Home Nasional Daerah Politik Ekonomi Hukrim Olahraga LifeStyle Peristiwa Pendidikan Internasional Indeks
 
Perkara TUN Sertifikat Tanah Gedung DPRD Inhil Memasuki Tahapan Sidang Pemeriksaan Setempat
Jumat, 03-03-2023 - 22:17:51 WIB
TERKAIT:
   
 

Inhil, Riau. OPSINEWS.COM-Sidang Perkara Tata Usaha Negara terkait Gugatan Abdul Samad terhadap Sertifikat Hak Pakai Gedung DPRD Inhil pada perkara nomor 59/G/2022/PTUN Pbr sudah memasuki tahapan Sidang Lapangan (Pemeriksaan Setempat).Jum'at, 3 Maret 2023.

Majelis Hakim Pengadilan Tata Usaha Negara Pekanbaru mendatangi Objek Perkara yakni Hamparan Tanah yang didalilkan oleh Abdul Samad sebagai Penggugat Perkara yang dimana salah satu objek perkara ini adalah Sertifikat Hak Pakai Gedung DPRD Inhil.

Dr. Freddy Simanjuntak S.H.,M.H selaku Kuasa Hukum Abdul Samad menyampaikan bahwa Sidang Hari ini berjalan lancar, majelis sudah melihat Patok-Patok Batas tanah yang kita dalilkan, dan secara terang benderang dalil Posita Gugatan bisa kami tunjukkan semua dalam Sidang Pemeriksaan Setempat Hari ini.

Justru, Pihak dari Pemkab Inhil tidak mampu menyampaikan secara rinci Batas-Batas wilayah Sertifikat Hak Pakai yang dikuasai oleh Pemkab Inhil baik Sertifikat Hak Pakai Nomor 76 maupun Nomor 06, ungkapnya.

Dalam Persidangan ini juga ditemukan adanya 3 Sertifikat Hak Milik (SHM) yang diterbitkan oleh Tergugat BPN INHIL tahun 2007 yang merupakan Hasil Penjualan dari Abdul Samad dan dinyatakan SAH (terbukti karena muncul 3 SHM), persis 1 tahun sebelum terbitnya Sertifikat Hak Pakai (SHP) 76 Tahun 2008. Sudah Jelas, Sertifikat Hak Pakai Tersebut dan 12 SHM yang menjadi Objek Sengketa pada perkara ini Mesti Segera dibatalkan oleh Majelis Hakim yang mengadili dan Memeriksa Perkara ini, ujar Freddy Menambahkan.

Triandi Bimankalid S.H.,M.H yang juga Kuasa Hukum Abdul Samad menyampaikan bahwa agenda Selanjutnya ialah Pemeriksaan Saksi dari Pihak Penggugat, "Iya kami akan menghadirkan minimal 2 Saksi untuk Agenda Selanjutnya sebagai Penyempurnaan Pembuktian Kami untuk memperkuat fakta Hukum yang terkuak dalam Persidangan Pemeriksaan Setempat Hari ini, ujarnya.

Agenda Sidang Pemeriksaan Saksi dari Pihak Penggugat Selanjutnya direncanakan Pada Tanggal 16 Maret 2023 diruang Sidang Pengadilan Tata Usaha Negara Pekanbaru.
Red**




 
Berita Lainnya :
  • Undercover Buy Berhasil Bongkar Peredaran Sabu di Perbaungan, Satres Narkoba Polres Sergai Tangkap Penjual Es dengan Barang Bukti 10,40 Gram
  • Sekda Tebing Tinggi Buka Sosialisasi Desa Binaan Imigrasi, Perkuat Pencegahan TPPO dan Penyelundupan Manusia
  • Diduga Melarikan dan Menyetubuhi Anak di Bawah Umur, Buronan Dua Bulan Berhasil Dibekuk Satreskrim Polres Sergai
  • Praktisi Hukum Informasi Yang Keliru Tuduhan terhadap Anggota TNI Harus Dibuktikan Melalui Proses Hukum
  • Diduga Merendahkan Profesi Wartawan, Pernyataan Hotman Paris Tuai Kecaman; Ketua JMSI Sumut Apresiasi Sikap Tegas Dewan Pers dan PWI Pusat
  •  
    Komentar Anda :

     
     
     
    + Indeks Berita +
    01 Undercover Buy Berhasil Bongkar Peredaran Sabu di Perbaungan, Satres Narkoba Polres Sergai Tangkap Penjual Es dengan Barang Bukti 10,40 Gram
    02 Sekda Tebing Tinggi Buka Sosialisasi Desa Binaan Imigrasi, Perkuat Pencegahan TPPO dan Penyelundupan Manusia
    03 Diduga Melarikan dan Menyetubuhi Anak di Bawah Umur, Buronan Dua Bulan Berhasil Dibekuk Satreskrim Polres Sergai
    04 Praktisi Hukum Informasi Yang Keliru Tuduhan terhadap Anggota TNI Harus Dibuktikan Melalui Proses Hukum
    05 Diduga Merendahkan Profesi Wartawan, Pernyataan Hotman Paris Tuai Kecaman; Ketua JMSI Sumut Apresiasi Sikap Tegas Dewan Pers dan PWI Pusat
    06 Polsek Dolok Masihul Tertibkan Peredaran Miras Ilegal, Empat Botol Disita dari Warung Tuak di Sergai
    07 Luar biasa Bernama Kasno Alias Wak Mafia Pemilik Gudang BBM Ilegal Tak Tersentuh hukum di Wilkum Polres Pelalawan
    08 JMSI Sergai–Tebing Tinggi Masa Bakti 2025–2030 Resmi Dilantik, Ratusan Papan Bunga Hiasi Pantai Romantis
    09 Diduga Ada Kejanggalan Waktu Cetak Tagihan di MP Club Pekanbaru, Manajemen Akui Sistem POS Bisa Dioperasikan Secara Manual
    10 Jelang Rakerda JMSI Sumut 2026, Panitia Finalisasi Persiapan; Gubernur, Kapolda, Kajati hingga Bupati Dijadwalkan Hadir
    11 Warga Keluhkan Kerusakan Jalan Sibatu-batu Tengkoh di Simalungun, Minta Pemkab Segera Lakukan Pengaspalan
    12 JMSI Sergai-Tebing Tinggi Siap Gelar Rakerda JMSI Sumut 2026, Seluruh Persiapan Rampung 100 Persen
    13 Antisipasi Dampak Antrean BBM, Polres Sergai Gelar Rakor Lintas Sektoral; Kapolres Minta SPBU Tertibkan Antrean dan Jaga Transparansi
    14 Polda Sumut Kerahkan Personel Terlatih Jadi Sopir Truk Tangki BBM, Pengacara Muda Alvin Apresiasi Langkah Percepat Distribusi
    15 Ketua JMSI Sumut Ajak Seluruh Pengurus Hadiri Rakerda 2026, Perkuat Soliditas dan Semangat Kebersamaan Organisasi
    16 Target Operasi Dibekuk, Satres Narkoba Polres Sergai Tangkap Diduga Pengedar Sabu di Perbaungan
    17 Polres Sergai Intensifkan Patroli KRYD dan Razia THM, Antisipasi Geng Motor hingga Peredaran Narkoba
    18 Diduga Pemodal Judi Gelper dan Casino, Akau Dilaporkan ke Polda Kepri dan Polres Barelang
    19 Antrean BBM di Sergai Belum Terurai, Pertalite Masih Sulit Didapat; Penjelasan Pertamina dan Gubernur Sumut Berbeda
    20 Kelangkaan Pertalite Kembali Dikeluhkan, Antrean Panjang Terjadi di SPBU Tebing Tinggi dan Sergai, Warga Berharap Pemerintah Segera Bertindak
    21 PT Kalbe Nutritionals Dukung Penuh Rakerda JMSI Sumut 2026, Hadirkan Layanan Kesehatan Gratis dan Souvenir untuk Peserta
    22 Lapor Presiden Prabowo Subianto! Warga Sergai Keluhkan Kelangkaan BBM, Antrean Mengular di SPBU Hampir Setiap Hari
     
     
     
    Galeri Foto | Advertorial | Indeks Berita
    Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Tentang Kami | Info Iklan
    © OPSINEWS.COM | Transformasi untuk Publik