Home Nasional Daerah Politik Ekonomi Hukrim Olahraga LifeStyle Peristiwa Pendidikan Internasional Indeks
 
Dugaan Kriminalisasi Atas Penetapan Tersangka Chandra als Aguan oleh POLDA RIAU
Sabtu, 27-05-2023 - 08:20:50 WIB
TERKAIT:
   
 

Pekanbaru, OPSINEWS.COM-Terkait dengan telah dikeluarkannya SURAT KETETAPAN TERSANGKA Nomor: S.Tap/57/V/RES.1.6./2023/Ditreskrimum tanggal 23 Mei 2023 tentang Penetapan Tersangka yang ditanda tangani oleh Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Riau Kombes Pol. Asep Darmawan, S.H., S.I.K terhadap Chandra alias Aguan dalam perkara dugaan tindak pidana penganiayaan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 351 atau Pasal 352 KUHP yang terjadi di Perumahan De Casablanca Blok A.3 Jl. Rajawali Sakti, Kelurahan Delima, Kecamatan Tampan Ujung, Kota Pekanbaru –Riau pada hari Rabu  tanggal 15 Maret 2023 sekira pukul 17.22 WIB.
 
Dr. Freddy Simanjuntak S.H., M.H yang ditunjuk selaku Penasihat Hukum Chandra alias Aguan menilai Penetapan Tersangka tersebut terlalu prematur / terlalu dini dan terkesan dipaksakan, sebab berdasarkan fakta hukum yang  sesungguhnya telah terjadi di Tempat Kejadian Perkara yang diperkuat dengan Alat Bukti yang ada yaitu berupa rekaman CCTV, rekaman video dan Keterangan beberapa orang Saksi menerangkan tidak benar telah terjadi dugaan tindak pidana penganiayaan yang dilakukan oleh Chandra alias Aguan kepada mantan isterinya.
 
Pertimbangan Penetapan Tersangka oleh Penyidik Polda Riau berdasarkan 2 Alat Bukti atau lebih dan laporan hasil gelar perkara, berdasarkan bukti visum dijelaskan hanya ada bekas memar di pergelangan tangan, pertanyaannya “Apakah itu termasuk Penganiayaan??? Dan Siapa pelakunya???” kemudian keterangan saksi Dewi yang menerangkan di Berita Acara Pemeriksaan pelakunya adalah Chandra alias Aguan, keterangan tersebut menurut pengakuan Chandra tidak benar, sebab pada saat kejadian saksi Dewi tidak berada di lokasi kejadian dan seharusnya Penyidik Polda Riau terlebih dahulu mengkonfrontir atau mempertemukan seluruh saksi-saksi yang ada termasuk Chandra agar perkara ini menjadi terang benderang.
 
Awalnya kepada awak media disampaikan Chandra sesaat setelah kejadian sebagai korban Chandra telah membuat Laporan Polisi di Polresta Pekanbaru terkait adanya tindak pidana penganiayaan yang dilakukan oleh Mantan isterinya yaitu Heldy Susanti dan terhadap kejadian tersebut Heldy Susanti telah ditetapkan sebagai  tersangka dan dilakukan penahanan, kemudian Heldy Susanti membuat Laporan Polisi juga kepada Polda Riau tentang dugaan tindak pidana Penganiayaan dan kemudian berdasarkan Laporan Polisi tersebut Chandra alias Aguan telah ditetapkan sebagai Tersangka.
 
Terkait dengan penetapan tersangka, Chandra alias Aguan tidak terima dan keberatan sehingga melalui Penasihat Hukumnya akan melaporkan kejadian ini kepada Presiden Republik Indonesia, Komnas Ham RI, Menkopolhukam RI, Kapolri, Menkumham RI, Kadiv Propam Mabes Polri, Irwasum Mabes Polri untuk memohon keadilan, sebab sesungguhnya Chandra alias Aguan adalah korban. Hal tersebut terlihat dari rekaman CCTV dimana Heldy Susanti sebagai mantan isteri dengan menggunakan mobil menabrak pintu gerbang perumahan De Casablanca  yang mengakibatkan Chandra tertimpa pintu gerbang dan kemudian ditabrak, untung saja Chandra masih hidup dan bisa keluar dari himpitan pintu gerbang pagar perumahan.

02*




 
Berita Lainnya :
  • Pemko Tebing Tinggi Perkuat Keselamatan di Perlintasan Kereta Api, Siapkan Langkah Strategis pada Regulasi, Infrastruktur, dan Edukasi
  • Rahudman Harahap Ingatkan Insan Pers JMSI Junjung Tinggi Profesionalisme dan Integritas
  • Polres Sergai Ungkap 38 Kasus Narkoba dalam Operasi Antik Toba 2026, 58 Tersangka Diamankan
  • JMSI Sumut Matangkan Persiapan Raker dan Pelantikan Pengurus Daerah, Perkuat Konsolidasi Media Siber di Sumut
  • Dua Pria Diamankan di Perkebunan Sawit, Polres Sergai Ungkap Kasus Penyalahgunaan Narkotika
  •  
    Komentar Anda :

     
     
     
    + Indeks Berita +
    01 Pemko Tebing Tinggi Perkuat Keselamatan di Perlintasan Kereta Api, Siapkan Langkah Strategis pada Regulasi, Infrastruktur, dan Edukasi
    02 Rahudman Harahap Ingatkan Insan Pers JMSI Junjung Tinggi Profesionalisme dan Integritas
    03 Polres Sergai Ungkap 38 Kasus Narkoba dalam Operasi Antik Toba 2026, 58 Tersangka Diamankan
    04 JMSI Sumut Matangkan Persiapan Raker dan Pelantikan Pengurus Daerah, Perkuat Konsolidasi Media Siber di Sumut
    05 Dua Pria Diamankan di Perkebunan Sawit, Polres Sergai Ungkap Kasus Penyalahgunaan Narkotika
    06 Lapor Pak Walikota Pekanbaru! Das Mantan Napi Narkoba Gunakan Rompi Pemko Pekanbaru Alih Fungsikan Lahan Parkir Pasar Jadi Lapak Pedagang dengan Sewa Hingga Rp 20 Ribu Per Lapak
    07 Pemko Tebing Tinggi Pertahankan Opini WTP Delapan Kali Berturut-turut, Bukti Komitmen Tata Kelola Keuangan yang Transparan
    08 Peringati Hari Lahir Pancasila 2026, Polres Sergai Teguhkan Komitmen Jaga Persatuan dan Layani Masyarakat dengan Integritas
    09 Satlantas Polres Sergai Gerak Cepat Tangani Empat Kecelakaan dalam Sehari, Mayoritas Dipicu Kelalaian Pengemudi
    10 Razia Gabungan Polres Sergai Bongkar Dugaan Penyalahgunaan Narkoba di THM, 27 Pengunjung Diamankan
    11 Polres Sergai Tebar Kepedulian di Hari Raya Idul Adha 1447 H, Salurkan Daging Qurban untuk Warga dan Personel
    12 Kecelakaan di Jalinsum Sei Bamban, Lima Orang Luka-Luka Usai Dua Sepeda Motor Bertabrakan
    13 Polres Sergai Fasilitasi Pemulangan Pasutri dan Dua Anak ke Jakarta, Wujud Nyata Pelayanan Humanis Polri Presisi
    14 WARTAWAN MITRA HUMAS POLRES SERGAI BERDUKACITA ATAS WAFATNYA IBU LAILA NURNANI
    15 Makna Kebersamaan dan Gotong Royong,Dinas PUPR Rayakan Idul Adha Dengan Peyembelihan Hewan.
    16 Terindikasi Penyalahgunaan Dana BOS di SMKN Perhentian Raja jadi lahan korupsi bagi Oknum para Mafia
    17 Praktik Kartel Sawit di Pesisir Selatan, Relawan Prabowo Gibran: “Negara Tidak Boleh Kalah dari Mafia Harga Sawit
    18 APPSI Tulungagung Resmi Dilantik, Siap Perkuat Pasar Rakyat Hadapi Gempuran Perdagangan Digital
    19 Tragis di Jalinsum Perbaungan, Pemuda 19 Tahun Tewas dalam Tabrakan Motor dan Truk, Polisi Buru Sopir yang Kabur
    20 Polres Sergai Musnahkan Sabu dan Ekstasi Hasil Pengungkapan Kasus Narkoba, Wujud Komitmen Selamatkan Generasi Bangsa
    21 KAPOLSEK KOTO GASIB DUKUNG KETAHANAN PANGAN
    22 Polemik Dugaan Fee Proyek, Nama Afrudin Amga Tersorot, Pantas Tergeser dari Jabatan Strategis PUPR Kampar
     
     
     
    Galeri Foto | Advertorial | Indeks Berita
    Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Tentang Kami | Info Iklan
    © OPSINEWS.COM | Transformasi untuk Publik