Home Nasional Daerah Politik Ekonomi Hukrim Olahraga LifeStyle Peristiwa Pendidikan Internasional Indeks
 
Pj Bupati Kampar Dr. H. Kamsol, MM Terima Penghargaan Predikat Kepatuhan Standar Pelayanan Publik
Selasa, 28-02-2023 - 18:17:21 WIB
TERKAIT:
   
 

Pekanbaru.- OPSINEWS.COM-Pj Bupati Kampar Dr. H. Kamsol, MM menerima piagam penghargaan predikat kepatuhan standar pelayanan publik tahun 2022 yang langsung diserahkan oleh Ketua Ombudsman Republik Indonesia Mokhammad Najih, SH.M.Hum, di Balai Serindit Perkantoran Gubernuran Riau, Selasa (28/02/2023).

Pada kegiatan ini turut mendampingi Pj Bupati Kampar diantaranya Asisten III Setda Kampar, Ir. Azwan, M.Si Kepala Disdukcapil Kampar Muslim, S.Sos, Kadis  Sosial Kampar Drs. Muhammad, M.Si,  Plt Disdikpora Kampar H. Aidil.,SH.M.Si Kepala Bappeda Kampar Ardi Mardiansyah, S.STP.M.Si serta Kabag Ortal M.Fadli Mukhtar.MS.C

PJ Bupati Kampar menyampaikan ucapan rerima kasih kepada Ombudsman RI yang hari ini memberikan penghargaan Predikat Kepatuhan Standar Pelayanan Publik Tahun 2022 kepada Pemerintah Kabupaten Kampar, tentu ini suatu kebanggaan bagi kita yang nantinya akan teruskan kita tingkatkan dalam melakukan penyelenggaraan pelayanan publik.

Alhamdulillah, tahun 2022 ini kita masih bisa mempertahankan predikat kepatuhan standar pelayanan publik dan masih berada pada zona hijau dengan perolehan  nilai 82, 07, walaupun di tahun 2022 ini sudah berubah pola penilaian yang dilakukan oleh ombudsman RI dalam melakukan penilaian kinerja pelayanan publik.

Untuk mempertahankan penghargaan ini, kita harus lebih kuat lagi dalam meningkatkan pelayanan publik, yang sangat penting saat ini terutama dalam pelayanan di Disdukcapil, saya harapkan melalui asisten III Setda Kampar agar ini jadi perhatian yang mana saat ini masih banyak keluhan masyarakat yang terjadi di Dusdukcapil ini.

Kedepannya, setiap desa untuk dapat melayani dan memberikan pelayanan kepada masyarakat yang tidak dapat untuk pergi ke Kabupaten terutama dalam hal pelayanan Diadukcapil dan nantinya akan kita upayakan memberikan pelayanan secara digital walaupun saat ini ada beberapa daerah kita yang masih blank Spot dan ada juga yang sudah memiliki jaringan internet namun masih terbatas.

Mudah mudahan di tahun 2023 ini kita dapat untuk membangun Mall Pelayanan Publik sehingga nantinya bisa kita satukan dan kolaborasikan semua lini yang memberikan pelayanan publik di suatu tempat, dan tidak harus juga masyarakat datang ketempat itu, kita akan terapkan konsep pelayanan digital untuk bisa melakukan dimana saja dan kapan saja dan tidak perlu datang ke tempat tersebut kecuali sesuatu hal yang mengharuskan untuk datang ketempat pelayanan tersebut. "Ungkap Kamsol

Saya berterima kasih kepada seluruh OPD yang menjadi pusat penilaian dari Ombudsman RI dalam penyelenggaraan pelayan publik, semoga kita terus meningkatkan dan mempertahan kinerja dalam memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat.

Sementara itu, Ketua Ombudsman RI Mukhammad Najih, SH.M.HUm.Ph D menyampaikan bahwa pada tahun 2022 kita telah kembangkan pola penilaian terhadap standar pelayanan publik dengan tidak sekedar pada kepatuhan standar pelayanan publik pada tahun 2021 namun sudah meningkat menjadi opini pengawasan, Indek presepsi administrasi dan respon cepat, bagaimana secara cepat pemerintah daerah merespon pengaduan dari masyarakat.

Mukhammad Najih juga katakan, Bagaimana caranya agar nantinya kita dapat mempertahankan dan meningkatkan pelayanan publik dimasa yang akan datang dan kita berharap selain pelayanan yang baik juga di lakukakan pelayanan yang berkualitas.

Selanjutnya, Gubernur Riau diwakili Staf Ahli Bidang Pemerintahan Hukum, SDM Yurnalis Basri Menyampaikan Ucapan terima Kasih dan Apresiasi  kepada Ombudsman Republik Indonesia atas penganugerahan predikat kepatuhan standar pelayanan publik Tahun 2022 kepada pemerintah provinsi Riau yang telah diterima penghargaannya pada bulan Desember Tahun 2022 yang lalu serta secara langsung oleh Gubernur Riau di Jakarta.

Alhamdulillah, pemerintah provinsi Riau mendapatkan nilai kepatuhan kualitas tertinggi dengan angka 90,03 atau kategori A dan masuk dalam zona hijau yang berada pada peringkat ke-6 nasional kategori tingkat pemerintah provinsi se-indonesia,  prestasi ini tentunya sebuah kebanggaan bagi kita semua khususnya pemerintah provinsi Riau dan harus menjadi pendorong semangat agar kita dapat terus meningkatkan kualitas pelayanan publik yang efisien, cepat, mudah.

Terima kasih juga kami sampaikan kepada perangkat daerah penyelenggara penenang publik di lingkungan pemerintah provinsi Riau yang telah berpartisipasi dan berprestasi dengan optimal dalam penyelenggaraan pelayanan publik selama ini walaupun pemerintah provinsi Riau Tahun 2022 Mengalami penurunan peringkat secara nasional dari tahun sebelumnya mudah-mudahan pelayanan publik di provinsi Riau semakin baik dan menunjukkan peningkatan kualitas.

Ketua Ombudsman RI Provinsi Riau Bambang Pratama, SH.MH, menyampaikan ucapan selamat kepada Provinsi Riau yang pada akhir bulan desember 2022 kemaren telah mendapatkan pengahargaan predikat kepatuhan standar pelayanan publik di jakarta dan hari ini 6 Kabupaten Kota yang berada pada zona hijau diantaranya Kabupaten Bengkalis, Siak, Rohil, Rohul, Kampar dan Kepulauan Meranti dan pada zona kuning yakni Kabupaten Pelalawan, Kuansing, Inhil, Inhu, Pekanbaru dan Dumai,  perolehan nilai ini sesuai dengan pola penilaian yang di lakukan Ombudsman RI di setiap daerah penyelenggara pelayan publik.

Dirinya berharap, pemerintah daerah agar terus mendekatkan diri kepada masayarakat dengan memberikan pelayanan terbaik sehingga kita bisa dekat dengan masyarakat desa, apa yang menjadi kebutuhan dan keperluan masyarakat bisa secara cepat dapat di layani dan di akses. (Diskominfo Kampar/Red*
 (Inf)




 
Berita Lainnya :
  • Undercover Buy Berhasil Bongkar Peredaran Sabu di Perbaungan, Satres Narkoba Polres Sergai Tangkap Penjual Es dengan Barang Bukti 10,40 Gram
  • Sekda Tebing Tinggi Buka Sosialisasi Desa Binaan Imigrasi, Perkuat Pencegahan TPPO dan Penyelundupan Manusia
  • Diduga Melarikan dan Menyetubuhi Anak di Bawah Umur, Buronan Dua Bulan Berhasil Dibekuk Satreskrim Polres Sergai
  • Praktisi Hukum Informasi Yang Keliru Tuduhan terhadap Anggota TNI Harus Dibuktikan Melalui Proses Hukum
  • Diduga Merendahkan Profesi Wartawan, Pernyataan Hotman Paris Tuai Kecaman; Ketua JMSI Sumut Apresiasi Sikap Tegas Dewan Pers dan PWI Pusat
  •  
    Komentar Anda :

     
     
     
    + Indeks Berita +
    01 Undercover Buy Berhasil Bongkar Peredaran Sabu di Perbaungan, Satres Narkoba Polres Sergai Tangkap Penjual Es dengan Barang Bukti 10,40 Gram
    02 Sekda Tebing Tinggi Buka Sosialisasi Desa Binaan Imigrasi, Perkuat Pencegahan TPPO dan Penyelundupan Manusia
    03 Diduga Melarikan dan Menyetubuhi Anak di Bawah Umur, Buronan Dua Bulan Berhasil Dibekuk Satreskrim Polres Sergai
    04 Praktisi Hukum Informasi Yang Keliru Tuduhan terhadap Anggota TNI Harus Dibuktikan Melalui Proses Hukum
    05 Diduga Merendahkan Profesi Wartawan, Pernyataan Hotman Paris Tuai Kecaman; Ketua JMSI Sumut Apresiasi Sikap Tegas Dewan Pers dan PWI Pusat
    06 Polsek Dolok Masihul Tertibkan Peredaran Miras Ilegal, Empat Botol Disita dari Warung Tuak di Sergai
    07 Luar biasa Bernama Kasno Alias Wak Mafia Pemilik Gudang BBM Ilegal Tak Tersentuh hukum di Wilkum Polres Pelalawan
    08 JMSI Sergai–Tebing Tinggi Masa Bakti 2025–2030 Resmi Dilantik, Ratusan Papan Bunga Hiasi Pantai Romantis
    09 Diduga Ada Kejanggalan Waktu Cetak Tagihan di MP Club Pekanbaru, Manajemen Akui Sistem POS Bisa Dioperasikan Secara Manual
    10 Jelang Rakerda JMSI Sumut 2026, Panitia Finalisasi Persiapan; Gubernur, Kapolda, Kajati hingga Bupati Dijadwalkan Hadir
    11 Warga Keluhkan Kerusakan Jalan Sibatu-batu Tengkoh di Simalungun, Minta Pemkab Segera Lakukan Pengaspalan
    12 JMSI Sergai-Tebing Tinggi Siap Gelar Rakerda JMSI Sumut 2026, Seluruh Persiapan Rampung 100 Persen
    13 Antisipasi Dampak Antrean BBM, Polres Sergai Gelar Rakor Lintas Sektoral; Kapolres Minta SPBU Tertibkan Antrean dan Jaga Transparansi
    14 Polda Sumut Kerahkan Personel Terlatih Jadi Sopir Truk Tangki BBM, Pengacara Muda Alvin Apresiasi Langkah Percepat Distribusi
    15 Ketua JMSI Sumut Ajak Seluruh Pengurus Hadiri Rakerda 2026, Perkuat Soliditas dan Semangat Kebersamaan Organisasi
    16 Target Operasi Dibekuk, Satres Narkoba Polres Sergai Tangkap Diduga Pengedar Sabu di Perbaungan
    17 Polres Sergai Intensifkan Patroli KRYD dan Razia THM, Antisipasi Geng Motor hingga Peredaran Narkoba
    18 Diduga Pemodal Judi Gelper dan Casino, Akau Dilaporkan ke Polda Kepri dan Polres Barelang
    19 Antrean BBM di Sergai Belum Terurai, Pertalite Masih Sulit Didapat; Penjelasan Pertamina dan Gubernur Sumut Berbeda
    20 Kelangkaan Pertalite Kembali Dikeluhkan, Antrean Panjang Terjadi di SPBU Tebing Tinggi dan Sergai, Warga Berharap Pemerintah Segera Bertindak
    21 PT Kalbe Nutritionals Dukung Penuh Rakerda JMSI Sumut 2026, Hadirkan Layanan Kesehatan Gratis dan Souvenir untuk Peserta
    22 Lapor Presiden Prabowo Subianto! Warga Sergai Keluhkan Kelangkaan BBM, Antrean Mengular di SPBU Hampir Setiap Hari
     
     
     
    Galeri Foto | Advertorial | Indeks Berita
    Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Tentang Kami | Info Iklan
    © OPSINEWS.COM | Transformasi untuk Publik