Home Nasional Daerah Politik Ekonomi Hukrim Olahraga LifeStyle Peristiwa Pendidikan Internasional Indeks
 
Dugaan Kriminalisasi Atas Penetapan Tersangka Chandra als Aguan oleh POLDA RIAU
Sabtu, 27-05-2023 - 08:20:50 WIB
TERKAIT:
   
 

Pekanbaru, OPSINEWS.COM-Terkait dengan telah dikeluarkannya SURAT KETETAPAN TERSANGKA Nomor: S.Tap/57/V/RES.1.6./2023/Ditreskrimum tanggal 23 Mei 2023 tentang Penetapan Tersangka yang ditanda tangani oleh Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Riau Kombes Pol. Asep Darmawan, S.H., S.I.K terhadap Chandra alias Aguan dalam perkara dugaan tindak pidana penganiayaan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 351 atau Pasal 352 KUHP yang terjadi di Perumahan De Casablanca Blok A.3 Jl. Rajawali Sakti, Kelurahan Delima, Kecamatan Tampan Ujung, Kota Pekanbaru –Riau pada hari Rabu  tanggal 15 Maret 2023 sekira pukul 17.22 WIB.
 
Dr. Freddy Simanjuntak S.H., M.H yang ditunjuk selaku Penasihat Hukum Chandra alias Aguan menilai Penetapan Tersangka tersebut terlalu prematur / terlalu dini dan terkesan dipaksakan, sebab berdasarkan fakta hukum yang  sesungguhnya telah terjadi di Tempat Kejadian Perkara yang diperkuat dengan Alat Bukti yang ada yaitu berupa rekaman CCTV, rekaman video dan Keterangan beberapa orang Saksi menerangkan tidak benar telah terjadi dugaan tindak pidana penganiayaan yang dilakukan oleh Chandra alias Aguan kepada mantan isterinya.
 
Pertimbangan Penetapan Tersangka oleh Penyidik Polda Riau berdasarkan 2 Alat Bukti atau lebih dan laporan hasil gelar perkara, berdasarkan bukti visum dijelaskan hanya ada bekas memar di pergelangan tangan, pertanyaannya “Apakah itu termasuk Penganiayaan??? Dan Siapa pelakunya???” kemudian keterangan saksi Dewi yang menerangkan di Berita Acara Pemeriksaan pelakunya adalah Chandra alias Aguan, keterangan tersebut menurut pengakuan Chandra tidak benar, sebab pada saat kejadian saksi Dewi tidak berada di lokasi kejadian dan seharusnya Penyidik Polda Riau terlebih dahulu mengkonfrontir atau mempertemukan seluruh saksi-saksi yang ada termasuk Chandra agar perkara ini menjadi terang benderang.
 
Awalnya kepada awak media disampaikan Chandra sesaat setelah kejadian sebagai korban Chandra telah membuat Laporan Polisi di Polresta Pekanbaru terkait adanya tindak pidana penganiayaan yang dilakukan oleh Mantan isterinya yaitu Heldy Susanti dan terhadap kejadian tersebut Heldy Susanti telah ditetapkan sebagai  tersangka dan dilakukan penahanan, kemudian Heldy Susanti membuat Laporan Polisi juga kepada Polda Riau tentang dugaan tindak pidana Penganiayaan dan kemudian berdasarkan Laporan Polisi tersebut Chandra alias Aguan telah ditetapkan sebagai Tersangka.
 
Terkait dengan penetapan tersangka, Chandra alias Aguan tidak terima dan keberatan sehingga melalui Penasihat Hukumnya akan melaporkan kejadian ini kepada Presiden Republik Indonesia, Komnas Ham RI, Menkopolhukam RI, Kapolri, Menkumham RI, Kadiv Propam Mabes Polri, Irwasum Mabes Polri untuk memohon keadilan, sebab sesungguhnya Chandra alias Aguan adalah korban. Hal tersebut terlihat dari rekaman CCTV dimana Heldy Susanti sebagai mantan isteri dengan menggunakan mobil menabrak pintu gerbang perumahan De Casablanca  yang mengakibatkan Chandra tertimpa pintu gerbang dan kemudian ditabrak, untung saja Chandra masih hidup dan bisa keluar dari himpitan pintu gerbang pagar perumahan.

02*




 
Berita Lainnya :
  • Unit II Tipidkor Satreskrim Polres Tebing Tinggi Terus Dalami Dugaan Penyelewengan Bansos Beras Di Desa Pengggalangan Sergai
  • Danrem 031/WB Hadiri Peringati HUT Kemala Bhayangkari ke-44 Polda Riau
  • Bupati Kuansing Penjarakan Warganya Sendiri, Ketua KNPI Riau Bilang ini
  • Dusun Tiga Meraih Juara Umum MTQ ke-III di Desa Rimbo Panjang
  • Rintihan Pilu Seorang Wanita di Tapanuli Selatan Luka Lebam-lebam Diduga Dianiaya Suaminya Sendiri
  •  
    Komentar Anda :

     
     
     
    + Indeks Berita +
    01 Unit II Tipidkor Satreskrim Polres Tebing Tinggi Terus Dalami Dugaan Penyelewengan Bansos Beras Di Desa Pengggalangan Sergai
    02 Danrem 031/WB Hadiri Peringati HUT Kemala Bhayangkari ke-44 Polda Riau
    03 Bupati Kuansing Penjarakan Warganya Sendiri, Ketua KNPI Riau Bilang ini
    04 Dusun Tiga Meraih Juara Umum MTQ ke-III di Desa Rimbo Panjang
    05 Rintihan Pilu Seorang Wanita di Tapanuli Selatan Luka Lebam-lebam Diduga Dianiaya Suaminya Sendiri
    06 SPBU Nomor 14.286.675 Minas Jadi 'Sarang' Mobil Langsir dan Tangki Modifikasi
    07 Kapolsek AKP Tobat Sihombing Lakukan Patroli dan Monitoring Satkamling Desa Pematang Terang
    08 Kejati Riau Gelar Bazar dan Pasar Murah Ramadhan 1445 H
    09 Hari Terakhir, Polres Sergai Lakukan Operasi Keselamatan di Jalinsum Serdang Bedagai
    10 Keluarga Besar Polsek Siak Hulu Berbagi 50 Takjil Kepada Pengguna Jalan Raya Tertib Berlalu Lintas
    11 Memalukan Di duga Mirip Sekdakab Rohil Berpose Menjulurkan Lidah: Ketua KNPI Riau: Menjijikkan Pejabat Kok Seperti itu!
    12 Gercep Komisi Kejaksaan Respon Pengaduan
    13 Luar Biasa Tim Unit Intel Kodim 0301 PBR Gagalkan Peredaran Narkoba
    14 Sekdako Sampaikan Jawaban Pemerintah Terhadap Pandangan Umum Fraksi Terkait LKPJ 2023
    15 Kasus Persengketaan Lahan Syamsul Bahri Mengendap di Polda Riau Ada Apa?
    16 Bupati Rohil Sudah Melaporkan ke Tim Siber Polda Riau
    17 Polisi Yordania bentrok dengan pengunjuk rasa di dekat kedutaan Israel
    18 Marak Pelaku Usaha Ilegal BBM Solar Bersubsidi di Cikarang Barat
    19 TAUSIAH QOBLA DZUHUR YANG DISAMPAIKAN UST. DR. ZULKARNAIN UMAR, MSI
    20 Kadis DLHK Pekanbaru Tidak Pernah Menugaskan Yayasan Mengutip Uang Kebersihan di Pasar Panam
    21 Dit Intelkam Polda Riau Bersinergi Dengan KPU Rohil Untuk Pastikan Pelaksanaan Pentahapan Pilkada Serentak Tahun 2024 Berjalan Dengan Aman Dan Kondusif
    22 Wabup Rohil Dampingi Safari Ramadhan Sekdaprov Riau di Masjid Al-Khairiyah Bagansiapiapi
     
     
     
    Galeri Foto | Advertorial | Indeks Berita
    Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Tentang Kami | Info Iklan
    © OPSINEWS.COM | Transformasi untuk Publik