Home Nasional Daerah Politik Ekonomi Hukrim Olahraga LifeStyle Peristiwa Pendidikan Internasional Indeks
 
Kasat Polres Sergai AKP Made Yoga Mahendra Berikan Informasi Bohong Saat Dikonfirmasi Pewarta
Senin, 13-03-2023 - 12:57:19 WIB
TERKAIT:
   
 

Serdang Bedagai, Sumut. OPSSINEWS.COM-Kepala Satuan Reserse Kriminal (Kasat Reskrim) Polres Serdang Bedagai (Sergai), Polda Sumatera Utara (Poldasu) AKP Made Yoga Mahendra Bohongi Pewarta saat Konfirmasi.

Dugaan pembohongan publik yang dilakukan Kasatreskrim ini diketahui saat dirinya memberikan tanggapan saat dikonfirmasi wartawan via seluler terkait perkembangan kasus dugaan penghinaan dan pelecehan orofesi yang dilaporkan oleh wartawan atas nama Atumbukha Mendrova.

Seolah menguasai data dengan akurat dan seksama, Kasatreskrim ini dengan tegas mengatakan sudah memeriksa saksi saksi.

" Itu lagi pemeriksaan saksi saksi nanti kita gelarkan. Mungkin juga nanti di tempuh jalur RJ (Restorative Justice). Nanti coba kami mediasikan dulu, kalau memang enggak mau damai kita lanjutkan" Terang Kasatreskrim AKP Made Yoga saat dikonfirmasi Liputan4.com via seluler, Rabu (08/03/2023).

Namun setelah ditelusuri, jawaban Kasatres ini diduga asal bunyi (Asbun) atau berbohong.

Sebab diketahui, saksi-saksi baru dilakukan pemeriksaan oleh penyidik pada hari sabtu (11/03/2021). Jadi, bisa dipastikan saat Kasatreskrim "Mengatakan sudah dilakukan pemeriksaan saksi saks", pada, rabu (08/03/2023) itu adalah tidak benar.

Jawaban kasat Reskrim yang kesan asal Ucap,mungkin Kasatreskrim ini tidak menguasai data yang sedang ditangani di Reskrim.

Ironisnya, jawaban Kasatreskrim ini telah terbit dan menjadi konsumsi publik diberita media online Liputan4.com dengan judul : "Proses Berlanjut, Polres Sergai Periksa Saksi Saksi Terkait Ucapan NP Memaki Wartawan".

Atas jawaban Kasatreskrim yang belum bisa dipertanggung jawabkan yang telah terbit ini, AKP Made Yoga Mahendra Selaku Kasatreskrim Polres Sergai telah melakukan pembohongan kepada publik.

Menanggapi jawaban yang diduga berbohong ini, Kasatreskrim AKP Made Yoga Mahendra saat dikonfirmasi lipuatan4.com via whatsapp, minggu (12/3/2023) mengatakan, akan memperbaiki

"Ya bang nanti kami perbaiki" Jawabnya.

Namun saat wartawan liputan4.com mengatakan jawaban bohongnya akan ditulis diberita, Kasatreskrim ini seolah berkelit dengan menjawab lagi proses pemeriksaan.

"Saya kan bilang "lagi proses pemeriksaan" interogasi dan bap juga proses pemeriksaan. Abang aja yg bilang "sudah". Coba cek lagi berita yg abang buat. Kata2 saya "lagi" atau "sudah" Kilahnya.

Saat Liputan4.com menjelaskan jawaban kasatreskrim sudah direkam sebagai dokumentasi wawancara.

"Iya gpp ada rekamannya" Tandasnya kasatres ini lagi.

Namun, saat wartawan liputan4.com meminta agar kasat reskrim memberikan keterangan harus menguasai data terlebih dahulu dan mengatakan Kasatreskrim melakukan kebohongan publik?

"Iya maaf" Ucap kasatres ini mengakhiri.

Sementara itu, Kapolres Sergai, AKBP M Ali Machfud saat di konformasi wartawan liputan4.com dihari yang sama mengatakan, akan memerintahkan Kasat Reskrim untuk turun kelapangan.

"Ok mas. Besok kasat reskrim tak suruh merayap di lapangan" Kata Kapolres. (Tim)




 
Berita Lainnya :
  • 20 Butir Diduga Narkoba Jenis Ekstasi Dengan Berat Brutto 5,63 Gram Berhasil Diamankan Tim Opsnal Satres Narkoba Polres Sergai Dari Tangan Pelaku
  • Penjabat Walikota Tebing Tinggi Sampaikan Nota Pengantar LKPJ TA 2023
  • Formapera Soroti Praktik Transaksional Di Balik Penunjukan Pj Kepala Daerah Se-Indonesia
  • Tokopedia Bantu Kembangkan Usaha Produk Indikasi Geografis melalui Program Geographical Indication Goes to Marketplace
  •  
    Komentar Anda :

     
     
     
    + Indeks Berita +
    01 20 Butir Diduga Narkoba Jenis Ekstasi Dengan Berat Brutto 5,63 Gram Berhasil Diamankan Tim Opsnal Satres Narkoba Polres Sergai Dari Tangan Pelaku
    02 Penjabat Walikota Tebing Tinggi Sampaikan Nota Pengantar LKPJ TA 2023
    03 Formapera Soroti Praktik Transaksional Di Balik Penunjukan Pj Kepala Daerah Se-Indonesia
    04 Tokopedia Bantu Kembangkan Usaha Produk Indikasi Geografis melalui Program Geographical Indication Goes to Marketplace
    05
    06 KAJATI RIAU TERIMA KUNJUNGAN SESPIM LEMDIKLAT POLRI
    07 Kejati DKI Jakarta Lakukan Penahanan Terhadap Tersangka Dugaan Tindak Pidana Korupsi Dalam Pengelolaan Dana Pensiun Bukit Asam Tahun 2013 s/d 2018
    08 Barita Simanjuntak di era JA Burhanuddin Kejaksaan Berhasil Menjaga Lembaga Penegak Hukum Paling dipercaya Public
    09 Dalam Rangka Memperingati Hari Bakti Pemasyarakatan yang ke-60, Lapas Narkotika Rumbai Sukses gelar Kegiatan Pemasyarakatan Sehat
    10 Presiden Joko Widodo Bersama Rombongan Bertolak ke Gorontalo
    11 Asisten Pengawasan Kejaksaan Tinggi Riau Penerima Apel Kerja Pagi
    12 Halal Bihalal LSM BIDIKRI, Meningkatkan Uhkuah Organisasi dan Persatuan diMomen 1 Syawal 1445 H
    13 Tim Satgas SIRI Berhasil Mengamankan Buronan (DPO) Selama 7 Tahun Perkara Perpajakan Atas Nama Terpidana CHRISTIAN TJONG
    14 Polres Sergai Laksanakan Giat Verifikasi Penerimaan Calon Taruna Akpol, Bintara dan Tamtama Polri TA 2024
    15 Program Adhyaksa Awards, Barita Simanjuntak: Jaksa Berprestasi Harus Diberikan Kesempatan
    16 Polsek Tapung Hulu Mengamankan Pelaku Pencabulan Yang Sudah Memiliki Istri
    17 Polsek Tapung Hulu Tingkatkan Kasus Dugaan Pengancaman Wartawan dari Penyelidikan ke Penyidikan
    18 DPD GRANAT Minta Kapolda Riau Memecat Bripda YI dari Personil Kepolisian
    19 Penguatan Posisi Jaksa/Pegawai Kejaksaan Sebagai Agen Intelijen Penegakan Hukum di Instansi dan di luar Instansi Pemerintah
    20 Satgas SIRI Kejaksaan Agung Berhasil Amankan Buronan (DPO) Penangkap Ikan Ilegal, Atas Nama Terpidana PALLETTUI, HARMANK, dan SANUSI
    21 Kajati Riau mengikuti Kegiatan Kunjungan Kerja (Kunker) JAM Intelijen Kejaksaan Agung RI secara virtual
    22 Tim Tabur Kejaksaan Agung Berhasil Mengamankan Buronan (DPO) Atas Nama Terpidana REIGEN
     
     
     
    Galeri Foto | Advertorial | Indeks Berita
    Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Tentang Kami | Info Iklan
    © OPSINEWS.COM | Transformasi untuk Publik