Home Nasional Daerah Politik Ekonomi Hukrim Olahraga LifeStyle Peristiwa Pendidikan Internasional Indeks
 
Kapolrest Rohil Tidak Sejalan Dengan Instruksi Kapolri
Kapolres Rohil Bungkam Ditanya Marak Illegal Logging di Bangko
Minggu, 21-05-2023 - 17:42:09 WIB
Ket: Kolase Poto Kapolres Rohil dan Temuan Ilegal Logging
TERKAIT:
   
 

Bagan Siapiapi,Rohil. OPSINEWS.COM-Ironis, Kapolres Rokan Hilir (Rohil) AKBP Andrian Pramudianto Bungkam ketika ditanya terkait adanya temuan dugaan kayu hasil pembalakan liar (Illegal logging) di wilayah hukumnya Kecamatan Bangko, Kabupaten Rohil. Sikap bungkam tidak menjawab konfirmasi wartawan bukan kali pertama dilakukan Kapolres Rohil AKBP Andrian Pramudianto.

Namun, kedua kali ketika dikonfirmasi awak media ini, pertama ketika dikonfirmasi terkait pemeriksaan Hendri Ardi terlapor penipuan cek kosong di Polres Rohil. Hendri Ardi yang merupakan pelapor Bupati Rohil ke Polda Riau dugaan penipuan jual beli proyek Rp3,2 miliar sudah ditahan Polresta Pekanbaru karena menjadi teraangka penipuan.

Sikap Kapolres Rohil AKBP Andrian Pramudianto ini tidak sejalan dengan instruksi Kapolri Jenderal Drs, Listyo Sigit Prabowo.M.Si.

Kapolri melalui Inspektur Pengawasan Umum (Irwasum) Polri Komjen Agung Budi Maryoto mengintruksikan agar Kapolda, kapolres dan Kapolsek harus mengangkat telepon/konfirmasi dari wartawan yang sedang mencari informasi mengenai sesuatu, jangan ditunggu viral terlebih dahulu.

Walaupun, sudah diinstruksikan Kapolri namun Kapolres Rohil menganggap instruksi Kapolri tersebut hanya sebagai Slogan.
Padahal, berdasarkan temuan media di lapangan adanya tumpukan kayu diduga hasil praktek illegal logging di pinggir jalan dan sudah didokumentasikan dengan video dan dikirimkan langsung ke Kapolres Rohl. Namun, Kapolres Rohil AKBP Andrian Pramudianto tidak pernah menjawab konfirmasi wartawan baik telepon maupun konfirmasi tertulis melalui pesan WhatsApp.

Begitu juga dengan Kasat Reskrim Polres Rohil AKP Reza Fahmi tidak pernah menjawab apa tindakan Polres Rohil terhadap temuan illegal logging yang marak di wilayah hukumnya. Justru, Kasat Reskrim Polres Rohil AKP Reza Fahmi hanya bertanya berulang kali pertanyaan lokasi yang sudah dijelaskan baik melalui pesan WhatsApp (WA) maupun sudah dijelaskan blokasi tertera di dalam video dokumentasi yang dikirimkan.

Sikap bungkam dan mengabaikan konfirmasi Wartawan juga dilakukan Kapolsek Bangko AKP Dedi Susanto, SH, dikonfirmasi terkait maraknya dugaan praktek Illegal Logging di Kecamatan Bangko. Konfirmasi wartawan melalui telepon dan konfirmasi tertulis melalui prsan WhatsApp juga tidak ada dijawab.*(Tim).




 
Berita Lainnya :
  • Wali Kota Tebing Tinggi Apresiasi Revitalisasi Sekolah dari Pemerintah Pusat, Total Anggaran 2026 Capai Rp6,85 Miliar
  • Sudah Disegel tapi Masih Beroperasi! APH Didesak Bertindak Usaha Pengolahan Oli Bekas di Siak Hulu Tetap Berjalan, Warga Tercekik Bau Menyengat
  • Jurnalis Sergai Resmi Surati PT STS, 39 Pertanyaan Dilayangkan soal Dugaan BPJS Ketenagakerjaan Almarhum Ahmad Hasan
  • 31 Tahun Bekerja di PT STS, Ahmad Hasan Meninggal Dunia Diduga Tanpa Perlindungan BPJS Ketenagakerjaan, Tanggung Jawab Perusahaan Dipertanyakan
  • Polsek Tambang Sikat 3 Orang Pengedar Narkoba dan Sita Belasan Paket Sabu-sabu Serta Pil Ekstasi
  •  
    Komentar Anda :

     
     
     
    + Indeks Berita +
    01 Wali Kota Tebing Tinggi Apresiasi Revitalisasi Sekolah dari Pemerintah Pusat, Total Anggaran 2026 Capai Rp6,85 Miliar
    02 Sudah Disegel tapi Masih Beroperasi! APH Didesak Bertindak Usaha Pengolahan Oli Bekas di Siak Hulu Tetap Berjalan, Warga Tercekik Bau Menyengat
    03 Jurnalis Sergai Resmi Surati PT STS, 39 Pertanyaan Dilayangkan soal Dugaan BPJS Ketenagakerjaan Almarhum Ahmad Hasan
    04 31 Tahun Bekerja di PT STS, Ahmad Hasan Meninggal Dunia Diduga Tanpa Perlindungan BPJS Ketenagakerjaan, Tanggung Jawab Perusahaan Dipertanyakan
    05 Polsek Tambang Sikat 3 Orang Pengedar Narkoba dan Sita Belasan Paket Sabu-sabu Serta Pil Ekstasi
    06 Pasar Malam Tanjung Marulak di duga Tidak Memiliki Izin Keramaian dari Kepolisian Setempat
    07 BUPATI SERGAI TEKANKAN APBD 2027 HARUS TEPAT SASARAN: JANGAN HANYA KEJAR SERAPAN ANGGARAN, MANFAAT NYATA UNTUK RAKYAT JADI PRIORITAS
    08 DUA TAHUN PERKARA BELUM TUNTAS, OPSINEWS.COM DESAK KEJELASAN PENYIDIKAN DAN LANGKAH KONKRET POLRES SERGAI CARI DPO RIDWAN FALEFFI
    09 Polres Sergai Terbitkan DPO Ridwan Faleffi, Tersangka Dugaan Penipuan dan Penggelapan Masih Dicari
    10 Residivis Curanmor Lintas Wilayah Ditahan di Polsek Tualang Sementara Polsek Binawidya Bantah Tak Lanjutkan 4 Laporan Polisi Agus
    11 Wujud Kepedulian Sosial, Kapolres Sergai Salurkan Tali Asih ke Yayasan Cahaya Hati Kemanusiaan
    12 KECELAKAAN BERUNTUN DI PERBAUNGAN: SOPIR ANGKOT KUPM MENINGGAL DUNIA, SEMBILAN ORANG LUKA-LUKA
    13 Aksi Koboy Preman Jalanan Todongkan Pistol Kepada Pedagang Di jalan Arifin Ahmad, Kecamatan bukit Raya, Kota Pekanbaru Viral
    14 Wali Kota Tebing Tinggi Dorong Perluasan PJU hingga Gang Permukiman, PLN Targetkan Listrik Kolam Renang Kembali Menyala Oktober
    15 GSN di Desa Tarean, Tim Gabungan Sisir Pondok Diduga Lokasi Penyalahgunaan Narkoba, Pelaku Nihil
    16 Polres Sergai Bedah Rumah Warga Kurang Mampu di Perbaungan, Kapolres Letakkan Batu Pertama
    17 Pemko Tebing Tinggi Siapkan Tes Urine bagi Seluruh ASN, Perkuat Komitmen Wujudkan Lingkungan Kerja Bersih dari Narkoba
    18 Polda Sumut Gerebek Lokasi Diduga Sarang Narkoba di Percut Sei Tuan, 37 Orang Diamankan, 27 Positif Narkoba
    19 Pasca Penggerebekan, Bareskrim dan Polda Riau Pasang Line di MP Club Pekanbaru
    20 Tabrak Lari di Jalinsum Sergai, Lansia 79 Tahun Tewas di TKP, Pengemudi Daihatsu Sigra Diburu Polisi
    21 Polsek Dolok Masihul Ringkus Dua Terduga Pelaku Pembongkaran Rumah, Kerugian Korban Ditaksir Rp25 Juta
    22 Kapolres Sergai Turun Langsung dalam Gerebek Sarang Narkoba di Pantai Cermin Kiri, Satu Pria Diamankan
     
     
     
    Galeri Foto | Advertorial | Indeks Berita
    Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Tentang Kami | Info Iklan
    © OPSINEWS.COM | Transformasi untuk Publik