Home Nasional Daerah Politik Ekonomi Hukrim Olahraga LifeStyle Peristiwa Pendidikan Internasional Indeks
 
Kapolda Riau Tindak Para Pelaku Tambang Galian C Ilegal di Kampar
Ada Apa Dengan APH Terkesan Tutup Mata, Tambang Ilegal Geng Arkam Cs Masih Beroperasi
Minggu, 26-03-2023 - 21:28:16 WIB
Pohto Lokasi Tambang dan Alat Berat
TERKAIT:
   
 

Kampar, Riau.OPSINEWS.COM-Usaha Tambang Ilegal disebut- sebut nama Arkam Cs sebagai geng tambang galian C Ilegal yang masih beroperasional di Desa Parit Baru dan Desa Terantang Kabupaten Kampar, Minggu (26/3/2023).

Kendati, usaha tambang ilegal sudah ditindak pihak kepolisian Polda Riau dan Polres Kampar pada Februari 2023 lalu. Namun tidak menyurutkan niat pelaku tambang beroperasional tanpa izin secara serampangan yang jelas merusak lingkungan.  

"Rata-rata semua tambang sudah buka. Silahkan konfirmasi kepada Arkam Ketua Forum Penambang Rakyat Kampar, "Ungkap salah seorang Pelaku Tambang Ilegal yang tidak disebut identitasnya ketika dikonfirmasi melalui telepon, Minggu (26/3/2023).

Pelaku usaha tambang ilegal Geng Arkam Cs menamakan diri sebagai Aliansi Penambang Rakyat Kampar yang dipimpin Arkam. Kendati, pelaku tambang ilegal ini menamakan penambang rakyat, namun usaha ilegal mereka hanya menguras hasil alam dan merusak lingkungan Desa Parit Baru dan Desa Terantang Kecamatan Tambang, Kabupaten Kampar.

Tanpa, memberdayakan pemuda setempat dan mereka mempekerjakan pekerja dari luar daerah.
"Usaha tambang Arkam, Cs hanya untuk memperkaya dirinya sendiri. Mereka bekerja menggunakan alat berat dan tidak ada pekerja dari Desa sini, " ungkap Budi yang mengaku Ketua Buruh dan Pemuda Desa Parit Baru.

Sementara itu, Arkam ketika dikonfirmasi 0813-7845-6xxx tidak memberikan jawaban atas konfirmasi yang disampaikan terkait usaha ilegal mereka yang masih beroperasional tanpa ada izin, yang jelas merusak lingkungan.

Berdasarkan pantauan di lapangan usaha tambang ilegal sudah beroperasional. Bahkan, usaha tambang ilegal, menggunakan alat berat dan mesin dompeng dan dibawa pakai kapal ponton yang beroperasional di Sungai Kampar dan pinggiran sungai Kampar Desa Parit Baru, Kecamatan Tambang Kabupaten Kampar.

Usaha tambang ilegal mereka jelas merusak Sungai dan pinggiran sungai sehingga terjadi longsor di pinggiran sungai Kampar lokasi penambang ilegal.
Kendati, viral banyaknya usaha tambang ilegal kembali beroperasional tanpa izin dan merusak lingkungan di Kecamatan Tambang. Namun, pihak Polres Kampar terkesan tutup mata dan tidak ada tindakan terhadap usaha ilegal yang merugikan negara dan yang merusak lingkungan tersebut.

Arkam diduga sebagai pihak yang melakukan lobiy-lobiy kepada oknum aparat penegak hukum sehingga usaha ilegal mereka tetap berjalan secara ilegal tanpa mengantongi izin yang jelas merugikan negara dan merusak lingkungan.

Menurut informasi dari warga yang identitasnya tidak sebutkan mengatakan".ironisnya Bila ada Razia para mafia Galian C Ilegal ini sudah duluan dapat informasi dan semua para pekerja disuruh berhenti bahkan Alat yang mereka Gunakan disembunyikan. sihingg bila datang razia tidak menemukan kegiatan dilapangan. Kita curiga ada oknum yang membocorkan informasi bila ada razia kepada pengusaha.Tegasnya.

Sementara, Kabid Humas Polda Riau Kombes Pol Sunarto belum memberikan tanggapan terkait adanya usaha tambanh ilegal yang masih beroperasional tanpa izin di DesabParit Baru dan Desa Terantang, Kecamatan Tambang Kabupaten Kampar.
Tim.




 
Berita Lainnya :
  • Fashion Designer NASYA COLLYER Jadi Dewan Juri Di ajang Malam Penghargaan Pemerintahan
  • Pendekatan Religius TNI-Polri Amankan Perayaan Hari Kenaikan Yesus Kristus, Polsek Kotarih dan Koramil 17/KTR Patroli Bersama
  • Ketua Panitia Penyelenggara Cek Lokasi Tempat Pelaksanaan MUBES Organisasi PKNR.
  • Ketua KNPI Riau Kasih Hadiah Buat Rektor Pemberi Maaf, Larshen Yunus:
  •  
    Komentar Anda :

     
     
     
    + Indeks Berita +
    01 Fashion Designer NASYA COLLYER Jadi Dewan Juri Di ajang Malam Penghargaan Pemerintahan
    02 Pendekatan Religius TNI-Polri Amankan Perayaan Hari Kenaikan Yesus Kristus, Polsek Kotarih dan Koramil 17/KTR Patroli Bersama
    03 Ketua Panitia Penyelenggara Cek Lokasi Tempat Pelaksanaan MUBES Organisasi PKNR.
    04 Ketua KNPI Riau Kasih Hadiah Buat Rektor Pemberi Maaf, Larshen Yunus:
    05
    06 Soal Praktek Haram Mafia BBM Subsidi Jenis Solar di SPBU Nomor 14.286.675 Minas, ini Kata Ketua KNPI Riau
    07 Polsek Perbaungan Upayakan Mediasi, namun tidak menemukan Solusi dan masing masing Pihak Membuat Laporan
    08 Kuasa Hukum Tergugat 1 Hadirkan Dua Saksi Riduwan Dan Syafrudi, Ada Nilai Plus Bagi Penggugat
    09 Ketua Umum Team LIBAS: Kepala Desa Korupsi Merampas Hak Masyarakat, Lawan !!
    10 Usai Diberitakan,Oknum SPBU Nomor 14.286.675 Minas Coba Suap Wartawan Melalui Inisial DO di duga Sebagai Kordinator Mafia BBM Subsidi
    11 Kejati Sumbar Panggil Bupati Solok Selatan Terkait Dugaan Korupsi Hutan Negara 650 Hektar
    12 Korem 031/Wira Bima Menerima kunjungan Tim Satgas Kemhan
    13 Demi Kenyamanan Pengendara,Dinas PUPR Riau Gerak Cepat Perbaiki Jalan Simpang Mangala Kecamatan Pujud Rohil
    14 KEPALA KEJAKSAAN TINGGI RIAU PIMPIN UPACARA DALAM RANGKA HARI ULANG TAHUN PERSAJA KE-73
    15 Pria Berambut Pirang Diringkus Polsek Siak Hulu Cabuli Anak Umur
    16 Baru Dikerjakan,Jalan Simpang Mangala Pujud Desa Siarang-Arang Rohil Rusak Parah
    17 Sinergitas TNI-Polri Gelar Pengamanan Halal Bihalal Pemkab Sergai Bersama Masyarakat di Tiga Kecamatan
    18 Bentuk Kedisiplinan dan Kerjasama Tim, Lapas Narkotika Rumbai Gelar Kegiagan FMD.
    19 Polres Sergai Melakukan Penindakan Menutup Lokasi Perjudian di Bawah Titi Sungai Ular Desa Kotapari Pantai Cermin
    20 Minta Uang Rp 200 Juta Untuk Tanda Tangan Sporadik, Darmawan Kades Kualu Dituding Mafia Tanah
    21 Kapolsek Dolok Masihul Bongkar Gubuk Tempat Transaksi Jual Beli Narkoba di Desa Bajaronggi Sergai
    22 Diduga Pelaku Penganiayaan, Empat Orang Anggota Geng Motor Diamankan Tim Opsnal Unit Reskrim Polsek Perbaungan
     
     
     
    Galeri Foto | Advertorial | Indeks Berita
    Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Tentang Kami | Info Iklan
    © OPSINEWS.COM | Transformasi untuk Publik