Home Nasional Daerah Politik Ekonomi Hukrim Olahraga LifeStyle Peristiwa Pendidikan Internasional Indeks
 
"Alamak" KSP Generasi Mandiri Sejahtera, Diduga Gelapkan Iuran BPJS Kematian Anggota
Minggu, 23-04-2023 - 11:02:10 WIB
TERKAIT:
   
 

Pekanbaru, Riau. OPSINEWS.COM-Koperasi Simpan Pinjam (KSP) Generasi Mandiri Sejahtera (GMS) diduga gelapkan iuran BPJS santunan kematian, berdasarkan keterangan suami dari ahli waris Salah satu Anggota GMS Hatimasi Duha yang meninggal dunia akibat mengalami sakit, dan Hatimasi Duha selaku anggota GMS tidak mendapatkan Santunan kematian dengan alasan data tidak valid Senin, 17/04/2023.

Dijelaskan Asman Telaumbanua bahwa istrinya Hatimasi Duha (alm) telah menjadi anggota Koperasi Simpan Pinjam Generasi Mandiri Sejahtera sejak bulan desember tahun 2022 dan juga memendaftarkan diri ikut sebagai anggota BPJS Kematian dengan membayaran iuran melalui pihak GMS pada bulan februari 2023 di unit KSP GMS tenayan raya kepada saudara Enima Gulo, dijelaskan Asman  Setelah Enima Gulo menerima iuran dari Almarhum Hatimasi Duha.

Enima Gulo menyetorkan uang iuran tersebut kekantor KSP GMS yang berada di jalan Harapan Utama kelurahan Delima Kota pekanbaru pada tanggal 15 februari 2023 yang diterima oleh April TN. Gulo.  Namun, pihak Koperasi Simpan Pinjam Generasi Mandiri Sejahtera tidak mendaftarkan Alharhum Hatimasi Duha sebagai anggota BPJS Kematian kepada kantor BPJS, sehingga kuat dugaan GMS sengaja menggelapkan iuran BPJS tersebut, jelas Asman.

Sebelumnya pihak GMS menyampaikan kepada Alharhum Hatimasi Duha, jika menjadi anggota BPJS Kematian maka kalau meninggal dunia Ahli waris mendapatkan santuan kematian sebesar Rp. 42.000.000.

Namun tuhan berkata lain, pada tanggal 09 April 2023, Hatimasi Duha meninggal dunia dan pihak GMS datang kerumah duka dengan memberikan bantuan sosial sebesar Rp. 2.500.000 kepada suami almarhum, namun pada saat itu juga pihak GMS menyampaikan bahwa untuk santunan kematian dari BPJS Kematian tidak bisa cair, dengan alasan saat didaftarkan data Almarhum Hatimasi Duha tidak Valid.   

Setelah pihak KSP GMS mengatakan tidak valid, pihak korban mencoba melakukan pendaftaran ke pihak BPJS untuk memastikan hal tersebut, all hasil data Korban Valid dan bisa di daftarkan ke BPJS.

Asman Telaumbanua selaku ahli waris dan juga suami Hatimasi mengatakan "Perjanjian awal terkait dengan BPJS Ketenagaan kerja khusus jaminan kematian yang di sampaikan kepada kami 42 jt mohon dibayarkan kepada kami sebagai anggota KSP GMS yang saat ini telah berduka". Harapnya.

Saat dikonfimasi Mantan sekertaris KSP GMS Ondroita Tafonao terkait dengan santunan BPJS kematian memgatakan "rata-rata yang telah mendaftakan diri melalui saya telah sudah terdaftar ke pihak BPJS dan kartunya telah di berikan ke pada anggota KSP GMS kecuali nama yg telah meninggal ini tidak melalui saya melainkan melalu Istri Ketua langsung".Jelasnya.

Dari hal ini di konfimasi ke pihak penanggung jawab KSP GMS Balohuku Tafonao selaku ketua "pada dasarnya sesuai ART KSP GMS pasal 3 maka kami tidak pernah menahan-nahan pengembalian simpanan anggota GMS termasuk iuran BPJS jika tidak bisa didaftarkan. Proses pengembaliannya wajib anggota atau ahli waris dari anggota tersebut datang ke kantor untuk mengambilnya dan mendatangani berita acara dan tanda terima". Jelasnya.

Red*





 
Berita Lainnya :
  • Satreskrim Polres Sergai Ungkap Kasus Peredaran Uang Palsu, Sita Ratusan Lembar Pecahan Rp100 Ribu
  • Kapolres Sergai Pimpin Rilis Akhir Tahun 2025, Paparkan Kinerja dan Capaian Penegakan Hukum
  • Pemko Tebing Tinggi Perkuat Silaturahmi dan Sinergi Bersama Insan Pers di Akhir Tahun 2025
  • Melalui Sat Pol Airud, Polres Pelalawan Berhasil Gagalkan Penyelundupan Bawang Ilegal 19 Ton Lebih
  • Cemarkan Nama TNI, Berita Hoaks Back-Up Minyak Oplosan Rugikan Institusi Kodim 0322/Siak
  •  
    Komentar Anda :

     
     
     
    + Indeks Berita +
    01 Satreskrim Polres Sergai Ungkap Kasus Peredaran Uang Palsu, Sita Ratusan Lembar Pecahan Rp100 Ribu
    02 Kapolres Sergai Pimpin Rilis Akhir Tahun 2025, Paparkan Kinerja dan Capaian Penegakan Hukum
    03 Pemko Tebing Tinggi Perkuat Silaturahmi dan Sinergi Bersama Insan Pers di Akhir Tahun 2025
    04 Melalui Sat Pol Airud, Polres Pelalawan Berhasil Gagalkan Penyelundupan Bawang Ilegal 19 Ton Lebih
    05 Cemarkan Nama TNI, Berita Hoaks Back-Up Minyak Oplosan Rugikan Institusi Kodim 0322/Siak
    06 Polres Sergai Serahkan Bingkisan Natal kepada Personel, Pekerja Honorer, dan Mitra Media
    07 Tabrakan Dua Sepeda Motor di Simpang Pos Polisi Sei Bamban, Satu Pengendara Luka Serius
    08 Natal 2025 BNKP Pos Pelayanan Sei Rampah: Hangatnya Kasih Kristus Menyatukan Masyarakat Nias di Tanah Perantauan
    09 Diduga Selama AKP Rdn Butar-butar Memimpin Wilayah Hukum Kuantan Mudik Adanya Aktivitas PETI dan Merajalela di Desa Pantai Lubuk Ramo
    10 Kapolres Sergai Tinjau Kesiapan Pos Pam dan Pos Yan Jelang Natal 2025 dan Tahun Baru 2026
    11 Empat Pelaku Curas di Dolok Masihul Dibekuk Polisi, Motor dan Ponsel Korban Berhasil Diamankan
    12 Polsek Kandis Bersama DPC PPDI Kab Siak Lakukan Berbagi Kasih Natal Bagi Yatim Piatu Dan Fakir Miskin "Berbagi Itu Indah
    13 Wali Kota Tebing Tinggi Tinjau Proyek Revitalisasi, Pastikan Rampung Sebelum Akhir Tahun Tebing Tinggi
    14 Polres Kampar Sudah Lakukan SP3, Beredar di Medsos Bangun Opini Menyesatkan dan Provokatif Terkait Pembangunan Gedung Koperasi Merah Putih Desa Tambang 
    15 Penasehat Hukum Serta Keluarga Alm Mendatangi Kadam XIX Tuanku Tambusai dan Keluarga Prada Josua Tolak Hasil Penyelidikan Kodam 1/Bukit Barisan
    16 Polres Sergai Gelar Upacara Peringatan Hari Ibu ke-97 Tahun 2025 dengan Khidmat
    17 Pergantian pimpinan Kapolres di wilayah INDRAGIRI HULU
    18 Perayaan Natal 2025 Polres Serdang Bedagai Berlangsung Khidmat dan Penuh Sukacita
    19 Hakim PN Bangkinang Turun Lapangan Sidang Objek Lahan Sengketa
    20 Begal Sadis Beraksi di Pantai Cermin, Satu Pelaku Ditangkap Polisi, Korban Alami Luka Bacok
    21 PKS Mill Naga Bulan Salurkan Donasi Kemanusiaan Untuk Korban Bencana di Aceh Tamiang
    22 SP2HP Sudah Diberikan kepada Wartawan dan Polres Kuansing Selidiki Dugaan Intimidasi Wartawan dan Penggeledahan Saat Peliputan PETI di Desa Logas
     
     
     
    Galeri Foto | Advertorial | Indeks Berita
    Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Tentang Kami | Info Iklan
    © OPSINEWS.COM | Transformasi untuk Publik