Home Nasional Daerah Politik Ekonomi Hukrim Olahraga LifeStyle Peristiwa Pendidikan Internasional Indeks
 
Kuat Dugaan di Beking Para Oknum Aph, Pertambangan Galian C Ilegal Kembali Beroperasi
Jumat, 24-03-2023 - 23:04:43 WIB
TERKAIT:
   
 

Tambang. OPSINEWS.COM-Galian C tak berizin alias ilegal di Kecamatan Tambang  terus beroperasi. Namun para pelakunya lepas dari pungutan pajak dan penindakan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kampar. Ini setelah adanya peralihan perizinan ke pemerintah provinsi dan dialihkan lagi ke pemerintah pusat. Kepala Badan Keungan Daerah (BKD) Kabupaten Kampar mengungkapkan, selama ini pemerintah tidak melakukan pemungutan pajak hasil pengambilan mineral bukan logam dan batuan.

Informasi yang dihimpun dilapangan Para Mafia Tambang Galian C selalu berusaha menghindar dari Razia, bahkan baru- baru ini tim  gabungan dari Kab Kampar telah turun di lapangan dan ada para pekerja yang diamankan

Tetapi anehnya walaupun tim gabungan dari Kab Kampar sudah turun lapangan, tapi bagi para mafia tambang galian C Ilegal sikitpun tak ada rasa takutnya hingga beroperasi kembali. Seperti terpantau di jln Bupati, dan teluk kenidai, parit baru.
Jumat,24/03/23.

Menurut informasi dari warga yang identitasnya tidak sebutkan mengatakan". Bila ada Razia para mafia Galian C Ilegal ini sudah duluan dapat informasi dan semua para pekerja disuruh berhenti bahkan Alat yang mereka Gunakan disembunyikan. sihingg bila datang razia tidak menemukan kegiatan dilapangan. Tegasnya.

Bahkan Warga bertanya kepada pewarta kenapa para Mafia tambang ilegal ini bisa informasi bila ada Razia, tanya warga kepada pewarta.

Masih sumber, Dalam hal ini Kita Menduga ada oknum yang membekap bahkan yang membocorkan informasi bila ada  Razia. Masih sumber,
Baru-baru ini para mafia tambang mencoba merangkul oknum wartawan agar bisa membantu dalam pengurusan izin. Tegas sumber.

“Informasi dari pemerintah provinsi Riau tidak pernah mengeluarkan izin eksplorasi di Pamekasan. Sehingga kami tidak bisa melakukan pemungutan pajak,” katanya, Rabu (14/9/2022). Apabila BKD melakukan pemungutan berarti melegalkan perusahaan tambang yang beroperasi di Kabupaten Kampar.

Dengan demikian, selama ini belum ada pendapatan daerah dari pajak galian C. Sahrul mengaku sempat melakukan pemungutan pada 2019. Namun mendapatkan teguran dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK). Sebab penarikan pajak dilakukan pada rekanan pembeli hasil galian C. Sejak itu, tidak dilakukan pemungutan pajak sampai saat sekarang.

“Perizinan tambang itu bermacam-macam. Tapi untuk izin eksplorasi tidak satupun yang mengantongi. Sehingga kami tidak menarik pajak,” ucapnya.

Disinggung soal penindakan, BKD mengaku bukan kewenangannya. Perizinan merupakan kewenangan pemerintah provinsi dan sekarang dialihkan ke pemerintah pusat. Jadi pemerintah daerah tidak bisa melakukan penindakan. Terkecuali pemerintah provinsi atau pemerintah pusat meminta bantuan penindakan kepada pemerintah daerah.

"Yang punya aturan kewenangan yang berhak melakukan penindakan. Kalaupun mereka meminta bantuan Satpol PP dan polisi, ya silahkan, ” katanya. Sementara itu, Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Kampar saat dikonfirmasi menyatakan pihaknya tidak ada kewenangan mendata galian C. Di internalnya tidak ada bidang yang khusus menangani kegiatan pertambangan galian C.
Tim.





 
Berita Lainnya :
  • Kunjungan Waka Polda Sumut Dalam Rangka Safari Ramadhan dan Berbuka Puasa Bersama di Sambut Kapolres Sergai
  • Polsek Siak Hulu Laksanakan Monitoring dan Pengamanan Ibadah Jumat Agung dan Perayaan Paskah
  • Galian Pasir Diduga Tidak Memiliki Izin Operasi Produksi, Bebas Beraktivitas di Desa Manggis Sergai
  • Kerok Residivis Pemilik Sabu 1,32 gram dan Uang Tunai Rp.160 ribu Hasil Penjualan, Berhasil Diringkus Tim Opsnal Sat Narkoba Polres Sergai
  • Unit II Tipidkor Satreskrim Polres Tebing Tinggi Terus Dalami Dugaan Penyelewengan Bansos Beras Di Desa Pengggalangan Sergai
  •  
    Komentar Anda :

     
     
     
    + Indeks Berita +
    01 Kunjungan Waka Polda Sumut Dalam Rangka Safari Ramadhan dan Berbuka Puasa Bersama di Sambut Kapolres Sergai
    02 Polsek Siak Hulu Laksanakan Monitoring dan Pengamanan Ibadah Jumat Agung dan Perayaan Paskah
    03 Galian Pasir Diduga Tidak Memiliki Izin Operasi Produksi, Bebas Beraktivitas di Desa Manggis Sergai
    04 Kerok Residivis Pemilik Sabu 1,32 gram dan Uang Tunai Rp.160 ribu Hasil Penjualan, Berhasil Diringkus Tim Opsnal Sat Narkoba Polres Sergai
    05 Unit II Tipidkor Satreskrim Polres Tebing Tinggi Terus Dalami Dugaan Penyelewengan Bansos Beras Di Desa Pengggalangan Sergai
    06 Danrem 031/WB Hadiri Peringati HUT Kemala Bhayangkari ke-44 Polda Riau
    07 Bupati Kuansing Penjarakan Warganya Sendiri, Ketua KNPI Riau Bilang ini
    08 Dusun Tiga Meraih Juara Umum MTQ ke-III di Desa Rimbo Panjang
    09 Rintihan Pilu Seorang Wanita di Tapanuli Selatan Luka Lebam-lebam Diduga Dianiaya Suaminya Sendiri
    10 SPBU Nomor 14.286.675 Minas Jadi 'Sarang' Mobil Langsir dan Tangki Modifikasi
    11 Kapolsek AKP Tobat Sihombing Lakukan Patroli dan Monitoring Satkamling Desa Pematang Terang
    12 Kejati Riau Gelar Bazar dan Pasar Murah Ramadhan 1445 H
    13 Hari Terakhir, Polres Sergai Lakukan Operasi Keselamatan di Jalinsum Serdang Bedagai
    14 Keluarga Besar Polsek Siak Hulu Berbagi 50 Takjil Kepada Pengguna Jalan Raya Tertib Berlalu Lintas
    15 Memalukan Di duga Mirip Sekdakab Rohil Berpose Menjulurkan Lidah: Ketua KNPI Riau: Menjijikkan Pejabat Kok Seperti itu!
    16 Gercep Komisi Kejaksaan Respon Pengaduan
    17 Luar Biasa Tim Unit Intel Kodim 0301 PBR Gagalkan Peredaran Narkoba
    18 Sekdako Sampaikan Jawaban Pemerintah Terhadap Pandangan Umum Fraksi Terkait LKPJ 2023
    19 Kasus Persengketaan Lahan Syamsul Bahri Mengendap di Polda Riau Ada Apa?
    20 Bupati Rohil Sudah Melaporkan ke Tim Siber Polda Riau
    21 Polisi Yordania bentrok dengan pengunjuk rasa di dekat kedutaan Israel
    22 Marak Pelaku Usaha Ilegal BBM Solar Bersubsidi di Cikarang Barat
     
     
     
    Galeri Foto | Advertorial | Indeks Berita
    Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Tentang Kami | Info Iklan
    © OPSINEWS.COM | Transformasi untuk Publik