Home Nasional Daerah Politik Ekonomi Hukrim Olahraga LifeStyle Peristiwa Pendidikan Internasional Indeks
 
Surat Gubri Samsuar Tak DiGubris, Ada apa Pemda Kampar Dengan PT RSS
Sabtu, 04-03-2023 - 11:57:58 WIB
TERKAIT:
   
 

Kampar. OPSINEWS.COM-Gubernur Riau Samsuar, telah Menyurati Pemerintah Kabupaten Kampar dibawah kepemimpinan PJ. Bupati kampar Kamsol dengan Nomor Surat 570/DPMPTSP/3474 memerintahkan Pemda Kampar,Menindak Lanjuti Nota Pemeriksaan I Pegawai pengawas Nomor 560/Disnakertrans PK/4560/Disnakertrans PK/646 tanggal 22 februari 2022

Adapun isi surat Tersebut Menindak Lanjuti,Hal Ketidak Patuhan pihak perusaah dalam mendaftarkan seluruh pekerja pada program BPJS tenagaan  kerja, An. PT. Rimbun sawit sejahtra (RSS), yang berada diwilayah pemerintah daerah Kabupaten Kampar,

Dalam surat tersebut juga menegaskan agar pemerintah daerah kabupaten kampar dapat memperhatikan surat kepala dinas Tenaga Kerja dan transmigtasi propinsi riau, Nomor 568/Disnakertrans.PK/1304 Tanggal 27 April 2022 Atas Hal Laporan rekomendasi sekaligus pengenaan sanski terhadap Perusahaan PT Rimbun sawit Sejahtra (RSS)

Ditempat terpisah Ketua Umum Serikat Pekerja Riau (SPR) Anto BLL kepada awak Media,Mengaku Kesal Terhada Sikap Pemerintah daerah Kabupaten Kampar,yang tidak Menggubris Surat Gubernur Riau yang sudah Hampir 1 tahun tidak ada realisasi,


Ia menegaskan PT. RSS. Berbagai macam melakukan dugaan perbuatan pelanggaran HUKUM yang sangat menyiksa karyawannya, di antarannya

1. Penggunaan kartu Indonesia Sehat ( KIS ) yang dengan sengaja perusahaan mengurus dan memberikan terhadap tenaga kerjanya

2. Banyaknya Tenaga kerjanya tidak di ikut sertakan Program BPJS Ketenaga kerja

3. Perbuatan Dugaan Pemberhanguskan Serikat Buruh

4. Melakukan pemberhentian dan Meliburkan karyawannya bila ketahuan ikut berserikat

5. Dan berbagai macam perbuatan Itimidasi Diskriminatif maupun mehilangkan Hak-Hak karyawannya

Tambahnya lagi,Hal-hal yang dimaksud di atas pihaknya yang  Melaporkan Melalui DPP. SERIKAT PEKERJA RIAU kepada DINAS TENAGA KERJA DAN TRASMIGRASI PROVINSI RIAU, Ungkap Anton Kepada awak Media ini,

Ia mengaku sangat kecewa dengan PEMERINTAH Kabupaten kampar Diduga  sengaja menutup mata, terhadap kejadian di PT.RSS.
Padahal kejadian tersebut sudah di Tindak Lanjuti Oleh Pengawas Tenaga kerja provinsi riau, pada April 2022, dan di ajukan kepada GUBERNUR Riau

Tegasnya lagi, GUBERNUR Riau. mengeluarkan surat perintah Pengenaan SANKSI Berat, terhadap perusahaan tersebut,

akan tetapi sudah hampir setahun surat perintah Gubernur tersebut hingga saat sekarang ini PEMERINTAH Kabupaten kampar, tidak mengindahkan surat GUBERNUR tersebut.

Bahkan Menurut Ketua Umum Serikat Pekerja Riau, Menduga, sengaja menutup mata,
Ini Ada apa ?,  pemda Kampar dengan perusahaan


Ditempat terpisah Perusahaan PTbRimbun sawit sejahtra (RSS) saat dikonfimrasi awak Media Melalui KTU Danu, sabtu 4/3 Melalui pesan WhatsApnya mengaku Tidak Ada Perusahaan melakukan Intimidasi bagi Pekeerja Diperusahaannya,
Nanti saya Cari Tau Dulu informasinya,ungkap Danu.
Red*




 
Berita Lainnya :
  • Kaut Dugaan di Beking Para Oknum Aph, Pertambangan Galian C Ilegal Kembali Beroperasi
  • Dirjen PP Dorong Kanwil Kemenkumham Invetarisir Perda
  • Pasar Baru Panam Beserta Tanahnya Milik Pemko Pekanbaru
  • Jumat Barokah di Bulan Ramadhan, Polsek Siak Hulu Berbagi Sembako Kepada Warga Kurang Mampu
  • Ramadan 2023, Tim Jumpe Romansa Polda Riau Salurkan Bantuan Sembako di Sejumlah Masjid dan Mushola
  •  
    Komentar Anda :

     
     
     
    + Indeks Berita +
    01 Kaut Dugaan di Beking Para Oknum Aph, Pertambangan Galian C Ilegal Kembali Beroperasi
    02 Dirjen PP Dorong Kanwil Kemenkumham Invetarisir Perda
    03 Pasar Baru Panam Beserta Tanahnya Milik Pemko Pekanbaru
    04 Jumat Barokah di Bulan Ramadhan, Polsek Siak Hulu Berbagi Sembako Kepada Warga Kurang Mampu
    05 Ramadan 2023, Tim Jumpe Romansa Polda Riau Salurkan Bantuan Sembako di Sejumlah Masjid dan Mushola
    06 2 Tahun Dibangun Pamsimas di Desa Limbong Sergai, Warga Masyarakat Belum Merasakan Manfaatnya
    07 Presiden RI Larang Pejabat Bikin Acara Berbuka Puasa Bersama
    08 Polda Riau Musnahkan Narkoba Hingga Miras dan Knalpot Brong
    09 PH Berharap Polres Kampar segera Tangkap Pelaku Pengancaman Pembunuhan Terhadap Wartawan
    10 Sambangi Warga Binaan, Bhabinkamtibmas Polres Nias sampaikan Pesan Kamtibmas
    11 Berbagi Kasih Dengan Anak Yatim Piatu di HUT Ke-5 Media Online Sahabatrakyat.com
    12 Plt. Sekda Kampar. H Azwan, M. Si Resmikan Gedung Laboratorium Sentral RSUD di Kampar
    13 OMGP Rayakan Ultah Ke 4, Bhabinkamtibmas Tenayan raya Aipda Yasoro lase Turut Hadir
    14 Bhabinkamtibmas Jadi Pembina Upacara di SMP Negeri 6 Lahewa
    15 Apresiasi Pada Kejagung Ungkap Dana Pensiun Pelindo yang diselewengkan
    16 Polres Nias Amankan Jalannya Kebaktian Ibadah Minggu
    17 Bupati Pelalawan H. Zukri Hadiri Peresmian Listrik
    18 Kapuspenkum"Tersangka SLRPL Dkk Tidak layak Mendapatkan RJ Penganiayaan Keji terhadap Cristalino Dav
    19 Pedagang Ceritakan Kepada Kadisperindag Soal Pungli Oknum Yayasan Yang Mengaku Pengelola Pasar Baru
    20 Gandeng APH, Lapas Tebing Tinggi Gelar Penggeledahan Blok Hunian WBP
    21 Keluar Cari Ayam dan Ular di kebun Masyarakat, Korban Ditemukan Tidak Bernyawa
    22 Tokoh Muda Kecamatan Tambang Tony Chaniago SH Diamanahkan Nahkodai DPC Nasdem Kecamatan Tambang
     
     
     
    Galeri Foto | Advertorial | Indeks Berita
    Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Tentang Kami | Info Iklan
    © OPSINEWS.COM | Transformasi untuk Publik