Home Nasional Daerah Politik Ekonomi Hukrim Olahraga LifeStyle Peristiwa Pendidikan Internasional Indeks
 
Akibat Tegangan Tinggi Aliran Bawah Setubuhi Pelajar SMP 6 Kali Akhirnya Masuk Bui
Selasa, 07-03-2023 - 13:22:01 WIB
TERKAIT:
   
 

TAMBANG, Kampar– OPSINEWS.COM-Jajaran Polsek Tambang berhasil mengamankan seorang pria paru baya, ia terbukti mencabuli ABG yang masih duduk di bangku SMP kelas 2. Berkat laporan orang tua korban, pelaku di ringkus di rumahnya.

Pelaku adalah DI (29) warga Kecamatan Tambang. Kasus ini baru diketahui Sabtu (4/3/2023) sekira pukul 17.00 WIB oleh orang tua korban YU (41). Korban adalah NA (14) warga Kecamatan Tambang.

Dari kasus ini berhasil diamankan barang bukti, baju kaus lengan pendek warna coklag, tengtop bergaris hitam putih, bra berwarna biru, celana dalam warna pink dan celana panjang katun bermotif kotak kotak.

Awal mula terbongkarnya kasus pencabulan ini, pada Sabtu, tanggal 04 Maret 2023 sekira 17.00 WIB, ibu korban Yu dan suami sedang bekerja diladang yg letaknya tidak jauh dari rumah korban.

Setelah itu, Ibu korban dihubungi oleh KO bahwa korban sedang berada dirumah pelaku. Ibu korban kaget dan langsung menuju kerumah pelaku, ketika telah sampai didepan rumah pelaku, kondisi pintu rumah pelaku dalam keadaan terkunci dan Ibu korban memanggil-manggil Korban untuk keluar, seketika korban keluar dari rumah pelaku dan langsung dibawa pulang oleh orang tuanya.

Setiba dirumah korban menceritakan kepada orang tuanya bahwa dirinya telah disetubuhi oleh pelaku sebanyak 6 (enam) kali didalam rumah pelaku.

Atas kejadian tersebut, Orangtua korban tidak terima atas perbuatan yang dilakukan oleh pelaku, lalu mereka melaporkannya ke Polsek Tambang guna proses lebih lanjut.

Selanjutnya pada Minggu, tanggal 05 Maret 2023 sekira pukul 02.00 WIB, Ibu korban membuat laporan Polisi tentang dugaan Tindak Pidana Persetubuhan terhadap anak dibawah umur.

Menindak lanjuti Laporan Ibu korban langsung dibawa ke RS Bhayangkara untuk di lakukan Visum Et Refertum. Dan hasilnya pun positif korban di cabuli oleh pelaku.

Selanjutnya Kapolsek Tambang IPTU Mardani Tohenes, SH, MH memerintahkan Kanit Reskrim IPTU Hendro Wahyudi, SH bersama personil Piket Reskrim Polsek Tambang untuk melakukan Penyelidikan dan langsung melakukan penangkapan terhadap pelaku yang berada dirumahnya, kemudian membawa pelaku ke Polsek Tambang guna proses lebih lanjut.

Kapolres Kampar AKBP Didik Priyo Sambodo SIK melalui Kapolsek Tambang IPTU Mardani Tohenes SH MH mengatakan bahwa pelaku langsung ditangkap usai terima laporan dari orang tua korban.

“Pelaku melakukan modua dengan cara merayu korban dan melakukan perbuatan asusilah kepada korban, layaknya seperti suami istri,”ungkap Mardani.

Pelaku sudah melanggar Pasal 81 ayat (1) atau ayat (2) dan Pasal 82 ayat (1) Undang-undang No. 17 Tahun 2016 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-undang No. 1 Tahun 2016 tentang Perubahan Kedua atas Undang-undang No. 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak Menjadi Undang-undang.

“Kami berharap, untuk orang tua selalu memantau dan menjaga anaknya. Apalagi anak perempuannya. Jika tidak akan seperti ini jadinya,”harap Kapolsek.
Rls*




 
Berita Lainnya :
  • Kaut Dugaan di Beking Para Oknum Aph, Pertambangan Galian C Ilegal Kembali Beroperasi
  • Dirjen PP Dorong Kanwil Kemenkumham Invetarisir Perda
  • Pasar Baru Panam Beserta Tanahnya Milik Pemko Pekanbaru
  • Jumat Barokah di Bulan Ramadhan, Polsek Siak Hulu Berbagi Sembako Kepada Warga Kurang Mampu
  • Ramadan 2023, Tim Jumpe Romansa Polda Riau Salurkan Bantuan Sembako di Sejumlah Masjid dan Mushola
  •  
    Komentar Anda :

     
     
     
    + Indeks Berita +
    01 Kaut Dugaan di Beking Para Oknum Aph, Pertambangan Galian C Ilegal Kembali Beroperasi
    02 Dirjen PP Dorong Kanwil Kemenkumham Invetarisir Perda
    03 Pasar Baru Panam Beserta Tanahnya Milik Pemko Pekanbaru
    04 Jumat Barokah di Bulan Ramadhan, Polsek Siak Hulu Berbagi Sembako Kepada Warga Kurang Mampu
    05 Ramadan 2023, Tim Jumpe Romansa Polda Riau Salurkan Bantuan Sembako di Sejumlah Masjid dan Mushola
    06 2 Tahun Dibangun Pamsimas di Desa Limbong Sergai, Warga Masyarakat Belum Merasakan Manfaatnya
    07 Presiden RI Larang Pejabat Bikin Acara Berbuka Puasa Bersama
    08 Polda Riau Musnahkan Narkoba Hingga Miras dan Knalpot Brong
    09 PH Berharap Polres Kampar segera Tangkap Pelaku Pengancaman Pembunuhan Terhadap Wartawan
    10 Sambangi Warga Binaan, Bhabinkamtibmas Polres Nias sampaikan Pesan Kamtibmas
    11 Berbagi Kasih Dengan Anak Yatim Piatu di HUT Ke-5 Media Online Sahabatrakyat.com
    12 Plt. Sekda Kampar. H Azwan, M. Si Resmikan Gedung Laboratorium Sentral RSUD di Kampar
    13 OMGP Rayakan Ultah Ke 4, Bhabinkamtibmas Tenayan raya Aipda Yasoro lase Turut Hadir
    14 Bhabinkamtibmas Jadi Pembina Upacara di SMP Negeri 6 Lahewa
    15 Apresiasi Pada Kejagung Ungkap Dana Pensiun Pelindo yang diselewengkan
    16 Polres Nias Amankan Jalannya Kebaktian Ibadah Minggu
    17 Bupati Pelalawan H. Zukri Hadiri Peresmian Listrik
    18 Kapuspenkum"Tersangka SLRPL Dkk Tidak layak Mendapatkan RJ Penganiayaan Keji terhadap Cristalino Dav
    19 Pedagang Ceritakan Kepada Kadisperindag Soal Pungli Oknum Yayasan Yang Mengaku Pengelola Pasar Baru
    20 Gandeng APH, Lapas Tebing Tinggi Gelar Penggeledahan Blok Hunian WBP
    21 Keluar Cari Ayam dan Ular di kebun Masyarakat, Korban Ditemukan Tidak Bernyawa
    22 Tokoh Muda Kecamatan Tambang Tony Chaniago SH Diamanahkan Nahkodai DPC Nasdem Kecamatan Tambang
     
     
     
    Galeri Foto | Advertorial | Indeks Berita
    Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Tentang Kami | Info Iklan
    © OPSINEWS.COM | Transformasi untuk Publik