Patut Di jempolkan, Kapolres Nias Selatan Jadi Penjamin Ibu 5 Anak yang Ditahan Jaksa Kasus Penganiayaan
Senin, 22-05-2023 - 18:44:22 WIB
NISEL. OPSINEWS.COM-AKBP Reinhard H Nainggolan bersedia menjadi penjamin seorang ibu berinsial EZ, yang ditahan pihak Kejaksaan Negeri (Kejari) Nisel, Sumatera Utara, atas dugaan penganiayaan.
Reinhard perihatin dengan kondisi kelima anak EZ, yang tinggal di rumah. Karena, suami EZ sudah lama meninggal dunia dan kelima anak itu berstatus anak yatim.
"Saya selaku Kapolres Nisel siap menjadi penjamin agar terdakwa EZ. Bisa ditangguhkan sehingga dapat merawat kelima anaknya tersebut," kata AKBP Reinhard dalam keterangan tertulis, Senin 22 Mei 2023.
Demi kemanusiaan, Kapolres Nisel AKBP Reinhard bersedia menjadi penjamin penangguhan penahanan EZ yang ditahan oleh Kejari Nisel. Pasalnya, selama proses penyidikan di Polres Nisel, tidak dilakukan penahanan terhadap ibu lima anak tersebut.
Apalagi dua anak dari kelima anak EZ, saat ini dalam keadaan sakit. Kemudian, kedua anak itu dibawa ke klinik Polres Nias Selatan untuk mendapatkan perawatan intensif.
"Kami kedatangan tamu tadi dari anak ibu EZ. Setelah kami lihat keadaannya ternyata dua dari lima anak ibu EZ dalam keadaan sakit demam," tutur Perwira polisi berpangkat melati dua itu.
Kapolres Nias Selatan AKBP Reinhard H Nainggolan. Menjelaskan kepada media ini, 22/05/23.
Terkait Kasusnya Erlina Zubua yang telah Viral di Medsos, Kapolres Nisel menjelaskan Kornologis Penangan Kasusnya. Laporan ini ada 2 hal, laporan pertama, kasus Pasal 352, Erlina Zebua, Sebagai terlapor.
Sedangkan Laporan ke 2, Erlina Zebua sebagai Pelapor. Yang terjadi di Kab Nias Selatan, Provinsi Sumatera Utara, 22/05/23.
Namun pihak polres Nisel telah berupaya untuk memberikan ruang mediasi, bahkan Erlina Zebua tidak pernah hadir untuk memberikan keterangan, sedangkan kasusnya terus berlanjut.
RED**
Komentar Anda :