Home Nasional Daerah Politik Ekonomi Hukrim Olahraga LifeStyle Peristiwa Pendidikan Internasional Indeks
 
Muscablub DPC F.SPTI Kota Pekanbaru Disebut Cacat Hukum,DPD Riau Tidak Terima SK Dibekukan
Senin, 13-03-2023 - 20:24:01 WIB
TERKAIT:
   
 

Pekanbaru- Riau. OPSINEWS.COM-Muscablub yang dilakukan
DPC F.SPTI kota pekanbaru di hotel Furaya yang di ketuai oleh benteng pasaribu diduga cacat hukum dan tidak sesuai ADRT, jika mereka tetap beroperasional di lapangan dengan menggunakan atribut F.SPTI,berarti mereka tidak patuh terhadap keputusan dewan pimpinan pusat (DPP)

Tindakan mereka bisa dianggap ilegal sehingga bisa dikategorikan kelompok SPTI tandingan yang harus di berantas seperti kejadian di Kabupaten (Rohil) Rokan Hilir beberapa bulan yang lalu,karena SPTI di seluruh provinsi Riau hanya ada satu,yakni di bawah kepemimpinan ketum DPP Surya Bakti Batubara SH.MM

"Hal ini diungkapkan dua DPC yang menolak Hadir atas undangan pada 9 maret 2023 DPD F.SPTI provinsi Riau yang sudah dibekukan Saut Sihaloho saat dikonfirmasi Pewarta kemaren.

Informasi yang diperoleh pewarta,bahwa surat pembekuan dan penonaktifkan ketua DPD F.SPTI dibawah pimpinan Saut Sihaloho sudah diantarkan kekantor DPD F.SPTI Provinsi Riau Jalan Tengku Umar no.58D Kelurahan Tanah Kecamatan Pekanbaru,
Akan tetapi saud menolak menerimanya
sehingga surat pembekuan tersebut diterima oleh Asistennya.

Selain itu informasi yang diperoleh pewarta,DPD F.SPTI Riau yang sudah dibekukan mengundang 12 DPC kabupaten kota,sabtu 11 maret 2023,yang hadir hanya 3 DPC,yakni DPC Kabupaten Pelalawan dan DPC kepulauan meranti serta Plt DPC Kabupaten Indra Giri Hilir (Inhil),sedangkan 9 DPC yang diundang DPD tidak hadir diantaranya;
1.dpc rohul
2.dpc rohil
3.dpc dumai
4.dpc bengkalis
5.dpc inhu
6.plt.dpc kota pekanbaru
7.dpc siak
 8.dpc pinggiran mandau
 9.Dpc kampar

Terhadap 2 DPC yang tidak hadir pada undangan DPD non aktif pimpinan saud sihaloho saat dikonfirmasi pewarta apa alasannya tidak hadir"DPD F.SPTI Riau dibawah Pimpinan Saut Sihaloho sudah dipecat dan dibekukan pada 1 maret 2023 oleh DPP, jadi untuk apa kami hadir"ulasnya

Lebih lanjut dikatakannya,sudah sepatutnya kita mengikuti dan menaati aturan tertinggi organisasi,yakni DPP,karena semua ada mekanismenya,saat disinggung terkait 3 DPC F.SPTI Yang hadir undangan DPD non aktif,"ketiga DPC tersebut mungkin belum memahami aturan didalam berorganisasi,"
jelasnya

Meskipun DPD-F.SPTI provinsi Riau yang dipimpin Saud Sihaloho Masa Bakti 2021-2026 sudah dibekukan atau di nonaktifkan oleh Dewan pimpinan Pusat (DPP F.SPTI-KSPSI) berdasarkan surat keputusan nomor:KEP,038 DPP,FSPTI-KSPSI/III/2023.Namun dibantah dan sanggah  oleh Saud Sihaloho

Dikatakan Saut Sihaloho,Pembekuan DPD F.SPTI Riau oleh DPP F SPTI-KSPSI berawal dari pelantikan DPC F.SPTI kota pekanbaru dianggap Pembangkangan,padahal
pelantikan DPC kota pekanbaru itu sudah sah sebagaimana diatur dalam aturan dalam rumah tangga (ADRT) pasal:13,ayat 3 dan 4,kewajiban DPD untuk menerbitkan SK dari hasil Mucablub bisa dipercepat jika sudah sesuai dengan mekanis meorganisasi.
jadi,tidak ada alasan bagi DPD untuk tidak menerbitkan SK DPC Kota pekanbaru,jika tidak diterbitkan maka terjadi pelanggaran aturan organisasi,"katanya

Namun DPP mungkin berpandangan lain, biarpun sudah kami sampaikan sesuai  dengan prosedur administrasi kepada DPP, namun saya melihat ini terlampau syarat dengan kepentingan,sehingga mengabaikan ketentuan aturan yang diatur didalam ADRT organisasi,sedangkan surat pembekuan yang aslinya belum ada kami Terima secara kelembagaan.

"Secara kelembagaan saya menyikapinya
dengan mengundang seluruh DPC F.SPTI Kota dan kabupaten sebanyak,12 DPC Pada hari sabtu kemaren,karena ini administrasi, kita balas dengan Administrasi,meskipun sampai saat Surat asli pembekuan DPD Riau belum kami Terima,"alasannya

Saat disinggung tentang 9 DPC F.SPTI
tidak menghadiri undangan DPD Provinsi Riau,"itu tidak benar,kita undang 12 DPC, yang datang hanya 11 DPC,Dumai absen karena ada perbedaan pendapat,hanya sebelas DPC yang hadir,dan sebagian ada yang hadir hanya menggunakan vidio Col diantaranya:

1.DPC Kota pekanbaru
2.Indra giri Hilir (Inhil)
3.Indra Giri Hulu,(Inhu)
4.Kabupaten Pelalawan.
5.kabupaten Kuansing
6.Kabupaten Kampar
7.Kabupaten Siak.
8.kabupaten Bengkalis
9.Kabupaten Meranti.
10.kabupaten Rokan Hulu (Rohul) hadir tetapi melalui vidio Col
11.DPC Pinggir Mandau Vidio Col.

Lebih lanjut dikatakannya,"dari 11 DPC yang hadir mengambil sikap membantah dan menolak keputusan pembekuan DPD-F.SPTI provinsi Riau oleh Dewan pimpinan pusat (DPP F.SPTI-KSPSI) selain itu,"Kita juga akan menempuh jalur hukum,apabila DPP tidak mencabut SK Carateker tersebut.selanjutnya akan kita laporan kepada DPD K-SPSI provinsi Riau atas perbuatan DPP F.SPTI diluar aturan organisasi,karena dia telah membuat surat tanpa sepengetahuan kita kepada Disnaker provinsi Riau dan disnaker kota pekanbaru atas keberadaan SK Caretaker

Kita tidak takut dengan surat Disnaker provinsi Riau,karena sifatnya hanya menerima,dan surat itu kita dapatkan hanya dari whatsapp di sher oleh rekan rekan,kita akan melakukan klarifikasi kepada disnaker provinsi Riau,maupun ke Disnaker Kota Pekanbaru,supaya tidak ada keresahan,kita juga sudah bertemu langsung dengan ketua K-SPSI Nursal Tanjung dan rekan rekan lainnya.

Hal ini kita lakukan perlawanan demi marwah,dan menegakkan konsitusi hukum,tentu kita harus kordinasi dengan DPD K-SPSI yang ada di Riau,hasilnya mereka semuanya sependapat,jika perlu K-SPSI agar melakukan peneguran terhadap DPP F.SPTI supaya jangan melakukan perbuatan sewenang-wenang,semuanya ada aturan dan mekanisme organisasi

Apabila ada kekeliruan,tentunya dilakukan surat peringatan ke1 dan ke 2,jika tetap membangkang barulah diambil keputusan. itulah mekanisme organisasi,tidak semena-mena langsung memutuskan yang dapat menimbulkan fungsi dan tugas DPD dan DPC F.SPTI Yang ada di Riau terganggu,

"Tidak bisa sewenang-wenang,organisasi ini bukan milik DPP, tetapi milik semua F.SPTI, mulai tingkat atas sampai tingkat paling bawah dan anggota,ini bukan ( PT)perseroan terbatas,"Demikian diungkapkan Saut Sihaloho menjawab konfirmasi pewarta (12/3/2023)
Red"




 
Berita Lainnya :
  • Demo AMUK di Mapolres Batang Hari Berujung Hearing dan Kesepahaman
  • JAM-Intelijen Prof. Dr. Reda Manthovani Raih Penghargaan “Kolumnis Inspiratif dari Pembaca Hukumonline 2024
  • Mike Mariana Siregar, S.H Dampingi Tiga Saksi Pelapor Kadisbunak Atas Pencemaran Nama Baik
  • Kapolda Riau di Minta Turun tangan Tindak Dan Tangkap Para Mafia BBM Inisial UCOK R Yang diJalan Pesantren Serta NP
  • Aksi Unjuk Rasa yang dilaksanakan oleh Perkumpulan Tertib dan Bangkit di Minta Herring langsung oleh pihak Kepolisian Daerah Jambi
  •  
    Komentar Anda :

     
     
     
    + Indeks Berita +
    01 Demo AMUK di Mapolres Batang Hari Berujung Hearing dan Kesepahaman
    02 JAM-Intelijen Prof. Dr. Reda Manthovani Raih Penghargaan “Kolumnis Inspiratif dari Pembaca Hukumonline 2024
    03 Mike Mariana Siregar, S.H Dampingi Tiga Saksi Pelapor Kadisbunak Atas Pencemaran Nama Baik
    04 Kapolda Riau di Minta Turun tangan Tindak Dan Tangkap Para Mafia BBM Inisial UCOK R Yang diJalan Pesantren Serta NP
    05 Aksi Unjuk Rasa yang dilaksanakan oleh Perkumpulan Tertib dan Bangkit di Minta Herring langsung oleh pihak Kepolisian Daerah Jambi
    06 Pengurus Dewan Pimpinan Pusat Ormas Maluku Utara Bersatu Kunjungi Kementerian ESDM.
    07 GEMMPAR Riau Gelar Demonstrasi dan Mendesak Ketua DPD Partai Gerindra Riau Pecat Jhon Kanedy Yang Diduga Selingkuh
    08 dr. Riski Sosok Kader Gerindra di Sergai yang Populer dan Elektabilitas Tinggi
    09 Dandim 0301 Pekanbaru Hadiri Sosialisasi dan Diseminasi Pembinaan Kesadaran Bela Negara
    10 Bangun Sinergi, Lapas Narkotika Rumbai Terima Patroli Sambang Satuan Binmas Polresta Pekanbaru
    11 Istri Wakil Bupati Raja Ampat Hadir Pada Hari Kebaya Nasional 2024 Di Jakarta
    12 JAKSA MASUK SEKOLAH : KEJAKSAAN TINGGI MALUKU BERSAMA SMA NEGERI 1 AMBON, SEPAKAT PERANGI AKSI PERUNDUNGAN DILINGKUNGAN SEKOLAH
    13 Tabir Misteri Kasus Imran Chaniago Segera di Bongkar! Ketua KNPI Riau: "Kedua Oknum Jaksa ini Siap-Siap di Laporkan
    14 Parisadha Buddha Dharma Niciren Syosyu Ind Hadiri Hari kebaya Nasional Indonesia 2024
    15 Kemenkes & Mitra Jejaring Sepakat Fasilitas Kesehatan Swasta Bersinergi Penanggulangan TBC
    16 Direktur RSUD dr Kumpulan Pane "Sambut Hangat Kunjungan Wartawan Sumut Opsinews.com Dengan Suasana Penuh Keakraban
    17 Raih Predikat WTP 8 Kali Berturut-Turut, Jaksa Agung Lanjutkan Komitmen Kejaksaan Jadi Institusi yang Akuntabel di Mata Publik
    18 JAM-Pidum Prof. Dr. Asep Nana Mulyana Terapkan Keadilan Restoratif pada Perkara Pencurian dalam Keluarga di Palu
    19 JAM-Pidum Prof. Dr. Asep Nana Mulyana Terima Kembali Audiensi Duta Besar Republik Islam Iran Yang Mulia Mohammad Boroujerdi
    20 Langsung Diserahkan Kaesang Pangarep, PSI Resmi Usung Afrizal Sintong - Setiawan di Pilkada Rohil
    21 Oknum Kepsek Inisial H Segera di Laporkan ke Kabareskrim Mabes Polri Terkait Kasus Dugaan Korupsi Dana Bos
    22 Kajati Riau menjadi Narasumber dalam program Jaksa Menjawab di Riau Televisi
     
     
     
    Galeri Foto | Advertorial | Indeks Berita
    Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Tentang Kami | Info Iklan
    © OPSINEWS.COM | Transformasi untuk Publik