Home Nasional Daerah Politik Ekonomi Hukrim Olahraga LifeStyle Peristiwa Pendidikan Internasional Indeks
 
Galian C Tanah Urug Diduga Ilegal di Desa Pertapaan Kecamatan Tebingtinggi Sergai
Rabu, 08-03-2023 - 15:38:10 WIB
TERKAIT:
   
 

Serdang Bedagai, Sumut. OPSINEWS.COM -  Galian C pertambangan tanah urug diduga ilegal terlihat bebas beroperasi di Desa Pertapaan Kecamatan Tebingtinggi, Kabupaten Serdang Bedagai (Sergai), Provinsi Sumatera Utara (Sumut).

Pantauan tim Awak Media dilokasi, Selasa (07/03/2023) terlihat alat berat ekskavator (Beko) sedang mengisi tanah urug kedalam puluhan mobil dump truck besar.

Informasi yang dihimpun dari masyarakat, kegiatan pertambangan tanah urug tersebut sudah berjalan selama dua bulan.

Dijelaskan masyarakat, diduga tanah urug tersebut dibawa ke pembangunan jalan tol Tebingtinggi - Pematang Siantar sebagai bahan material.

Saat dikonfirmasi menaratoday.com melalui aplikasi WhatsApp (WA), Mariono, Kepala Desa (Kades) Desa Pertapaan Kecamatan Tebingtinggi Kabupaten Sergai menjelaskan bahwa pihak pengelola Galian C tanah urug yang berada di wilayah desanya tersebut tidak pernah menunjukkan surat ijin usaha pertambangan mereka, Mariono menduga aktivitas pertambangan tanah urug tersebut diduga kuat tidak memiliki ijin dari dinas terkait.

"Setahu saya mereka gak pernah nunjukkan surat ijin nya. Mungkin gak ada" jelas Kepala Desa Pertapaan ini.

Terkait Galian C pertambangan tanah urug diduga ilegal tersebut, Tim Awak Media konfirmasi langsung kepada Camat Tebing Tinggi, Edi Syahputra

Saat dikonfirmasi diruangan kerjanya beberapa waktu lalu, Edi menjelaskan bahwa pihak kecamatan akan segera turun ke lokasi pertambangan tanah urug tersebut bersama dengan Satpol PP Kabupaten Sergai.

Dikonfirmasi ulang oleh wartawan menaratoday.com, Rabu (08/03/2023) Edi mengaku belum turun ke lokasi dikarenakan sedang banyak kegiatan. Edi pun berjanji akan segera mengecek kegiatan pertambangan tanah urug tersebut pada minggu depan.

"Sebenarnya pemerintah kecamatan minggu lalu mau turun cek ke lokasi, tapi karena kesibukan jadi belum sempat, insyaallah minggu depan," terang Camat Tebingtinggi yang ramah ini.

Dihari yang sama, wartawan menaratoday.com konfirmasi kepada Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Kasat Pol PP) Kabupaten Sergai, Wahyudi.

Kasatpol PP Sergai ini menjelaskan akan segera menindaklanjuti informasi yang ada dalam rangka cipta kondisi ketertiban umum ditengah masyarakat.

"Intinya, kami dari Satpol PP dalam rangka cipta kondisi ketertiban umum di masyarakat berdasarkan peraturan daerah. Sepanjang itu mengganggu aktivitas masyarakat dan melanggar aturan akan ditindaklanjuti," tegas Kasatpol PP Sergai yang komunikatif ini.

Hingga berita ini diterbitkan, Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Sergai, Hedi, belum dapat dikonfirmasi, dicoba konfirmasi melalui pesan WhatsApp dinomor 081268333xxx terlihat pesan masih tertunda, dikonfirmasi melalui sambungan telepon belum dapat tersambung. (Tim)




 
Berita Lainnya :
  • POLDA RIAU TERKESAN TEBANG PILIH DALAM PENINDAKAN HUKUM
  • Wakil Kepala Kejaksaan Tinggi Riau Mengikuti Kegiatan Musrenbang Kejaksaan RI Tahun 2024 Secara Virtual
  • Gedung SDN 08 Seperti Kandang Hewan, Rion Ajukan Permohonan Informasi Ke PPID Utama Pemko Bukittinggi
  • WAKAJATI RIAU HADIRI UPACARA PERINGATAN HARI OTONOMI DAERAH XXVIII TAHUN 2024
  • Tim Mata Elang Polres Kuansing Ungkap Kasus Pengedar Narkotika Shabu: Tersangka Ditangkap di Desa Geringging Jaya
  •  
    Komentar Anda :

     
     
     
    + Indeks Berita +
    01 POLDA RIAU TERKESAN TEBANG PILIH DALAM PENINDAKAN HUKUM
    02 Wakil Kepala Kejaksaan Tinggi Riau Mengikuti Kegiatan Musrenbang Kejaksaan RI Tahun 2024 Secara Virtual
    03 Gedung SDN 08 Seperti Kandang Hewan, Rion Ajukan Permohonan Informasi Ke PPID Utama Pemko Bukittinggi
    04 WAKAJATI RIAU HADIRI UPACARA PERINGATAN HARI OTONOMI DAERAH XXVIII TAHUN 2024
    05 Tim Mata Elang Polres Kuansing Ungkap Kasus Pengedar Narkotika Shabu: Tersangka Ditangkap di Desa Geringging Jaya
    06 20 Butir Diduga Narkoba Jenis Ekstasi Dengan Berat Brutto 5,63 Gram Berhasil Diamankan Tim Opsnal Satres Narkoba Polres Sergai Dari Tangan Pelaku
    07 Penjabat Walikota Tebing Tinggi Sampaikan Nota Pengantar LKPJ TA 2023
    08 Formapera Soroti Praktik Transaksional Di Balik Penunjukan Pj Kepala Daerah Se-Indonesia
    09 Tokopedia Bantu Kembangkan Usaha Produk Indikasi Geografis melalui Program Geographical Indication Goes to Marketplace
    10
    11 KAJATI RIAU TERIMA KUNJUNGAN SESPIM LEMDIKLAT POLRI
    12 Kejati DKI Jakarta Lakukan Penahanan Terhadap Tersangka Dugaan Tindak Pidana Korupsi Dalam Pengelolaan Dana Pensiun Bukit Asam Tahun 2013 s/d 2018
    13 Barita Simanjuntak di era JA Burhanuddin Kejaksaan Berhasil Menjaga Lembaga Penegak Hukum Paling dipercaya Public
    14 Dalam Rangka Memperingati Hari Bakti Pemasyarakatan yang ke-60, Lapas Narkotika Rumbai Sukses gelar Kegiatan Pemasyarakatan Sehat
    15 Presiden Joko Widodo Bersama Rombongan Bertolak ke Gorontalo
    16 Asisten Pengawasan Kejaksaan Tinggi Riau Penerima Apel Kerja Pagi
    17 Halal Bihalal LSM BIDIKRI, Meningkatkan Uhkuah Organisasi dan Persatuan diMomen 1 Syawal 1445 H
    18 Tim Satgas SIRI Berhasil Mengamankan Buronan (DPO) Selama 7 Tahun Perkara Perpajakan Atas Nama Terpidana CHRISTIAN TJONG
    19 Polres Sergai Laksanakan Giat Verifikasi Penerimaan Calon Taruna Akpol, Bintara dan Tamtama Polri TA 2024
    20 Program Adhyaksa Awards, Barita Simanjuntak: Jaksa Berprestasi Harus Diberikan Kesempatan
    21 Polsek Tapung Hulu Mengamankan Pelaku Pencabulan Yang Sudah Memiliki Istri
    22 Polsek Tapung Hulu Tingkatkan Kasus Dugaan Pengancaman Wartawan dari Penyelidikan ke Penyidikan
     
     
     
    Galeri Foto | Advertorial | Indeks Berita
    Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Tentang Kami | Info Iklan
    © OPSINEWS.COM | Transformasi untuk Publik