Home Nasional Daerah Politik Ekonomi Hukrim Olahraga LifeStyle Peristiwa Pendidikan Internasional Indeks
 
Ngerih Mafia Galian C Ilegal di Tambang dan Perhentian Raja Mayoritas Gunakan BBM Solar Subsidi
Jumat, 03-03-2023 - 16:15:29 WIB
Alat yang digunakan dilapangan
TERKAIT:
   
 

Perhentian Raja, Kampar. OPSINEWS.COM-Hasil investigasi awak media, tidak hanya aktifitas galian C mereka saja yang bodong (tanpa izin) akan tetapi mereka juga dengan duga mengenakan Bahan Bakar Minyak (BBM) jenis Solar bodong (bersubdisi), sebagai bahan bakar alat berat mereka.

Menurut salah seorang narasumber SP (45) ketika dikonfirmasi berkabarnusa.com, tidak saja aturan ilegal mining yang mereka langgar, akan tetapi mereka juga mengenakan solar bodong atau bukan solar industri.

" Ratusan liter perhari solar mereka habiskan untuk satu galian, semuanya mayoritas mengenakan BBM jenis solar bodong," kata SP kepada berkabarnusa.com, Jum'at (03/03/2023) pagi tadi.

Tidak sedikit kerugian yang ditimbulkan oleh aktifitas galian C ini, kenapa tidak untuk BBM yang mereka gunakan saja negara merugi mencapai ratusan juta perbulan.

Dari mana kalinya, bayangkan saja satu lokasi mengenakan BBM bersubsidi jenis solar, dimana saat ini solar bersubsidi di angka Rp 18.610, anggap saja mereka menghabiskan BBM 150 liter perhari. Dimana, harga BBM subsidi saat ini Rp 6.800 perliter.

Jika faktanya yang disampaikan masyarakat ini, bahwa galian mengenakan BBM bodong, maka coba kita kalkulasikan. Dimana, harga industri Rp 18.610 perliter, dikurang dengan modal harga subsidi Rp 6.800 perliternya. Maka didapatkan hasil Rp11.810 rupiah.

Maka, kerugian yang negara perliter Rp11.810, maka dikalikan penggunaan setiapnya harinya. Maka jika dikalikan 150 liter, terdapat lah kerugian negara satu tempat galian 11.810 × 150 liter = 1.771.500.rupiah perhari.

Maka dalam satu bulan 1.771.500 dikalikan 1 bulan saja, maka kerugian negara yang ditimbulkan Rp 53.145.000 perbulan -- tentunya pertahun kerugian untuk satu galian ratusan juta.

Untuk itu, tidak sedikit masyarakat menentang keras keberadaan galian yang sangat bertentangan dengan aturan negara ini. Tidak sedikit juga peran dan keseriusan tim yustisi atau penagak hukum Kabupaten Kampar umumnya untuk menberantas paramafia pertambangan ini.

Kehancuran alam ini, bahkan seakan mengolok-olok ketegasan penagak hukum, pasca Kapolres Kampar turun kemarin masih banyak juga aktifitas galian C yang kucing-kucingan. Dimana, di jalan Bupati, Desa Kualu, Kecamatan Tambang, masih ada aktifitas, kemudian di jalan menuju Objek Wisata Pulau Cinta, Desa Kampung Pinang.

Upaya kucing-kucingan ini, akan tetap berlangsung hingga akhirnya mereka semua buka kembali disaat isu mulai redup. Ibarat, jamur akan tumbuh putik-putik baru, hingga mekar. Mereka mencari celah, bagai mana penegak hukum lengah bahkan terkadang pura-pura lengah.

Kita lihat dan kita amati keseriusan penegak hukum, betul-betul akan menutup aktifitas galian C ini atau hanya menjadi pil penenang disaat isu ini muncul, lalu mereka buka kembali dengan lebih ganas.. entalah, ragu saya.
Tim*




 
Berita Lainnya :
  • Ketua KNPI Riau Kasih Hadiah Buat Rektor Pemberi Maaf, Larshen Yunus:
  • Soal Praktek Haram Mafia BBM Subsidi Jenis Solar di SPBU Nomor 14.286.675 Minas, ini Kata Ketua KNPI Riau
  • Polsek Perbaungan Upayakan Mediasi, namun tidak menemukan Solusi dan masing masing Pihak Membuat Laporan
  • Kuasa Hukum Tergugat 1 Hadirkan Dua Saksi Riduwan Dan Syafrudi, Ada Nilai Plus Bagi Penggugat
  •  
    Komentar Anda :

     
     
     
    + Indeks Berita +
    01 Ketua KNPI Riau Kasih Hadiah Buat Rektor Pemberi Maaf, Larshen Yunus:
    02
    03 Soal Praktek Haram Mafia BBM Subsidi Jenis Solar di SPBU Nomor 14.286.675 Minas, ini Kata Ketua KNPI Riau
    04 Polsek Perbaungan Upayakan Mediasi, namun tidak menemukan Solusi dan masing masing Pihak Membuat Laporan
    05 Kuasa Hukum Tergugat 1 Hadirkan Dua Saksi Riduwan Dan Syafrudi, Ada Nilai Plus Bagi Penggugat
    06 Ketua Umum Team LIBAS: Kepala Desa Korupsi Merampas Hak Masyarakat, Lawan !!
    07 Usai Diberitakan,Oknum SPBU Nomor 14.286.675 Minas Coba Suap Wartawan Melalui Inisial DO di duga Sebagai Kordinator Mafia BBM Subsidi
    08 Kejati Sumbar Panggil Bupati Solok Selatan Terkait Dugaan Korupsi Hutan Negara 650 Hektar
    09 Korem 031/Wira Bima Menerima kunjungan Tim Satgas Kemhan
    10 Demi Kenyamanan Pengendara,Dinas PUPR Riau Gerak Cepat Perbaiki Jalan Simpang Mangala Kecamatan Pujud Rohil
    11 KEPALA KEJAKSAAN TINGGI RIAU PIMPIN UPACARA DALAM RANGKA HARI ULANG TAHUN PERSAJA KE-73
    12 Pria Berambut Pirang Diringkus Polsek Siak Hulu Cabuli Anak Umur
    13 Baru Dikerjakan,Jalan Simpang Mangala Pujud Desa Siarang-Arang Rohil Rusak Parah
    14 Sinergitas TNI-Polri Gelar Pengamanan Halal Bihalal Pemkab Sergai Bersama Masyarakat di Tiga Kecamatan
    15 Bentuk Kedisiplinan dan Kerjasama Tim, Lapas Narkotika Rumbai Gelar Kegiagan FMD.
    16 Polres Sergai Melakukan Penindakan Menutup Lokasi Perjudian di Bawah Titi Sungai Ular Desa Kotapari Pantai Cermin
    17 Minta Uang Rp 200 Juta Untuk Tanda Tangan Sporadik, Darmawan Kades Kualu Dituding Mafia Tanah
    18 Kapolsek Dolok Masihul Bongkar Gubuk Tempat Transaksi Jual Beli Narkoba di Desa Bajaronggi Sergai
    19 Diduga Pelaku Penganiayaan, Empat Orang Anggota Geng Motor Diamankan Tim Opsnal Unit Reskrim Polsek Perbaungan
    20 Kedatangan Tim Riski Center Ambil Formulir Pendaftaran Bacalon Wakil Walikota, Diterima Langsung Ketua DPC PPP dan Ketua Partai Nasdem Kota Tebing Tinggi
    21 SATGAS SIRI JAMINTEL KEJAGUNG RI Dan TIM INTELIJEN KEJATI RIAU BERHASIL MENGAMANKAN DPO TIPIKOR AN. TERPIDANA Dra. HAYATI GANI
    22 SATGAS SIRI JAMINTEL KEJAGUNG RI BERSAMA DENGAN TIM INTELIJEN KEJATI RIAU BERHASIL MENGAMANKAN DPO TIPIKOR AN. TERPIDANA SUDIRMAN J
     
     
     
    Galeri Foto | Advertorial | Indeks Berita
    Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Tentang Kami | Info Iklan
    © OPSINEWS.COM | Transformasi untuk Publik