Home Nasional Daerah Politik Ekonomi Hukrim Olahraga LifeStyle Peristiwa Pendidikan Internasional Indeks
 
Muscablub DPC F.SPTI Kota Pekanbaru Disebut Cacat Hukum,DPD Riau Tidak Terima SK Dibekukan
Senin, 13-03-2023 - 20:24:01 WIB
TERKAIT:
   
 

Pekanbaru- Riau. OPSINEWS.COM-Muscablub yang dilakukan
DPC F.SPTI kota pekanbaru di hotel Furaya yang di ketuai oleh benteng pasaribu diduga cacat hukum dan tidak sesuai ADRT, jika mereka tetap beroperasional di lapangan dengan menggunakan atribut F.SPTI,berarti mereka tidak patuh terhadap keputusan dewan pimpinan pusat (DPP)

Tindakan mereka bisa dianggap ilegal sehingga bisa dikategorikan kelompok SPTI tandingan yang harus di berantas seperti kejadian di Kabupaten (Rohil) Rokan Hilir beberapa bulan yang lalu,karena SPTI di seluruh provinsi Riau hanya ada satu,yakni di bawah kepemimpinan ketum DPP Surya Bakti Batubara SH.MM

"Hal ini diungkapkan dua DPC yang menolak Hadir atas undangan pada 9 maret 2023 DPD F.SPTI provinsi Riau yang sudah dibekukan Saut Sihaloho saat dikonfirmasi Pewarta kemaren.

Informasi yang diperoleh pewarta,bahwa surat pembekuan dan penonaktifkan ketua DPD F.SPTI dibawah pimpinan Saut Sihaloho sudah diantarkan kekantor DPD F.SPTI Provinsi Riau Jalan Tengku Umar no.58D Kelurahan Tanah Kecamatan Pekanbaru,
Akan tetapi saud menolak menerimanya
sehingga surat pembekuan tersebut diterima oleh Asistennya.

Selain itu informasi yang diperoleh pewarta,DPD F.SPTI Riau yang sudah dibekukan mengundang 12 DPC kabupaten kota,sabtu 11 maret 2023,yang hadir hanya 3 DPC,yakni DPC Kabupaten Pelalawan dan DPC kepulauan meranti serta Plt DPC Kabupaten Indra Giri Hilir (Inhil),sedangkan 9 DPC yang diundang DPD tidak hadir diantaranya;
1.dpc rohul
2.dpc rohil
3.dpc dumai
4.dpc bengkalis
5.dpc inhu
6.plt.dpc kota pekanbaru
7.dpc siak
 8.dpc pinggiran mandau
 9.Dpc kampar

Terhadap 2 DPC yang tidak hadir pada undangan DPD non aktif pimpinan saud sihaloho saat dikonfirmasi pewarta apa alasannya tidak hadir"DPD F.SPTI Riau dibawah Pimpinan Saut Sihaloho sudah dipecat dan dibekukan pada 1 maret 2023 oleh DPP, jadi untuk apa kami hadir"ulasnya

Lebih lanjut dikatakannya,sudah sepatutnya kita mengikuti dan menaati aturan tertinggi organisasi,yakni DPP,karena semua ada mekanismenya,saat disinggung terkait 3 DPC F.SPTI Yang hadir undangan DPD non aktif,"ketiga DPC tersebut mungkin belum memahami aturan didalam berorganisasi,"
jelasnya

Meskipun DPD-F.SPTI provinsi Riau yang dipimpin Saud Sihaloho Masa Bakti 2021-2026 sudah dibekukan atau di nonaktifkan oleh Dewan pimpinan Pusat (DPP F.SPTI-KSPSI) berdasarkan surat keputusan nomor:KEP,038 DPP,FSPTI-KSPSI/III/2023.Namun dibantah dan sanggah  oleh Saud Sihaloho

Dikatakan Saut Sihaloho,Pembekuan DPD F.SPTI Riau oleh DPP F SPTI-KSPSI berawal dari pelantikan DPC F.SPTI kota pekanbaru dianggap Pembangkangan,padahal
pelantikan DPC kota pekanbaru itu sudah sah sebagaimana diatur dalam aturan dalam rumah tangga (ADRT) pasal:13,ayat 3 dan 4,kewajiban DPD untuk menerbitkan SK dari hasil Mucablub bisa dipercepat jika sudah sesuai dengan mekanis meorganisasi.
jadi,tidak ada alasan bagi DPD untuk tidak menerbitkan SK DPC Kota pekanbaru,jika tidak diterbitkan maka terjadi pelanggaran aturan organisasi,"katanya

Namun DPP mungkin berpandangan lain, biarpun sudah kami sampaikan sesuai  dengan prosedur administrasi kepada DPP, namun saya melihat ini terlampau syarat dengan kepentingan,sehingga mengabaikan ketentuan aturan yang diatur didalam ADRT organisasi,sedangkan surat pembekuan yang aslinya belum ada kami Terima secara kelembagaan.

"Secara kelembagaan saya menyikapinya
dengan mengundang seluruh DPC F.SPTI Kota dan kabupaten sebanyak,12 DPC Pada hari sabtu kemaren,karena ini administrasi, kita balas dengan Administrasi,meskipun sampai saat Surat asli pembekuan DPD Riau belum kami Terima,"alasannya

Saat disinggung tentang 9 DPC F.SPTI
tidak menghadiri undangan DPD Provinsi Riau,"itu tidak benar,kita undang 12 DPC, yang datang hanya 11 DPC,Dumai absen karena ada perbedaan pendapat,hanya sebelas DPC yang hadir,dan sebagian ada yang hadir hanya menggunakan vidio Col diantaranya:

1.DPC Kota pekanbaru
2.Indra giri Hilir (Inhil)
3.Indra Giri Hulu,(Inhu)
4.Kabupaten Pelalawan.
5.kabupaten Kuansing
6.Kabupaten Kampar
7.Kabupaten Siak.
8.kabupaten Bengkalis
9.Kabupaten Meranti.
10.kabupaten Rokan Hulu (Rohul) hadir tetapi melalui vidio Col
11.DPC Pinggir Mandau Vidio Col.

Lebih lanjut dikatakannya,"dari 11 DPC yang hadir mengambil sikap membantah dan menolak keputusan pembekuan DPD-F.SPTI provinsi Riau oleh Dewan pimpinan pusat (DPP F.SPTI-KSPSI) selain itu,"Kita juga akan menempuh jalur hukum,apabila DPP tidak mencabut SK Carateker tersebut.selanjutnya akan kita laporan kepada DPD K-SPSI provinsi Riau atas perbuatan DPP F.SPTI diluar aturan organisasi,karena dia telah membuat surat tanpa sepengetahuan kita kepada Disnaker provinsi Riau dan disnaker kota pekanbaru atas keberadaan SK Caretaker

Kita tidak takut dengan surat Disnaker provinsi Riau,karena sifatnya hanya menerima,dan surat itu kita dapatkan hanya dari whatsapp di sher oleh rekan rekan,kita akan melakukan klarifikasi kepada disnaker provinsi Riau,maupun ke Disnaker Kota Pekanbaru,supaya tidak ada keresahan,kita juga sudah bertemu langsung dengan ketua K-SPSI Nursal Tanjung dan rekan rekan lainnya.

Hal ini kita lakukan perlawanan demi marwah,dan menegakkan konsitusi hukum,tentu kita harus kordinasi dengan DPD K-SPSI yang ada di Riau,hasilnya mereka semuanya sependapat,jika perlu K-SPSI agar melakukan peneguran terhadap DPP F.SPTI supaya jangan melakukan perbuatan sewenang-wenang,semuanya ada aturan dan mekanisme organisasi

Apabila ada kekeliruan,tentunya dilakukan surat peringatan ke1 dan ke 2,jika tetap membangkang barulah diambil keputusan. itulah mekanisme organisasi,tidak semena-mena langsung memutuskan yang dapat menimbulkan fungsi dan tugas DPD dan DPC F.SPTI Yang ada di Riau terganggu,

"Tidak bisa sewenang-wenang,organisasi ini bukan milik DPP, tetapi milik semua F.SPTI, mulai tingkat atas sampai tingkat paling bawah dan anggota,ini bukan ( PT)perseroan terbatas,"Demikian diungkapkan Saut Sihaloho menjawab konfirmasi pewarta (12/3/2023)
Red"




 
Berita Lainnya :
  • Diduga Lakukan Pelanggaran Kode Etik, Paris Sitohang S.H, M.H Laporkan Pjs Ombudsman Sumut ke Ketua Ombudsman RI
  • Wakil Kepala Kejaksaan Tinggi Riau Mengikuti Kegiatan Penutupan Musrenbang Kejaksaan RI Tahun 2024 Secara Virtual
  • Sebanyak 145 Calon Lulus Verifikasi Rikmin Panitia Pembantu Penerimaan Bintara Gelombang II TA 2024 Polres Sergai
  • Lapas Tebing Tinggi Ziarah Taman Makam Pahlawan Sambut Peringatan HBP Ke-60 Tahun 2024.
  • SK Bupati Tanjung Jabung Barat Digugat Di PTUN Jambi Oleh Kelompok Tani Imam Hasan.
  •  
    Komentar Anda :

     
     
     
    + Indeks Berita +
    01 Diduga Lakukan Pelanggaran Kode Etik, Paris Sitohang S.H, M.H Laporkan Pjs Ombudsman Sumut ke Ketua Ombudsman RI
    02 Wakil Kepala Kejaksaan Tinggi Riau Mengikuti Kegiatan Penutupan Musrenbang Kejaksaan RI Tahun 2024 Secara Virtual
    03 Sebanyak 145 Calon Lulus Verifikasi Rikmin Panitia Pembantu Penerimaan Bintara Gelombang II TA 2024 Polres Sergai
    04 Lapas Tebing Tinggi Ziarah Taman Makam Pahlawan Sambut Peringatan HBP Ke-60 Tahun 2024.
    05 SK Bupati Tanjung Jabung Barat Digugat Di PTUN Jambi Oleh Kelompok Tani Imam Hasan.
    06 Ketua KNPI Riau Apresiasi Pemkab Kampar, Larshen Yunus: Jangan Hanya HP, Anggarkan Juga Untuk Beli Kolor Para Pegawai
    07 POLDA RIAU TERKESAN TEBANG PILIH DALAM PENINDAKAN HUKUM
    08 Wakil Kepala Kejaksaan Tinggi Riau Mengikuti Kegiatan Musrenbang Kejaksaan RI Tahun 2024 Secara Virtual
    09 Gedung SDN 08 Seperti Kandang Hewan, Rion Ajukan Permohonan Informasi Ke PPID Utama Pemko Bukittinggi
    10 WAKAJATI RIAU HADIRI UPACARA PERINGATAN HARI OTONOMI DAERAH XXVIII TAHUN 2024
    11 Tim Mata Elang Polres Kuansing Ungkap Kasus Pengedar Narkotika Shabu: Tersangka Ditangkap di Desa Geringging Jaya
    12 20 Butir Diduga Narkoba Jenis Ekstasi Dengan Berat Brutto 5,63 Gram Berhasil Diamankan Tim Opsnal Satres Narkoba Polres Sergai Dari Tangan Pelaku
    13 Penjabat Walikota Tebing Tinggi Sampaikan Nota Pengantar LKPJ TA 2023
    14 Formapera Soroti Praktik Transaksional Di Balik Penunjukan Pj Kepala Daerah Se-Indonesia
    15 Tokopedia Bantu Kembangkan Usaha Produk Indikasi Geografis melalui Program Geographical Indication Goes to Marketplace
    16
    17 KAJATI RIAU TERIMA KUNJUNGAN SESPIM LEMDIKLAT POLRI
    18 Kejati DKI Jakarta Lakukan Penahanan Terhadap Tersangka Dugaan Tindak Pidana Korupsi Dalam Pengelolaan Dana Pensiun Bukit Asam Tahun 2013 s/d 2018
    19 Barita Simanjuntak di era JA Burhanuddin Kejaksaan Berhasil Menjaga Lembaga Penegak Hukum Paling dipercaya Public
    20 Dalam Rangka Memperingati Hari Bakti Pemasyarakatan yang ke-60, Lapas Narkotika Rumbai Sukses gelar Kegiatan Pemasyarakatan Sehat
    21 Presiden Joko Widodo Bersama Rombongan Bertolak ke Gorontalo
    22 Asisten Pengawasan Kejaksaan Tinggi Riau Penerima Apel Kerja Pagi
     
     
     
    Galeri Foto | Advertorial | Indeks Berita
    Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Tentang Kami | Info Iklan
    © OPSINEWS.COM | Transformasi untuk Publik