Home Nasional Daerah Politik Ekonomi Hukrim Olahraga LifeStyle Peristiwa Pendidikan Internasional Indeks
 
Asisten Tindak Pidana Umum Kepala Kejaksaan Tinggi Riau Hadiri Kegiatan Focus Group Discussion (FGD) Decara Virtual
Senin, 29-05-2023 - 12:06:44 WIB
TERKAIT:
   
 

Pekanbaru, OPSINEWS.COM-Bahwa pada hari Senin tanggal 29 Mei 2023 sekira pukul 09.30 Wib bertempat di Ruang Vicon Lt. 2 Gedung Satya Adhi Wicaksana Kejaksaan Tinggi Riau, Asisten Tindak Pidana Umum Kepala Kejaksaan Tinggi Riau Martinus, SH didampingi Koordinator, Kasi dan Jaksa Fungsional bidang pidana umum ikuti Focus Group Discussion (FGD) yang digelar oleh Pusat Strategis Kebijakan Penegakan Hukum (Pustrajakkum) Kejaksaan bersama Jampidum yang berkolaborasi dengan Dirjen Penegakan Hukum KLHK secara hybrid dari Mercure Hotel Serpong yang diikuti oleh seluruh Aspidum, Kasi Pidum dan PPNS KLHK se Indonesia.

Dalam sambutan dan pengarahannya Kapusstrajakkum Heru Sriyanto, SH.,MH menyampaikan Kejaksaan merupakan upaya progresif, Kejaksaan selaku sentral/pengendali perkara pidana khususnya terhadap perkara Lingkungan hidup dalam mengupayakan berbagai kebijakan strategis penegakan hukum yang salah satunya dengan pengejawantahan instrumen Pemulihan Aset.

Indonesia memiliki kawasan hutan seluas  120 juta hektar, yang tanpa disadari eskalasi kerusakan lingkungan hidup yang disebabkan oleh tindak pidana kian meningkat. Ancaman SDA dan Biodiversitas ini disebabkan dari pencemaran lingkungan, Karhutla, perambahan hutan, pembalakan liar, Kejahatan tambang ilegal dan dumping ilegal/B3. "Berbagai upaya untuk mengurangi dampak tersebut termasuk melalui penerapan  tata kelola yang baik nyatanya tidak cukup efektif dalam menangkal berbagai tindak pidana lingkungan hidup.Dalam merespon hal ini, Kejaksaan telah mengundangkan beberapa peraturan teknis guna mengefektifkan proses penegakan hukum seperti Peraturan Kejaksaan No. 7 Tahun 2020 tentang Pedoman Pemulihan Aset dan Pedoman No.8 Tahun 2022 tentang Penanganan Perkara di bidang perlindungan dan pengelolaan LH.

Kemudian dalam pengantar materi yang disampaikan oleh Yazid Nurhuda (Dir. Gakkum Pidana KLHK)sebagai narasumber juga menyampaikan melalui forum diskusi antar APH dan JPU ini dapat memberikan kontribusi berupa kebijakan strategis dan efektif dalam penyelesaian perkara LH yang juga berorientasi pada pemulihan LH dan tidak hanya bersifat ultimum remedium dan administratif saja.

Melalui forum ini, Pustrajakkum Kejaksaan akan menghimpun rekomendasi yang dapat dilahirkan dalam menetapkan kebijakan strategis penegakan hukum LH secara efektif dalam melindungi LH.

Kegiatan Focus Group Discussion (FGD) secara virtual berjalan aman, tertib, dan lancar serta menerapkan secara ketat protokol kesehatan (prokes).
Red.




 
Berita Lainnya :
  • Warga Dapil 5 Kampar Soroti Dana Pokir Miliaran Rupiah Tak Ada Jejaknya
  • Pemko Tebing Tinggi Perkuat Keselamatan di Perlintasan Kereta Api, Siapkan Langkah Strategis pada Regulasi, Infrastruktur, dan Edukasi
  • Rahudman Harahap Ingatkan Insan Pers JMSI Junjung Tinggi Profesionalisme dan Integritas
  • Polres Sergai Ungkap 38 Kasus Narkoba dalam Operasi Antik Toba 2026, 58 Tersangka Diamankan
  • JMSI Sumut Matangkan Persiapan Raker dan Pelantikan Pengurus Daerah, Perkuat Konsolidasi Media Siber di Sumut
  •  
    Komentar Anda :

     
     
     
    + Indeks Berita +
    01 Warga Dapil 5 Kampar Soroti Dana Pokir Miliaran Rupiah Tak Ada Jejaknya
    02 Pemko Tebing Tinggi Perkuat Keselamatan di Perlintasan Kereta Api, Siapkan Langkah Strategis pada Regulasi, Infrastruktur, dan Edukasi
    03 Rahudman Harahap Ingatkan Insan Pers JMSI Junjung Tinggi Profesionalisme dan Integritas
    04 Polres Sergai Ungkap 38 Kasus Narkoba dalam Operasi Antik Toba 2026, 58 Tersangka Diamankan
    05 JMSI Sumut Matangkan Persiapan Raker dan Pelantikan Pengurus Daerah, Perkuat Konsolidasi Media Siber di Sumut
    06 Dua Pria Diamankan di Perkebunan Sawit, Polres Sergai Ungkap Kasus Penyalahgunaan Narkotika
    07 Lapor Pak Walikota Pekanbaru! Das Mantan Napi Narkoba Gunakan Rompi Pemko Pekanbaru Alih Fungsikan Lahan Parkir Pasar Jadi Lapak Pedagang dengan Sewa Hingga Rp 20 Ribu Per Lapak
    08 Pemko Tebing Tinggi Pertahankan Opini WTP Delapan Kali Berturut-turut, Bukti Komitmen Tata Kelola Keuangan yang Transparan
    09 Peringati Hari Lahir Pancasila 2026, Polres Sergai Teguhkan Komitmen Jaga Persatuan dan Layani Masyarakat dengan Integritas
    10 Satlantas Polres Sergai Gerak Cepat Tangani Empat Kecelakaan dalam Sehari, Mayoritas Dipicu Kelalaian Pengemudi
    11 Razia Gabungan Polres Sergai Bongkar Dugaan Penyalahgunaan Narkoba di THM, 27 Pengunjung Diamankan
    12 Polres Sergai Tebar Kepedulian di Hari Raya Idul Adha 1447 H, Salurkan Daging Qurban untuk Warga dan Personel
    13 Kecelakaan di Jalinsum Sei Bamban, Lima Orang Luka-Luka Usai Dua Sepeda Motor Bertabrakan
    14 Polres Sergai Fasilitasi Pemulangan Pasutri dan Dua Anak ke Jakarta, Wujud Nyata Pelayanan Humanis Polri Presisi
    15 WARTAWAN MITRA HUMAS POLRES SERGAI BERDUKACITA ATAS WAFATNYA IBU LAILA NURNANI
    16 Makna Kebersamaan dan Gotong Royong,Dinas PUPR Rayakan Idul Adha Dengan Peyembelihan Hewan.
    17 Terindikasi Penyalahgunaan Dana BOS di SMKN Perhentian Raja jadi lahan korupsi bagi Oknum para Mafia
    18 Praktik Kartel Sawit di Pesisir Selatan, Relawan Prabowo Gibran: “Negara Tidak Boleh Kalah dari Mafia Harga Sawit
    19 APPSI Tulungagung Resmi Dilantik, Siap Perkuat Pasar Rakyat Hadapi Gempuran Perdagangan Digital
    20 Tragis di Jalinsum Perbaungan, Pemuda 19 Tahun Tewas dalam Tabrakan Motor dan Truk, Polisi Buru Sopir yang Kabur
    21 Polres Sergai Musnahkan Sabu dan Ekstasi Hasil Pengungkapan Kasus Narkoba, Wujud Komitmen Selamatkan Generasi Bangsa
    22 KAPOLSEK KOTO GASIB DUKUNG KETAHANAN PANGAN
     
     
     
    Galeri Foto | Advertorial | Indeks Berita
    Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Tentang Kami | Info Iklan
    © OPSINEWS.COM | Transformasi untuk Publik