Home Nasional Daerah Politik Ekonomi Hukrim Olahraga LifeStyle Peristiwa Pendidikan Internasional Indeks
 
Muscablub DPC F.SPTI Kota Pekanbaru Disebut Cacat Hukum,DPD Riau Tidak Terima SK Dibekukan
Senin, 13-03-2023 - 20:24:01 WIB
TERKAIT:
   
 

Pekanbaru- Riau. OPSINEWS.COM-Muscablub yang dilakukan
DPC F.SPTI kota pekanbaru di hotel Furaya yang di ketuai oleh benteng pasaribu diduga cacat hukum dan tidak sesuai ADRT, jika mereka tetap beroperasional di lapangan dengan menggunakan atribut F.SPTI,berarti mereka tidak patuh terhadap keputusan dewan pimpinan pusat (DPP)

Tindakan mereka bisa dianggap ilegal sehingga bisa dikategorikan kelompok SPTI tandingan yang harus di berantas seperti kejadian di Kabupaten (Rohil) Rokan Hilir beberapa bulan yang lalu,karena SPTI di seluruh provinsi Riau hanya ada satu,yakni di bawah kepemimpinan ketum DPP Surya Bakti Batubara SH.MM

"Hal ini diungkapkan dua DPC yang menolak Hadir atas undangan pada 9 maret 2023 DPD F.SPTI provinsi Riau yang sudah dibekukan Saut Sihaloho saat dikonfirmasi Pewarta kemaren.

Informasi yang diperoleh pewarta,bahwa surat pembekuan dan penonaktifkan ketua DPD F.SPTI dibawah pimpinan Saut Sihaloho sudah diantarkan kekantor DPD F.SPTI Provinsi Riau Jalan Tengku Umar no.58D Kelurahan Tanah Kecamatan Pekanbaru,
Akan tetapi saud menolak menerimanya
sehingga surat pembekuan tersebut diterima oleh Asistennya.

Selain itu informasi yang diperoleh pewarta,DPD F.SPTI Riau yang sudah dibekukan mengundang 12 DPC kabupaten kota,sabtu 11 maret 2023,yang hadir hanya 3 DPC,yakni DPC Kabupaten Pelalawan dan DPC kepulauan meranti serta Plt DPC Kabupaten Indra Giri Hilir (Inhil),sedangkan 9 DPC yang diundang DPD tidak hadir diantaranya;
1.dpc rohul
2.dpc rohil
3.dpc dumai
4.dpc bengkalis
5.dpc inhu
6.plt.dpc kota pekanbaru
7.dpc siak
 8.dpc pinggiran mandau
 9.Dpc kampar

Terhadap 2 DPC yang tidak hadir pada undangan DPD non aktif pimpinan saud sihaloho saat dikonfirmasi pewarta apa alasannya tidak hadir"DPD F.SPTI Riau dibawah Pimpinan Saut Sihaloho sudah dipecat dan dibekukan pada 1 maret 2023 oleh DPP, jadi untuk apa kami hadir"ulasnya

Lebih lanjut dikatakannya,sudah sepatutnya kita mengikuti dan menaati aturan tertinggi organisasi,yakni DPP,karena semua ada mekanismenya,saat disinggung terkait 3 DPC F.SPTI Yang hadir undangan DPD non aktif,"ketiga DPC tersebut mungkin belum memahami aturan didalam berorganisasi,"
jelasnya

Meskipun DPD-F.SPTI provinsi Riau yang dipimpin Saud Sihaloho Masa Bakti 2021-2026 sudah dibekukan atau di nonaktifkan oleh Dewan pimpinan Pusat (DPP F.SPTI-KSPSI) berdasarkan surat keputusan nomor:KEP,038 DPP,FSPTI-KSPSI/III/2023.Namun dibantah dan sanggah  oleh Saud Sihaloho

Dikatakan Saut Sihaloho,Pembekuan DPD F.SPTI Riau oleh DPP F SPTI-KSPSI berawal dari pelantikan DPC F.SPTI kota pekanbaru dianggap Pembangkangan,padahal
pelantikan DPC kota pekanbaru itu sudah sah sebagaimana diatur dalam aturan dalam rumah tangga (ADRT) pasal:13,ayat 3 dan 4,kewajiban DPD untuk menerbitkan SK dari hasil Mucablub bisa dipercepat jika sudah sesuai dengan mekanis meorganisasi.
jadi,tidak ada alasan bagi DPD untuk tidak menerbitkan SK DPC Kota pekanbaru,jika tidak diterbitkan maka terjadi pelanggaran aturan organisasi,"katanya

Namun DPP mungkin berpandangan lain, biarpun sudah kami sampaikan sesuai  dengan prosedur administrasi kepada DPP, namun saya melihat ini terlampau syarat dengan kepentingan,sehingga mengabaikan ketentuan aturan yang diatur didalam ADRT organisasi,sedangkan surat pembekuan yang aslinya belum ada kami Terima secara kelembagaan.

"Secara kelembagaan saya menyikapinya
dengan mengundang seluruh DPC F.SPTI Kota dan kabupaten sebanyak,12 DPC Pada hari sabtu kemaren,karena ini administrasi, kita balas dengan Administrasi,meskipun sampai saat Surat asli pembekuan DPD Riau belum kami Terima,"alasannya

Saat disinggung tentang 9 DPC F.SPTI
tidak menghadiri undangan DPD Provinsi Riau,"itu tidak benar,kita undang 12 DPC, yang datang hanya 11 DPC,Dumai absen karena ada perbedaan pendapat,hanya sebelas DPC yang hadir,dan sebagian ada yang hadir hanya menggunakan vidio Col diantaranya:

1.DPC Kota pekanbaru
2.Indra giri Hilir (Inhil)
3.Indra Giri Hulu,(Inhu)
4.Kabupaten Pelalawan.
5.kabupaten Kuansing
6.Kabupaten Kampar
7.Kabupaten Siak.
8.kabupaten Bengkalis
9.Kabupaten Meranti.
10.kabupaten Rokan Hulu (Rohul) hadir tetapi melalui vidio Col
11.DPC Pinggir Mandau Vidio Col.

Lebih lanjut dikatakannya,"dari 11 DPC yang hadir mengambil sikap membantah dan menolak keputusan pembekuan DPD-F.SPTI provinsi Riau oleh Dewan pimpinan pusat (DPP F.SPTI-KSPSI) selain itu,"Kita juga akan menempuh jalur hukum,apabila DPP tidak mencabut SK Carateker tersebut.selanjutnya akan kita laporan kepada DPD K-SPSI provinsi Riau atas perbuatan DPP F.SPTI diluar aturan organisasi,karena dia telah membuat surat tanpa sepengetahuan kita kepada Disnaker provinsi Riau dan disnaker kota pekanbaru atas keberadaan SK Caretaker

Kita tidak takut dengan surat Disnaker provinsi Riau,karena sifatnya hanya menerima,dan surat itu kita dapatkan hanya dari whatsapp di sher oleh rekan rekan,kita akan melakukan klarifikasi kepada disnaker provinsi Riau,maupun ke Disnaker Kota Pekanbaru,supaya tidak ada keresahan,kita juga sudah bertemu langsung dengan ketua K-SPSI Nursal Tanjung dan rekan rekan lainnya.

Hal ini kita lakukan perlawanan demi marwah,dan menegakkan konsitusi hukum,tentu kita harus kordinasi dengan DPD K-SPSI yang ada di Riau,hasilnya mereka semuanya sependapat,jika perlu K-SPSI agar melakukan peneguran terhadap DPP F.SPTI supaya jangan melakukan perbuatan sewenang-wenang,semuanya ada aturan dan mekanisme organisasi

Apabila ada kekeliruan,tentunya dilakukan surat peringatan ke1 dan ke 2,jika tetap membangkang barulah diambil keputusan. itulah mekanisme organisasi,tidak semena-mena langsung memutuskan yang dapat menimbulkan fungsi dan tugas DPD dan DPC F.SPTI Yang ada di Riau terganggu,

"Tidak bisa sewenang-wenang,organisasi ini bukan milik DPP, tetapi milik semua F.SPTI, mulai tingkat atas sampai tingkat paling bawah dan anggota,ini bukan ( PT)perseroan terbatas,"Demikian diungkapkan Saut Sihaloho menjawab konfirmasi pewarta (12/3/2023)
Red"




 
Berita Lainnya :
  • Antisipasi Dampak Antrean BBM, Polres Sergai Gelar Rakor Lintas Sektoral; Kapolres Minta SPBU Tertibkan Antrean dan Jaga Transparansi
  • Polda Sumut Kerahkan Personel Terlatih Jadi Sopir Truk Tangki BBM, Pengacara Muda Alvin Apresiasi Langkah Percepat Distribusi
  • Ketua JMSI Sumut Ajak Seluruh Pengurus Hadiri Rakerda 2026, Perkuat Soliditas dan Semangat Kebersamaan Organisasi
  • Target Operasi Dibekuk, Satres Narkoba Polres Sergai Tangkap Diduga Pengedar Sabu di Perbaungan
  • Polres Sergai Intensifkan Patroli KRYD dan Razia THM, Antisipasi Geng Motor hingga Peredaran Narkoba
  •  
    Komentar Anda :

     
     
     
    + Indeks Berita +
    01 Antisipasi Dampak Antrean BBM, Polres Sergai Gelar Rakor Lintas Sektoral; Kapolres Minta SPBU Tertibkan Antrean dan Jaga Transparansi
    02 Polda Sumut Kerahkan Personel Terlatih Jadi Sopir Truk Tangki BBM, Pengacara Muda Alvin Apresiasi Langkah Percepat Distribusi
    03 Ketua JMSI Sumut Ajak Seluruh Pengurus Hadiri Rakerda 2026, Perkuat Soliditas dan Semangat Kebersamaan Organisasi
    04 Target Operasi Dibekuk, Satres Narkoba Polres Sergai Tangkap Diduga Pengedar Sabu di Perbaungan
    05 Polres Sergai Intensifkan Patroli KRYD dan Razia THM, Antisipasi Geng Motor hingga Peredaran Narkoba
    06 Diduga Pemodal Judi Gelper dan Casino, Akau Dilaporkan ke Polda Kepri dan Polres Barelang
    07 Antrean BBM di Sergai Belum Terurai, Pertalite Masih Sulit Didapat; Penjelasan Pertamina dan Gubernur Sumut Berbeda
    08 Kelangkaan Pertalite Kembali Dikeluhkan, Antrean Panjang Terjadi di SPBU Tebing Tinggi dan Sergai, Warga Berharap Pemerintah Segera Bertindak
    09 PT Kalbe Nutritionals Dukung Penuh Rakerda JMSI Sumut 2026, Hadirkan Layanan Kesehatan Gratis dan Souvenir untuk Peserta
    10 Lapor Presiden Prabowo Subianto! Warga Sergai Keluhkan Kelangkaan BBM, Antrean Mengular di SPBU Hampir Setiap Hari
    11 Kuasa Hukum Pelapor Desak Polres Sergai Ambil Langkah Tegas, Dua Terlapor Kasus Dugaan Penyebaran Video Asusila Dua Kali Mangkir dari Panggilan Penyidik
    12 MUI Kecamatan Sipispis Resmi Dikukuhkan, Mukerda 2025–2030 Teguhkan Komitmen Melayani Umat dan Perkuat Ukhuwah Islamiyah
    13 Wali Kota Tebing Tinggi Tinjau Langsung Penyaluran Beras Premium untuk 10.000 KPM, Pastikan Bantuan Tepat Sasaran
    14 Polres Sergai Lepas Team GAMA Berlaga di Turnamen Esports Kapolri Cup Tingkat Polda Sumut, Targetkan Raih Prestasi Terbaik
    15 Pertamina dan APH Turun Tangan: Rekaman CCTV Diamankan, SPBU Milik Politisi PAN Diusut Terkait Aliran BBM Subsidi ke Mafia Kulim
    16 Satres Narkoba Polres Sergai Gagalkan Peredaran Sabu di Perbaungan, Dua Pemuda Ditangkap, Satu Pelaku Masih Buron
    17 Kabel Internet Diduga Menumpang Tiang PLN hingga Menyentuh Atap Rumah Warga di Sergai, Manajer PLN Tegaskan Akan Cek Legalitas dan Lakukan Penertiban
    18 Kabel WiFi Diduga Menumpang Tiang PLN hingga Menyentuh Atap Rumah Warga di Sergai, Legalitas Pemasangan dan Tanggung Jawab Pemilik Jaringan Dipertanyakan
    19 Bupati Rohil Serahkan Bantuan Alat Pertanian Dari Kementan RI
    20 Respons Aduan Warga, Satres Narkoba Polres Sergai Gerebek Lokasi Diduga Sarang Sabu di Desa Pon, Dua Pria Diamankan
    21 Diduga Digerebek Satres Narkoba Polres Sergai, Dua Orang Diamankan di Pajak Kampung Pon
    22 Satres Narkoba Polres Sergai Gagalkan Peredaran Ganja di Desa Pon, Seorang Pria Diamankan
     
     
     
    Galeri Foto | Advertorial | Indeks Berita
    Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Tentang Kami | Info Iklan
    © OPSINEWS.COM | Transformasi untuk Publik