Home Nasional Daerah Politik Ekonomi Hukrim Olahraga LifeStyle Peristiwa Pendidikan Internasional Indeks
 
Informasi Penahanan Pelapor Bupati Rohil Ditutupi, Kapolresta Pekanbaru Bungkam
Selasa, 09-05-2023 - 15:58:35 WIB
TERKAIT:
   
 

Pekanbaru. OPSINEWS.COM-Kapolresta Pekanbaru Kombes Jefry Ronald Parulian Siagian, S.I.K, M.Si bungkam ketika ditanya kenapa Polresta Pekanbaru menutupu informasi Hendri Ardi Pelapor Bupati Rokan Hilir (Rohil) Afrizal Sintong dan Istrinya Sanimar ke Polda Riau dalam perkara dugaan penipuan Rp3,2 miliar ditahan Polresta Pekanbaru.

Pasalnya, Polresta Pekanbaru tidak pernah menjawab konfirmasi wartawan terkait penahanan anak yang sudah dilakukan Polresta Pekanbaru sejak Kamis (4/5/2023) lalu.

Kapolresta Pekanbaru tidak menjawab konfirmasi yang disampaikan Wartawan baik melalui telepon maupun pesan WhatsApp (WA) sampai berita ini dipublikasikan.

Sebelumnya, pihak Polresta Pekanbaru tidak pernah menjawab terkait Penahanan Tersangka Hendri Ardi ini Pihak Polresta Pekanbaru terkesan menutupi informasinya. Kasat Reskrim Polresta Pekanbaru Kompol Andrie Setiawan, Penyidik Polresta Pekanbaru Mulyadi dan Kasi Humas Polresta Pekanbaru tidak memberikan jawaban dikonfirmasi mulai Jumat (5/5/2023) dan dikonfirmasi sampai berita ini dipublikasikan belum memberikan jawaban. Pihak Polresta Pekanbaru terkesan menutupi penahanan Hendri Ardi terbukti tidak pernah dijawabnya konfirmasi oleh Kasi Humas dan Kasat Reskrim Polresta Pekanbaru terkait penahanan yang sudah dilakukan sejak Kamis pekan lalu.

Adapun perkara yang membuat Gendri Ardi Pelapor Bupati Rohil ditahan adalah dugaan penipuan dan atau penggelapan pasal 372 dan /atau 378 KUHPidana terhadap Jisra Arif dengan bujuk rayu memberikan keuntungan 30 persen,  sehingga pelapor melakukan penyerahan uang sejumlah Rp111.000.000, dengan nomor Laporan Polisi : B/2943/X/Res.1.11/2022/reskrim.

Pengacara Bambang Keristian, SH Mantan Kuasa Hukum Hendri Ardi mengungkapkan, setelah kuasa hukumnya diputus Hendri Ardi untuk perkara melaporkan Bupati Rohil ke Polda Riau dalam dugaan jual beli proyek Rp3,2 miliar. Bambang memutus semua kuasa hukum Hendri Ardi untuk perkara yang di Polda Riau, Polres Rohil termasuk perkara di Polresta Pekanbaru yang mana Hendri Ardi sudah ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan Polresta Pekanbaru.
Kemudian, Surat pencabutan kuasa disampaikan kepada Mantan kliennya di Polresta Pekanbaru yang mencabut kuasa untuk perkara lain yang mana 21 Oktober 2022 kliennya sebagai terlapor di Polresta Pekanbaru. Hal tersebut dilakukan setelah kliennya memutus kuasanya di Polda Riau, karena Bambang merasa dipermainkan sekalian semua kuasa hukum terhadap Hendri Ardi diputuskan.

"Tadi, sudah saya sampaikan suratnya melalui rekan sudah ditandatangani yang bersangkutan tadi di sel tahanan Polresta Pekanbaru termasuk pemutusan kuasa perkara di Rohil. Dari informasi yang saya dapatkan yang bersangkutan ditahan sejak Kamis malam minggu lalu, " ungkap Bambang dalam Konferensi Pers, Senin (8/5/2023) di Halaman Mapolresta Pekanbaru.

Dalam pencabutan kuasa ini, Bambang menjelaskan dirinya melakukan pencabutan kuasa untuk perkara lain diantaranya perkara di Polres Rohil yang sampai saat ini digantung oleh mantan kliennya perkara orangtua Hendri Ardi yang mana succes feenya belum dibayarkan.
"Secara fakta hukum, sebenarnya urusan perjanjian saya dengan orangtua Hendri Ardi yakni Haji Muhammad Tuah  masalah tanah di Sikaladi Rokan Hilir dan komitmen success fee 20 persen yakni sebesar Rp1 miliar dari objek perkara Rp 5 miliar, sehingga sekarang kembali urusan saya ke Haji Muhammad Tuah," terang Bambang.***(Tim)




 
Berita Lainnya :
  • Undercover Buy Berhasil Bongkar Peredaran Sabu di Perbaungan, Satres Narkoba Polres Sergai Tangkap Penjual Es dengan Barang Bukti 10,40 Gram
  • Sekda Tebing Tinggi Buka Sosialisasi Desa Binaan Imigrasi, Perkuat Pencegahan TPPO dan Penyelundupan Manusia
  • Diduga Melarikan dan Menyetubuhi Anak di Bawah Umur, Buronan Dua Bulan Berhasil Dibekuk Satreskrim Polres Sergai
  • Praktisi Hukum Informasi Yang Keliru Tuduhan terhadap Anggota TNI Harus Dibuktikan Melalui Proses Hukum
  • Diduga Merendahkan Profesi Wartawan, Pernyataan Hotman Paris Tuai Kecaman; Ketua JMSI Sumut Apresiasi Sikap Tegas Dewan Pers dan PWI Pusat
  •  
    Komentar Anda :

     
     
     
    + Indeks Berita +
    01 Undercover Buy Berhasil Bongkar Peredaran Sabu di Perbaungan, Satres Narkoba Polres Sergai Tangkap Penjual Es dengan Barang Bukti 10,40 Gram
    02 Sekda Tebing Tinggi Buka Sosialisasi Desa Binaan Imigrasi, Perkuat Pencegahan TPPO dan Penyelundupan Manusia
    03 Diduga Melarikan dan Menyetubuhi Anak di Bawah Umur, Buronan Dua Bulan Berhasil Dibekuk Satreskrim Polres Sergai
    04 Praktisi Hukum Informasi Yang Keliru Tuduhan terhadap Anggota TNI Harus Dibuktikan Melalui Proses Hukum
    05 Diduga Merendahkan Profesi Wartawan, Pernyataan Hotman Paris Tuai Kecaman; Ketua JMSI Sumut Apresiasi Sikap Tegas Dewan Pers dan PWI Pusat
    06 Polsek Dolok Masihul Tertibkan Peredaran Miras Ilegal, Empat Botol Disita dari Warung Tuak di Sergai
    07 Luar biasa Bernama Kasno Alias Wak Mafia Pemilik Gudang BBM Ilegal Tak Tersentuh hukum di Wilkum Polres Pelalawan
    08 JMSI Sergai–Tebing Tinggi Masa Bakti 2025–2030 Resmi Dilantik, Ratusan Papan Bunga Hiasi Pantai Romantis
    09 Diduga Ada Kejanggalan Waktu Cetak Tagihan di MP Club Pekanbaru, Manajemen Akui Sistem POS Bisa Dioperasikan Secara Manual
    10 Jelang Rakerda JMSI Sumut 2026, Panitia Finalisasi Persiapan; Gubernur, Kapolda, Kajati hingga Bupati Dijadwalkan Hadir
    11 Warga Keluhkan Kerusakan Jalan Sibatu-batu Tengkoh di Simalungun, Minta Pemkab Segera Lakukan Pengaspalan
    12 JMSI Sergai-Tebing Tinggi Siap Gelar Rakerda JMSI Sumut 2026, Seluruh Persiapan Rampung 100 Persen
    13 Antisipasi Dampak Antrean BBM, Polres Sergai Gelar Rakor Lintas Sektoral; Kapolres Minta SPBU Tertibkan Antrean dan Jaga Transparansi
    14 Polda Sumut Kerahkan Personel Terlatih Jadi Sopir Truk Tangki BBM, Pengacara Muda Alvin Apresiasi Langkah Percepat Distribusi
    15 Ketua JMSI Sumut Ajak Seluruh Pengurus Hadiri Rakerda 2026, Perkuat Soliditas dan Semangat Kebersamaan Organisasi
    16 Target Operasi Dibekuk, Satres Narkoba Polres Sergai Tangkap Diduga Pengedar Sabu di Perbaungan
    17 Polres Sergai Intensifkan Patroli KRYD dan Razia THM, Antisipasi Geng Motor hingga Peredaran Narkoba
    18 Diduga Pemodal Judi Gelper dan Casino, Akau Dilaporkan ke Polda Kepri dan Polres Barelang
    19 Antrean BBM di Sergai Belum Terurai, Pertalite Masih Sulit Didapat; Penjelasan Pertamina dan Gubernur Sumut Berbeda
    20 Kelangkaan Pertalite Kembali Dikeluhkan, Antrean Panjang Terjadi di SPBU Tebing Tinggi dan Sergai, Warga Berharap Pemerintah Segera Bertindak
    21 PT Kalbe Nutritionals Dukung Penuh Rakerda JMSI Sumut 2026, Hadirkan Layanan Kesehatan Gratis dan Souvenir untuk Peserta
    22 Lapor Presiden Prabowo Subianto! Warga Sergai Keluhkan Kelangkaan BBM, Antrean Mengular di SPBU Hampir Setiap Hari
     
     
     
    Galeri Foto | Advertorial | Indeks Berita
    Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Tentang Kami | Info Iklan
    © OPSINEWS.COM | Transformasi untuk Publik