5).

Saat proses tahap II itu, kata Bambang, dilakukan pemeriksaan para tersangka dan barang bukti serta administrasi pelimpahan, dan Juga dilakukan pemeriksaan kesehatan terhadap para tersangka.

"Para Tersangka dalam kondisi sehat dan telah diperiksa oleh dokter," sebut Bambang.

Dengan telah dilimpahkannya penanganan perkara, maka kewenangan berada di Tim JPU. Termasuk terkait status penahanan para tersangka.

"Tersangka KA (Khairil Anwar, red), Tersangka MFL (M Faisal Lutfi, red) dan SS (Syamsudin Sitorus,red) dibawa ke Rumah Tahanan Kelas I Pekanbaru untuk dilakukan Penahanan," tegas Bambang.

"Sedangkan Tersangka DA (Dian Anggraini,red) karena wanita, dilakukan Penahanan di Lapas Kelas II A Pekanbaru sembari menunggu perkara segera dilimpahkan oleh JPU ke Pengadilan Tipikor pada Pengadilan Negeri (PN) Pekanbaru," sambungnya memungkasi.

Diketahui, pada tahun 2017 Dinas Pendidikan (Disdik) Provinsi Riau terdapat pekerjaan konstruksi pembangunan USB pada SMA Negeri 1 Tembilahan, Inhil. Adapun besar anggaran pelaksanaan adalah Rp1.558.000.000.

Tender proyek tersebut dimenangkan oleh CV Rejaya Anugerah dengan harga penawaran Rp1.419.232.000. Adapun waktu pelaksanaan yakni 105 hari kalender, terhitung sejak tanggal 11 September sampai dengan 24 Desember 2017. Adapun Direktur CV Rejaya Anugerah dijabat oleh Dian Anggraini.

Perusahaan tersebut kemudian memberikan kuasa kepada M Faisal Lutfi untuk mengerjakan proyek tersebut. Nama yang disebutkan terakhir diduga ada memberikan sejumlah uang kepada CV Rejaya Anugerah.

Sementara untuk pagu anggaran perencanaan sebesar Rp75.950.000 dimenangkan oleh PT Alocita Mandiri sebagai Konsultan Perencana. Sedangkan untuk pagu anggaran pengawasan besarannya Rp54.000.000 dimenangkan oleh PT Calvindam Jaya EC (Engineer Consultant) sebagai Konsultan Pengawas dengan pimpinan Syamsudin Sitorus.

Dalam pelaksanaannya diketahui terdapat tambah kurang pekerjaan. Yakni, tidak dilakukannya pemasangan keramik pada bangunan kelas. Sementara itu, untuk pembuatan jalan masuk ke lokasi pekerjaan tidak ada dianggarkan.
 Red*
Sumber/Kejati Riau




 
Berita Lainnya :
  • NCW' Meminta KPK KEJAGUNG, MABES POLRI Periksa Menteri BKPM Dan Kepala BP Batam Yang Diduga Korupsi Proyek Pulau Rempang
  • Kapolres Kampar Pimpin Pemadaman Karhutla di Kecamatan Tambang
  • Tim Redaksi Opsinews.com Hak Jawab Oknum Keponakan Pj Bupati Kampar Tidak Perlu Ditanggapi
  • KOREM 031/WB MEMPERINGATI HARI KESAKTIAN PANCASILA
  • Polres Nisel : Hari Peringatan Kesaktian Pancasila dijadikan Sebagai kesempatan Untuk Merefleksikan Tentang Makna Nilai-Nilai dan Kesaktian Pancasila
  •  
    Komentar Anda :

     
     
     
    + Indeks Berita +
    01 NCW' Meminta KPK KEJAGUNG, MABES POLRI Periksa Menteri BKPM Dan Kepala BP Batam Yang Diduga Korupsi Proyek Pulau Rempang
    02 Kapolres Kampar Pimpin Pemadaman Karhutla di Kecamatan Tambang
    03 Tim Redaksi Opsinews.com Hak Jawab Oknum Keponakan Pj Bupati Kampar Tidak Perlu Ditanggapi
    04 KOREM 031/WB MEMPERINGATI HARI KESAKTIAN PANCASILA
    05 Polres Nisel : Hari Peringatan Kesaktian Pancasila dijadikan Sebagai kesempatan Untuk Merefleksikan Tentang Makna Nilai-Nilai dan Kesaktian Pancasila
    06 Polresta Pekan Baru Amankan 1 Kg Sabu dan 1.000 Butir Pil Ekstasi Dari MR, di Duga Milik Chandra
    07 Daftar Nama Kasat Jajaran Polda Sumut yang Dimutasi ke Luar Provinsi
    08 Oknum Sekretaris Buruh Kota Pekanbaru Ditangkap Polisi,Diduga Terlibat Kasus 1 Kg Sabu dan 1.000 Butir Pil Ektasi
    09 Asosiasi Pengusaha BUMIPUTRA Adakan Munas
    10 Kapolres Sergai AKBP Oxy Yudha Pratesta SIK Cek Kondisi Alut dan Alsus Jelang Ops Mantap Brata 2023-2024
    11 Jangan Giring Pulau Rempang Jadi Bahan Politik 2024
    12 Volly Ball Bupati Club, Event Desa Danau Lancang Minimalisir Pengaruh ITE Pada Pemuda
    13 Jumat Barokah, Lagi dan Lagi Polsek Siak Hulu Berikan Bansos Kepada Warga Kurang Mampu di Desa Pangkalan Baru
    14 Bupati Rohil Pimpin Apel Akbar Perangkat Desa se-Kabupaten Rohil
    15 Polsek Siak Hulu di Bantu Manggala Agni Berhasil Padamkan Karhutla di Desa Bulu Cina
    16 Dr. Freddy Simanjuntak SH, MH, Minta Polda Riau Tindak Tegas Yang Diduga Sindikat Mafia BBM Subsidi dan SPBU Nomor 14.284.606 Perhentian Raja
    17 Mutasi Besar-besaran di Tubuh Polri, dari Kapolda, Wakapolda hingga Kapolres, Ini Nama-namanya
    18 Putusan Banding: Sertifikat Hak Pakai DPRD Indragiri Hilir Tetap Dinyatakan Batal/Dicabut
    19 DPD Granat Riau Bersama SPN Polda Riau Komit Untuk Berantas Narkhoba
    20 dr Maharani MM Dikukuhkan Jadi Ketua Komnas PA Kabupaten Rohil Periode 2023-2028
    21 Kemenkumham Yasonna laoly Rotasi 120 Jabatan, Kepala Kanwil Kemenkumham Riau Diganti
    22 Kapolres AKBP Oxy Yudha Pratesta SIK Terima Audensi DPAN Sergai
     
     
     
    Galeri Foto | Advertorial | Indeks Berita
    Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Tentang Kami | Info Iklan
    © OPSINEWS.COM | Transformasi untuk Publik