Home Nasional Daerah Politik Ekonomi Hukrim Olahraga LifeStyle Peristiwa Pendidikan Internasional Indeks
 
Oknum Polisi Perkosa Anak Dibawah Umur Terancam 15 Tahun Penjara
Rabu, 23-06-2021 - 15:56:52 WIB
Ilustrasi
TERKAIT:
   
 

OPSINEWS.COM - Polisi mempersangkakan Briptu II dengan Undang-undang (UU) Nomor 35 Tahun 2014 Perubahan atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2002 Tentang Perlindungan Anak, dengan ancaman di atas 15 tahun penjara.

Briptu II merupakan polisi yang diduga melakukan pemerkosaan terhadap remaja perempuan di Polsek Jailolo Selatan, Desa Sidangoli, Kabupaten Halmahera Barat (Halbar), Provinsi Maluku Utara.

"Kita terapkan dengan UU Perlindungan Anak dengan ancaman 15 tahun lebih," kata Kabid Humas Polda Maluku Utara (Malut), Kombes Adip Rojikan kepada wartawan, Rabu (23/6.

Adip mengungkapkan bahwa pelaku saat ini telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus tersebut. Ia juga telah ditahan di Polres Ternate.

"Kepada tersangka itu sudah ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan saat itu juga," ujar dia.

Rekonstruksi juga telah dilakukan. Dalam waktu dekat, Adip mengaku pihaknya bakal menyerahkan berkas perkara ke Kejaksaan.

"Sudah dilakukan rekonstruksi dan dalam waktu dekat, terhadap yang bersangkutan berkasnya akan diselesaikan dan dikirim ke jaksa. Dan dengan perbuatan seperti ini, Polda Malut tidak akan memberikan toleransi sama sekali," ujarnya.

Menurut Adip, pihaknya sama sekali tak mentoleransi tindakan yang dilakukan oleh pelaku.

"Dan dengan perbuatan seperti ini, Polda Malut tidak akan memberikan toleransi sama sekali," pungkasnya.

Polisi Perkosa Anak

Seperti diketahui, Briptu II diduga memerkosa seorang remaja perempuan di Polsek Jailolo Selatan, Desa Sidangoli, Kabupaten Halmahera Barat (Halbar), Provinsi Maluku Utara.

Pemerkosaan ini bermula kala korban bersama rekannya tiba di Sidangoli pada Sabtu, 13 Juni 2021 lalu, dan bermalam di penginapan Mari Sayang.

Kemudian mereka didatangi polisi dan segera membawa keduanya ke polsek tanpa alasan yang jelas. Mereka diangkut menggunakan mobil patroli, dan diperiksa dalam ruangan terpisah.

sumber:liputan6.com




 
Berita Lainnya :
  • Pemko Tebing Tinggi Perkuat Silaturahmi dan Sinergi Bersama Insan Pers di Akhir Tahun 2025
  • Melalui Sat Pol Airud, Polres Pelalawan Berhasil Gagalkan Penyelundupan Bawang Ilegal 19 Ton Lebih
  • Cemarkan Nama TNI, Berita Hoaks Back-Up Minyak Oplosan Rugikan Institusi Kodim 0322/Siak
  • Polres Sergai Serahkan Bingkisan Natal kepada Personel, Pekerja Honorer, dan Mitra Media
  • Tabrakan Dua Sepeda Motor di Simpang Pos Polisi Sei Bamban, Satu Pengendara Luka Serius
  •  
    Komentar Anda :

     
     
     
    + Indeks Berita +
    01 Pemko Tebing Tinggi Perkuat Silaturahmi dan Sinergi Bersama Insan Pers di Akhir Tahun 2025
    02 Melalui Sat Pol Airud, Polres Pelalawan Berhasil Gagalkan Penyelundupan Bawang Ilegal 19 Ton Lebih
    03 Cemarkan Nama TNI, Berita Hoaks Back-Up Minyak Oplosan Rugikan Institusi Kodim 0322/Siak
    04 Polres Sergai Serahkan Bingkisan Natal kepada Personel, Pekerja Honorer, dan Mitra Media
    05 Tabrakan Dua Sepeda Motor di Simpang Pos Polisi Sei Bamban, Satu Pengendara Luka Serius
    06 Natal 2025 BNKP Pos Pelayanan Sei Rampah: Hangatnya Kasih Kristus Menyatukan Masyarakat Nias di Tanah Perantauan
    07 Diduga Selama AKP Rdn Butar-butar Memimpin Wilayah Hukum Kuantan Mudik Adanya Aktivitas PETI dan Merajalela di Desa Pantai Lubuk Ramo
    08 Kapolres Sergai Tinjau Kesiapan Pos Pam dan Pos Yan Jelang Natal 2025 dan Tahun Baru 2026
    09 Empat Pelaku Curas di Dolok Masihul Dibekuk Polisi, Motor dan Ponsel Korban Berhasil Diamankan
    10 Polsek Kandis Bersama DPC PPDI Kab Siak Lakukan Berbagi Kasih Natal Bagi Yatim Piatu Dan Fakir Miskin "Berbagi Itu Indah
    11 Wali Kota Tebing Tinggi Tinjau Proyek Revitalisasi, Pastikan Rampung Sebelum Akhir Tahun Tebing Tinggi
    12 Polres Kampar Sudah Lakukan SP3, Beredar di Medsos Bangun Opini Menyesatkan dan Provokatif Terkait Pembangunan Gedung Koperasi Merah Putih Desa Tambang 
    13 Penasehat Hukum Serta Keluarga Alm Mendatangi Kadam XIX Tuanku Tambusai dan Keluarga Prada Josua Tolak Hasil Penyelidikan Kodam 1/Bukit Barisan
    14 Polres Sergai Gelar Upacara Peringatan Hari Ibu ke-97 Tahun 2025 dengan Khidmat
    15 Pergantian pimpinan Kapolres di wilayah INDRAGIRI HULU
    16 Perayaan Natal 2025 Polres Serdang Bedagai Berlangsung Khidmat dan Penuh Sukacita
    17 Hakim PN Bangkinang Turun Lapangan Sidang Objek Lahan Sengketa
    18 Begal Sadis Beraksi di Pantai Cermin, Satu Pelaku Ditangkap Polisi, Korban Alami Luka Bacok
    19 PKS Mill Naga Bulan Salurkan Donasi Kemanusiaan Untuk Korban Bencana di Aceh Tamiang
    20 SP2HP Sudah Diberikan kepada Wartawan dan Polres Kuansing Selidiki Dugaan Intimidasi Wartawan dan Penggeledahan Saat Peliputan PETI di Desa Logas
    21 Wali Kota Tebing Tinggi Lantik 1.070 PPPK Paruh Waktu TA 2025
    22 Kapolres Sergai Pimpin Apel Gelar Pasukan Operasi Lilin Toba 2025
     
     
     
    Galeri Foto | Advertorial | Indeks Berita
    Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Tentang Kami | Info Iklan
    © OPSINEWS.COM | Transformasi untuk Publik