Home Nasional Daerah Politik Ekonomi Hukrim Olahraga LifeStyle Peristiwa Pendidikan Internasional Indeks
 
DPD LSM-NAWACITA Kep. Nias, Meminta Kepada Bupati Nias Segera Copot Kades Dan Sekdes Hiliwarokha
Sabtu, 19-06-2021 - 10:24:38 WIB
dok
TERKAIT:
   
 

NIAS | OPSINEWS.COM - Sudah Viral dibeberapa Media online tentang pemberitaan Kades dan Perangkat Desa Hiliwarokha Kecamatan Bawalato Kabupaten Nias Diduga Gedung Pemerintah jadikan tempat karaokean dan minum-minuman keras, sehingga banyak masyarakat yang merasa hal ini harus ditindak serta harus dapat sanksi dari apa yang telah terjadi (diperbuat). Sabtu, 19/06/2021.

Ketua DPD LSM-NAWACITA Kepulauan Nias-Sumut, Yasona Gea meminta dengan segala hormat Kepada Bupati Nias agar segera mencopot Kepala Desa dan Sekretaris Desa Hiliwarokha dari Jabatannya karena hal ini sudah menjadi salah satu perhatian masyarakat serta menyalahi aturan sebagai Pejabat Pemerintah dimana disalah satu pemberitaan Media Online dan Viral serta menjadi perbincangan dikalangan masyarakat umum.

Pasalnya, Ketua DPD LSM-NAWACITA Kepulauan Nias-Sumut Yasona Gea telah menyampaikan surat resmi Laporan Kepada Bupati Nias melalui Kepala Bagian Umum Kabupaten Nias pada hari Rabu 16 Juni 2021, dalam hal Pelanggaran Kode Etik Pejabat Pemerintah Desa Hiliwarokha diminta agar secepatnya dicopot dari Jabatannya sesuai dengan Undang-Undang No. 4 Tahun 2016 tentang Desa.

Pada saat dikonfirmasi oleh awak Media Opsinews.Com kepada Ketua DPD LSM-NAWACITA Kepulauan Nias-Sumut Yasona Gea dan menjelaskan "kami dari Dewan Pimpinan Daerah Kepulauan Nias-Sumut LSM-NAWACITA telah menyurati Bapak Bupati Nias dalam hal Pelanggaran Kode Etik Pejabat Pemerintah Desa Hiliwarokha Kecamatan Bawalato Kabupaten Nias dimana kita sudah lihat dibeberapa pemberitaan bahwa telah diduga Kepala Desa dan Perangkat Desa Hiliwarokha Kecamatan Bawalato Kabupaten Nias jadikan Gedung Pemerintah tempat Karaokean dan Minum-minuman Keras dan ini jelas sudah melanggar Undang-Undang No. 4 Tahun 2016 tentang Desa." Ungkapnya Yasona Gea

Lanjutnya lagi, Yasona Gea mengatakan "hal yang seperti ini harus segera dilakukan tindakan oleh Pimpinan Daerah dalam hal ini Bapak Bupati Nias karena perbuatan seperti ini sudah mencederai nama Pemerintah dan seakan hilangnya kepercayaan dimata masyarakat kepada Pemerintah kalau memang dibiarkan dan atas Laporan kami dari DPD LSM-NAWACITA Kepada Bapak Bupati Nias itu sudah jelas semua buktinya kita lampirkan dan kita menunggu proses Hukum selanjutnya." Tuturnya Yasona Gea

Ketua DPD LSM-NAWACITA Kepulauan Nias-Sumut Yasona Gea mengharapkan "kami sangat mengharapkan perhatian serius dari Bapak Bupati Nias dalam menanggapi surat kami karena masalah ini sebenarnya Bapak Bupati Nias Yaatulo Gulò, SE.,SH.,M.Si sudah sempat memberikan stetmennya diakun Facebooknya pada pemberitaan disalah satu media online dan kita berharap beliau akan segera menindak Kepala Desa dan Perangkat Desa Hiliwarokha Kecamatan Bawalato Kabupaten Nias sesuai dengan aturan yang berlaku." Harap tegasnya Yasona Gea (Ketua DPD LSM-NAWACITA Kepulauan Nias-Sumut)

Pada penyampaian surat laporan tersebut terkait pelanggaran kode etik Pejabat Pemerintah Desa Hiliwarokha Kecamatan Bawalato Kabupaten Nias, didampingin oleh Sekretaris DPD LSM-NAWACITA Kepulauan Nias-Sumut Sarofati Lase dan beberapa pengurus lainnya.

Rep/Penulis : Y. Gea




 
Berita Lainnya :
  • POLDA RIAU TERKESAN TEBANG PILIH DALAM PENINDAKAN HUKUM
  • Wakil Kepala Kejaksaan Tinggi Riau Mengikuti Kegiatan Musrenbang Kejaksaan RI Tahun 2024 Secara Virtual
  • Gedung SDN 08 Seperti Kandang Hewan, Rion Ajukan Permohonan Informasi Ke PPID Utama Pemko Bukittinggi
  • WAKAJATI RIAU HADIRI UPACARA PERINGATAN HARI OTONOMI DAERAH XXVIII TAHUN 2024
  • Tim Mata Elang Polres Kuansing Ungkap Kasus Pengedar Narkotika Shabu: Tersangka Ditangkap di Desa Geringging Jaya
  •  
    Komentar Anda :

     
     
     
    + Indeks Berita +
    01 POLDA RIAU TERKESAN TEBANG PILIH DALAM PENINDAKAN HUKUM
    02 Wakil Kepala Kejaksaan Tinggi Riau Mengikuti Kegiatan Musrenbang Kejaksaan RI Tahun 2024 Secara Virtual
    03 Gedung SDN 08 Seperti Kandang Hewan, Rion Ajukan Permohonan Informasi Ke PPID Utama Pemko Bukittinggi
    04 WAKAJATI RIAU HADIRI UPACARA PERINGATAN HARI OTONOMI DAERAH XXVIII TAHUN 2024
    05 Tim Mata Elang Polres Kuansing Ungkap Kasus Pengedar Narkotika Shabu: Tersangka Ditangkap di Desa Geringging Jaya
    06 20 Butir Diduga Narkoba Jenis Ekstasi Dengan Berat Brutto 5,63 Gram Berhasil Diamankan Tim Opsnal Satres Narkoba Polres Sergai Dari Tangan Pelaku
    07 Penjabat Walikota Tebing Tinggi Sampaikan Nota Pengantar LKPJ TA 2023
    08 Formapera Soroti Praktik Transaksional Di Balik Penunjukan Pj Kepala Daerah Se-Indonesia
    09 Tokopedia Bantu Kembangkan Usaha Produk Indikasi Geografis melalui Program Geographical Indication Goes to Marketplace
    10
    11 KAJATI RIAU TERIMA KUNJUNGAN SESPIM LEMDIKLAT POLRI
    12 Kejati DKI Jakarta Lakukan Penahanan Terhadap Tersangka Dugaan Tindak Pidana Korupsi Dalam Pengelolaan Dana Pensiun Bukit Asam Tahun 2013 s/d 2018
    13 Barita Simanjuntak di era JA Burhanuddin Kejaksaan Berhasil Menjaga Lembaga Penegak Hukum Paling dipercaya Public
    14 Dalam Rangka Memperingati Hari Bakti Pemasyarakatan yang ke-60, Lapas Narkotika Rumbai Sukses gelar Kegiatan Pemasyarakatan Sehat
    15 Presiden Joko Widodo Bersama Rombongan Bertolak ke Gorontalo
    16 Asisten Pengawasan Kejaksaan Tinggi Riau Penerima Apel Kerja Pagi
    17 Halal Bihalal LSM BIDIKRI, Meningkatkan Uhkuah Organisasi dan Persatuan diMomen 1 Syawal 1445 H
    18 Tim Satgas SIRI Berhasil Mengamankan Buronan (DPO) Selama 7 Tahun Perkara Perpajakan Atas Nama Terpidana CHRISTIAN TJONG
    19 Polres Sergai Laksanakan Giat Verifikasi Penerimaan Calon Taruna Akpol, Bintara dan Tamtama Polri TA 2024
    20 Program Adhyaksa Awards, Barita Simanjuntak: Jaksa Berprestasi Harus Diberikan Kesempatan
    21 Polsek Tapung Hulu Mengamankan Pelaku Pencabulan Yang Sudah Memiliki Istri
    22 Polsek Tapung Hulu Tingkatkan Kasus Dugaan Pengancaman Wartawan dari Penyelidikan ke Penyidikan
     
     
     
    Galeri Foto | Advertorial | Indeks Berita
    Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Tentang Kami | Info Iklan
    © OPSINEWS.COM | Transformasi untuk Publik