Home Nasional Daerah Politik Ekonomi Hukrim Olahraga LifeStyle Peristiwa Pendidikan Internasional Indeks
 
Pj Bupati Kampar Dr. H. Kamsol, MM Terima Penghargaan Predikat Kepatuhan Standar Pelayanan Publik
Selasa, 28-02-2023 - 18:17:21 WIB
TERKAIT:
   
 

Pekanbaru.- OPSINEWS.COM-Pj Bupati Kampar Dr. H. Kamsol, MM menerima piagam penghargaan predikat kepatuhan standar pelayanan publik tahun 2022 yang langsung diserahkan oleh Ketua Ombudsman Republik Indonesia Mokhammad Najih, SH.M.Hum, di Balai Serindit Perkantoran Gubernuran Riau, Selasa (28/02/2023).

Pada kegiatan ini turut mendampingi Pj Bupati Kampar diantaranya Asisten III Setda Kampar, Ir. Azwan, M.Si Kepala Disdukcapil Kampar Muslim, S.Sos, Kadis  Sosial Kampar Drs. Muhammad, M.Si,  Plt Disdikpora Kampar H. Aidil.,SH.M.Si Kepala Bappeda Kampar Ardi Mardiansyah, S.STP.M.Si serta Kabag Ortal M.Fadli Mukhtar.MS.C

PJ Bupati Kampar menyampaikan ucapan rerima kasih kepada Ombudsman RI yang hari ini memberikan penghargaan Predikat Kepatuhan Standar Pelayanan Publik Tahun 2022 kepada Pemerintah Kabupaten Kampar, tentu ini suatu kebanggaan bagi kita yang nantinya akan teruskan kita tingkatkan dalam melakukan penyelenggaraan pelayanan publik.

Alhamdulillah, tahun 2022 ini kita masih bisa mempertahankan predikat kepatuhan standar pelayanan publik dan masih berada pada zona hijau dengan perolehan  nilai 82, 07, walaupun di tahun 2022 ini sudah berubah pola penilaian yang dilakukan oleh ombudsman RI dalam melakukan penilaian kinerja pelayanan publik.

Untuk mempertahankan penghargaan ini, kita harus lebih kuat lagi dalam meningkatkan pelayanan publik, yang sangat penting saat ini terutama dalam pelayanan di Disdukcapil, saya harapkan melalui asisten III Setda Kampar agar ini jadi perhatian yang mana saat ini masih banyak keluhan masyarakat yang terjadi di Dusdukcapil ini.

Kedepannya, setiap desa untuk dapat melayani dan memberikan pelayanan kepada masyarakat yang tidak dapat untuk pergi ke Kabupaten terutama dalam hal pelayanan Diadukcapil dan nantinya akan kita upayakan memberikan pelayanan secara digital walaupun saat ini ada beberapa daerah kita yang masih blank Spot dan ada juga yang sudah memiliki jaringan internet namun masih terbatas.

Mudah mudahan di tahun 2023 ini kita dapat untuk membangun Mall Pelayanan Publik sehingga nantinya bisa kita satukan dan kolaborasikan semua lini yang memberikan pelayanan publik di suatu tempat, dan tidak harus juga masyarakat datang ketempat itu, kita akan terapkan konsep pelayanan digital untuk bisa melakukan dimana saja dan kapan saja dan tidak perlu datang ke tempat tersebut kecuali sesuatu hal yang mengharuskan untuk datang ketempat pelayanan tersebut. "Ungkap Kamsol

Saya berterima kasih kepada seluruh OPD yang menjadi pusat penilaian dari Ombudsman RI dalam penyelenggaraan pelayan publik, semoga kita terus meningkatkan dan mempertahan kinerja dalam memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat.

Sementara itu, Ketua Ombudsman RI Mukhammad Najih, SH.M.HUm.Ph D menyampaikan bahwa pada tahun 2022 kita telah kembangkan pola penilaian terhadap standar pelayanan publik dengan tidak sekedar pada kepatuhan standar pelayanan publik pada tahun 2021 namun sudah meningkat menjadi opini pengawasan, Indek presepsi administrasi dan respon cepat, bagaimana secara cepat pemerintah daerah merespon pengaduan dari masyarakat.

Mukhammad Najih juga katakan, Bagaimana caranya agar nantinya kita dapat mempertahankan dan meningkatkan pelayanan publik dimasa yang akan datang dan kita berharap selain pelayanan yang baik juga di lakukakan pelayanan yang berkualitas.

Selanjutnya, Gubernur Riau diwakili Staf Ahli Bidang Pemerintahan Hukum, SDM Yurnalis Basri Menyampaikan Ucapan terima Kasih dan Apresiasi  kepada Ombudsman Republik Indonesia atas penganugerahan predikat kepatuhan standar pelayanan publik Tahun 2022 kepada pemerintah provinsi Riau yang telah diterima penghargaannya pada bulan Desember Tahun 2022 yang lalu serta secara langsung oleh Gubernur Riau di Jakarta.

Alhamdulillah, pemerintah provinsi Riau mendapatkan nilai kepatuhan kualitas tertinggi dengan angka 90,03 atau kategori A dan masuk dalam zona hijau yang berada pada peringkat ke-6 nasional kategori tingkat pemerintah provinsi se-indonesia,  prestasi ini tentunya sebuah kebanggaan bagi kita semua khususnya pemerintah provinsi Riau dan harus menjadi pendorong semangat agar kita dapat terus meningkatkan kualitas pelayanan publik yang efisien, cepat, mudah.

Terima kasih juga kami sampaikan kepada perangkat daerah penyelenggara penenang publik di lingkungan pemerintah provinsi Riau yang telah berpartisipasi dan berprestasi dengan optimal dalam penyelenggaraan pelayanan publik selama ini walaupun pemerintah provinsi Riau Tahun 2022 Mengalami penurunan peringkat secara nasional dari tahun sebelumnya mudah-mudahan pelayanan publik di provinsi Riau semakin baik dan menunjukkan peningkatan kualitas.

Ketua Ombudsman RI Provinsi Riau Bambang Pratama, SH.MH, menyampaikan ucapan selamat kepada Provinsi Riau yang pada akhir bulan desember 2022 kemaren telah mendapatkan pengahargaan predikat kepatuhan standar pelayanan publik di jakarta dan hari ini 6 Kabupaten Kota yang berada pada zona hijau diantaranya Kabupaten Bengkalis, Siak, Rohil, Rohul, Kampar dan Kepulauan Meranti dan pada zona kuning yakni Kabupaten Pelalawan, Kuansing, Inhil, Inhu, Pekanbaru dan Dumai,  perolehan nilai ini sesuai dengan pola penilaian yang di lakukan Ombudsman RI di setiap daerah penyelenggara pelayan publik.

Dirinya berharap, pemerintah daerah agar terus mendekatkan diri kepada masayarakat dengan memberikan pelayanan terbaik sehingga kita bisa dekat dengan masyarakat desa, apa yang menjadi kebutuhan dan keperluan masyarakat bisa secara cepat dapat di layani dan di akses. (Diskominfo Kampar/Red*
 (Inf)




 
Berita Lainnya :
  • Polres Serdang Bedagai Ungkap Jaringan Kejahatan, Empat Tersangka Diamankan dengan Senjata Api, Sajam, dan Narkotika
  • Ketua DPRD Pelalawan Minta Bank Riau Pangkalan Kerinci Aktif Dengan CSR, Kacab, Sedang Proses
  • Danrem 031/WB Pimpin Sertijab Kasiops Kasrem 031/WB
  • Resmi Dilaporkan ke Polisi, Pemalsuan Data Kependudukan Melibatkan Oknum Pegawai Disdukcapil Payakumbuh
  • Kapolres Pelalawan Dalam Sorotan Masyarakat: Kasus Kriminalisasi Hingga Berujung Disiksanya Seorang Tahanan
  •  
    Komentar Anda :

     
     
     
    + Indeks Berita +
    01 Polres Serdang Bedagai Ungkap Jaringan Kejahatan, Empat Tersangka Diamankan dengan Senjata Api, Sajam, dan Narkotika
    02 Ketua DPRD Pelalawan Minta Bank Riau Pangkalan Kerinci Aktif Dengan CSR, Kacab, Sedang Proses
    03 Danrem 031/WB Pimpin Sertijab Kasiops Kasrem 031/WB
    04 Resmi Dilaporkan ke Polisi, Pemalsuan Data Kependudukan Melibatkan Oknum Pegawai Disdukcapil Payakumbuh
    05 Kapolres Pelalawan Dalam Sorotan Masyarakat: Kasus Kriminalisasi Hingga Berujung Disiksanya Seorang Tahanan
    06 Eks Sekda Balangan Lawan Status Tersangka, Gandeng Eks Pengacara Brigadir Joshua Ajukan Praperadilan
    07 Kasat Narkoba Polres Tebing Tinggi Beri Tali Asih ke Panti Asuhan Selfan, Wujud Kepedulian Sosial
    08 Tokoh Ulama Sergai Soroti Dugaan Kelalaian RSUD Sultan Sulaiman, Desak Pemerintah Bertanggung Jawab
    09 Pasca Dugaan Kelalaian RSUD Sultan Sulaiman yang Viral, DPRD Sergai Gelar RDP, OPD dan BPJS Dinilai Saling Lempar Tanggung Jawab
    10 Operasi Kancil Toba 2025: Polres Sergai Tangkap Pelaku Curas, Sita Motor Hasil Kejahatan
    11 Dugaan Korupsi Smart Board, Kejatisu Periksa Kadisdik Tebing Tinggi, PPK, dan Rekanan
    12 Bayi Meninggal Diduga Akibat Kelalaian, RSUD Sultan Sulaiman Resmi Dilaporkan ke Polda Sumut
    13 Polres Sergai Gencarkan Patroli dan Edukasi Keselamatan Berlalu Lintas
    14 Gudang Jangkos Terbakar di Sergai, Polisi Gerak Cepat Amankan Lokasi dan Lakukan Investigasi
    15 Jaringan Judi Togel Bebas di Pelalawan di duga ada Storan Ke APH, Bos Togel Dikuasai Bermarga Sihombing, APH Pelalawan Dinilai Bungkam
    16 Kapolda Riau diminta Agar Segera Berantas Praktek ILLOG Di Wilayah Polres Kampar
    17 Semoga Sampai ke Telinga Jaksa Agung Yang Anti Terhadap Oknum Jaksa Nakal, Kasus Debt Collector "Mandek" di Kejari Bangkinang
    18 Ketua DPDD GRANAT Riau, Tegaskan Bagi Aph Yang terlibat Narkoba Hukum Mati Biar Ada Efek Jerah Bagi Yang Lain
    19 Sambut HUT TNI ke-80, Kodim 0204/DS Gelar Bhakti Teritorial Prima dan Bagikan Sembako di Tiga Kecamatan
    20 Jalan Provinsi di Bantaran Sungai Padang Longsor Hampir Setahun, Warga Sergai Khawatir Menelan Korban
    21 Satlantas Polres Sergai Berikan Pelayanan SIM Khusus Bagi Penyandang Disabilitas
    22 Gelombang Protes Memanas: Aliansi Masyarakat Sergai Siap Gelar Aksi Jilid II, Tenda Perjuangan Akan Didirikan di Kantor Bupati
     
     
     
    Galeri Foto | Advertorial | Indeks Berita
    Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Tentang Kami | Info Iklan
    © OPSINEWS.COM | Transformasi untuk Publik