Home Nasional Daerah Politik Ekonomi Hukrim Olahraga LifeStyle Peristiwa Pendidikan Internasional Indeks
 
SK Saud Sialoho Di bekukan
Dewan Pimpinan Pusat Resmi Bekukan SK DPD F.SPTI Provinsi Riau Masa Bakti 2021-2026
Jumat, 10-03-2023 - 08:22:03 WIB
TERKAIT:
   
 

Pekanbaru, Riau. OPSINEWS.COM-SK Dewan Pimpinan Daerah F.SPTI provinsi Riau, yang dipimpin Saut Sihaloho Masa Bakti 2021-2026 resmi dibekukan atau di Non aktifkan oleh Dewan pimpinan Pusat (DPP F SPTI-KSPSI,pembekuan DPD F SPTI-KSPSI Prov Riau berdasarkan Surat keputusan nomor:KEP, 038/DPP FSPTI-KSPSI/III/2023.berdasarkan pertimbangan sebagai berikut:

1.Bahwa dalam rangka penegakan AD/ART F.SPTI-K.SPSI dan Peraturan Organisasi
2.Bahwa dalam rangka kepentingan organisasi,pembangunan dan perkembangan organisasi serta jalannya roda organisasi

2.Bahwa di pandang perlu untuk menganulir keberadaan Surat Keputusan Nomor:KEP 03/DPP-FSPTI/KSPSI/I/2021 Tanggal 24 Februari 2021 tentang Pengukuhan Komposisi dan Personalia Dewan Pimpinan Daerah F.SPTI-K.SPSi Prov Riau Masa
Bakti 2021-2026

Pembekuan DPD F SPTI-KSPSI Prov Riau mengingat:
1.UU No.21 Tahun 2000 tentang Serikat Pekerja/Serikat Buruh.
2.Keputusan Menteri Tenaga Kerja Republik Indonesia Nomor:16 Tahun 2001
3.Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga F.SPTI-K.SPSI;
4.Peraturan Organisasi F.SPTI-K.SPSI
5.Rapat Pleno DPP F.SPTI-K.SPSI,Tanggal 07 Desember 2022.

Menetapkan Surat Tugas Tim Kiaritikasi dan Investigasi Nomor:053/DPP FSPTI-KSPSI/X11/2022 Tanggal 13 Desember 2022

1.Surat Keputusan PLT DPC F.SPTI-K.SPSI Kota Pekan Baru Nomor:KEP 037/DPP-FSPTI-KSPSI/XI/2022 Tanggal 13 Desember 2022.

2.Pembangkangan DPD terhadap Surat Keputusan DPP F SPTI K.SPSI,dengan menghadiri dan mengakui keberadaan Muscablub DPC F.SPTI Kota Pekan Baru serta menerbitkan Surat Keputusan dengan Nomor:KEP.113/DPD FSPTI-KSPSI/SK/R/XI42022 Tanggal 21 Desember 2022 hasil Muscablub yang dilaksanakan di hotel Furaya Pekanbaru.

3.Laporan Tim Klarifikasi dan Investigasi tanggal 05 Januari 2023
4.Rapat Pleno DPP F.SPTI-K.SPSI tanggal 13 Januari 2023.membahas menindaklanjuti hasil LaporanTim Klarifikasi & Investigasi.

Memutuskan Menyatakan bahwa Pengurus DPD.F.SPTI-K.SPSI Provinsi Riau Masa Bakti 2021-2026 dibekukan/di-non aktifkan terhitung sejak tanggal 01 Maret 2023.

Mencabut Surat Keputusan DPP F.SPTI
-K.SPSI Nomor:KEP 03/DPP-FSPTI/KSPSI/1/2021 Tanggal 24 Februari 2021 tentang Pengukuhan Komposisi dan Personalia Dewan Pimpinan Daerah F.SPTI-K.SPSI Provinsi Riau Masa Bakti 2021-2026

Menetapkan Pengurus DPD F.SPTI-K.SPSI Provinsi Riau dengan susunan sebagai berikut:Ketua H.Fuad Ahmad, S.H.,M.H.,
Sekretaris:Sumuang Manullang, S.H.,
Bendahara:Drs.H.Darsono E.K.,S.H.,M.H.

Selain itu,DPP juga memerintahkan dan menugaskan Tim Caretaker sebagai disebutkan dalam Surat Keputusan ini untuk melakukan konsolidasi dan mempersiapkan Musdalub DPD,F.SPTI-K.SPSI Provins Riau selambat-lambatnya selama 6 bulan

DPP juga Memerintahkan seluruh DPC F.SPTI-K.SPSi Provinsi Riau untuk tunduk dan mematuhi arahan dan aturan yang dibuat oleh Pengurus

Surat Keputusan DPP ini berlaku semenjak ditetapkan Pada tanggal 01 Maret 2023 di Jakarta oleh Dewan pimpinan Pusat Federasi Serikat Pekerja Transportasi Indonesia Konfederasi Serikat pekerja Seluruh Indonesia yang ditandatangani oleh Surya Bakti Ketua Umum dan Sekretaris Jenderal,Edward AM TrU

Tembusan Surat pembakuan DPD F.SPTI Provinsi Riau ini juga disampaikan kepada:
1. Menteri Ketenagakerjaan RI
2. DPP K.SPSI
3. DPD K.SPSI Provinsi Riau
4. Gubernur Provinsi Riau
5. Kapolda Provinsi Riau
6. DANREM 031 Wira Bima Provinsi Riau
7. KadisTenaga Kerja Provinsi Riau
8. Kadis Perhubungan Provinsi Riau
9. Kadis Koperasi & UKM Provinsi Riau
10.DPD F.SPTI-K.SPSI nonaktif dibekukan
11.DPC F SPTI-K.SPSI se Provinsi Riau
12. PUK F.SPTI se Provinsi Riau."Demikian dikutip dari surat pembekuan DPD F. SPTI-KSPSI Prov Riau oleh DPP.

Sementara itu Saud Sihaloho dikonfirmasi melalui sambungan telepon genggamnya membantah dan mengatakan surat pembekuan dari Dewan pimpinan Pusat DPP F.SPTI-K.SPSI tidak benar dan tidak sesuai dengan ADRT (Aturan dalam Rumah Tangga)

"Itukan masalah kewenangan,kita mengeluarkan SK DPC F.SPTI-KSPSI Kota pekanbaru kan hasil Musdalub,kenapa DPP intervensi terhadap kedaulatan.itu untuk daerah yang belum terbentuk,inikan semua DPC Kota kabupaten sudah terbentuk,
Apakah salah kita menjalankan kewenangan kita?,"kata Saud balek bertanya

Saud Sihaloho sebagai  Ketua Dewan Pimpinan Daerah F.SPTI Provinsi Riau,  Saat ditanya, Apakah surat pembekuan SK terhadap diirinya tersebut sesuai aturan,?"Itu tidak benar, seharusnya jika ada kekeliruan dari DPD F.SPTI Prov Riau,dibuat dulu SP 1 dan SP 2,kalau tidak berubah dan membangkang juga,baru dibekukan,kalau dibekukan juga seharusnya Plt,"Bantahnya

Saud Sihaloho sebagai Saat ditanya apakah surat pembekuan tersebut sudah diterimanya?",sampai saat ini surat pembekuan itu belum saya Terima secara kelembagaan di DPD F SPTI Provinsi Riau,kalau sudah saya terima,pasti saya tolak,dan saya bantah,karena surat itu tidak benar,"kata Saud Sihaloho menjawab konfirmasi pewarta (9/3/2023).

Ketika dijelaskan,surat pembekuan tersebut tembusannya sudah disampaikan kepada pihak pemerintah yang terkait,"masak surat itu ditembuskan kepada orang lain,kepada saya yang bersangkutan tidak disampaikan,"
katanya mengakhiri.
Red




 
Berita Lainnya :
  • Warga Dapil 5 Kampar Soroti Dana Pokir Miliaran Rupiah Tak Ada Jejaknya
  • Pemko Tebing Tinggi Perkuat Keselamatan di Perlintasan Kereta Api, Siapkan Langkah Strategis pada Regulasi, Infrastruktur, dan Edukasi
  • Rahudman Harahap Ingatkan Insan Pers JMSI Junjung Tinggi Profesionalisme dan Integritas
  • Polres Sergai Ungkap 38 Kasus Narkoba dalam Operasi Antik Toba 2026, 58 Tersangka Diamankan
  • JMSI Sumut Matangkan Persiapan Raker dan Pelantikan Pengurus Daerah, Perkuat Konsolidasi Media Siber di Sumut
  •  
    Komentar Anda :

     
     
     
    + Indeks Berita +
    01 Warga Dapil 5 Kampar Soroti Dana Pokir Miliaran Rupiah Tak Ada Jejaknya
    02 Pemko Tebing Tinggi Perkuat Keselamatan di Perlintasan Kereta Api, Siapkan Langkah Strategis pada Regulasi, Infrastruktur, dan Edukasi
    03 Rahudman Harahap Ingatkan Insan Pers JMSI Junjung Tinggi Profesionalisme dan Integritas
    04 Polres Sergai Ungkap 38 Kasus Narkoba dalam Operasi Antik Toba 2026, 58 Tersangka Diamankan
    05 JMSI Sumut Matangkan Persiapan Raker dan Pelantikan Pengurus Daerah, Perkuat Konsolidasi Media Siber di Sumut
    06 Dua Pria Diamankan di Perkebunan Sawit, Polres Sergai Ungkap Kasus Penyalahgunaan Narkotika
    07 Lapor Pak Walikota Pekanbaru! Das Mantan Napi Narkoba Gunakan Rompi Pemko Pekanbaru Alih Fungsikan Lahan Parkir Pasar Jadi Lapak Pedagang dengan Sewa Hingga Rp 20 Ribu Per Lapak
    08 Pemko Tebing Tinggi Pertahankan Opini WTP Delapan Kali Berturut-turut, Bukti Komitmen Tata Kelola Keuangan yang Transparan
    09 Peringati Hari Lahir Pancasila 2026, Polres Sergai Teguhkan Komitmen Jaga Persatuan dan Layani Masyarakat dengan Integritas
    10 Satlantas Polres Sergai Gerak Cepat Tangani Empat Kecelakaan dalam Sehari, Mayoritas Dipicu Kelalaian Pengemudi
    11 Razia Gabungan Polres Sergai Bongkar Dugaan Penyalahgunaan Narkoba di THM, 27 Pengunjung Diamankan
    12 Polres Sergai Tebar Kepedulian di Hari Raya Idul Adha 1447 H, Salurkan Daging Qurban untuk Warga dan Personel
    13 Kecelakaan di Jalinsum Sei Bamban, Lima Orang Luka-Luka Usai Dua Sepeda Motor Bertabrakan
    14 Polres Sergai Fasilitasi Pemulangan Pasutri dan Dua Anak ke Jakarta, Wujud Nyata Pelayanan Humanis Polri Presisi
    15 WARTAWAN MITRA HUMAS POLRES SERGAI BERDUKACITA ATAS WAFATNYA IBU LAILA NURNANI
    16 Makna Kebersamaan dan Gotong Royong,Dinas PUPR Rayakan Idul Adha Dengan Peyembelihan Hewan.
    17 Terindikasi Penyalahgunaan Dana BOS di SMKN Perhentian Raja jadi lahan korupsi bagi Oknum para Mafia
    18 Praktik Kartel Sawit di Pesisir Selatan, Relawan Prabowo Gibran: “Negara Tidak Boleh Kalah dari Mafia Harga Sawit
    19 APPSI Tulungagung Resmi Dilantik, Siap Perkuat Pasar Rakyat Hadapi Gempuran Perdagangan Digital
    20 Tragis di Jalinsum Perbaungan, Pemuda 19 Tahun Tewas dalam Tabrakan Motor dan Truk, Polisi Buru Sopir yang Kabur
    21 Polres Sergai Musnahkan Sabu dan Ekstasi Hasil Pengungkapan Kasus Narkoba, Wujud Komitmen Selamatkan Generasi Bangsa
    22 KAPOLSEK KOTO GASIB DUKUNG KETAHANAN PANGAN
     
     
     
    Galeri Foto | Advertorial | Indeks Berita
    Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Tentang Kami | Info Iklan
    © OPSINEWS.COM | Transformasi untuk Publik