Home Nasional Daerah Politik Ekonomi Hukrim Olahraga LifeStyle Peristiwa Pendidikan Internasional Indeks
 
Pernah Menjalani Hukuman Penjara Dalam Kasus Kepemilikan Senjata Api, Pria Pelaku Narkoba Dibekuk BNNK Batu Bara
Jumat, 19-05-2023 - 17:04:30 WIB
TERKAIT:
   
 

Batu Bara, Sumut. OPSINEWS.COM - Tim Berantas Badan Nasional Nakotika Kabupaten (BNNK) Batu Bara dipimpin oleh Kepala BNN Batubara, AKBP Zainuddin, S.Ag, SH, MH  menggerebek sarang Bandar narkoba di Gang Antara  Desa Suka Maju, Kecamatan Tanjung Tiram, Kabupaten Batu Bara, Sumatera Utara (Sumut), Selasa (9/5/2023) Sekira pukul 14.00 wib

Satu tersangka diciduk yaitu  Lamsyah Sitorus Als Ilam, 35 Tahun, LK, Islam, Nelayan, alamat : Jalan Kenanga Dusun V, Desa Bogak, Kecamatan Tanjung Tiram, Kabupaten Batu Bara. Pelaku merupakan residivis, ia sebelumnya pernah dua kali  menjalani hukuman penjara dalam kasus kepemilikan senjata api dan kasus pengedar narkoba.

Adapun barang bukti yang disita yaitu 1 (satu) paket sedang narkotika jenis sabu berat bruto 5,52 Gr, 3 (tiga) paket kecil narkotika jenis sabu berat bruto 0,49 Gr, 1 (satu) bungkusan berisi plastik klip kosong ukuran besar , 1 (satu) bungkusan berisi plastik klip kosong ukuran sedang, 1 (satu) bungkusan berisi plastik klip kosong ukuran kecil, 1 (satu) buah timbangan elektronik warna hitam, 6 (enam) lembar kertas berisi catatan penjualan sabu.

KRONOLOGIS KEJADIAN :
Masyarakat sekitar Gang Antara desa Sukamaju sangat terganggu dengan adanya kegiatan transaksi Narkoba yang oleh tersangka di lingkungan mereka hingga larut malam.

Berdasarkan laporan masyarakat, Tim Berantas BNNK Batubara melakukan penyelidikan dan  berhasil melakukan penangkapan terhadap 1 (satu) orang pelaku bernama Lamsyah Sitorus Als Ilham dan saat dilakukan penggeladahan ditemukan narkotika jenis sabu dan barang bukti lainnya. Selanjutnya pelaku dibawa ke kantor BNNK Batu Bara untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.

Hasil pemeriksaan, tersangka menerangkan barang bukti sabu tersebut diperoleh dari UCD (masih dalam penyelidikan) dengan harga Rp 550.000 per gram dan menjualnya dengan harga Rp 600.000. Rata2 pelaku dapat menjual sabu 100 gram perhari dengan keuntungan hampir 5 juta.

Tersangka cukup bukti dan ditahan dijerat  Pasal 114 ayat (2) Subs Pasal 112 ayat (2) UU 35 Tahun 2009 ttg Narkotika.

Kepala BNN Batubara, AKBP Zainuddin, S.Ag, SH, MH  kepada Kepala desa dan perangkatnya serta dibantu oleh Bhabinkamtibmas Polsek dan Babinsa  Koramil untuk melakukan pantauan khusus berkesinambungan ke lokasi tersebut agar tidak muncul Bandar2  narkoba baru. (Mendrova)




 
Berita Lainnya :
  • Aisyiyah DKI Jakarta Gelar Workshop Sekolah Cinta Anak Perempuan Berkemajuan
  • Koperasi Fajar Pagi Meminta 4 KTH Segera Meninggalkan Kebun Koperasi
  • Bupati Rohil Afrizal Sintong Resmi Lauching Peyaluran Cadangan Beras Pemerintah Tahun 2023
  • Menuju Kampung Sipungguk Agamis Tidak ada Yang Namanya Acara Orgen Tunggal Dan Narkoba
  • Temuan Dana Bumdes Dan dana Desa Sipungguk Belum Di kembalikan Oleh Bakar
  •  
    Komentar Anda :

     
     
     
    + Indeks Berita +
    01 Aisyiyah DKI Jakarta Gelar Workshop Sekolah Cinta Anak Perempuan Berkemajuan
    02 Koperasi Fajar Pagi Meminta 4 KTH Segera Meninggalkan Kebun Koperasi
    03 Bupati Rohil Afrizal Sintong Resmi Lauching Peyaluran Cadangan Beras Pemerintah Tahun 2023
    04 Menuju Kampung Sipungguk Agamis Tidak ada Yang Namanya Acara Orgen Tunggal Dan Narkoba
    05 Temuan Dana Bumdes Dan dana Desa Sipungguk Belum Di kembalikan Oleh Bakar
    06 Polsek Siak dan PT ABL Laksanakan Jum’at Barokah Berbagi.
    07 Resmi Diterbitkan, Ini Aturan Baru BPJS untuk Tahun 2023, Seluruh Pasien Wajib Tahu
    08 Orang Pencuri Ditahan Jadi Pertanyaan Kuasa Hukum STN, Ini Jawaban Kuasa Hukum Koperasi Fajar Pagi
    09 Polsek Siak Hulu Laporan Pengerusakan Mobil Wartawan Sudah di Proses Sesuai Prosedur
    10 Direstkrimum Subdit III Jatanras Polda Jambi Kembali Ciduk 3 Truk Diduga Angkut Buah Sawit Curian.
    11 Tanah Ramses Marbun Terbuki Benar di Dusun Pondok Cabe
    12 Deklarasi Damai Pemilu Tahun 2024, Bupati Rohil Ajak Seluruh Lapisan Saling Bersinergi
    13 Satpol PP Bertindak Tegas,Plank PTUN Milik Ahli Waris Alm Yasman di Pasar Panam Dibongkar
    14 Sidang PTUN Pekanbaru: Terungkap Lokasi Tanah Berbeda dan Tanda Tangan Saksi Sempadan Dipalsukan
    15 Korem 031/BB kerahkan personel dan Persit KCK dalam Pengarahan Bintaldam I/BB
    16 Kapolres Sergai Pimpin Sertijab, AKP John Harto Panjaitan S.Sos, SH, MH Jabat Kasat Reskrim Polres Sergai
    17 Shinta W kamdani Ketua Umum APINDO Hadir Louching UOB FInlab Agar UMKM Naik Kelas
    18 Bupati Rohil Serahkan Bantuan Mesin Bot Sebanyak 80 Buah
    19 Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) Kabupaten Rokan Hilir Salurkan Bantuan Paket Sembako ke masyarakat
    20 Kajari Rohil Gelar Pemusnahan BB Tindak Pidana Umum
    21 Irlan Situmorang : Saya Akan Surati Menteri Pendidikan dan BPK RI Soal Penggunaan Dana BOS SMPN 1 Tebing Tinggi
    22 Di duga “CV. AIE BAREH” Tidak Memiliki Surat Dukungan Sertifakt Tahun 2008 Pengadaan Kontainer Bekas Penampungan Pedagang Eks. Stasiun
     
     
     
    Galeri Foto | Advertorial | Indeks Berita
    Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Tentang Kami | Info Iklan
    © OPSINEWS.COM | Transformasi untuk Publik