Home Nasional Daerah Politik Ekonomi Hukrim Olahraga LifeStyle Peristiwa Pendidikan Internasional Indeks
 
Diduga Pungli Berkedok Organisasi Buruh di Pekanbaru Resahkan Pengusaha
Jumat, 12-05-2023 - 06:16:49 WIB
TERKAIT:
   
 

Pekanbaru- OPSINEWS.COM-Puluhan pekerja/buruh F-SPTI kelompok B,C dan D,kota Pekanbaru terancam kehilangan pekerjaan,karena diduga satu pengurus telah mengambil uang konpensasi bongkar muat tahunan dari CV.Aneka Pangan dikomplek pergudangan Platinum Jalan Air Hitam kota Pekanbaru

Buruh yang merasa dizolimi dengan adanya hal tersebut,puluhan pekerja/buruh kelompok B,C dan D SPTI kota Pekanbaru melakukan aksi menuntut hak kerja buruh bongkar muat di CV.Aneka Pangan dikomplek pergudangan Platinum Jalan Air Hitam kota Pekanbaru Kamis (11/05/2023).

Salah seorang pekerja/buruh kelompok B,C dan D SPTI kota Pekanbaru menuturkan
"kami kesini (CV.Aneka Pangan red) hanya satu permintaan,yaitu untuk bekerja.

”Terkait uang konpensasi selama ini sesuai dengan kontrak hanya 1 (satu) tahun,dan kami pun tidak tahu siapa yang mengambiy uang kompensasi tersebut,nah sekarang sudah sampai 1 (satu) tahun,oleh sebab itu kami kesini hanya menuntut hak kami untuk bekerja,"jelas Herman.

Lebih lanjut dikatakan Herman,selama konpensasi tersebut,kami tidak bisa melakukan aktivitas bongkar muat sesuai pekerjaan kami

”Dulu sebelum adanya konpensasi,kami dilapangan tidak ada masalah,tapi semenjak adanya konpensasi oleh oknum penguruy buruh,kami tidak bisa beraktivitas,padahal upah bongkar muat jelas untuk menopang biaya hidup kami dan keluarga,"ungkap Herman.

Menyikapi terkait dana konpensasi tersebut, salah seorang dari pihak CV. Aneka Pangan membenarkan telah menyerahkan dana konpensasi tahunan kepada satu kelompok.

”Kita telah menyerahkan dana konpensasi tahunan kepada yang mengaku ketua pak benteng dan pak Nedi, selain itu ada juga yang minta uang kompensasi ketua kelompok,sedangkan untuk PUK Panam kami menyerahkan kepada pak Taufik dan konpensasi itu sendiri berakhir pada bulan November,"ucapnya

Pihak CV.Aneka Pangan juga menjelaskan semenjak kita berdiri disini tidak ada niat untuk konpensasi dan kita ingin buruh disini bekerja.

”Kami ini pengusaha dan kami ingin cari keuntungan untuk membayar gaji karyawan kami,kadang buruh/pekerja milih-milih kerja dan kadang terpaksa karyawan kami yang bongkar sendiri,namun mandor datang tetap ambil setoran,jadi rasanya tidak ada jalan keluar,terpaksa kami konpensasi,"imbuhnya

Terpisah di tempat yang sama,Riyanto yang mengaku Humas CV.Aneka Pangan menyikapi tuntutan buruh/pekerja SPTI,yang jelas perusahaan membayar pajak dan kewajibannya.

”Soal Konpensasi tersebut benar adanya dan kalau mereka para buruh/pekerja mau bekerja,mereka harus mengajukan permohonan bekerja kepada perusahaan.
Dan kita harus melakukan kesepakatan sesuai aturan-aturan kerja itu bagaimana. bekerjanya,jam berapa mereka datang sesuai dengan kebutuhan perusahaan,"jelas  Riyanto.

Ditempat yang sama Datin Imelda Samsi,SE ketua DPC F-SPTI kota Pekanbaru mengatakan,"Bagi saya ini adalah salah satu kewajiban untuk memperjuangkan hak buruh yang tertindas seperti di zaman penjajahan.

"Informasi yang sampai ke telinga say”Buruh SPTI untuk mendapatkan Kartu Tanda Anggota (KTA) harus membayar hingga puluhan juta rupiah kepada pengurus di lapangan, hanya untuk sekedar satu KTA, setelah bergabung di SPTI,para buruh juga kesulitan untuk bekerja karena lapangan pekerjaan yang sempit di karenakan banyaknya gudang tempat buruh bekerja diminta uang kompensasi oleh oknum petinggi pengurus buruh,bahkan hampir gudang se-kota Pekanbaru dikompensasikan

"Ini masalah dapur para buruh,mereka bekerja tidak untuk kaya,mereka bekerja hanya agar dapat memenuhi kebutuhan dapur mereka dan anak istri mereka bisa makan dan bisa sekolah,buruh tidak di fasilitasi BPJS,buruh masih banyak yang tidak punya rumah.

Miris saya melihatnya.oleh karena itu di bawah kepemimpinan saya akam saya bersihkan pungli berkedok uang kompensasi yang mengatasnamakan organisasi dimanfaatkan untuk memperkaya pribadi dengan menjajah keringat buruh,Ujar Imelda Samsi,SE.

Dari hasil kesepakatan dihadiri Kasi Intel Polsek Tampan AKP Polius dan Kanitreskrim Polsek Tampan Iptu Aspikar serta beberapa personel lainya disepakati mulai besok Kamis 11 Mei 2023 buruh/pekerja SPTI sudah bisa beraktivitas bongkar muat di CV. Aneka Pangan tersebut.

Usai kesepakatan para buruh bubar dari lokasi,namun salah seorang buruh/pekerja SPTI yang masih berada dilokasi mendapat tindakan kekerasan yang diduga dilakukan oleh oknum petinggi SPTI.

”Saya sangat menyayangkan sikap arogan oknum petinggi SPTI terhadapa buruh/pekerja tersebut.persoalan ini sudah dilaporkan di Polsek Tampan sesuai laporan polisi nomor,SPTL/32/V/2023,biarlah pihak polsek tampan yang menangani ksrey negara kita negara hukum“,demikian disampaikan Datin Imelda Samsi,SE.hingga berita ini dilansir,pihak yang terkait persoalan ini belum dapat dikonfirmasi(Tim)




 
Berita Lainnya :
  • Diduga Lakukan Pelanggaran Kode Etik, Paris Sitohang S.H, M.H Laporkan Pjs Ombudsman Sumut ke Ketua Ombudsman RI
  • Wakil Kepala Kejaksaan Tinggi Riau Mengikuti Kegiatan Penutupan Musrenbang Kejaksaan RI Tahun 2024 Secara Virtual
  • Sebanyak 145 Calon Lulus Verifikasi Rikmin Panitia Pembantu Penerimaan Bintara Gelombang II TA 2024 Polres Sergai
  • Lapas Tebing Tinggi Ziarah Taman Makam Pahlawan Sambut Peringatan HBP Ke-60 Tahun 2024.
  • SK Bupati Tanjung Jabung Barat Digugat Di PTUN Jambi Oleh Kelompok Tani Imam Hasan.
  •  
    Komentar Anda :

     
     
     
    + Indeks Berita +
    01 Diduga Lakukan Pelanggaran Kode Etik, Paris Sitohang S.H, M.H Laporkan Pjs Ombudsman Sumut ke Ketua Ombudsman RI
    02 Wakil Kepala Kejaksaan Tinggi Riau Mengikuti Kegiatan Penutupan Musrenbang Kejaksaan RI Tahun 2024 Secara Virtual
    03 Sebanyak 145 Calon Lulus Verifikasi Rikmin Panitia Pembantu Penerimaan Bintara Gelombang II TA 2024 Polres Sergai
    04 Lapas Tebing Tinggi Ziarah Taman Makam Pahlawan Sambut Peringatan HBP Ke-60 Tahun 2024.
    05 SK Bupati Tanjung Jabung Barat Digugat Di PTUN Jambi Oleh Kelompok Tani Imam Hasan.
    06 Ketua KNPI Riau Apresiasi Pemkab Kampar, Larshen Yunus: Jangan Hanya HP, Anggarkan Juga Untuk Beli Kolor Para Pegawai
    07 POLDA RIAU TERKESAN TEBANG PILIH DALAM PENINDAKAN HUKUM
    08 Wakil Kepala Kejaksaan Tinggi Riau Mengikuti Kegiatan Musrenbang Kejaksaan RI Tahun 2024 Secara Virtual
    09 Gedung SDN 08 Seperti Kandang Hewan, Rion Ajukan Permohonan Informasi Ke PPID Utama Pemko Bukittinggi
    10 WAKAJATI RIAU HADIRI UPACARA PERINGATAN HARI OTONOMI DAERAH XXVIII TAHUN 2024
    11 Tim Mata Elang Polres Kuansing Ungkap Kasus Pengedar Narkotika Shabu: Tersangka Ditangkap di Desa Geringging Jaya
    12 20 Butir Diduga Narkoba Jenis Ekstasi Dengan Berat Brutto 5,63 Gram Berhasil Diamankan Tim Opsnal Satres Narkoba Polres Sergai Dari Tangan Pelaku
    13 Penjabat Walikota Tebing Tinggi Sampaikan Nota Pengantar LKPJ TA 2023
    14 Formapera Soroti Praktik Transaksional Di Balik Penunjukan Pj Kepala Daerah Se-Indonesia
    15 Tokopedia Bantu Kembangkan Usaha Produk Indikasi Geografis melalui Program Geographical Indication Goes to Marketplace
    16
    17 KAJATI RIAU TERIMA KUNJUNGAN SESPIM LEMDIKLAT POLRI
    18 Kejati DKI Jakarta Lakukan Penahanan Terhadap Tersangka Dugaan Tindak Pidana Korupsi Dalam Pengelolaan Dana Pensiun Bukit Asam Tahun 2013 s/d 2018
    19 Barita Simanjuntak di era JA Burhanuddin Kejaksaan Berhasil Menjaga Lembaga Penegak Hukum Paling dipercaya Public
    20 Dalam Rangka Memperingati Hari Bakti Pemasyarakatan yang ke-60, Lapas Narkotika Rumbai Sukses gelar Kegiatan Pemasyarakatan Sehat
    21 Presiden Joko Widodo Bersama Rombongan Bertolak ke Gorontalo
    22 Asisten Pengawasan Kejaksaan Tinggi Riau Penerima Apel Kerja Pagi
     
     
     
    Galeri Foto | Advertorial | Indeks Berita
    Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Tentang Kami | Info Iklan
    © OPSINEWS.COM | Transformasi untuk Publik