Home Nasional Daerah Politik Ekonomi Hukrim Olahraga LifeStyle Peristiwa Pendidikan Internasional Indeks
 
Sempat Keluarkan Tembakan Peringatan Hendak Saat Kabur
DPO Narkoba di Desa Birandang di Tangkap Polsek Tambang
Sabtu, 04-03-2023 - 16:23:39 WIB
TERKAIT:
   
 

Tambang, Kampar– OPSINEWS.COM-Pelarian DPO Narkoba di Desa Birandang, Kecamatan Kampa akhirnya terhenti, pelaku berhasil ditangkap dengan penuh dramatis. Polisi sempat keluarkan tembakan saat pelaku kabur dan terjun ke Sungai Kampar.

Pelaku adalah AN (35) warga Desa Birandang, Kecamatan Kampa. Ia merupakan DPO Polsek Tambang dalam kasus Narkoba 11 bulan terakhirnya. Kini pelariannya sudah terhenti dan mendekam di sel tahanan Polsek Tambang, Sabtu (4/3/2023) sekira pukul 05.00 WIB.

Awal pelaku ditangkap di Jalan Pulau Birandang, Desa Pulau Birandang dan akhirnya berhasil diamankan di rumah kosong, dekat pinggir Sungai Kampar, Dusun IV, Desa Sungai Tarap, Kecamatan Kampa.

Saat penangkapan barang bukti yang diamankan handpone merk Oppo tipe A16,
Handpone merk samsung lipat warna putih dan alat hisap sabu (Bong).

Awal mula penangkapan pelaku ini, lebih kurang 11(sebelas) bulan Tim Unit Reskrim Polsek Tambang melakukan pencarian dan pengejaran terhadap pelaku pada hari Sabtu tanggal 04 Maret 2023 sekira jam 01.00 WIB lalu Tim Unit Reskrim Polsek Tambang mendapat informasi dari masyarakat Desa Pulau Birandang bahwa pelaku yang telah terdaftar dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) telah kembali ke rumahnya di Desa Pulau Birandang.

Kapolsek Tambang IPTU Mardani Tohenes, S.H, M.H. memerintahkan Kanit Reskrim IPTU Hendro Wahyudi, S.H beserta anggota untuk melakukan penangkapan terhadap pelaku tersebut.

Sekira jam 01.30 Wib tim unit Reskrim Polsek Tambang langsung melakukan penggerebekan terhadap rumah pelaku yang terletak di RT. 001 RW.001 Dusun 1,Desa Pulau Birandang, akan tetapi pelaku berhasil melarikan diri dengan melompat kedalam sungai Kampar yang berada 10 meter di belakang rumah pelaku dan Tim Unit Reskrim Polsek Tambang saat itu sempat memberi tembakan peringatan, namun pelaku nekat juga terjun ke sungai Kampar.

Selanjutnya tim melakukan pencarian dan penyisiran di rumah dan tepi sungai kampar. Sekira pukul 05.00 WIB mencurigai sebuah rumah kosong di Dusun IV Desa Sungai Tarap, Kecamatan Kampa.

Pelaku langsung kita tangkap dan dengan didampingi aparat Desa Sungai Tarap dan dilakukan penggeledahan terhadap pelaku ditemukan barang bukti tersebut.

Kapolres Kampar AKBP Didik Pryo Sambodo SIK melalui Kapolsek Tambang IPTU Mardani Tohenes SH MH membenarkan penangkapan terhadap pelaku Narkoba, “pelaku ini merupakan DPO Polsek Tambang dalam kasus Narkoba, Istrinya sebelumnya sudah ditangkap dan di vonis 6 tahun 6 bulan oleh Pengadilan Negeri Bangkinang” jelas Kapolsek.

Saat ini pelaku beserta barang bukti dibawa ke Polsek Tambang guna proses Penyidikan lebih lanjut. “Pelaku sudah melanggar pasal 114 ayat (2) Jo Pasal 112 ayat (2) UU RI No.35 Tahun 2009 Tentang Narkotika”ujar Kapolsek.

Dari hasil introgasi pelaku Narkotika jenis Shabu yang ditemukan saat dilakukan penggeledahan terhadap istri pelaku RR yang sebelumnya telah ditangkap pada hari Jumat tanggal 25 Maret 2022 jam 15.30 WIB di rumahnya, Desa Pulau Birandang, Kecamatan Kampa adalah milik pelaku AN.
Saat itu pelaku melarikan diri pada saat akan dilakukan penangkapan dirumahnya.

“Pelaku mengakui barang bukti shabu berat 47,90 gram yang ditemukan oleh Polsek Tambang tahun lalu pada hari Jumat tanggal 25 Maret 2022 jam 15.30 wib di rumahnya dan uang sejumlah Rp 147.000.000 yang ditemukan di dalam kamar pelaku adalah hasil penjualan Narkotika milik pelaku AN,”jelas Mardani.

Pelaku juga mengakui telah mengedar Narkotika jenis Shabu selama lebih kurang 2 tahun (sejak tahun 2020). “Hasil tes urine pelaku juga Postitif Methametamin” pungkas Kapolsek.
Red*




 
Berita Lainnya :
  • Wakil Kepala Kejaksaan Tinggi Riau Mengikuti Kegiatan Musrenbang Kejaksaan RI Tahun 2024 Secara Virtual
  • Gedung SDN 08 Seperti Kandang Hewan, Rion Ajukan Permohonan Informasi Ke PPID Utama Pemko Bukittinggi
  • WAKAJATI RIAU HADIRI UPACARA PERINGATAN HARI OTONOMI DAERAH XXVIII TAHUN 2024
  • Tim Mata Elang Polres Kuansing Ungkap Kasus Pengedar Narkotika Shabu: Tersangka Ditangkap di Desa Geringging Jaya
  • 20 Butir Diduga Narkoba Jenis Ekstasi Dengan Berat Brutto 5,63 Gram Berhasil Diamankan Tim Opsnal Satres Narkoba Polres Sergai Dari Tangan Pelaku
  •  
    Komentar Anda :

     
     
     
    + Indeks Berita +
    01 Wakil Kepala Kejaksaan Tinggi Riau Mengikuti Kegiatan Musrenbang Kejaksaan RI Tahun 2024 Secara Virtual
    02 Gedung SDN 08 Seperti Kandang Hewan, Rion Ajukan Permohonan Informasi Ke PPID Utama Pemko Bukittinggi
    03 WAKAJATI RIAU HADIRI UPACARA PERINGATAN HARI OTONOMI DAERAH XXVIII TAHUN 2024
    04 Tim Mata Elang Polres Kuansing Ungkap Kasus Pengedar Narkotika Shabu: Tersangka Ditangkap di Desa Geringging Jaya
    05 20 Butir Diduga Narkoba Jenis Ekstasi Dengan Berat Brutto 5,63 Gram Berhasil Diamankan Tim Opsnal Satres Narkoba Polres Sergai Dari Tangan Pelaku
    06 Penjabat Walikota Tebing Tinggi Sampaikan Nota Pengantar LKPJ TA 2023
    07 Formapera Soroti Praktik Transaksional Di Balik Penunjukan Pj Kepala Daerah Se-Indonesia
    08 Tokopedia Bantu Kembangkan Usaha Produk Indikasi Geografis melalui Program Geographical Indication Goes to Marketplace
    09
    10 KAJATI RIAU TERIMA KUNJUNGAN SESPIM LEMDIKLAT POLRI
    11 Kejati DKI Jakarta Lakukan Penahanan Terhadap Tersangka Dugaan Tindak Pidana Korupsi Dalam Pengelolaan Dana Pensiun Bukit Asam Tahun 2013 s/d 2018
    12 Barita Simanjuntak di era JA Burhanuddin Kejaksaan Berhasil Menjaga Lembaga Penegak Hukum Paling dipercaya Public
    13 Dalam Rangka Memperingati Hari Bakti Pemasyarakatan yang ke-60, Lapas Narkotika Rumbai Sukses gelar Kegiatan Pemasyarakatan Sehat
    14 Presiden Joko Widodo Bersama Rombongan Bertolak ke Gorontalo
    15 Asisten Pengawasan Kejaksaan Tinggi Riau Penerima Apel Kerja Pagi
    16 Halal Bihalal LSM BIDIKRI, Meningkatkan Uhkuah Organisasi dan Persatuan diMomen 1 Syawal 1445 H
    17 Tim Satgas SIRI Berhasil Mengamankan Buronan (DPO) Selama 7 Tahun Perkara Perpajakan Atas Nama Terpidana CHRISTIAN TJONG
    18 Polres Sergai Laksanakan Giat Verifikasi Penerimaan Calon Taruna Akpol, Bintara dan Tamtama Polri TA 2024
    19 Program Adhyaksa Awards, Barita Simanjuntak: Jaksa Berprestasi Harus Diberikan Kesempatan
    20 Polsek Tapung Hulu Mengamankan Pelaku Pencabulan Yang Sudah Memiliki Istri
    21 Polsek Tapung Hulu Tingkatkan Kasus Dugaan Pengancaman Wartawan dari Penyelidikan ke Penyidikan
    22 DPD GRANAT Minta Kapolda Riau Memecat Bripda YI dari Personil Kepolisian
     
     
     
    Galeri Foto | Advertorial | Indeks Berita
    Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Tentang Kami | Info Iklan
    © OPSINEWS.COM | Transformasi untuk Publik