Home Nasional Daerah Politik Ekonomi Hukrim Olahraga LifeStyle Peristiwa Pendidikan Internasional Indeks
 
DPRD Kampar Terima Laporan PertanggungJawaban Bupati Kampar Pelaksanaan APBD tahun 2020.
Selasa, 15-06-2021 - 15:12:19 WIB
Dok
TERKAIT:
   
 

KAMPAR | OPSINEWS.COM - Dewan Perwakilan Daerah Kabupaten (DPRD) Kampar menerima laporan Pertanggungjawaban Bupati Kampar pelaksanaan Anggaran Tahun 2020 untuk dijadikan Perda, ini setelah mendengarkan Laporan Badan Anggaran (Banggar) tentang Ranperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan (RPP) APBD Kabupaten Kampar tahun anggaran 2020 yang disampaikan oleh juru Bicara Muhammad Anshar.

 

Persetujuan ini ditandai dengan di ketuk palu oleh Ketua DPRD Kampar Muhammad Faisal, ST dan disetujui oleh seluruh Anggota DPRD Kampar yang hadir.

Kami mengucapkan apresiasi dan terimakasih Ketua DPRD Kampar dan fraksi – fraksi serta Badan Anggaran DPRD Kampar atas pembahasan hingga di setujuinya Laporan PertanggungJawaban ini.

 

Demikian dikatakan Bupati Kampar H. Catur Sugeng Susanto, SH saat menghadiri rapat paripurna sekaligus mendengarkan Laporan Reses Anggota DPRD Kabupaten Kampar masa Sidang ke-II Tahun 2021 dan Laporan Badan Anggaran (Banggar) tentang Ranperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan (RPP) APBD Kabupaten Kampar tahun anggaran 2020, dipusatkan di Ruang Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Kampar pada Senin (14/6)


Dalam Pidatonya Bupati Kampar
Dihadapan ketua ketua DPRD Muhammad Faisal ST didampingi Wakil Ketua yang di hadiri oleh Sekretaris Daerah (Sekda) Kampar Drs.Yusri M.Si dan Anggota DPRD dan Kepala OPD di Ruang lingkup Pemkab Kampar, menyampaikan dalam pembahasan rancangan peraturan daerah tentang pertanggungjawaban pelaksanaan APBD Kabupaten Kampar tahun 2020, sesuai keputusan DPRD Kabupaten Kampar tentang persetujuan bersama terhadap Raperda pertanggungjawaban pelaksanaan APBD Kabupaten Kampar tahun anggaran 2020 dengan jumlah 3,36 Triliun.


Dalam kesempatan itu juga Bupati Kampar menyampaikan dari hasil Pemeriksaan BPK-RI Perwakilan Provinsi Riau terhadap pemeriksaan laporan keuangan dan pemeriksaan kepatuhan pelaksanaan APBD Kabupaten Kampar tahun anggaran 2020 serta laporan hasil Banggar DPRD kabupaten Kampar terhadap rancangan peraturan daerah tentang Ranperda pertanggungjawaban pelaksanaan APBD Kabupaten Kampar tahun 2020.

Dalam rapat ini yang bersifat saran, koreksi dan catatan catatan akan menjadi perhatian kami dan akan kami tindak lanjuti sesuai dengan peraturan perundang undangan yang berlaku.


Diharapkan dengan kerjasama yang telah kita bangun selama ini dapat kita tingkatkan sehingan pembahasan Ranperda Perubahan APBD Tahun Anggaran 2021 dan Ranperda APBD Tahun Anggaran 2022 dapat kita selesaikan sesuai dengan waktu yang telah ditetapkan.

Selanjutnya Bupati juga sampaikan terkait kritikan, saran dan pendapat dari anggota DPRD Kabupaten Kampar untuk kemajuan kabupaten Kampar kedepan tentu akan menjadi perhatian kita sehingga berjalannya roda pemerintahan mampu menjawab tantangan masa depan berdasarkan visi dan misi yang telah kita sepakati bersama.


Bupati Kampar juga menyampaikan untuk pengelolaan aset Pemerintah Daerah, Pemerintah Kabupaten telah melakukan perjanjian tentang penyelamatan aset daerah bersama Kapolres Kampar, Pemkab Kampar Lakukan MOU Dengan Polres Kampar Terkait Penertiban Asset Daerah.

Penataan aset-aset daerah sangat penting, dengan adanya MOU ini diharapkan aset-aset dapat dikendalikan dengan baik, karena saat ini dari 2000 kendaraan, hanya 200 kendaraan yang baru terdata BPKBnya yang dominan kendaraan roda dua.
Dengan adanya MOU ini, diharapkan aset-aset daerah dapat kita kendalikan dengan baik, sebagai pedoman bagi para pihak dalam rangka optimalisasi pelaksanaan tugas dan fungsi masing-masing, tujuannya untuk meningkatkan kerjasama dan koordinasi dalam pemulihan dan penyelamatan aset pemerintah kabupaten kampar” harap Catur


Terkait Laporan Reses Anggota DPRD, Bupati Kampar katakan saya mendengarkan dan itu merupakan aspirasi dari masyarakat dan kami dari pemerintah daerah Kabupaten Kampar menunggu prioritas yang menjadi kesepakatan pemerintah daerah dengan Anggota DPRD nantinya. (Ardionsu)

Sumber berita( Diskominfo Kampar).




 
Berita Lainnya :
  • Diduga Melarikan dan Menyetubuhi Anak di Bawah Umur, Buronan Dua Bulan Berhasil Dibekuk Satreskrim Polres Sergai
  • Praktisi Hukum Informasi Yang Keliru Tuduhan terhadap Anggota TNI Harus Dibuktikan Melalui Proses Hukum
  • Diduga Merendahkan Profesi Wartawan, Pernyataan Hotman Paris Tuai Kecaman; Ketua JMSI Sumut Apresiasi Sikap Tegas Dewan Pers dan PWI Pusat
  • Polsek Dolok Masihul Tertibkan Peredaran Miras Ilegal, Empat Botol Disita dari Warung Tuak di Sergai
  • Luar biasa Bernama Kasno Alias Wak Mafia Pemilik Gudang BBM Ilegal Tak Tersentuh hukum di Wilkum Polres Pelalawan
  •  
    Komentar Anda :

     
     
     
    + Indeks Berita +
    01 Diduga Melarikan dan Menyetubuhi Anak di Bawah Umur, Buronan Dua Bulan Berhasil Dibekuk Satreskrim Polres Sergai
    02 Praktisi Hukum Informasi Yang Keliru Tuduhan terhadap Anggota TNI Harus Dibuktikan Melalui Proses Hukum
    03 Diduga Merendahkan Profesi Wartawan, Pernyataan Hotman Paris Tuai Kecaman; Ketua JMSI Sumut Apresiasi Sikap Tegas Dewan Pers dan PWI Pusat
    04 Polsek Dolok Masihul Tertibkan Peredaran Miras Ilegal, Empat Botol Disita dari Warung Tuak di Sergai
    05 Luar biasa Bernama Kasno Alias Wak Mafia Pemilik Gudang BBM Ilegal Tak Tersentuh hukum di Wilkum Polres Pelalawan
    06 JMSI Sergai–Tebing Tinggi Masa Bakti 2025–2030 Resmi Dilantik, Ratusan Papan Bunga Hiasi Pantai Romantis
    07 Diduga Ada Kejanggalan Waktu Cetak Tagihan di MP Club Pekanbaru, Manajemen Akui Sistem POS Bisa Dioperasikan Secara Manual
    08 Jelang Rakerda JMSI Sumut 2026, Panitia Finalisasi Persiapan; Gubernur, Kapolda, Kajati hingga Bupati Dijadwalkan Hadir
    09 Warga Keluhkan Kerusakan Jalan Sibatu-batu Tengkoh di Simalungun, Minta Pemkab Segera Lakukan Pengaspalan
    10 JMSI Sergai-Tebing Tinggi Siap Gelar Rakerda JMSI Sumut 2026, Seluruh Persiapan Rampung 100 Persen
    11 Antisipasi Dampak Antrean BBM, Polres Sergai Gelar Rakor Lintas Sektoral; Kapolres Minta SPBU Tertibkan Antrean dan Jaga Transparansi
    12 Polda Sumut Kerahkan Personel Terlatih Jadi Sopir Truk Tangki BBM, Pengacara Muda Alvin Apresiasi Langkah Percepat Distribusi
    13 Ketua JMSI Sumut Ajak Seluruh Pengurus Hadiri Rakerda 2026, Perkuat Soliditas dan Semangat Kebersamaan Organisasi
    14 Target Operasi Dibekuk, Satres Narkoba Polres Sergai Tangkap Diduga Pengedar Sabu di Perbaungan
    15 Polres Sergai Intensifkan Patroli KRYD dan Razia THM, Antisipasi Geng Motor hingga Peredaran Narkoba
    16 Diduga Pemodal Judi Gelper dan Casino, Akau Dilaporkan ke Polda Kepri dan Polres Barelang
    17 Antrean BBM di Sergai Belum Terurai, Pertalite Masih Sulit Didapat; Penjelasan Pertamina dan Gubernur Sumut Berbeda
    18 Kelangkaan Pertalite Kembali Dikeluhkan, Antrean Panjang Terjadi di SPBU Tebing Tinggi dan Sergai, Warga Berharap Pemerintah Segera Bertindak
    19 PT Kalbe Nutritionals Dukung Penuh Rakerda JMSI Sumut 2026, Hadirkan Layanan Kesehatan Gratis dan Souvenir untuk Peserta
    20 Lapor Presiden Prabowo Subianto! Warga Sergai Keluhkan Kelangkaan BBM, Antrean Mengular di SPBU Hampir Setiap Hari
    21 Kuasa Hukum Pelapor Desak Polres Sergai Ambil Langkah Tegas, Dua Terlapor Kasus Dugaan Penyebaran Video Asusila Dua Kali Mangkir dari Panggilan Penyidik
    22 MUI Kecamatan Sipispis Resmi Dikukuhkan, Mukerda 2025–2030 Teguhkan Komitmen Melayani Umat dan Perkuat Ukhuwah Islamiyah
     
     
     
    Galeri Foto | Advertorial | Indeks Berita
    Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Tentang Kami | Info Iklan
    © OPSINEWS.COM | Transformasi untuk Publik