Home Nasional Daerah Politik Ekonomi Hukrim Olahraga LifeStyle Peristiwa Pendidikan Internasional Indeks
 
Enam Orang Tersangka Penganiayaan JULIADI Ditangkap Satreskrim Polres Sergai
Minggu, 05-03-2023 - 14:08:28 WIB
TERKAIT:
   
 

Serdang Bedagai, Sumut. OPSINEWS.COM - Tim Opsnal Sat Reskrim Polres Serdang Bedagai, (Sergai), Polda Sumut berhasil menangkap 6 (Enam) orang tersangka penganiayaan secara bersama sama di Dusun 1 Gerdu Desa Pon Kecamatan Sei Bamban Kabupaten Sergai, Sumatera Utara.

Penangkapan para tersangka ini berdasarkan : Laporan Polisi Nomor : LP/ B / 64 / II / 2023 / SPKT /POLRES SERGAI /POLDA SUMUT tentang tindak pidana Penganiayaan Pelapor / korban : JULIADI alias EGO (LK, 32) warga Dsn I Kp.Banjar Desa Gempolan Kecamatan Sei Bamban Kabupaten Sergai.

Kemudian, berdasarkan laporan tersebut, Satreskrim bergerak cepat menangkap para tersangka di hari dan dua tempat yang berbeda yakni, Hari Minggu tanggal 26 Februari 2023 sekira pukul 02.30 wib s/d selesai di Dusun IX B Desa Bingkat Kec.Pegajahan Kab.Serdang Bedagai dan Hari Rabu tanggal 01 Maret 2023 sekira pukul 17.00 wib di belakang Puskesmas Desa Pon, Dsn.III Desa Pon Kecamatan Sei Bamban Kabupaten Sergai tepatnya di dalam rumahnya.

Adapun keenam tersangka yang berhasil ditangkap yakni, HG alias B, (44) warga Dsn V Desa Pematang Ganjang Kec.Sei Rampah Kab.Sergai, RW alias R alias A, (38) warga Dsn.I Desa Pon Kec.Sei Bamban Kab.Sergai, IH alias I, (32) warga Dsn.V Pangkalan Budiman Desa Sei Rampah Kec.Sei Rampah Kab.Sergai, ZM alias O, (46) warga Dsn.III Desa Pon Kec.Sei Bamban Kab Sergai, A alias D, (30) warga Dsn I Gerdu Desa Pon Kec.Sei Bamban dan AS alias D, (31) warga Dsn I Suka Tani Desa Sukadamai Kec.Sei Bamban Kab.Sergai.

Dalam interogasi cepat yang dilakukan polisi, para tersangka ini mengakui perbuatannya dan mengakui bersama 11 orang lainnya.

Menurut Kapolres Sergai, AKBP M Ali Machfud melalui kasi humas Iptu Junaidi Arman secara tertulis kepada awak media, Sabtu (04/03/2023) menjelaskan, Kronologis kejadian Pada hari Jumat (24 /02/ 2023) sekira pukul 16.00 wib, pelapor atas nama Juliadi alias Ego dijemput oleh temannya bernama DEDEK dari rumahnya di Dsn.I Kp.Banjar Ds.Gempolan Kec.Sei Bamban Kab.Sergai.

Kemudian bersama sama pergi ke Gerdu Ds.Pon (TKP), sesampainya di TKP pelapor sudah ditunggu oleh terlapor (para tersangka) dan kawan lainnya yang langsung memukul pelapor pada bagian kepala sehingga pelapor terjatuh serta memijak mijak tubuh pelapor.

Selanjutnya tangan pelapor diikat dengan menggunakan tali timba lalu dinaikkan kedalam mobil Toyota Avanza warna silver dan dibawa menuju ke daerah Sialang Buah dan sesampainya di Sialang buah terlapor kembali memukuli pelapor. Pelapor kembali dinaikkan kedalam mobil tersebut dan dibawa ke daerah Besitang sesampainya di Besitang terlapor menutup wajah pelapor dengan menggunakan handuk dan tangan diborgol dan langsung dibuang ke dalam sungai dan terlapor pergi meninggalkan pelapor.

Setelah pelapor mendengar bahwa terlapor dkk sudah pergi, pelapor naik kembali ke darat dan berusaha membuka borgol dan mencari pertolongan. Atas kejadian tersebut pelapor merasa keberatan kemudian membuat pengaduan / Laporan ke Polres Serdang Bedagai.

Terhadap para tersangka dijerat dengan Pasal 53 Jo 338 Subs 170 ayat (1), (2) subs 351 (1) KUH Pidana tentang TP percobaan pembunuhan dan secara bersama sama melakukan kekerasan terhadap orang atau penganiayaan. Saat ini ke.6 tersangka sudah diamankan di Sat Reskrim Polres Serdang Bedagai untuk proses lebih lanjut dan para tersangka lainnya masih dalam pengejaran, "ujar Iptu Junaidi mengakhiri. (Mendrova)




 
Berita Lainnya :
  • Aktivis HAM: Segera Lakukan Gelar Perkara Ulang
  • Kuat Dugaan di Beking Para Oknum Aph, Pertambangan Galian C Ilegal Kembali Beroperasi
  • Dirjen PP Dorong Kanwil Kemenkumham Invetarisir Perda
  • Pasar Baru Panam Beserta Tanahnya Milik Pemko Pekanbaru
  • Jumat Barokah di Bulan Ramadhan, Polsek Siak Hulu Berbagi Sembako Kepada Warga Kurang Mampu
  •  
    Komentar Anda :

     
     
     
    + Indeks Berita +
    01 Aktivis HAM: Segera Lakukan Gelar Perkara Ulang
    02 Kuat Dugaan di Beking Para Oknum Aph, Pertambangan Galian C Ilegal Kembali Beroperasi
    03 Dirjen PP Dorong Kanwil Kemenkumham Invetarisir Perda
    04 Pasar Baru Panam Beserta Tanahnya Milik Pemko Pekanbaru
    05 Jumat Barokah di Bulan Ramadhan, Polsek Siak Hulu Berbagi Sembako Kepada Warga Kurang Mampu
    06 Ramadan 2023, Tim Jumpe Romansa Polda Riau Salurkan Bantuan Sembako di Sejumlah Masjid dan Mushola
    07 2 Tahun Dibangun Pamsimas di Desa Limbong Sergai, Warga Masyarakat Belum Merasakan Manfaatnya
    08 Presiden RI Larang Pejabat Bikin Acara Berbuka Puasa Bersama
    09 Polda Riau Musnahkan Narkoba Hingga Miras dan Knalpot Brong
    10 PH Berharap Polres Kampar segera Tangkap Pelaku Pengancaman Pembunuhan Terhadap Wartawan
    11 Sambangi Warga Binaan, Bhabinkamtibmas Polres Nias sampaikan Pesan Kamtibmas
    12 Berbagi Kasih Dengan Anak Yatim Piatu di HUT Ke-5 Media Online Sahabatrakyat.com
    13 Plt. Sekda Kampar. H Azwan, M. Si Resmikan Gedung Laboratorium Sentral RSUD di Kampar
    14 OMGP Rayakan Ultah Ke 4, Bhabinkamtibmas Tenayan raya Aipda Yasoro lase Turut Hadir
    15 Bhabinkamtibmas Jadi Pembina Upacara di SMP Negeri 6 Lahewa
    16 Apresiasi Pada Kejagung Ungkap Dana Pensiun Pelindo yang diselewengkan
    17 Polres Nias Amankan Jalannya Kebaktian Ibadah Minggu
    18 Bupati Pelalawan H. Zukri Hadiri Peresmian Listrik
    19 Kapuspenkum"Tersangka SLRPL Dkk Tidak layak Mendapatkan RJ Penganiayaan Keji terhadap Cristalino Dav
    20 Pedagang Ceritakan Kepada Kadisperindag Soal Pungli Oknum Yayasan Yang Mengaku Pengelola Pasar Baru
    21 Gandeng APH, Lapas Tebing Tinggi Gelar Penggeledahan Blok Hunian WBP
    22 Keluar Cari Ayam dan Ular di kebun Masyarakat, Korban Ditemukan Tidak Bernyawa
     
     
     
    Galeri Foto | Advertorial | Indeks Berita
    Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Tentang Kami | Info Iklan
    © OPSINEWS.COM | Transformasi untuk Publik