Home Nasional Daerah Politik Ekonomi Hukrim Olahraga LifeStyle Peristiwa Pendidikan Internasional Indeks
 
Gubernur Riau (Gubri) Syamsuar Tunjukkan Sikap Tidak Patuh Hukum Sebagai Kepala Daerah
Selasa, 28-03-2023 - 06:01:13 WIB
TERKAIT:
   
 

Pekanbaru, OPSINEWS.COM-Gubernur Riau (Gubri) Syamsuar menunjuk sikap tidak patuh hukum sebagai Kepala Daerah.
Terbukti, Gubri Syamsuar tidak memenuhi panggilan Pengadilan Negeri (PN) Pekanbaru dalam gugatan Rp 100 miliar perkara Wan Prestasi soal kriminalisasi aktivis dan jurnalis,  Senin (27/3/2023) sidang perdana di Pengadilan Negeri Pekanbaru.

Gubri Syamsuar tidak hadir tanpa ada kabar memenuhi panggilan resmi Pengadilan Negeri Pekanbaru yang digugat Wartawan Pimpinan Media  Wartakontras.com Rudi Yanto dan Ketua KNPI Riau Larshen Yunus.

"Gubernur Riau selaku tergugat tidak hadir tanpa kabar. Sidang ditunda minggu depan" ungkap Ahmad Fadil Ketua Majelis Hakim didampingi hakim anggota Zefri Mayeldo.

Sementara itu, kata Ahmad Fadil, tergugat Ketua DPRD Riau Yulisman, Pj Walikota Pekanbaru Muflihun, Wakil Ketua DPRD Riau Syafaruddin Poti, Anggota Fraksi PDIP DPRD Riau Robin P. Hutagalung selalu prinsipal tergugat tidak hadir. Namun, mereka diwakili kuasa hukum.

"Karna, tergugat Gubernur Riau tidak hadir maka kembali kita lakukan panggilan kedua. Karena, panggilan pertama tanpa kabar surat panggilan sudah diterima Kabag Umum Gubernur Riau, " terang Ketua Majelis Hakim Ahmad Fadil.

Sementara itu, Kuasa Hukum Prinsipal Penggugat Yadi Utokoy, SH, MH sangat menyayangkan sikap tidak patuh hukum Gubernur Riau Syamsuar yang tidak memenuhi panggilan resmi Pengadilan Negeri Pekanbaru.
"Kalau dipanggil Pengadilan ini, Gubernur Riau hadirilah, negara ini kan negara hukum. Panggilan pengadilan tidak dipenuhi gimana rakyat menuntut keadilan untuk mereka mereka itu, " tegas Yadi.

Sementara itu, Larshen Yunus selaku penggugat sangat menyayangkan sikap tidak patuh hukum Gubernur Riau Syamsuar, Muflihun Pj Walikota Pekanbaru, Yulisman Ketua DPRD Riau, Syafaruddin Poti, anggota DPRD Riau Robin P. Hutagalung yang selaku prinsipal tergugat tudak hadir langsung memenuhi panggilan resmi PN Pekanbaru.

"Saya bersama Rudi Yanto selaku penggugat yang menggugat Gubernur Riau, Muflihun Pj Walikota Pekanbaru dan Yulisman Ketua DPRD Riau, Wakil Ketua DPRD Riau Syafaruddin Poti dan anggota DPRD Riau Robin P Hutagalung. Mereka Pejabat dan anggota dewan tergugat terbukti tidak menghormati proses hukum, " terang Larshen Yunus.

Sebagaimana diketahui gugatan Rp 100 miliar merupakan lanjutan perkara kriminalisasi aktivis dan jurnalis yang dilakukan pihak DPRD Riau.

Rudi Yanto selaku Penggugat menyatakan, Muflihun Pj Walikota Pekanbaru dan Yulisman Ketua DPRD Riau, Wakil Ketua DPRD Riau Syafaruddin Poti dan anggota DPRD Riau Robin P Hutagalung terbukti pejabat dan wakil rakyat yang tidak cinta damai yang menzalimi rakyat sendiri dengan kriminalisasi.
Terbukti, para tergugat ini tidak cinta damai tersebut dengan melanggar perdamaian yang atas inisiasi permintaan mereka sendiri. Sehingga, mereka digugat sebesar Rp 100 miliar dalam perkara Wan Prestasi Soal Kriminalisasi Wartawan Rudi Yanto dan Aktivis Anti Korupsi Larshen Yunus.

Muflihun Pj Walikota Pekanbaru diduga aktor intelektual tudak hanya pengkhianat perdamaian. Muflihun yang ketika itu menjabat Sekretaris DPRD Riau sempat menghentikan proses hukum, namun perkara yang sudah dilakukannya perdamaian tetap dilanjutkannya setelah menjabat Pj Walikota Pekanbaru. Muflihun menjadi Walikota bukan keinginan rakyat tidak diinginkan masyarakat dan Gubernur Riau, karena selain tidak dipilih secara langsung oleh rakyat, Muflihun juga tidak diinginkan Gubri sebagai Pj Walikota Pekanbaru karena namanya tidak ada diusulkan ke Mendagri. Karena, Muflihun diduga menggunakan cara liciknya untuk menjadi Pj Walikota Pekanbaru dengan langsung melakukan silat menyilat sehingga menjadi Pj Walikota Pekanbaru.

Sementara itu, tergugat Yulisman Ketua DPRD Riau merupakan Politisi Golkar daerah pemilihan Inhu yang sudah wakil rakyat pengkhianat perdamaian. Yulisman diduga juga dalang kriminalisasi yang melanggar perdamaian yang diinisiasinya, sehingga sikap Yulisman ini sangat memalukan menjadi wakil rakyat pengkhianat dan penganiaya rakyat.

Tergugat Robin P Hutagalung merupakan Anggota DPRD Riau Daerah pemilihan Kota Pekanbaru. Robin P Hutagalung ini ikut dalam perdamaiy dan memberikan garansi surat perdamaian adalah untuk menyelesaikan perkara. Namun, apa disampaikan Robin dalam pertemuan perdamaian tidak dipenuhi malahan Robin terbukti menjadi Wakil rakyat pengkhianat dan penganiaya rakyat sama seperti tergugat Syafaruddin Poti Wakil Ketua DPRD Riau Politisi PDIP Dapil Rohul yang tahun 2024 akan menjadi caleg DPR RI, tanpa rasa malu terbukti Wakil rakyat yang tidak cinta damai dan menjadi pengkhianat dan penganiaya rakyat.
Red*




 
Berita Lainnya :
  • Oknum Mantan RW Disebut Bos Usaha Ilegal Pengolahan Oli Bekas, Bupati Kampar Didesak Tindak Tegas, DLH Tak Mampu Bertindak
  • FKI.1 Sergai Desak Satpol PP Periksa dan Tertibkan SPPG Tanpa PBG, Dugaan 21 Dapur MBG Jadi Sorotan
  • Gempur Kawasan Rawan Narkoba di Desa Pon, Tim Gabungan Polres Sergai dan Polda Sumut Amankan 12 Orang, 10 Positif Urine
  • KWITANSI GAJI CATAT POTONGAN JAMSOSTEK Rp115.400, STATUS BPJS KETENAGAKERJAAN ALMARHUM AHMAD HASAN DIPERTANYAKAN
  • HUT ke-75 Prabowo Subianto, Gerindra Sergai Gelar Aksi Sosial di RSUD Sultan Sulaiman, Budi SE, MM: Kepedulian Harus Diwujudkan melalui Tindakan Nyata
  •  
    Komentar Anda :

     
     
     
    + Indeks Berita +
    01 Oknum Mantan RW Disebut Bos Usaha Ilegal Pengolahan Oli Bekas, Bupati Kampar Didesak Tindak Tegas, DLH Tak Mampu Bertindak
    02 FKI.1 Sergai Desak Satpol PP Periksa dan Tertibkan SPPG Tanpa PBG, Dugaan 21 Dapur MBG Jadi Sorotan
    03 Gempur Kawasan Rawan Narkoba di Desa Pon, Tim Gabungan Polres Sergai dan Polda Sumut Amankan 12 Orang, 10 Positif Urine
    04 KWITANSI GAJI CATAT POTONGAN JAMSOSTEK Rp115.400, STATUS BPJS KETENAGAKERJAAN ALMARHUM AHMAD HASAN DIPERTANYAKAN
    05 HUT ke-75 Prabowo Subianto, Gerindra Sergai Gelar Aksi Sosial di RSUD Sultan Sulaiman, Budi SE, MM: Kepedulian Harus Diwujudkan melalui Tindakan Nyata
    06 Wali Kota Tebing Tinggi Apresiasi Revitalisasi Sekolah dari Pemerintah Pusat, Total Anggaran 2026 Capai Rp6,85 Miliar
    07 Sudah Disegel tapi Masih Beroperasi! APH Didesak Bertindak Usaha Pengolahan Oli Bekas di Siak Hulu Tetap Berjalan, Warga Tercekik Bau Menyengat
    08 Jurnalis Sergai Resmi Surati PT STS, 39 Pertanyaan Dilayangkan soal Dugaan BPJS Ketenagakerjaan Almarhum Ahmad Hasan
    09 31 Tahun Bekerja di PT STS, Ahmad Hasan Meninggal Dunia Diduga Tanpa Perlindungan BPJS Ketenagakerjaan, Tanggung Jawab Perusahaan Dipertanyakan
    10 Polsek Tambang Sikat 3 Orang Pengedar Narkoba dan Sita Belasan Paket Sabu-sabu Serta Pil Ekstasi
    11 Pasar Malam Tanjung Marulak di duga Tidak Memiliki Izin Keramaian dari Kepolisian Setempat
    12 BUPATI SERGAI TEKANKAN APBD 2027 HARUS TEPAT SASARAN: JANGAN HANYA KEJAR SERAPAN ANGGARAN, MANFAAT NYATA UNTUK RAKYAT JADI PRIORITAS
    13 DUA TAHUN PERKARA BELUM TUNTAS, OPSINEWS.COM DESAK KEJELASAN PENYIDIKAN DAN LANGKAH KONKRET POLRES SERGAI CARI DPO RIDWAN FALEFFI
    14 Polres Sergai Terbitkan DPO Ridwan Faleffi, Tersangka Dugaan Penipuan dan Penggelapan Masih Dicari
    15 Residivis Curanmor Lintas Wilayah Ditahan di Polsek Tualang Sementara Polsek Binawidya Bantah Tak Lanjutkan 4 Laporan Polisi Agus
    16 Wujud Kepedulian Sosial, Kapolres Sergai Salurkan Tali Asih ke Yayasan Cahaya Hati Kemanusiaan
    17 KECELAKAAN BERUNTUN DI PERBAUNGAN: SOPIR ANGKOT KUPM MENINGGAL DUNIA, SEMBILAN ORANG LUKA-LUKA
    18 Aksi Koboy Preman Jalanan Todongkan Pistol Kepada Pedagang Di jalan Arifin Ahmad, Kecamatan bukit Raya, Kota Pekanbaru Viral
    19 Wali Kota Tebing Tinggi Dorong Perluasan PJU hingga Gang Permukiman, PLN Targetkan Listrik Kolam Renang Kembali Menyala Oktober
    20 GSN di Desa Tarean, Tim Gabungan Sisir Pondok Diduga Lokasi Penyalahgunaan Narkoba, Pelaku Nihil
    21 Polres Sergai Bedah Rumah Warga Kurang Mampu di Perbaungan, Kapolres Letakkan Batu Pertama
    22 Pemko Tebing Tinggi Siapkan Tes Urine bagi Seluruh ASN, Perkuat Komitmen Wujudkan Lingkungan Kerja Bersih dari Narkoba
     
     
     
    Galeri Foto | Advertorial | Indeks Berita
    Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Tentang Kami | Info Iklan
    © OPSINEWS.COM | Transformasi untuk Publik