Home Nasional Daerah Politik Ekonomi Hukrim Olahraga LifeStyle Peristiwa Pendidikan Internasional Indeks
 
Dugaan Penyelewengan Keuangan Dana Desa
Inspektorat Kampar Tetep dilakukan Pemeriksaan kades di Buluhcina.7 November 2022
Sabtu, 20-05-2023 - 08:03:52 WIB
TERKAIT:
   
 

Siak Hulu. OPSINEWS.COM-Meskipun sudah ada kesepakatan antara pelapor dengan terlapor atas dugaan penyelewengan pengelolaan keuangan dana desa di Desa Buluhcina Kecamatan Siak Hulu, Kabupaten Kampar namun pihak Inspektorat Kabupaten Kampar menegaskan bahwa pemeriksaan khusus atau pemeriksaaan terhadap tujuan tertentu tetap dilanjutkan.

Hal itu disampaikan Inspektur Pembantu (Irba) V Inspektorat Kabupaten Kampar Rainol DS kepada sejumlah wartawan di kantor Inspektorat Kabupaten Kampar, belum lama ini. Pemeriksaan khusus dilakukan Inspektorat Kampar karena pelaporan itu merupakan pelimpahan dari Kejaksaan Negeri Bangkinang.

Rainol mengungkapkan, saat pertemuan mediasi yang dilakukan Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) Kabupaten Kampar yang dihadiri Sekretaris Dinas PMD, Kabid Pemdes Dinas PMD, Kabid Keuangan Dunas PMD Camat Siak Hulu, diantara pelapor yaitu Datuk Majolelo dan anggota Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Burhanudin dan sejumlah wartawan serta terlapor Kepala Desa Buluhcina Azrianto pada Kamis (27/10/2022) lalu ia telah menyampaikan bahwa Inspektorat Kampar tak akan membatalkan pemeriksaan khusus di Buluhcina.

“Kami jelaskan saat itu, pemeriksaan kami tak akan batal oleh kesepakatan ini karena kami tetap lanjutkan pemeriksaan. Apapun hasilnya, itu menjadi tanggungjawab jawab kades untuk tidak lanjutnya,” tegas Rainol.

Item-item yang menjadi pelaporan masyarakat akan menjadi pendalaman. “Jadi tetap diperiksa, ada pelaporan oleh tim nantinya dan kalau ada indikasi kerugian keuangan desa dan negara tentu harus dipulihkan pak kades,” beber Rainol.

Ia menambahkan, semua item yang di laporkan tetap akan diperiksa. Disaat yang bersamaan Inspektorat Kampar juga melaksanakan pemeriksaan reguler bersama 144 desa di Kabupaten Kampar yang diperiksa tahun ini dan Desa Buluhcina masuk dalam gelombang ketiga yang akan segera rampung laporan hasil pemeriksaannya (LHP). “Kita periksa reguler di situ. Jadi keuangan desa dan pemerintah desa diperiksa termasuk kadesnya,” ungkap Rainol.

Berkaitan pelimpahan pelaporan dari Kejari Kampar, Rainol juga menjelaskan setelah pihaknya menerima berkas dari Kejari Kampar pihaknya akan mengagendakan untuk melakukan pemeriksaan tujuan tertentu atau khusus. “Kebetulan kami juga laksanakan pemeriksaan reguler,” terangnya.

Dia telah berkoordinasi dengan Irban Wilayah dan berkas pelaporan langsung ia tangani dan diserahkan ke Irban Wilayah untuk untuk melaksanalaam pemeriksaan mendalam “Memang pemeriksaan reguler m tapi khusus pengaduan dan item yang dilaporkan diperdalam,” katanya.

Berselang dilakukan pemeriksaan di Buluhcina, beberapa minggu kemudian pihak pelapor berkonsultasi dengan Inspektorat menanyakan apakah memang benar ada pelimpahan dari Kejari. “Kami sambut pelapor dan kami sampaikan pelaporan itu benar kami terima,” terangnya.

Seminggu kemudian kades dan pelapor didampingi camat datang kembali dan saat itu hadir Sekretaris dan Kabid Dinas PMD dan Inspektorat Kampar langsung menyambut di aula Inspektorat dan disampaikan bahwa antara pelapor dan terlapor sudah menyelesaikan persoalan ini dan apa yang dilaporkan itu dibahas bersama. “Maka ada kesepakatan diantara mereka yang tak kami fasilitasi. Kami hanya menyampaikan proses di kami dan selanjutnya mereka sudah ada titik temu diantara pelapor dan pelapor,” ulasnya.

Sementara itu di tempat terpisah, Kepala Desa Buluhcina Azrianto ketika dikonfirmasi oleh sejumlah media melalui sambungan telepon seluler, Kamis (3/11/2022) sore mengatakan bahwa ia siap mengikuti aturan yang ada dan ia masih menunggu LHP Inspektorat. “Kalau ada yang salah, kalau ada temuan kami ikuti aturan seperti apa di Inspektorat,” ujar Azrianto.

Ia juga mengaku telah berdamai dengan pelapor diantaranya dengan ninik mamak, BPD dan yang lainnya.

Pertemuan mediasi di Inspektorat juga dihadiri para ninik mamak yang lain serta tokoh masyarakatnya. “Sudah ada kesepakatan damai, langsung datuk tandatangani, ada Inspektorat, ada ketua BPD, ada ninik mamak lain. Habis tu ada tokoh masyarakat. Tak ada masalah,” imbuhnya.

Sementara itu, Sekretaris Dinas PMD Kabupaten Kampar Ambar Rustantini yang dikonfirmasi mengenai pertemuan mediasi yang dihadirinya kepada Wartawan mengakui bahwa dari pertemuan mediasi di kantor Inspektorat itu kades telah bersedia mengembalikan dana BUMDes dan mengenai dana bantuan langsung tunai (BLT) didapatkan keterangan bahwa itu tidak terjadi pemotongan tapi ada pengalihan penerima. “Jadi kita sampaikan, kalau namanya BLT diberikan kepada orang yang berhak menerimanya,” beber Ambar.

Ia juga mengungkapkan bahwa pada pertemuan itu kades mengungkapkan bahwa dirinya menggunakan dana BUMDes untuk kepentingan pelantikan dan acara syukuran dirinya sebagai Kades dengan alasan dari dulu secara turun temurun biasa saja terjadi begitu menurut Ambar tidak bisa seperti itu karena dana desa maupun anggaran dana desa dipergunakan sesuai dengan peruntukan di APBDes.

“Jangan selalu kalimat dari dulu seperti itu. Tetap gunakan sesuai regulasi. Kalau untuk pelantikan mungkin dari PADes monggo, dari donatur atau iuran masyarakat, jangan anggaran itu digunakan,” pungkasnya.***(red).

Sumber : Riauterkini.com (https://m.riauterkini.com/inde

x.php?com=isi&id_news=151145286)




 
Berita Lainnya :
  • Rumah Penjaga Sarang Walet Ludes Diamuk Sijago Merah
  • Kapolsek Bukit Raya Suruh Wartawan Tangkap Pelangsir BBM Subsidi di SPBU Harapan Raya Nomor 14.282.668
  • Lantik Pejabat Eselon Sekda Rohil Jabatan Bukan Abadi Tapi Bagi Mereka yang Berprestasi
  • Pengawas Ngaku Kasih Jatah Bulanan Polsek Bukit Raya
  • Lapor Pak JOKOWI....!?, Ruas Jalan Lintas Kabupaten Nias Berlobang, Warga Harapkan Perbaikan dari Pemerintah
  •  
    Komentar Anda :

     
     
     
    + Indeks Berita +
    01 Rumah Penjaga Sarang Walet Ludes Diamuk Sijago Merah
    02 Kapolsek Bukit Raya Suruh Wartawan Tangkap Pelangsir BBM Subsidi di SPBU Harapan Raya Nomor 14.282.668
    03 Lantik Pejabat Eselon Sekda Rohil Jabatan Bukan Abadi Tapi Bagi Mereka yang Berprestasi
    04 Pengawas Ngaku Kasih Jatah Bulanan Polsek Bukit Raya
    05 Lapor Pak JOKOWI....!?, Ruas Jalan Lintas Kabupaten Nias Berlobang, Warga Harapkan Perbaikan dari Pemerintah
    06 Wakapolri Resmikan Masjid Rosna Serta Peletakan Batu Pertama Pembangunan Pesantren di Kampar
    07 Inisial TR dan TM Dilaporkan Ke Polda Riau Sebarkan Fitnah di Medsos
    08 Pemkab Rohil Gelar Acara Pisah Sambut Dandim 0321
    09 Diskominfotiks Rohil Gelar Bimtek Uji Kompetensi Berbasis SKKN Bidang Digital dan TIK
    10 Mahasiswa Politeknik Caltex Riau Yang Tenggelam di Pulau Cinta Ditemukan Meninggal Dunia
    11 Wawako Lepas Keberangkatan Jamaah Haji Asal Kota Jambi dan Berpesan Selalu jaga Kesehatan
    12 Tampil Pembukaan TTG Nusantara di Lampung, Pemkab Rohil Tampilkan Mesin Pakan Multi Fungsi
    13 SOSIALISASI TUGAS DAN FUNGSI JAKSA AGUNG MUDA BIDANG PIDANA MILITER
    14 Pererat Silaturahmi, Kalapas dan Jajaran Terima Kunjungan Kapolres Tebing Tinggi
    15 Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Umum (JAM-Pidum) Menyetujui 11 Pengajuan Restorative Justice
    16 Waduh!!!, Pejabat Desa Kualu Palsukan Tanda Tangan Masyarakat Demi Ambil Uang Dana PKH Milik Masyarakat
    17 Bupati Rohil Minta Juara Finalis Diberi Beasiswa
    18 Komit Sukseskan Pemilu 2024 Camat dan PPK Siak Hulu Sambut Bendera Kirab Pemilu
    19 Sungai Rambung di Sergai Tercemar Limbah Pabrik Hingga Sebabkan Ikan Mati
    20 PJ Wali Kota Tebing Tinggi Terima Kunker TP PKK Provinsi Sumatera Utara
    21 Bupati Rohil Resmikan Penggunaan Pembangunan Jalan di Pulau Halang
    22 Sebidang Tanah dan Rumah Sah Dibeli Namun di Tempati Orang Tak Dikenal, Pemko Diminta Turun Tangan
     
     
     
    Galeri Foto | Advertorial | Indeks Berita
    Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Tentang Kami | Info Iklan
    © OPSINEWS.COM | Transformasi untuk Publik