Pelaku Pengrusakan Kantor DPC F-SPTI Kota pekanbaru dilaporkan ke Polisi
Selasa, 30-05-2023 - 15:33:46 WIB
Pekanbaru, OPSINEWS.COM-Kantor Dewan Pimpinan Cabang Federasi Pekerja Transportasi Indonesia (DPC F-SPTI) kota pekanbaru dirusak sekelompok preman
Saat berlangsung munaslub F-SPTI di jalan diperkantoran sudirman Square tangerang barat marpoyan damai kota Pekanbaru (25-5-2023)
Saksi mata anggota FSPTI kota pekanbaru yang mengalami intimidasi dan pengancam menceritakan awal terjadi Pengrusakan yang diduga dilakukan sekelompok orang yang mengaku pengurus F-SPTI
Diceritakan saksi mata,Ada sekitar 40 orang datang mengamuk dan merusak bendera FSPTI,bahkan properti yang ada didalam kantor milik FSPTI juga ikut dirusak mereka
Saat kami melarang mereka merusak,justru diantara mereka ada yang mengeluarkan ucapkan kotor dan ancaman
"Anji*g kau,jangan macam-macam kalian,nanti kami patahkan batang leher kalian semuanya,"kata saksi mata menirukan ucapan kelompok yang diduga merusak kantor F-SPTI senen 29 Mei 2023.
Kejadian pengrusakan ini sempat jadi tontonan bagi masyarakat yang sedang melewati lokasi tersebut,"kejadian pengrusakan tersebut saya vidiokan mengunakan HP Android,"ungkap saksi mata
Tak Terima kantornya dirusak,pengurus F-SPTI Kota pekanbaru melaporkan kejadian tersebut kapolresta pekanbaru,sesuai laporan Polisi Nomor:STTLP/419/V/2023.terlapornya adalah Budi Prayogo dan Tumanggor Sagala.
Didalam surat laporan polisi dituliskan bahwa terlapor diduga melakukan Tindak Pidana Pengrusakan sesuai UU Nomor 1 Tahun 1946 yang Mana dimaksud dalam Pasal 170 KUHP dan Atau 406 KUHP, yang terjadi diperkantoran sudirman Squaere tangerang barat marpoyan damai Pekanbaru Riau pada hari kamis 25 Mei 2023 pada hari kamis Pukul 14.00 Wib,
Usai menerima laporan,pihak penyidik polresta pekanbaru langsung turun ke TKP untuk proses penyidikan lebih lanjut.Hingga berita ini dilansir pihak-pihak yang terkait belum dapat dikonfirmasi
(Sikumbang)
Komentar Anda :