Home Nasional Daerah Politik Ekonomi Hukrim Olahraga LifeStyle Peristiwa Pendidikan Internasional Indeks
 
Janda 5 Anak Sebagai Pelapor Jadi Tersangka dan di Penjara:
IPW Desak Jaksa Agung Bebaskan Erlina Zebua, Janda Lima Anak
Senin, 22-05-2023 - 14:46:22 WIB
TERKAIT:
   
 

Jakarta, OPSINEWS.COM-
Police watch mendesak  Jaksa Agung ST Burhanudin untuk membebaskan seorang tersangka Erlina Zebua alias Ina Ayu  yang ditahan oleh Kejaksaan Negeri Nias Selatan atas dasar keadilan yang humanis karena Erlina Zebua adalah seorang janda yang memiliki 5 anak yang tidak akan terawat tanpa kehadirannya.
Ketua IPW Sugeng Teguh Santoso menjelaskan, IPW mendapatkan pengaduan dari masyarakat atas   perlakuan yang tidak adil yang dialami oleh Erlina Zebua alias Ina Ayu seorang ibu  dengan 5 anak dengan status janda ditinggal mati suaminya. Ibu Erlina zebua ditahan oleh Kajari Nias Selatan setelah perkaranya dilimpahkan oleh Polres Nias Selatan ke kejaksaan Nias Selatan.

"Perlakuan tidak adil ini dialami secara nyata pasalnya Erlina zebua adalah korban perampasan Tanah yang dilakukan diduga dilakukan oleh Fanorotodo laiA sesuai laporan polisi nomor LP B/293/VIII/ SPKT/POLRES NIAS SELATAN/POLDA SUMATERA UTARA tanggal 29 Agustus 2022 justru pelapor erlina zebua ditahan atas laporan balik terlapor, " ungkap Sugeng kepada Wartakontras.com, Sabtu (20/5/2023).

Kasus penyerobotan tanah milik ibu Erlina Zebua yang dilaporkan lebih dulu ke Polres Nias Selatan tidak mengalami kemajuan justru pelapor Erlina Zebua kemudian ditahan oleh Kejaksaan Negeri Nias selatan lebih dahulu.
"Sehingga 5 anaknya terlantar. IPW mendesak Jaksa Agung ST Burhanudin  membebaskan Ibu Erlina Zebua dari tahanan kejaksaan dan perkara atas dirinya harus dilakukan upaya restorative justice. Pada sisi lain Kapolda Sumatera utara juga harus turun tangan agar kasus penyerobotan tanah milik Erlina Zebua segera diproses dan ditetapkan tersangkanya," terang Sugeng.

"Dengan perlambatan perkara laporan ibu janda Erlina Zebua maka sama saja dihilangkannya keadilan bagi ibu erlina zebua (justice delayed is  justice denied)," imbuh Sugeng.

Praktek hukum aparat penegak hukum yang berpihak, jauh dari humanis dalam perkara ibu Erlina Zebua ini selain memunculkan fenomena ketidakadilan kasat mata.
"Telah memakan korban 5 anak yang tidak bersalah karena akan kehilangan sumber hidup,telantar dan berpotensi menjadi korban ganda tanpa perlindungan orang tua. Praktek praktek penggunaan kewenangan yg tidak memperhatikan aspek keadilan,kemanfaatan dan juga jauh dari humanis akan membuat masyarakat tidak percaya pada pemerintah cq. Aparat hukum, " tandas Sugeng.***(red).




 
Berita Lainnya :
  • Wali Kota Tebing Tinggi Apresiasi Revitalisasi Sekolah dari Pemerintah Pusat, Total Anggaran 2026 Capai Rp6,85 Miliar
  • Sudah Disegel tapi Masih Beroperasi! APH Didesak Bertindak Usaha Pengolahan Oli Bekas di Siak Hulu Tetap Berjalan, Warga Tercekik Bau Menyengat
  • Jurnalis Sergai Resmi Surati PT STS, 39 Pertanyaan Dilayangkan soal Dugaan BPJS Ketenagakerjaan Almarhum Ahmad Hasan
  • 31 Tahun Bekerja di PT STS, Ahmad Hasan Meninggal Dunia Diduga Tanpa Perlindungan BPJS Ketenagakerjaan, Tanggung Jawab Perusahaan Dipertanyakan
  • Polsek Tambang Sikat 3 Orang Pengedar Narkoba dan Sita Belasan Paket Sabu-sabu Serta Pil Ekstasi
  •  
    Komentar Anda :

     
     
     
    + Indeks Berita +
    01 Wali Kota Tebing Tinggi Apresiasi Revitalisasi Sekolah dari Pemerintah Pusat, Total Anggaran 2026 Capai Rp6,85 Miliar
    02 Sudah Disegel tapi Masih Beroperasi! APH Didesak Bertindak Usaha Pengolahan Oli Bekas di Siak Hulu Tetap Berjalan, Warga Tercekik Bau Menyengat
    03 Jurnalis Sergai Resmi Surati PT STS, 39 Pertanyaan Dilayangkan soal Dugaan BPJS Ketenagakerjaan Almarhum Ahmad Hasan
    04 31 Tahun Bekerja di PT STS, Ahmad Hasan Meninggal Dunia Diduga Tanpa Perlindungan BPJS Ketenagakerjaan, Tanggung Jawab Perusahaan Dipertanyakan
    05 Polsek Tambang Sikat 3 Orang Pengedar Narkoba dan Sita Belasan Paket Sabu-sabu Serta Pil Ekstasi
    06 Pasar Malam Tanjung Marulak di duga Tidak Memiliki Izin Keramaian dari Kepolisian Setempat
    07 BUPATI SERGAI TEKANKAN APBD 2027 HARUS TEPAT SASARAN: JANGAN HANYA KEJAR SERAPAN ANGGARAN, MANFAAT NYATA UNTUK RAKYAT JADI PRIORITAS
    08 DUA TAHUN PERKARA BELUM TUNTAS, OPSINEWS.COM DESAK KEJELASAN PENYIDIKAN DAN LANGKAH KONKRET POLRES SERGAI CARI DPO RIDWAN FALEFFI
    09 Polres Sergai Terbitkan DPO Ridwan Faleffi, Tersangka Dugaan Penipuan dan Penggelapan Masih Dicari
    10 Residivis Curanmor Lintas Wilayah Ditahan di Polsek Tualang Sementara Polsek Binawidya Bantah Tak Lanjutkan 4 Laporan Polisi Agus
    11 Wujud Kepedulian Sosial, Kapolres Sergai Salurkan Tali Asih ke Yayasan Cahaya Hati Kemanusiaan
    12 KECELAKAAN BERUNTUN DI PERBAUNGAN: SOPIR ANGKOT KUPM MENINGGAL DUNIA, SEMBILAN ORANG LUKA-LUKA
    13 Aksi Koboy Preman Jalanan Todongkan Pistol Kepada Pedagang Di jalan Arifin Ahmad, Kecamatan bukit Raya, Kota Pekanbaru Viral
    14 Wali Kota Tebing Tinggi Dorong Perluasan PJU hingga Gang Permukiman, PLN Targetkan Listrik Kolam Renang Kembali Menyala Oktober
    15 GSN di Desa Tarean, Tim Gabungan Sisir Pondok Diduga Lokasi Penyalahgunaan Narkoba, Pelaku Nihil
    16 Polres Sergai Bedah Rumah Warga Kurang Mampu di Perbaungan, Kapolres Letakkan Batu Pertama
    17 Pemko Tebing Tinggi Siapkan Tes Urine bagi Seluruh ASN, Perkuat Komitmen Wujudkan Lingkungan Kerja Bersih dari Narkoba
    18 Polda Sumut Gerebek Lokasi Diduga Sarang Narkoba di Percut Sei Tuan, 37 Orang Diamankan, 27 Positif Narkoba
    19 Pasca Penggerebekan, Bareskrim dan Polda Riau Pasang Line di MP Club Pekanbaru
    20 Tabrak Lari di Jalinsum Sergai, Lansia 79 Tahun Tewas di TKP, Pengemudi Daihatsu Sigra Diburu Polisi
    21 Polsek Dolok Masihul Ringkus Dua Terduga Pelaku Pembongkaran Rumah, Kerugian Korban Ditaksir Rp25 Juta
    22 Kapolres Sergai Turun Langsung dalam Gerebek Sarang Narkoba di Pantai Cermin Kiri, Satu Pria Diamankan
     
     
     
    Galeri Foto | Advertorial | Indeks Berita
    Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Tentang Kami | Info Iklan
    © OPSINEWS.COM | Transformasi untuk Publik