Home Nasional Daerah Politik Ekonomi Hukrim Olahraga LifeStyle Peristiwa Pendidikan Internasional Indeks
 
Perkara TUN Sertifikat Tanah Gedung DPRD Inhil Memasuki Tahapan Sidang Pemeriksaan Setempat
Jumat, 03-03-2023 - 22:17:51 WIB
TERKAIT:
   
 

Inhil, Riau. OPSINEWS.COM-Sidang Perkara Tata Usaha Negara terkait Gugatan Abdul Samad terhadap Sertifikat Hak Pakai Gedung DPRD Inhil pada perkara nomor 59/G/2022/PTUN Pbr sudah memasuki tahapan Sidang Lapangan (Pemeriksaan Setempat).Jum'at, 3 Maret 2023.

Majelis Hakim Pengadilan Tata Usaha Negara Pekanbaru mendatangi Objek Perkara yakni Hamparan Tanah yang didalilkan oleh Abdul Samad sebagai Penggugat Perkara yang dimana salah satu objek perkara ini adalah Sertifikat Hak Pakai Gedung DPRD Inhil.

Dr. Freddy Simanjuntak S.H.,M.H selaku Kuasa Hukum Abdul Samad menyampaikan bahwa Sidang Hari ini berjalan lancar, majelis sudah melihat Patok-Patok Batas tanah yang kita dalilkan, dan secara terang benderang dalil Posita Gugatan bisa kami tunjukkan semua dalam Sidang Pemeriksaan Setempat Hari ini.

Justru, Pihak dari Pemkab Inhil tidak mampu menyampaikan secara rinci Batas-Batas wilayah Sertifikat Hak Pakai yang dikuasai oleh Pemkab Inhil baik Sertifikat Hak Pakai Nomor 76 maupun Nomor 06, ungkapnya.

Dalam Persidangan ini juga ditemukan adanya 3 Sertifikat Hak Milik (SHM) yang diterbitkan oleh Tergugat BPN INHIL tahun 2007 yang merupakan Hasil Penjualan dari Abdul Samad dan dinyatakan SAH (terbukti karena muncul 3 SHM), persis 1 tahun sebelum terbitnya Sertifikat Hak Pakai (SHP) 76 Tahun 2008. Sudah Jelas, Sertifikat Hak Pakai Tersebut dan 12 SHM yang menjadi Objek Sengketa pada perkara ini Mesti Segera dibatalkan oleh Majelis Hakim yang mengadili dan Memeriksa Perkara ini, ujar Freddy Menambahkan.

Triandi Bimankalid S.H.,M.H yang juga Kuasa Hukum Abdul Samad menyampaikan bahwa agenda Selanjutnya ialah Pemeriksaan Saksi dari Pihak Penggugat, "Iya kami akan menghadirkan minimal 2 Saksi untuk Agenda Selanjutnya sebagai Penyempurnaan Pembuktian Kami untuk memperkuat fakta Hukum yang terkuak dalam Persidangan Pemeriksaan Setempat Hari ini, ujarnya.

Agenda Sidang Pemeriksaan Saksi dari Pihak Penggugat Selanjutnya direncanakan Pada Tanggal 16 Maret 2023 diruang Sidang Pengadilan Tata Usaha Negara Pekanbaru.
Red**




 
Berita Lainnya :
  • Warga Dapil 5 Kampar Soroti Dana Pokir Miliaran Rupiah Tak Ada Jejaknya
  • Pemko Tebing Tinggi Perkuat Keselamatan di Perlintasan Kereta Api, Siapkan Langkah Strategis pada Regulasi, Infrastruktur, dan Edukasi
  • Rahudman Harahap Ingatkan Insan Pers JMSI Junjung Tinggi Profesionalisme dan Integritas
  • Polres Sergai Ungkap 38 Kasus Narkoba dalam Operasi Antik Toba 2026, 58 Tersangka Diamankan
  • JMSI Sumut Matangkan Persiapan Raker dan Pelantikan Pengurus Daerah, Perkuat Konsolidasi Media Siber di Sumut
  •  
    Komentar Anda :

     
     
     
    + Indeks Berita +
    01 Warga Dapil 5 Kampar Soroti Dana Pokir Miliaran Rupiah Tak Ada Jejaknya
    02 Pemko Tebing Tinggi Perkuat Keselamatan di Perlintasan Kereta Api, Siapkan Langkah Strategis pada Regulasi, Infrastruktur, dan Edukasi
    03 Rahudman Harahap Ingatkan Insan Pers JMSI Junjung Tinggi Profesionalisme dan Integritas
    04 Polres Sergai Ungkap 38 Kasus Narkoba dalam Operasi Antik Toba 2026, 58 Tersangka Diamankan
    05 JMSI Sumut Matangkan Persiapan Raker dan Pelantikan Pengurus Daerah, Perkuat Konsolidasi Media Siber di Sumut
    06 Dua Pria Diamankan di Perkebunan Sawit, Polres Sergai Ungkap Kasus Penyalahgunaan Narkotika
    07 Lapor Pak Walikota Pekanbaru! Das Mantan Napi Narkoba Gunakan Rompi Pemko Pekanbaru Alih Fungsikan Lahan Parkir Pasar Jadi Lapak Pedagang dengan Sewa Hingga Rp 20 Ribu Per Lapak
    08 Pemko Tebing Tinggi Pertahankan Opini WTP Delapan Kali Berturut-turut, Bukti Komitmen Tata Kelola Keuangan yang Transparan
    09 Peringati Hari Lahir Pancasila 2026, Polres Sergai Teguhkan Komitmen Jaga Persatuan dan Layani Masyarakat dengan Integritas
    10 Satlantas Polres Sergai Gerak Cepat Tangani Empat Kecelakaan dalam Sehari, Mayoritas Dipicu Kelalaian Pengemudi
    11 Razia Gabungan Polres Sergai Bongkar Dugaan Penyalahgunaan Narkoba di THM, 27 Pengunjung Diamankan
    12 Polres Sergai Tebar Kepedulian di Hari Raya Idul Adha 1447 H, Salurkan Daging Qurban untuk Warga dan Personel
    13 Kecelakaan di Jalinsum Sei Bamban, Lima Orang Luka-Luka Usai Dua Sepeda Motor Bertabrakan
    14 Polres Sergai Fasilitasi Pemulangan Pasutri dan Dua Anak ke Jakarta, Wujud Nyata Pelayanan Humanis Polri Presisi
    15 WARTAWAN MITRA HUMAS POLRES SERGAI BERDUKACITA ATAS WAFATNYA IBU LAILA NURNANI
    16 Makna Kebersamaan dan Gotong Royong,Dinas PUPR Rayakan Idul Adha Dengan Peyembelihan Hewan.
    17 Terindikasi Penyalahgunaan Dana BOS di SMKN Perhentian Raja jadi lahan korupsi bagi Oknum para Mafia
    18 Praktik Kartel Sawit di Pesisir Selatan, Relawan Prabowo Gibran: “Negara Tidak Boleh Kalah dari Mafia Harga Sawit
    19 APPSI Tulungagung Resmi Dilantik, Siap Perkuat Pasar Rakyat Hadapi Gempuran Perdagangan Digital
    20 Tragis di Jalinsum Perbaungan, Pemuda 19 Tahun Tewas dalam Tabrakan Motor dan Truk, Polisi Buru Sopir yang Kabur
    21 Polres Sergai Musnahkan Sabu dan Ekstasi Hasil Pengungkapan Kasus Narkoba, Wujud Komitmen Selamatkan Generasi Bangsa
    22 KAPOLSEK KOTO GASIB DUKUNG KETAHANAN PANGAN
     
     
     
    Galeri Foto | Advertorial | Indeks Berita
    Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Tentang Kami | Info Iklan
    © OPSINEWS.COM | Transformasi untuk Publik