Home Nasional Daerah Politik Ekonomi Hukrim Olahraga LifeStyle Peristiwa Pendidikan Internasional Indeks
 
PENGAJIAN RUTIN KEJAKSAAN TINGGI RIAU OLEH USTAD SYEIKH MAULANA AL MUQRI
Senin, 06-03-2023 - 12:33:30 WIB
TERKAIT:
   
 

Riau, OPSINEWS.COM-Pada hari Senin tanggal 06 Maret 2023 sekira pukul 08.00 WIB s/d selesai bertempat di Masjid Al-Mizan Kejaksaan Tinggi Riau, telah dilaksanakan Pengajian Rutin yang disampaikan oleh Syaikh Maulana Husen Al Muqri Bin Ismail dengan tema “Sunnah-sunnah dalam Shalat” yang diikuti oleh seluruh pegawai Kejaksaan Tinggi Riau yang beragama Islam.

Dalam penyampaiannya Syaikh Maulana Husen Al Muqri Bin Ismail Kita sebagai umat muslim tidak hanya melaksanakan shalat wajib tetapi ada shalat yang disunnahkan untuk di lakukan, namun sebelum kita membahas sholat sunnah, kita harus tau terlebih dahulu beberapa hal-hal yang temasuk sunnah dalam kita beribadah yaitu Sunnah Ab'ad adalah amalan sunah dalam sholat yang apabila terlupakan harus diganti dengan sujud sahwi. Apabila kita lupa akan gerakan selanjut nya ketika sholat maka setelah sholat kita disunnahkan untuk melakukan sujud sahwi Apabila imam dalam sholat lupa akan tasyahwud awal maka makmum harus dalam mengucapkan subhanallah agar imam. Apabila ragu-ragu dalam mengingat rakaat selanjut nya maka kata rasulullah "ingat yang seyakin2 nya "dan tidak boleh ragu2 terlalu lama, apabila kita sudah yakin rakaat ke 3 atau ke 4, maka lanjut kan 1 rakaat kembali. Apabila kita telupa akan melaksanakan qunut atau sujud sahwi dan terlanjur untuk salam maka setelah salam itu kita sujud sahwi.

Dan selanjutnya Syaikh Maulana Husen Al Muqri Bin Ismail Sunah hai'at adalah amalan sunah dalam sholat yang apabila terlupakan tidak perlu diganti dengan sujud sahwi. Ada 15 perkara sunnat2 haiat yaitu Mengangkat kedua tangan saat takbiratul ihram, Meletakan tangan kanan diatas kanan kiri atau pergelangan tangan kanan mengenggam tangan kiri, (di anjurkan jari telunjuk dan jari tengah lurus diatas lengan tangan dan 3 jari lain nya mengenggam lengan) melihat ke tempat sujud, Membuka kedua matanya dan dimakruhkan memejamkannya, Melakukan jeda dengan ukuran baca lafadz subhanallah di enam tempat Antara takbiratul ihram dan doa iftitah, Antara doa iftitah dan ta’awudz, Antara ta’awudz dan surat al-Fatihah, Antara akhir surat al-Fatihah dan lafadz amin, Antara amin dan membaca surat dan Antara surat dan ruku'. Membaca doa iftitah, Membaca ta’awudz, Membaca “Amin” setelah selesai membaca surat al-Fatihah, Membaca ayat/surat dari al-Qur’an. Yang lebih utama adalah tiga ayat atau lebih, satu surat lebih utama daripada sebagian surat walaupun sebagian surat itu lebih panjang, Membaca ayat/surat dari al-Qur’an. Yang lebih utama adalah tiga ayat atau lebih, satu surat lebih utama daripada sebagian surat walaupun sebagian surat itu lebih panjang, Membaca dengan nyaring pada sholat-sholat yang disunnahkan membaca nyaring dan membaca dengan pelan pada sholat-sholat yang disunnahkan membaca pelan, Memanjangkan bacaan pada rokaat pertama atas rokaat kedua, Membaca takbir intiqol (perpindahan) dari tiap-tiap rukun kecuali i’tidal, Membaca tasmi’ (sami’allahu liman hamidah) ketika i’tidal, Duduk istirahah ketika bangun dari sujud sebelum berdiri, Duduk iftirosy pada setiap duduk dalam sholat kecuali duduk tasyahud akhir dan Duduk tawaruk pada duduk tasyahud akhir.

Dengan dilaksanakan pengajian ini diharapkan pegawai Kejaksaan Tinggi Riau dapat selalu menjaga lisan dan semakin mendekatkan diri kepada Allah SWT dengan wasilah ucapan-ucapan baik yang kita lontarkan kepada seluruh manusia dimuka bumi.

Kegiatan Pengajian Rutin Kejaksaan Tinggi Riau oleh Syaikh Maulana Husen Al Muqri Bin Ismail bertempat di Masjid Al-Mizan Kejaksaan Tinggi Riau mengikuti secara ketat protokol kesehatan (prokes).
Red*




 
Berita Lainnya :
  • Oknum Mantan RW Disebut Bos Usaha Ilegal Pengolahan Oli Bekas, Bupati Kampar Didesak Tindak Tegas, DLH Tak Mampu Bertindak
  • FKI.1 Sergai Desak Satpol PP Periksa dan Tertibkan SPPG Tanpa PBG, Dugaan 21 Dapur MBG Jadi Sorotan
  • Gempur Kawasan Rawan Narkoba di Desa Pon, Tim Gabungan Polres Sergai dan Polda Sumut Amankan 12 Orang, 10 Positif Urine
  • KWITANSI GAJI CATAT POTONGAN JAMSOSTEK Rp115.400, STATUS BPJS KETENAGAKERJAAN ALMARHUM AHMAD HASAN DIPERTANYAKAN
  • HUT ke-75 Prabowo Subianto, Gerindra Sergai Gelar Aksi Sosial di RSUD Sultan Sulaiman, Budi SE, MM: Kepedulian Harus Diwujudkan melalui Tindakan Nyata
  •  
    Komentar Anda :

     
     
     
    + Indeks Berita +
    01 Oknum Mantan RW Disebut Bos Usaha Ilegal Pengolahan Oli Bekas, Bupati Kampar Didesak Tindak Tegas, DLH Tak Mampu Bertindak
    02 FKI.1 Sergai Desak Satpol PP Periksa dan Tertibkan SPPG Tanpa PBG, Dugaan 21 Dapur MBG Jadi Sorotan
    03 Gempur Kawasan Rawan Narkoba di Desa Pon, Tim Gabungan Polres Sergai dan Polda Sumut Amankan 12 Orang, 10 Positif Urine
    04 KWITANSI GAJI CATAT POTONGAN JAMSOSTEK Rp115.400, STATUS BPJS KETENAGAKERJAAN ALMARHUM AHMAD HASAN DIPERTANYAKAN
    05 HUT ke-75 Prabowo Subianto, Gerindra Sergai Gelar Aksi Sosial di RSUD Sultan Sulaiman, Budi SE, MM: Kepedulian Harus Diwujudkan melalui Tindakan Nyata
    06 Wali Kota Tebing Tinggi Apresiasi Revitalisasi Sekolah dari Pemerintah Pusat, Total Anggaran 2026 Capai Rp6,85 Miliar
    07 Sudah Disegel tapi Masih Beroperasi! APH Didesak Bertindak Usaha Pengolahan Oli Bekas di Siak Hulu Tetap Berjalan, Warga Tercekik Bau Menyengat
    08 Jurnalis Sergai Resmi Surati PT STS, 39 Pertanyaan Dilayangkan soal Dugaan BPJS Ketenagakerjaan Almarhum Ahmad Hasan
    09 31 Tahun Bekerja di PT STS, Ahmad Hasan Meninggal Dunia Diduga Tanpa Perlindungan BPJS Ketenagakerjaan, Tanggung Jawab Perusahaan Dipertanyakan
    10 Polsek Tambang Sikat 3 Orang Pengedar Narkoba dan Sita Belasan Paket Sabu-sabu Serta Pil Ekstasi
    11 Pasar Malam Tanjung Marulak di duga Tidak Memiliki Izin Keramaian dari Kepolisian Setempat
    12 BUPATI SERGAI TEKANKAN APBD 2027 HARUS TEPAT SASARAN: JANGAN HANYA KEJAR SERAPAN ANGGARAN, MANFAAT NYATA UNTUK RAKYAT JADI PRIORITAS
    13 DUA TAHUN PERKARA BELUM TUNTAS, OPSINEWS.COM DESAK KEJELASAN PENYIDIKAN DAN LANGKAH KONKRET POLRES SERGAI CARI DPO RIDWAN FALEFFI
    14 Polres Sergai Terbitkan DPO Ridwan Faleffi, Tersangka Dugaan Penipuan dan Penggelapan Masih Dicari
    15 Residivis Curanmor Lintas Wilayah Ditahan di Polsek Tualang Sementara Polsek Binawidya Bantah Tak Lanjutkan 4 Laporan Polisi Agus
    16 Wujud Kepedulian Sosial, Kapolres Sergai Salurkan Tali Asih ke Yayasan Cahaya Hati Kemanusiaan
    17 KECELAKAAN BERUNTUN DI PERBAUNGAN: SOPIR ANGKOT KUPM MENINGGAL DUNIA, SEMBILAN ORANG LUKA-LUKA
    18 Aksi Koboy Preman Jalanan Todongkan Pistol Kepada Pedagang Di jalan Arifin Ahmad, Kecamatan bukit Raya, Kota Pekanbaru Viral
    19 Wali Kota Tebing Tinggi Dorong Perluasan PJU hingga Gang Permukiman, PLN Targetkan Listrik Kolam Renang Kembali Menyala Oktober
    20 GSN di Desa Tarean, Tim Gabungan Sisir Pondok Diduga Lokasi Penyalahgunaan Narkoba, Pelaku Nihil
    21 Polres Sergai Bedah Rumah Warga Kurang Mampu di Perbaungan, Kapolres Letakkan Batu Pertama
    22 Pemko Tebing Tinggi Siapkan Tes Urine bagi Seluruh ASN, Perkuat Komitmen Wujudkan Lingkungan Kerja Bersih dari Narkoba
     
     
     
    Galeri Foto | Advertorial | Indeks Berita
    Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Tentang Kami | Info Iklan
    © OPSINEWS.COM | Transformasi untuk Publik