Home Nasional Daerah Politik Ekonomi Hukrim Olahraga LifeStyle Peristiwa Pendidikan Internasional Indeks
 
Senjata Makan Tuan Itulah yang di Alami Hendri Ardi
Pelapor Bupati Rohil Resmi Ditahan Polresta Pekanbaru
Senin, 08-05-2023 - 16:17:46 WIB
TERKAIT:
   
 

Pekanbaru. OPSINEWS.COM-Hendri Ardi Pelapor Bupati Rokan Hilir (Rohil) Afrizal Sintong dan Istrinya Sanimar ke Polda Riau dalam perkara dugaan penipuan Rp. 3,2 miliar ditahan Polresta Pekanbaru.

Adapun perkara yang membuatnya ditahan adalah dugaan penipuan dan atau penggelapan pasal 372 dan /atau 378 KUHPidana terhadap Jisra Arif dengan bujuk rayu memberikan keuntungan 30 persen,  sehingga pelapor penyerahan uang sejumlah Rp111.000.000, -

Pengacara Bambang Keristian, SH Mantan Kuasa Hukum Hendri Ardi mengungkapkan, setelah kuasa hukumnya diputus Hendri Ardi untuk perkara melaporkan Bupati Rohil ke Polda Riau dalam dugaan jual beli proyek Rp3,2 miliar. Bambang memutus semua kuasa hukum Hendri Ardi untuk perkara yang di Polda Riau, Polres Rohil termasuk perkara di Polresta Pekanbaru yang mana Hendri Ardi sudah ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan Polresta Pekanbaru.
Kemudian

Surat pencabutan kuasa disampaikan kepada Mantan kliennya di Polresta Pekanbaru yang mencabut kuasa untuk perkara lain yang mana 21 Oktober 2022 kliennya sebagai terlapor di Polresta Pekanbaru. Hal tersebut dilakukan setelah kliennya memutus kuasanya di Polda Riau, karena Bambang merasa dipermainkan sekalian semua kuasa hukum terhadap Hendri Ardi diputuskan.

"Tadi, sudah saya sampaikan suratnya melalui rekan sudah ditandatangani yang bersangkutan tadi di sel tahanan Polresta Pekanbaru termasuk pemutusan kuasa perkara di Rohil. Dari informasi yang saya dapatkan yang bersangkutan ditahan sejak Kamis malam minggu lalu, " ungkap Bambang dalam Konferensi Pers, Senin (8/5/2023) di Halaman Mapolresta Pekanbaru.

Dalam pencabutan kuasa ini, Bambang menjelaskan dirinya melakukan pencabutan kuasa untuk perkara lain diantaranya perkara di Polres Rohil yang sampai saat ini digantung oleh mantan kliennya perkara orangtua Hendri Ardi yang mana succes feenya belum dibayarkan.
"Secara fakta hukum, sebenarnya urusan perjanjian saya dengan orangtua Hendri Ardi yakni Haji Muhammad Tuah  masalah tanah di Sikaladi Rokan Hilir dan komitmen success fee 20 persen yakni sebesar Rp1 miliar dari objek perkara Rp 5 miliar, sehingga sekarang kembali urusan saya ke Haji Muhammad Tuah," terang Bambang.

Sementara itu, Kasat Reskrim Polresta Pekanbaru Kompol Andrie Setiawan dan Kasi Humas Polresta Pekanbaru tidak memberikan jawaban terkait penahanan Hendri Ardi yang dilakukan Polresta Pekanbaru sampai berita ini dipublikasikan.
Red"




 
Berita Lainnya :
  • Diduga Lakukan Pelanggaran Kode Etik, Paris Sitohang S.H, M.H Laporkan Pjs Ombudsman Sumut ke Ketua Ombudsman RI
  • Wakil Kepala Kejaksaan Tinggi Riau Mengikuti Kegiatan Penutupan Musrenbang Kejaksaan RI Tahun 2024 Secara Virtual
  • Sebanyak 145 Calon Lulus Verifikasi Rikmin Panitia Pembantu Penerimaan Bintara Gelombang II TA 2024 Polres Sergai
  • Lapas Tebing Tinggi Ziarah Taman Makam Pahlawan Sambut Peringatan HBP Ke-60 Tahun 2024.
  • SK Bupati Tanjung Jabung Barat Digugat Di PTUN Jambi Oleh Kelompok Tani Imam Hasan.
  •  
    Komentar Anda :

     
     
     
    + Indeks Berita +
    01 Diduga Lakukan Pelanggaran Kode Etik, Paris Sitohang S.H, M.H Laporkan Pjs Ombudsman Sumut ke Ketua Ombudsman RI
    02 Wakil Kepala Kejaksaan Tinggi Riau Mengikuti Kegiatan Penutupan Musrenbang Kejaksaan RI Tahun 2024 Secara Virtual
    03 Sebanyak 145 Calon Lulus Verifikasi Rikmin Panitia Pembantu Penerimaan Bintara Gelombang II TA 2024 Polres Sergai
    04 Lapas Tebing Tinggi Ziarah Taman Makam Pahlawan Sambut Peringatan HBP Ke-60 Tahun 2024.
    05 SK Bupati Tanjung Jabung Barat Digugat Di PTUN Jambi Oleh Kelompok Tani Imam Hasan.
    06 Ketua KNPI Riau Apresiasi Pemkab Kampar, Larshen Yunus: Jangan Hanya HP, Anggarkan Juga Untuk Beli Kolor Para Pegawai
    07 POLDA RIAU TERKESAN TEBANG PILIH DALAM PENINDAKAN HUKUM
    08 Wakil Kepala Kejaksaan Tinggi Riau Mengikuti Kegiatan Musrenbang Kejaksaan RI Tahun 2024 Secara Virtual
    09 Gedung SDN 08 Seperti Kandang Hewan, Rion Ajukan Permohonan Informasi Ke PPID Utama Pemko Bukittinggi
    10 WAKAJATI RIAU HADIRI UPACARA PERINGATAN HARI OTONOMI DAERAH XXVIII TAHUN 2024
    11 Tim Mata Elang Polres Kuansing Ungkap Kasus Pengedar Narkotika Shabu: Tersangka Ditangkap di Desa Geringging Jaya
    12 20 Butir Diduga Narkoba Jenis Ekstasi Dengan Berat Brutto 5,63 Gram Berhasil Diamankan Tim Opsnal Satres Narkoba Polres Sergai Dari Tangan Pelaku
    13 Penjabat Walikota Tebing Tinggi Sampaikan Nota Pengantar LKPJ TA 2023
    14 Formapera Soroti Praktik Transaksional Di Balik Penunjukan Pj Kepala Daerah Se-Indonesia
    15 Tokopedia Bantu Kembangkan Usaha Produk Indikasi Geografis melalui Program Geographical Indication Goes to Marketplace
    16
    17 KAJATI RIAU TERIMA KUNJUNGAN SESPIM LEMDIKLAT POLRI
    18 Kejati DKI Jakarta Lakukan Penahanan Terhadap Tersangka Dugaan Tindak Pidana Korupsi Dalam Pengelolaan Dana Pensiun Bukit Asam Tahun 2013 s/d 2018
    19 Barita Simanjuntak di era JA Burhanuddin Kejaksaan Berhasil Menjaga Lembaga Penegak Hukum Paling dipercaya Public
    20 Dalam Rangka Memperingati Hari Bakti Pemasyarakatan yang ke-60, Lapas Narkotika Rumbai Sukses gelar Kegiatan Pemasyarakatan Sehat
    21 Presiden Joko Widodo Bersama Rombongan Bertolak ke Gorontalo
    22 Asisten Pengawasan Kejaksaan Tinggi Riau Penerima Apel Kerja Pagi
     
     
     
    Galeri Foto | Advertorial | Indeks Berita
    Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Tentang Kami | Info Iklan
    © OPSINEWS.COM | Transformasi untuk Publik