Dalam Reka Ulang Dilokasi Kejadian Terlihat 23 Adegan Yang Dilakoni Tersangka
Rekonstruksi Penganiayaan Mengakibatkan Korban Meninggal Dunia
Kamis, 25-05-2023 - 14:25:28 WIB
Tebing Tinggi, Sumut. OPSINEWS.COM-Polres Tebing Tinggi bersama Polsek Padang Hilir menggelar rekonstruksi kasus pembunuhan yang diduga pencuri burung murai batu, kamis (25/05/2023). Reka ulang dilakukan di lokasi Tempat Kejadian Perkara (TKP) di jl Sofian Zakaria Kecamatan Padang Hilir Kota Tebing Tinggi Sumatera Utara (Sumut).
"Kasat Reskrim Polres Tebing tinggi AKP Junisar Rudianto Silalahi SH MH,saat di konfirmasi awak media dilokasi Kamis (25/05/2023) mengatakan, hari ini Pelaksanakan rekonstruksi untuk kasus pencurian burung murai batu yang mengakibatkan pelaku pencurian burung meninggal dunia
Dalam rekonstruksi ini, polisi menghadirkan tersangka S alias Tyo yang berusia 44 tahun dan Amos Mannulang, tersangka mengenakan baju tahanan berwarna oranye serta penutup kepala.
Tersangka dihadirkan untuk memperagakan adegan sejak mulai perencanaan, pengintaian, hingga aksi pemukulan yang berujung tewasnya pencuri burung.
"Dilakukan kegiatan rekonstruksi 23 adegan," terang Kasat Reskrim AKP, Junisar Rudianto Silalahi.
Lanjutnya, Selain pelaku S alias Tyo dan Amos mannulang, reka ulang juga menghadirkan saksi, jaksa penuntut umum, serta pengacara termasuk orang yang memiliki kebun Ubi di TKP tersebut dan juga istri korban
S alias Tyo dan Amos mannulang saat ini ditetapkan sebagai tersangka. Sementara pelaku lain masih masuk tahap pencaiaran orang (DPO)
Rekonstruksi ini digelar untuk mencocokan keterangan saksi dan tersangka dengan kejadian di lapangan. Selain itu, juga untuk mendapat gambaran yang jelas terkait tindak pidana pembunuhan tersebut, " ucap Kasat Reskrim
Diberitakan sebelumnya, Abdul Rahim (27) pelaku pencurian burung meninggal setelah dibawak kerumah sakit Bayangkari Tebing Tinggi
Ia tewas diduga akibat dihajar masa oleh pelaku S alias Tyo, Amos mannulang dan kawan kawannya setelah kepergok mencuri burung di halaman depan rumah milik tersangka.
Kemudian Polisi menangkap tersangka S alias Tyo dan juga Amos Mannulang dan ditahan di Mapolres Tebing Tinggi untuk menjalani proses hukum selanjutnya.
Turut serta dalam pengamanan Rekontruksi tersebut Kapolsek Padang hilir AKP Sulem Sigalingging beserta seluruh anggota personil Polsek dan dihakir Rekontruksi tersebut AKP Junisar Rudianto Silalahi. Mengucapkan banyak terima kasih kepada seluruh para pejabat yang terkait dan para warga yang telah bekerja sama untuk tetap tenang dan kondusi. (Mendrova)
Komentar Anda :