Home Nasional Daerah Politik Ekonomi Hukrim Olahraga LifeStyle Peristiwa Pendidikan Internasional Indeks
 
Tim Tabur Kejaksaan Agung Berhasil Mengamankan DPO Terpidana Narkotika
Selasa, 14-03-2023 - 11:39:02 WIB
TERKAIT:
   
 

Jakarta. OPSINEWS.COM-Tim Tangkap Buronan (Tabur) Kejaksaan Agung berhasil mengamankan buronan yang masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) asal Kejaksaan Tinggi Kalimantan Tengah. Senin 13 Maret 2023 sekitar pukul 22:20 WIB dan bertempat di Desa Mekar Kaya, Kecamatan Angsana, Kabupaten Tanah Bumbu, Kalimantan Selatan

Nama lengkap    : FATHURAHMAN als FATUR bin SAFARUDIN
Tempat lahir         : Pemangkih
Umur/tanggal lahir     : 46 tahun / 14 Februari 1977
Jenis kelamin     : Laki-laki
Kewarganegaraan     : Indonesia
Tempat tinggal     : Jalan Tidar Raya I, Gg. Meranti No. 482 RT.009/RW.003, Kelurahan Baamang Barat, Kecamatan Baamang, Kabupaten Kotim, Kalimantan Tengah
Agama         : Islam
Pekerjaan         : pihak swasta
FATHURAHMAN als FATUR bin SAFARUDIN merupakan TERPIDANA dalam perkara tindak pidana Narkotika.

Berdasarkan Putusan Pengadilan Negeri Sampit Nomor: 235/Pid.Sus/2017/PN Spt tanggal 29 Agustus 2017, amar putusan pada pokoknya yaitu:
Menyatakan Terdakwa FATHURAHMAN Als FATUR Bin SAFARUDIN telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana "dengan sengaja tanpa hak dan melawan hukum menjual, membeli, menerima, menjadi perantara narkotika golongan I bukan tanaman"
Menjatuhkan pidana penjara selama 8 tahun dan denda sebesar Rp1.000.000.000 dengan ketentuan apabila denda tersebut tidak dibayarkan maka diganti dengan pidana penjara selama 6 bulan.

Menetapkan masa penangkapan dan penahanan yang telah dijalani oleh Terdakwa dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan.
Menetapkan Terdakwa untuk tetap berada dalam tahanan.
Menetapkan barang bukti berupa:
3 paket besar serbuk kristal shabu seberat 3,58 gram.
1 buah handphone merk samsung warna putih dengan kartu indosat mentari nomor 081549293830 dan kartu simpati telkomsel 081345540444; 1 buah pipet kaca.
1 buah bong.
1 buah sendok shabu.
1 buah gunting; 1 buah isolasi.
2 bundel plastik klip.
1 buah buku catatan penjualan shabu.
Masing-masing dirampas untuk dimusnahkan.
Membebankan biaya perkara kepada Terdakwa sebesar Rp2.500,

Terpidana FATHURAHMAN als FATUR bin SAFARUDIN diamankan karena ketika dipanggil untuk dieksekusi menjalani putusan, Terpidana tidak datang memenuhi panggilan yang sudah disampaikan secara patut dan karenanya dimasukkan dalam Daftar Pencarian Orang (DPO). Terpidana telah melarikan diri pada tahap persidangan pada Selasa 01 Agustus 2017.

Dalam proses pengamanan, Terpidana bersikap kooperatif sehingga proses berjalan dengan lancar, dan setelah berhasil diamankan, Terpidana dibawa oleh Tim Tabur menuju Kejaksaan Tinggi Kalimantan Tengah.   
Melalui program Tabur Kejaksaan, Jaksa Agung meminta jajarannya untuk memonitor dan segera menangkap buronan yang masih berkeliaran untuk dilakukan eksekusi untuk kepastian hukum. Jaksa Agung mengimbau kepada seluruh Daftar Pencarian Orang (DPO) Kejaksaan untuk segera menyerahkan diri dan mempertanggung-jawabkan perbuatannya karena tidak ada tempat yang aman bagi para buronan. (K.3.3.1)

Sumber/humas.puspenkum@kejaksaan.go.id




 
Berita Lainnya :
  • Kaut Dugaan di Beking Para Oknum Aph, Pertambangan Galian C Ilegal Kembali Beroperasi
  • Dirjen PP Dorong Kanwil Kemenkumham Invetarisir Perda
  • Pasar Baru Panam Beserta Tanahnya Milik Pemko Pekanbaru
  • Jumat Barokah di Bulan Ramadhan, Polsek Siak Hulu Berbagi Sembako Kepada Warga Kurang Mampu
  • Ramadan 2023, Tim Jumpe Romansa Polda Riau Salurkan Bantuan Sembako di Sejumlah Masjid dan Mushola
  •  
    Komentar Anda :

     
     
     
    + Indeks Berita +
    01 Kaut Dugaan di Beking Para Oknum Aph, Pertambangan Galian C Ilegal Kembali Beroperasi
    02 Dirjen PP Dorong Kanwil Kemenkumham Invetarisir Perda
    03 Pasar Baru Panam Beserta Tanahnya Milik Pemko Pekanbaru
    04 Jumat Barokah di Bulan Ramadhan, Polsek Siak Hulu Berbagi Sembako Kepada Warga Kurang Mampu
    05 Ramadan 2023, Tim Jumpe Romansa Polda Riau Salurkan Bantuan Sembako di Sejumlah Masjid dan Mushola
    06 2 Tahun Dibangun Pamsimas di Desa Limbong Sergai, Warga Masyarakat Belum Merasakan Manfaatnya
    07 Presiden RI Larang Pejabat Bikin Acara Berbuka Puasa Bersama
    08 Polda Riau Musnahkan Narkoba Hingga Miras dan Knalpot Brong
    09 PH Berharap Polres Kampar segera Tangkap Pelaku Pengancaman Pembunuhan Terhadap Wartawan
    10 Sambangi Warga Binaan, Bhabinkamtibmas Polres Nias sampaikan Pesan Kamtibmas
    11 Berbagi Kasih Dengan Anak Yatim Piatu di HUT Ke-5 Media Online Sahabatrakyat.com
    12 Plt. Sekda Kampar. H Azwan, M. Si Resmikan Gedung Laboratorium Sentral RSUD di Kampar
    13 OMGP Rayakan Ultah Ke 4, Bhabinkamtibmas Tenayan raya Aipda Yasoro lase Turut Hadir
    14 Bhabinkamtibmas Jadi Pembina Upacara di SMP Negeri 6 Lahewa
    15 Apresiasi Pada Kejagung Ungkap Dana Pensiun Pelindo yang diselewengkan
    16 Polres Nias Amankan Jalannya Kebaktian Ibadah Minggu
    17 Bupati Pelalawan H. Zukri Hadiri Peresmian Listrik
    18 Kapuspenkum"Tersangka SLRPL Dkk Tidak layak Mendapatkan RJ Penganiayaan Keji terhadap Cristalino Dav
    19 Pedagang Ceritakan Kepada Kadisperindag Soal Pungli Oknum Yayasan Yang Mengaku Pengelola Pasar Baru
    20 Gandeng APH, Lapas Tebing Tinggi Gelar Penggeledahan Blok Hunian WBP
    21 Keluar Cari Ayam dan Ular di kebun Masyarakat, Korban Ditemukan Tidak Bernyawa
    22 Tokoh Muda Kecamatan Tambang Tony Chaniago SH Diamanahkan Nahkodai DPC Nasdem Kecamatan Tambang
     
     
     
    Galeri Foto | Advertorial | Indeks Berita
    Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Tentang Kami | Info Iklan
    © OPSINEWS.COM | Transformasi untuk Publik