Home Nasional Daerah Politik Ekonomi Hukrim Olahraga LifeStyle Peristiwa Pendidikan Internasional Indeks
 
Galian C Tanah Urug Diduga Ilegal di Desa Pertapaan Kecamatan Tebingtinggi Sergai
Rabu, 08-03-2023 - 15:38:10 WIB
TERKAIT:
   
 

Serdang Bedagai, Sumut. OPSINEWS.COM -  Galian C pertambangan tanah urug diduga ilegal terlihat bebas beroperasi di Desa Pertapaan Kecamatan Tebingtinggi, Kabupaten Serdang Bedagai (Sergai), Provinsi Sumatera Utara (Sumut).

Pantauan tim Awak Media dilokasi, Selasa (07/03/2023) terlihat alat berat ekskavator (Beko) sedang mengisi tanah urug kedalam puluhan mobil dump truck besar.

Informasi yang dihimpun dari masyarakat, kegiatan pertambangan tanah urug tersebut sudah berjalan selama dua bulan.

Dijelaskan masyarakat, diduga tanah urug tersebut dibawa ke pembangunan jalan tol Tebingtinggi - Pematang Siantar sebagai bahan material.

Saat dikonfirmasi menaratoday.com melalui aplikasi WhatsApp (WA), Mariono, Kepala Desa (Kades) Desa Pertapaan Kecamatan Tebingtinggi Kabupaten Sergai menjelaskan bahwa pihak pengelola Galian C tanah urug yang berada di wilayah desanya tersebut tidak pernah menunjukkan surat ijin usaha pertambangan mereka, Mariono menduga aktivitas pertambangan tanah urug tersebut diduga kuat tidak memiliki ijin dari dinas terkait.

"Setahu saya mereka gak pernah nunjukkan surat ijin nya. Mungkin gak ada" jelas Kepala Desa Pertapaan ini.

Terkait Galian C pertambangan tanah urug diduga ilegal tersebut, Tim Awak Media konfirmasi langsung kepada Camat Tebing Tinggi, Edi Syahputra

Saat dikonfirmasi diruangan kerjanya beberapa waktu lalu, Edi menjelaskan bahwa pihak kecamatan akan segera turun ke lokasi pertambangan tanah urug tersebut bersama dengan Satpol PP Kabupaten Sergai.

Dikonfirmasi ulang oleh wartawan menaratoday.com, Rabu (08/03/2023) Edi mengaku belum turun ke lokasi dikarenakan sedang banyak kegiatan. Edi pun berjanji akan segera mengecek kegiatan pertambangan tanah urug tersebut pada minggu depan.

"Sebenarnya pemerintah kecamatan minggu lalu mau turun cek ke lokasi, tapi karena kesibukan jadi belum sempat, insyaallah minggu depan," terang Camat Tebingtinggi yang ramah ini.

Dihari yang sama, wartawan menaratoday.com konfirmasi kepada Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Kasat Pol PP) Kabupaten Sergai, Wahyudi.

Kasatpol PP Sergai ini menjelaskan akan segera menindaklanjuti informasi yang ada dalam rangka cipta kondisi ketertiban umum ditengah masyarakat.

"Intinya, kami dari Satpol PP dalam rangka cipta kondisi ketertiban umum di masyarakat berdasarkan peraturan daerah. Sepanjang itu mengganggu aktivitas masyarakat dan melanggar aturan akan ditindaklanjuti," tegas Kasatpol PP Sergai yang komunikatif ini.

Hingga berita ini diterbitkan, Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Sergai, Hedi, belum dapat dikonfirmasi, dicoba konfirmasi melalui pesan WhatsApp dinomor 081268333xxx terlihat pesan masih tertunda, dikonfirmasi melalui sambungan telepon belum dapat tersambung. (Tim)




 
Berita Lainnya :
  • Prihatin Lihat Kondisi Helmut Hermawan, Aktivis HAM:
  • Kaut Dugaan di Beking Para Oknum Aph, Pertambangan Galian C Ilegal Kembali Beroperasi
  • Dirjen PP Dorong Kanwil Kemenkumham Invetarisir Perda
  • Pasar Baru Panam Beserta Tanahnya Milik Pemko Pekanbaru
  • Jumat Barokah di Bulan Ramadhan, Polsek Siak Hulu Berbagi Sembako Kepada Warga Kurang Mampu
  •  
    Komentar Anda :

     
     
     
    + Indeks Berita +
    01 Prihatin Lihat Kondisi Helmut Hermawan, Aktivis HAM:
    02 Kaut Dugaan di Beking Para Oknum Aph, Pertambangan Galian C Ilegal Kembali Beroperasi
    03 Dirjen PP Dorong Kanwil Kemenkumham Invetarisir Perda
    04 Pasar Baru Panam Beserta Tanahnya Milik Pemko Pekanbaru
    05 Jumat Barokah di Bulan Ramadhan, Polsek Siak Hulu Berbagi Sembako Kepada Warga Kurang Mampu
    06 Ramadan 2023, Tim Jumpe Romansa Polda Riau Salurkan Bantuan Sembako di Sejumlah Masjid dan Mushola
    07 2 Tahun Dibangun Pamsimas di Desa Limbong Sergai, Warga Masyarakat Belum Merasakan Manfaatnya
    08 Presiden RI Larang Pejabat Bikin Acara Berbuka Puasa Bersama
    09 Polda Riau Musnahkan Narkoba Hingga Miras dan Knalpot Brong
    10 PH Berharap Polres Kampar segera Tangkap Pelaku Pengancaman Pembunuhan Terhadap Wartawan
    11 Sambangi Warga Binaan, Bhabinkamtibmas Polres Nias sampaikan Pesan Kamtibmas
    12 Berbagi Kasih Dengan Anak Yatim Piatu di HUT Ke-5 Media Online Sahabatrakyat.com
    13 Plt. Sekda Kampar. H Azwan, M. Si Resmikan Gedung Laboratorium Sentral RSUD di Kampar
    14 OMGP Rayakan Ultah Ke 4, Bhabinkamtibmas Tenayan raya Aipda Yasoro lase Turut Hadir
    15 Bhabinkamtibmas Jadi Pembina Upacara di SMP Negeri 6 Lahewa
    16 Apresiasi Pada Kejagung Ungkap Dana Pensiun Pelindo yang diselewengkan
    17 Polres Nias Amankan Jalannya Kebaktian Ibadah Minggu
    18 Bupati Pelalawan H. Zukri Hadiri Peresmian Listrik
    19 Kapuspenkum"Tersangka SLRPL Dkk Tidak layak Mendapatkan RJ Penganiayaan Keji terhadap Cristalino Dav
    20 Pedagang Ceritakan Kepada Kadisperindag Soal Pungli Oknum Yayasan Yang Mengaku Pengelola Pasar Baru
    21 Gandeng APH, Lapas Tebing Tinggi Gelar Penggeledahan Blok Hunian WBP
    22 Keluar Cari Ayam dan Ular di kebun Masyarakat, Korban Ditemukan Tidak Bernyawa
     
     
     
    Galeri Foto | Advertorial | Indeks Berita
    Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Tentang Kami | Info Iklan
    © OPSINEWS.COM | Transformasi untuk Publik