Home Nasional Daerah Politik Ekonomi Hukrim Olahraga LifeStyle Peristiwa Pendidikan Internasional Indeks
 
Pedagang Pasar Baru Panam Keluhkan Masih Maraknya Pungli Berkedok Yayasan
Minggu, 26-02-2023 - 12:57:34 WIB
TERKAIT:
   
 

Pekanbaru- OPSINEWS.COM-Pedagang pasar baru panam meminta penegak hukum menangkap sekelompok oknum preman yang mengaku sebagai pengurus Pasar baru panam,karena diduga melakukan pungutan liar (pungli) setiap hari kepada seluruh pedagang,Pasar Baru Panam Kelurahan Tuah karya kec Tuah Madani Kota Pekanbaru

Padahal pelaku pungli sebelumnya yang juga mengaku sebagai pemilik Pasar baru panam sudah ditangkap polisi pada hari Rabu (23/6/21)

Bahkan usai menjalani hukuman penjara, Ahlinya waris yang mengaku pemilik pasar baru panam tersebut melakukan gugatan perdata ke Pangadilan negri pekanbaru,akan tetapi gugatannya kandas melawan pemko pekanbaru,sehingga pasar baru panam mutlak milik pemerintah Daerah pekanbaru
,"Ujar pedagang panam.   

Sekitar tahun 2021silam,muncul oknum yang mengaku dari Yayasan Waris Karya Mandiri (YWKM),mengaku pengelola Pasar baru panam,tiap hari seluruh pedagang wajib membayar uang keamanan dan uang kebersihan kepada oknum yang melakukan penarikan uang memakai seragam yayasan Waris Karya Mandiri,"Ujar pedagang sambil melihatkan karcis ilegal milik yayasan.

"Iya benar,emang pungli Rp 5000 setiap hari kepada seluruh pedagang dipasar Panam,
uang kebersihan Rp3000,ditambah uang keamanan Rp2000."katanya demi keamanan dan kebersihan pedagang,jika barang pedagang hilang mereka sepertinya tidak tanggungjawabnya,sedangkan sampah yang mengangkat petugas dari dinas Kebersihan pasar,"kata pedagang kepada wartawan,
dilokasi pasar kemaren

Salah seorang perempuan paro baya mengaku dari petugas dinas Kebersihan kota pekanbaru saat dihampiri pewarta membenarkan,"Yang mengangkut sampah pedagang pasar baru panam ke bak pengumpulan sampah didepan pasar baru panam saya bersama teman lainnya,kita dari Dinas Kebersihan,tidak ada pihak Yayasan Waris Karya Mandiri"katanya

Saat disinggung Siapakah yang membayar gaji,apakah pihak yayasan?,"gaji kami dibayar oleh pihak dinas Kebersihan kota pekanbaru,lumayan lah,cukup untuk kebutuhan kami,"ujar perempuan tersebut ketika dikonfirmasi pewarta saat menyapu dan mengangkat sampah dipasar baru panam rabu (22/2/2023).

"Setornya ke mana,atau apa,nggak tahu. Yang jelas mereka mengunakan karcis,Wajib Retribusi,jika pedagang menolak membayar,
mereka mengancam melarang pedagang membuang sampah di bak penampungan sampah milik pemerintah yang ada di depan pasar panam

"Yang jelas oknum pungli ini bukan dari pihak pemerintah,Setiap hari oknum yayasan mengutip uang dipasar ini Rp 5000,dengan jumlah pedagang ditaksir hampir 300 orang,
hari selasa jumlah pedagang diperkirakan mencapai 800 orang,sedangkan hari minggu jumlah pedagang bisa mencapai 500 orang

diperkirakan dugaan pungli oknum yayasan ini Rp 2 juta satu hari,kali satu bulan,bisa mencapai Rp 60 juta,uang sebanyak itu seharusnya masuk ke PAD kota pekanbaru, saat ditanya kapan oknum yayasan melakut pungutan.

"Ada tiap hari,biasanya pukul 9 pagi.dari pemerintah Rp 2000,dari pihak Yayasan yang mengaku sebagai pengelola pasar tersebut Rp 5000",kata pedagang yang menolak namanya ditulis.

"Padahal pemkot pekanbaru sudah memberitahukan secara tertulis melalui surat edaran Nomor:511.2 /DPP-1.1/694 didalam surat edaran tersebut dijelaskan bahwa Pasar Baru panam dikelola oleh pemerintah kota pekanbaru.

Sekretaris disperindag membenarkan pasar tersebut dikelola oleh pemko pekanbaru

"Pasar tersebut dikelola oleh pemkot pekanbaru."ada kantor UPT Disperindag di pasar baru panam sebagai perpanjangan tangan pemerintah,"jelas Hendra dihubungi (1/11/2022).

ketika disinggung pewarta apakah dibenarkan Yayasan melakukan pungutan uang kebersihan dan keamanan mengunakan karcis dicetaknya sendiri tanpa melibatkan pemerintah?"Yang kita urus retribusi kios/Los Pasar.,"Jelasnya

Siapakah yang berwenang mencetak karcis retribusi,apakah pihak kecamatan atau pemkot pekanbaru? Kata pewarta balek bertanya,"Ya,pemko pekanbaru,bang"kami (Disperindag) Yang cetak karcis retribusi pemko,Kalau ada pungutan lainnya dipasar tersebut tanyakan pada dinas bersangkutan,"
jawabnya mengakhiri.

Terpisah di hari yang sama,Kabid (DLHK) Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan kota pekanbaru menjelaskan"untuk pengutipan dipasar tersebut DLHK tidak terlibat,surat tugas untuk pihak Yayasan kita tidak ada kewenangan mengeluarkan

"Saya pernah menghadiri pertemuan bersama pedagang dipasar tersebut,pada saat itu ada pedagang bertanya,"mengapa kami bayar uang kebersihan?'saya hanya menjelaskan retribusi berdasarkan Perda,itu yang saya sampaikan dihadapan pedagang saat itu"katanya.

Ketika dijelaskan,apakah sampah masih tangungjawab PT Godang,belum di tenderkan,mengapa pihak Yayasan justru melakukan pengutipan uang kebersihan dipasar tersebut

"Kita Pihak DLHK tidak ada wewenang mengarahkan pedagang mengatur sampah dari sumbernya ke tempat penampungan sampah dipasar tersebut,"informasi yang saya dengar,pihak yayasan sudah store,
tetapi saya ngak tau kemana store-nya,entah ke rekening orang kecamatan Tuah Madani entah kemana,itu bukan urusan saya,itu info saya dengar"Kata kabid DLHK

𝐃𝐮𝐠𝐚𝐚𝐧 𝐏𝐮𝐧𝐠𝐥𝐢 𝐝𝐢 𝐏𝐚𝐬𝐚𝐫 𝐁𝐚𝐫𝐮 𝐏𝐚𝐧𝐚𝐦 𝐃𝐢𝐝𝐮𝐠𝐚 𝐌𝐞𝐥𝐢𝐛𝐚𝐭𝐤𝐚𝐧 𝐄𝐤𝐬 𝐂𝐚𝐦𝐚𝐭 𝐓𝐮𝐚𝐡 𝐌𝐚𝐝𝐚𝐧𝐢

Dugaan pungli dipasar baru panam diduga melibatkan Junadi Eks camat Tuah Madani,
pasalnya Yayasan melakukan pungli mengaku dapat surat perintah dari Camat Tuah Madani.

Anehnya pihak yayasan membuat Surat imbauan kepada di Pasar,berdasarkan Keputusan Walikota Pekanbaru Nomor 182 tahun 2022 dan Nomor 371 tahun 2022 tentang Pelimpahan Sebagian Kewenangan Pengelolaan Persampahan

"Dengan ini kami dari Yayasan Waris Karya Mandiri sebagai pengurus dan pengelola Pasar simpang baru panam menghimbau kepada seluruh pedagang untuk dapat bekerjasama dalam membayar retribusi sampah,surat tersebut ditandatangani Syamsurizal Oknum TNI 15 juni 2023. demikian kutipan surat edaran yayasan tersebut.

Surat keputusan walikota tersebut mengatur agar pihak kecamatan bekerjasama dengan pengusaha dan pemilik ruko agar menyediakan bak sampah,termasuk pedagang agar membuang sampah pada bak sampah yang disediakan oleh pemerintah,justru keputusan walikota ini diduga disalahgunakan Eks Camat Tuah Madani dan oknum yayasan.

Terkait persolaan ini Junaidi Eks Camat Tuah Madani dikonfirmasi melalui pesan whatsapp tidak dijawabnya,di hubungi hpnya tidak diresponnya.𝐻𝑖𝑛𝑔𝑔𝑎 𝑏𝑒𝑟𝑖𝑡𝑎 𝑖𝑛𝑖 𝑑𝑖𝑙𝑎𝑛𝑠𝑖𝑟, 𝑝𝑖𝒉𝑎𝑘 𝑡𝑒𝑟𝑘𝑎𝑖𝑡 𝑙𝑎𝑖𝑛𝑛𝑦𝑎 𝑏𝑒𝑙𝑢𝑚 𝑑𝑎𝑝𝑎𝑡 𝑑𝑖𝑘𝑜𝑛𝑓𝑖𝑟𝑚𝑎𝑠𝑖.(tim)




 
Berita Lainnya :
  • Wan Abu Bakar Hembuskan Isu SARA, Edy Nasution Langsung BAPERAN, Ketua KNPI Riau Bilang ini:
  • Wartawan Liputan4.com Melaporkan DBS Ke Polres Tebing Tinggi
  • Danrem 031/WB Brigjen TNI Dany Racka S.A.P.,M.Han Resmikan Mushola Al-Ikhlas Dan Kantor Tim Intel
  • Polres Siak di sinyalir Tutup Mata & Tutup Telinga,Mafia BBM di SPBU Nomor 14.286.675 Minas Semakin Leluasa
  • Poktan Imam Hasan Lawan Bupati Tanjung Jabung Barat Dan PT. DAS Disidang PTUN Jambi
  •  
    Komentar Anda :

     
     
     
    + Indeks Berita +
    01 Wan Abu Bakar Hembuskan Isu SARA, Edy Nasution Langsung BAPERAN, Ketua KNPI Riau Bilang ini:
    02 Wartawan Liputan4.com Melaporkan DBS Ke Polres Tebing Tinggi
    03 Danrem 031/WB Brigjen TNI Dany Racka S.A.P.,M.Han Resmikan Mushola Al-Ikhlas Dan Kantor Tim Intel
    04 Polres Siak di sinyalir Tutup Mata & Tutup Telinga,Mafia BBM di SPBU Nomor 14.286.675 Minas Semakin Leluasa
    05 Poktan Imam Hasan Lawan Bupati Tanjung Jabung Barat Dan PT. DAS Disidang PTUN Jambi
    06 Kasus SPPD Fiktif Tahun 2016 Zaman Muflihun Segera di Bongkar, TFT Saja Masuk Penjara!
    07 Tugu PON Hilang Tanpa Jejak, Ketua KNPI Riau: "di Bangun Pada T.A: 2011, Lenyap Tahun 2024"
    08 Puluhan Pengunjuk Rasa Dikantor PDI-P Jakarta Pusat, Meminta Megawati Segera Memberhentikan Zukri Sebagai Ketua PDI-P Riau
    09 Kasus Korupsi Ratusan Milyar di Kuansing, Larshen Yunus: Proyek dari KLHK Tentang Reboisasi"
    10 PENGAJUAN 1 (SATU) PERKARA UNTUK DILAKUKAN PENGHENTIAN PENUNTUTAN BERDASARKAN KEADILAN RESTORATIF JUSTICE DISETUJUI OLEH JAMPIDUM KEJAKSAAN AGUNG RI
    11 Bupati Kasmarni: Jangan Mudah Percaya Terkait SE Penempat Tenaga Kesehatan dan Peresmian RSUD Rupat Utara 'HOAKS'
    12 KASUS PENYIMPANGAN PENGELOLAAN ANGGARAN PADA SEKRETARIAT DPRD PROVINSI RIAU PERIODE SEPTEMBER - DESEMBER 2022 AKHIRNYA DI TAHAN 1 ORANG ATAS DUGAAN TIPIKOR
    13 Evaluasi Kinerja Penjabat Kepala Daerah Tri Wulan IV, Pj. Walikota Tebing Tinggi Paparkan Capaian Kinerja
    14 Bupati Afrizal Sintong Kukuhkan DPD Persatuan PPPKRI Kabupaten Rohil Masa Bakti 2024-2029
    15 Kasus Penipuan Warga 200 Juta Rupiah, Ketua KNPI Riau Segera Penjarakan Istri Oknum Polisi ini
    16 TMMD Ke-120 Kodim 0301/Pbr Laksanakan Kegiatan Penyuluhuan Hukum dan Narkoba
    17 Puluhan Warga Bandar Utama Tebing Tinggi Demo Membawa Poster dari Kertas Karton Bertuliskan
    18 DPP Perindo dan Gerindra Rekomendasikan Irdian Saragih sebagai Calon walikota, Perindo Tebing Tinggi Siap All Out Untuk Menangkan
    19 Silahturahmi Dengan Pastor dan Tokoh Gereja, Iman Irdian Ajak Umat Khatolik Bersama Membangun Kota Tebing Tinggi
    20 Polres Rohul Terkesan Tak Sanggup Menangkap Mafia BBM Di Jalan Lingkar Desa Koto Tinggi
    21 Mediasi di Polresta Pekanbaru Gagal,Kasus Dugaan Penganiayaan Karyawan Hoki Sunda Lanjut
    22 Dr Isradi Zainal, M.KKK Rektor Universitas Balikpapan Hadiri Rapat Pengurus Pusat Pleno (RPPP) ke-3 APTISI
     
     
     
    Galeri Foto | Advertorial | Indeks Berita
    Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Tentang Kami | Info Iklan
    © OPSINEWS.COM | Transformasi untuk Publik