Home Nasional Daerah Politik Ekonomi Hukrim Olahraga LifeStyle Peristiwa Pendidikan Internasional Indeks
 
Beking Masalah Rumah Sakit RSIA Andini Pekanbaru, Oknum TNI Diberi Jabatan Asisten Direktur
Jumat, 17-03-2023 - 11:14:53 WIB
TERKAIT:
   
 

Pekanbaru - OPSINEWS.COM-Oknum TNI 031/WB aktif Kopda F atau yang akrab dipanggil Fuad menjadi beking permasalahan Rumah Sakit Ibu dan Anak (RSIA) Andini Pekanbaru. Salah satunya, persoalan limbah RSIA Andini yang beralamat di Jalan Tuanku Tambusai Nomor 55, Tengkerang Barat, Kecamatan Marpoyan Damai, Kota Pekanbaru.

Bahkan, untuk membeking permasalahan rumah sakit RSIA Andini Kopda F diberi jabatan Asisten Owner RSIA Andini, Rabu (15/3/2023) untuk mengintervensi wartawan yang mengkonfirmasi persoalan rumah sakit diantaranya persoalan limbah dan pembangunan gedung baru RSIA Andini.

Hal tersebut disampaikan Kopda F alias Fuad dan Humas RSIA Andini Lina, Rabu (15/3/2023).

"Saya Asisten Owner, Asisten pak Zulmita. Asisten owner rumah sakit (RSIA Andini) dokter Zulmita, " ungkap Kopda F alias Fuad kepada wartawan ketika dikonfirmasi melalui telepon.

Ketika kembali dipastikan apakah anggota TNI aktif dibolehkan menjabat di perusahaan swasta RSIA Andini. Kopda F tidak menjawabnya dan berdalih Owner RSIA Andini adalah orang tua angkatnya.

"Saya kan sudah bilang asisten owner rumah sakit sekalian owner itu pak Zulmita bapak angkat saya, orangtua angkat saya, " ujar Fuad.

Ketika ditanya apakah ada Surat Keputusan (SK) jabatan dari RSIA Andini untuk jabatan asisten Owner tersebut. Kopda F alias Fuad tidak menjawabnya.

"Ngak perlu bapak tanya. Sekarang dimana posisi biar saya jemput, " ujar Kopda F dengan nada meninggi.

Senada disampaikan Humas RSIA Andini Lina. Ia menyatakan, Fuad menjabat sebagai asisten pemilik (Owner) RSIA Andini dr Zulmita.

"Asistennya owner kami pak,  dokter Zulmita yang punya rumah sakit, " terang Lina.

Awalnya, Lina menyampaikan untuk konfirmasi persoalan limbah dan pembangunan gedung baru RSIA Andini silahkan konfirmasi ke Fuad Timnya di Humas dengan mengirimkan nomor Fuad.

" Iya, silahkan bapak konfirmasi ke nomor itu saja. Itu timnya kami, " ujar Lina.

Sementara itu sesuai UU TNI NO 34 Tahun 2004 tentang Tentara Nasional Indonesia dalam Pasal 47 ayat (1)
menyebutkan prajurit hanya dapat menduduki jabatan sipil setelah mengundurkan diri atau pensiun dari dinas aktif keprajuritan.anggota TNI aktif tidak dibolehkan memiliki jabatan di perusahaan swasta, seperti Kopda F alias Fuad yang menjabat asisten Owner RSIA Andini itu jelas tidak dibenarkan ketentuan yang berlaku.

Kejadian berawal ketika dikonfirmasi langsung ke RSIA Andini Pekanbaru, Jumat (10/3/2023). Humas RS Andini Lina mengatakan persoalan limbah yang berwenang menjawab adalah Direktur RSIA Andini dan Ia menjanjikan akan memberikan informasi kapan bisa konfirmasi langsung jumpa dengan RSIA Andini. Kemudian, Rabu (15/3/2023) mengirimkan nomor yang diakuinya sebagai tim RSIA Andini dengan 0853-6328-38xx bernama Fuad.

Ketika dikonfirmasi nomor tersebut. Fuad i dan mengancam wartawan jangan mengganggu RSIA Andini.
"Jangan kalian ganggu ganggu ngapain limbah itu diganggu, " ujar Fuad dengan nada meninggi.

Dr Freddy Simajuntak,SH,MH Menanggapi ini, sebagai Penasehat Hukum Media Opsinews.com, sangat menyayangkan sikap pihak RSIA Andini yang melakukan cara cara Premanisme kepada wartawan yang jelas dilindungi UU Nomor 40 Tahun 1999. Apa lagi Menggunakan Oknum TNI sebagai Pembecap.

Lanjut Simanjuntak, Institusi TNI ini Sangat dicintai Oleh masyarakat Karna TNI bagian Dari Masyarakat,
"Tindakan pihak rumah sakit jelas tidak dibenarkan melanggar UU Pers dengan menggunakan Oknum TNI untuk intervensi dan mengancam wartawan," tegas Dr Freddy.

Berdasarkan penelusuran didapatkan informasi Media ini, ternyata pembeking persoalan RSIA Andini ternyata Oknum TNI, Kopda Fuadi yang bertugas di Korem 031/WB. Ketika ditanya apa jabatannya di RSIA Madani, Oknum TNI tersebut mengatakan,

"Ngak perlu kalian tahu," ujarnya.

Sementara itu, pihak rumah sakit RSIA Andini Pekanbaru melalui Humas membenarkan jika Fuad merupakan Tim RSIA Andini kenapa mengarahkan kepada Oknum TNI yang menggunakan cara cara premanisme menghalangi kerja wartawan menekan dan mengancam wartawan yang termasuk menghalangi kerja wartawan Pasal 18 Undang undang (UU) Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.

"Memang Tim Kita itu pak, Silahkan konfirmasi ke Pak Fuad itu, " ujar Lina tanpa menyebutkan jabatan Oknum TNI tersebut di RSIA Andini.*(Tim).




 
Berita Lainnya :
  • Oknum Mantan RW Disebut Bos Usaha Ilegal Pengolahan Oli Bekas, Bupati Kampar Didesak Tindak Tegas, DLH Tak Mampu Bertindak
  • FKI.1 Sergai Desak Satpol PP Periksa dan Tertibkan SPPG Tanpa PBG, Dugaan 21 Dapur MBG Jadi Sorotan
  • Gempur Kawasan Rawan Narkoba di Desa Pon, Tim Gabungan Polres Sergai dan Polda Sumut Amankan 12 Orang, 10 Positif Urine
  • KWITANSI GAJI CATAT POTONGAN JAMSOSTEK Rp115.400, STATUS BPJS KETENAGAKERJAAN ALMARHUM AHMAD HASAN DIPERTANYAKAN
  • HUT ke-75 Prabowo Subianto, Gerindra Sergai Gelar Aksi Sosial di RSUD Sultan Sulaiman, Budi SE, MM: Kepedulian Harus Diwujudkan melalui Tindakan Nyata
  •  
    Komentar Anda :

     
     
     
    + Indeks Berita +
    01 Oknum Mantan RW Disebut Bos Usaha Ilegal Pengolahan Oli Bekas, Bupati Kampar Didesak Tindak Tegas, DLH Tak Mampu Bertindak
    02 FKI.1 Sergai Desak Satpol PP Periksa dan Tertibkan SPPG Tanpa PBG, Dugaan 21 Dapur MBG Jadi Sorotan
    03 Gempur Kawasan Rawan Narkoba di Desa Pon, Tim Gabungan Polres Sergai dan Polda Sumut Amankan 12 Orang, 10 Positif Urine
    04 KWITANSI GAJI CATAT POTONGAN JAMSOSTEK Rp115.400, STATUS BPJS KETENAGAKERJAAN ALMARHUM AHMAD HASAN DIPERTANYAKAN
    05 HUT ke-75 Prabowo Subianto, Gerindra Sergai Gelar Aksi Sosial di RSUD Sultan Sulaiman, Budi SE, MM: Kepedulian Harus Diwujudkan melalui Tindakan Nyata
    06 Wali Kota Tebing Tinggi Apresiasi Revitalisasi Sekolah dari Pemerintah Pusat, Total Anggaran 2026 Capai Rp6,85 Miliar
    07 Sudah Disegel tapi Masih Beroperasi! APH Didesak Bertindak Usaha Pengolahan Oli Bekas di Siak Hulu Tetap Berjalan, Warga Tercekik Bau Menyengat
    08 Jurnalis Sergai Resmi Surati PT STS, 39 Pertanyaan Dilayangkan soal Dugaan BPJS Ketenagakerjaan Almarhum Ahmad Hasan
    09 31 Tahun Bekerja di PT STS, Ahmad Hasan Meninggal Dunia Diduga Tanpa Perlindungan BPJS Ketenagakerjaan, Tanggung Jawab Perusahaan Dipertanyakan
    10 Polsek Tambang Sikat 3 Orang Pengedar Narkoba dan Sita Belasan Paket Sabu-sabu Serta Pil Ekstasi
    11 Pasar Malam Tanjung Marulak di duga Tidak Memiliki Izin Keramaian dari Kepolisian Setempat
    12 BUPATI SERGAI TEKANKAN APBD 2027 HARUS TEPAT SASARAN: JANGAN HANYA KEJAR SERAPAN ANGGARAN, MANFAAT NYATA UNTUK RAKYAT JADI PRIORITAS
    13 DUA TAHUN PERKARA BELUM TUNTAS, OPSINEWS.COM DESAK KEJELASAN PENYIDIKAN DAN LANGKAH KONKRET POLRES SERGAI CARI DPO RIDWAN FALEFFI
    14 Polres Sergai Terbitkan DPO Ridwan Faleffi, Tersangka Dugaan Penipuan dan Penggelapan Masih Dicari
    15 Residivis Curanmor Lintas Wilayah Ditahan di Polsek Tualang Sementara Polsek Binawidya Bantah Tak Lanjutkan 4 Laporan Polisi Agus
    16 Wujud Kepedulian Sosial, Kapolres Sergai Salurkan Tali Asih ke Yayasan Cahaya Hati Kemanusiaan
    17 KECELAKAAN BERUNTUN DI PERBAUNGAN: SOPIR ANGKOT KUPM MENINGGAL DUNIA, SEMBILAN ORANG LUKA-LUKA
    18 Aksi Koboy Preman Jalanan Todongkan Pistol Kepada Pedagang Di jalan Arifin Ahmad, Kecamatan bukit Raya, Kota Pekanbaru Viral
    19 Wali Kota Tebing Tinggi Dorong Perluasan PJU hingga Gang Permukiman, PLN Targetkan Listrik Kolam Renang Kembali Menyala Oktober
    20 GSN di Desa Tarean, Tim Gabungan Sisir Pondok Diduga Lokasi Penyalahgunaan Narkoba, Pelaku Nihil
    21 Polres Sergai Bedah Rumah Warga Kurang Mampu di Perbaungan, Kapolres Letakkan Batu Pertama
    22 Pemko Tebing Tinggi Siapkan Tes Urine bagi Seluruh ASN, Perkuat Komitmen Wujudkan Lingkungan Kerja Bersih dari Narkoba
     
     
     
    Galeri Foto | Advertorial | Indeks Berita
    Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Tentang Kami | Info Iklan
    © OPSINEWS.COM | Transformasi untuk Publik