Home Nasional Daerah Politik Ekonomi Hukrim Olahraga LifeStyle Peristiwa Pendidikan Internasional Indeks
 
Dugaan Kriminalisasi Atas Penetapan Tersangka Chandra als Aguan oleh POLDA RIAU
Sabtu, 27-05-2023 - 08:20:50 WIB
TERKAIT:
   
 

Pekanbaru, OPSINEWS.COM-Terkait dengan telah dikeluarkannya SURAT KETETAPAN TERSANGKA Nomor: S.Tap/57/V/RES.1.6./2023/Ditreskrimum tanggal 23 Mei 2023 tentang Penetapan Tersangka yang ditanda tangani oleh Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Riau Kombes Pol. Asep Darmawan, S.H., S.I.K terhadap Chandra alias Aguan dalam perkara dugaan tindak pidana penganiayaan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 351 atau Pasal 352 KUHP yang terjadi di Perumahan De Casablanca Blok A.3 Jl. Rajawali Sakti, Kelurahan Delima, Kecamatan Tampan Ujung, Kota Pekanbaru –Riau pada hari Rabu  tanggal 15 Maret 2023 sekira pukul 17.22 WIB.
 
Dr. Freddy Simanjuntak S.H., M.H yang ditunjuk selaku Penasihat Hukum Chandra alias Aguan menilai Penetapan Tersangka tersebut terlalu prematur / terlalu dini dan terkesan dipaksakan, sebab berdasarkan fakta hukum yang  sesungguhnya telah terjadi di Tempat Kejadian Perkara yang diperkuat dengan Alat Bukti yang ada yaitu berupa rekaman CCTV, rekaman video dan Keterangan beberapa orang Saksi menerangkan tidak benar telah terjadi dugaan tindak pidana penganiayaan yang dilakukan oleh Chandra alias Aguan kepada mantan isterinya.
 
Pertimbangan Penetapan Tersangka oleh Penyidik Polda Riau berdasarkan 2 Alat Bukti atau lebih dan laporan hasil gelar perkara, berdasarkan bukti visum dijelaskan hanya ada bekas memar di pergelangan tangan, pertanyaannya “Apakah itu termasuk Penganiayaan??? Dan Siapa pelakunya???” kemudian keterangan saksi Dewi yang menerangkan di Berita Acara Pemeriksaan pelakunya adalah Chandra alias Aguan, keterangan tersebut menurut pengakuan Chandra tidak benar, sebab pada saat kejadian saksi Dewi tidak berada di lokasi kejadian dan seharusnya Penyidik Polda Riau terlebih dahulu mengkonfrontir atau mempertemukan seluruh saksi-saksi yang ada termasuk Chandra agar perkara ini menjadi terang benderang.
 
Awalnya kepada awak media disampaikan Chandra sesaat setelah kejadian sebagai korban Chandra telah membuat Laporan Polisi di Polresta Pekanbaru terkait adanya tindak pidana penganiayaan yang dilakukan oleh Mantan isterinya yaitu Heldy Susanti dan terhadap kejadian tersebut Heldy Susanti telah ditetapkan sebagai  tersangka dan dilakukan penahanan, kemudian Heldy Susanti membuat Laporan Polisi juga kepada Polda Riau tentang dugaan tindak pidana Penganiayaan dan kemudian berdasarkan Laporan Polisi tersebut Chandra alias Aguan telah ditetapkan sebagai Tersangka.
 
Terkait dengan penetapan tersangka, Chandra alias Aguan tidak terima dan keberatan sehingga melalui Penasihat Hukumnya akan melaporkan kejadian ini kepada Presiden Republik Indonesia, Komnas Ham RI, Menkopolhukam RI, Kapolri, Menkumham RI, Kadiv Propam Mabes Polri, Irwasum Mabes Polri untuk memohon keadilan, sebab sesungguhnya Chandra alias Aguan adalah korban. Hal tersebut terlihat dari rekaman CCTV dimana Heldy Susanti sebagai mantan isteri dengan menggunakan mobil menabrak pintu gerbang perumahan De Casablanca  yang mengakibatkan Chandra tertimpa pintu gerbang dan kemudian ditabrak, untung saja Chandra masih hidup dan bisa keluar dari himpitan pintu gerbang pagar perumahan.

02*




 
Berita Lainnya :
  • Rumah Penjaga Sarang Walet Ludes Diamuk Sijago Merah
  • Kapolsek Bukit Raya Suruh Wartawan Tangkap Pelangsir BBM Subsidi di SPBU Harapan Raya Nomor 14.282.668
  • Lantik Pejabat Eselon Sekda Rohil Jabatan Bukan Abadi Tapi Bagi Mereka yang Berprestasi
  • Pengawas Ngaku Kasih Jatah Bulanan Polsek Bukit Raya
  • Lapor Pak JOKOWI....!?, Ruas Jalan Lintas Kabupaten Nias Berlobang, Warga Harapkan Perbaikan dari Pemerintah
  •  
    Komentar Anda :

     
     
     
    + Indeks Berita +
    01 Rumah Penjaga Sarang Walet Ludes Diamuk Sijago Merah
    02 Kapolsek Bukit Raya Suruh Wartawan Tangkap Pelangsir BBM Subsidi di SPBU Harapan Raya Nomor 14.282.668
    03 Lantik Pejabat Eselon Sekda Rohil Jabatan Bukan Abadi Tapi Bagi Mereka yang Berprestasi
    04 Pengawas Ngaku Kasih Jatah Bulanan Polsek Bukit Raya
    05 Lapor Pak JOKOWI....!?, Ruas Jalan Lintas Kabupaten Nias Berlobang, Warga Harapkan Perbaikan dari Pemerintah
    06 Wakapolri Resmikan Masjid Rosna Serta Peletakan Batu Pertama Pembangunan Pesantren di Kampar
    07 Inisial TR dan TM Dilaporkan Ke Polda Riau Sebarkan Fitnah di Medsos
    08 Pemkab Rohil Gelar Acara Pisah Sambut Dandim 0321
    09 Diskominfotiks Rohil Gelar Bimtek Uji Kompetensi Berbasis SKKN Bidang Digital dan TIK
    10 Mahasiswa Politeknik Caltex Riau Yang Tenggelam di Pulau Cinta Ditemukan Meninggal Dunia
    11 Wawako Lepas Keberangkatan Jamaah Haji Asal Kota Jambi dan Berpesan Selalu jaga Kesehatan
    12 Tampil Pembukaan TTG Nusantara di Lampung, Pemkab Rohil Tampilkan Mesin Pakan Multi Fungsi
    13 SOSIALISASI TUGAS DAN FUNGSI JAKSA AGUNG MUDA BIDANG PIDANA MILITER
    14 Pererat Silaturahmi, Kalapas dan Jajaran Terima Kunjungan Kapolres Tebing Tinggi
    15 Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Umum (JAM-Pidum) Menyetujui 11 Pengajuan Restorative Justice
    16 Waduh!!!, Pejabat Desa Kualu Palsukan Tanda Tangan Masyarakat Demi Ambil Uang Dana PKH Milik Masyarakat
    17 Bupati Rohil Minta Juara Finalis Diberi Beasiswa
    18 Komit Sukseskan Pemilu 2024 Camat dan PPK Siak Hulu Sambut Bendera Kirab Pemilu
    19 Sungai Rambung di Sergai Tercemar Limbah Pabrik Hingga Sebabkan Ikan Mati
    20 PJ Wali Kota Tebing Tinggi Terima Kunker TP PKK Provinsi Sumatera Utara
    21 Bupati Rohil Resmikan Penggunaan Pembangunan Jalan di Pulau Halang
    22 Sebidang Tanah dan Rumah Sah Dibeli Namun di Tempati Orang Tak Dikenal, Pemko Diminta Turun Tangan
     
     
     
    Galeri Foto | Advertorial | Indeks Berita
    Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Tentang Kami | Info Iklan
    © OPSINEWS.COM | Transformasi untuk Publik