Usut Tuntas Kasus Dugaan Korupsi Dikerinci Dan Sungai Penuh Jambi
Aliansi Mahasiswa Kerinci Sungai Penuh Mendesak Tuntaskan kasus dugaan korupsi
Selasa, 23-05-2023 - 12:09:58 WIB
Jambi, OPSINEWS.COM-Aliansi Mahasiswa Kerinci Sungai Penuh mengadakan Aksi terkait "Usut tuntas kasus Korupsi di Kerinci Sungai Penuh"
bertempat di Kampus UNJA Telanaipura Jambi yang digunakan sebagai titik kumpul massa aksi Aksi Unras, Pada hari Senin tanggal 22 Mei Pukul 14.00 WIB, yang di sampaikan Korlap Dhani Andika.
Massa aksi dari Aliansi Mahasiswa Kerinci Sungai Penuh mulai bergerak dengan berjalan kaki menuju Simpang IV BI Telanaipura Kota Jambi. Setiba di Simpang IV BI Telanaipura Kota Jambi langsung melaksanakan Orasi secara bergantian sesuai point tuntutan aksi. jumlah massa ± 30 orang. Senin 22/05/2023.
Tuntutan Aksi antara lain:
1. Mendesak Kejati untuk melakukan intervensi/koordinasi kepada Kejari Sungai Penuh untuk menuntaskan kasus dugaan korupsi rumah dinas di Kabupaten Kerinci dan Kota Sungai Penuh.
2. Mendesak Kejati untuk melakukan intervensi/koordinasi kepada Kejari Sungai Penuh untuk menuntaskan semua kasus hukum yang terjadi di Kabupaten Kerinci dan Kota Sungai Penuh.
3. Mendesak Kejati untuk memastikan tidak adanya diskriminasi atau tebang pilih dalam penyelesaian kasus-kasus di Kabupaten Kerinci dan Kota Sungai Penuh.
4. Mendesak Kejati Untuk Merealisakan Tuntutan dalam tempo yang sesingkat-singkatnya.
Massa aksi dari Aliansi Mahasiswa Kerinci Sungai Penuh bergerak dengan berjalan kaki menuju Kantor Kejati Jambi.
Massa aksi dari Aliansi Mahasiswa Kerinci Sungai Penuh tiba di depan Kantor Kejati Jambi dan melanjutkan Orasi secara bergantian. Massa aksi terima Oleh Kasi Penkum Kejati Jambi Bpk Lexi Fetharani.S.H,.M.H didepan pintu gerbang Kantor Kejati Jambi,
Aliansi Mahasiswa Kerinci menyampaikan Orasi yang di sampaikan Korlap aksi Dhani Andika."meminta Kejati untuk melakukan intervensi/koordinasi kepada Kejari Sungai Penuh untuk menuntaskan kasus dugaan korupsi rumah dinas di Kabupaten Kerinci dan Kota Sungai Penuh dan mendesak Kejati untuk melakukan intervensi/koordinasi kepada Kejari Sungai Penuh untuk menuntaskan semua kasus hukum yang terjadi di Kabupaten Kerinci dan Kota Sungai Penuh"
Kasi Penkum Kejati Jambi Lexi Fetharani, S.H., M.H., menanggapi dan mengucapkan Terima kasih dan selamat datang adik-adikku tercinta sudah jauh-jauh dari kerinci, Kasi Penkum Kejati mengatakan terkait kasus yang di sampaikan adek-adek" sudah ada 3 orang tersangka"
kejaksaan sungai penuh prinsipnya akan kita monitoring tugas dari Kejati berita perkara penyalahgunaan dana sewa rumah di DPRD Kab. Kerinci, dan terkait perumahan Walikota masih dalam tahap penyelidikan Saya berharap ada adikku mahasiswa ikut mendukung penegakan hukum.
Agar mengembalikan kerugian keuangan negara dan yang kita tetap hukum adalah orang-orang yang memang memiliki keterlibatan langsung terus ikut menikmati kerugian keuangan negara tersebut jadi karena ini tahapannya sudah sampai pengadilan maka kita menunggu saksi-saksi yang diperiksa dan pengadilan prinsipnya kita menghukum orang itu harus ada dua alat bukti, dua alat bukti itu disampaikan oleh saksi misalnya saksi itu akan ngomong bahwa saya menyampaikan uang sekitar 100 juta terus saya hanya terima 70 juta 30 jutanya ke mana ?itu nanti akan di usut di pengadilan.
Saksi dan fakta persidangan inilah yang akan menjadi bukti apabila ada pengembangan kasus, sementara yang kita peroleh yang tiga orang tersangka itu, jadi kita ikuti perkembangan penanganan perkaranya kita monitoring langsung. Tegas Kasi Penkum Kejati.
Selanjutnya Massa aksi dari Aliansi Mahasiswa Kerinci Sungai Penuh dan Kasi Penkum Kejati Jambi Bpk Lexi Fetharani, S.H., M.H., melaksanakan penandatanganan Fakta Integritas yang isinya,
Mendesak Kejati untuk menuntaskan kasus dugaan korupsi rumah dinas DPRD di Kabupaten Kerinci. Selanjutnya Mendesak Kejati untuk melakukan intervensi/koordinasi kepada Kejari Sungai Penuh untuk menuntaskan kasus dugaan korupsi rumah dinas Wali kota dan Sekretaris Daerah di Kota.
Ramli & Idris
Komentar Anda :