Home Nasional Daerah Politik Ekonomi Hukrim Olahraga LifeStyle Peristiwa Pendidikan Internasional Indeks
 
Pedagang Pasar Baru Panam Keluhkan Masih Maraknya Pungli Berkedok Yayasan
Minggu, 26-02-2023 - 12:57:34 WIB
TERKAIT:
   
 

Pekanbaru- OPSINEWS.COM-Pedagang pasar baru panam meminta penegak hukum menangkap sekelompok oknum preman yang mengaku sebagai pengurus Pasar baru panam,karena diduga melakukan pungutan liar (pungli) setiap hari kepada seluruh pedagang,Pasar Baru Panam Kelurahan Tuah karya kec Tuah Madani Kota Pekanbaru

Padahal pelaku pungli sebelumnya yang juga mengaku sebagai pemilik Pasar baru panam sudah ditangkap polisi pada hari Rabu (23/6/21)

Bahkan usai menjalani hukuman penjara, Ahlinya waris yang mengaku pemilik pasar baru panam tersebut melakukan gugatan perdata ke Pangadilan negri pekanbaru,akan tetapi gugatannya kandas melawan pemko pekanbaru,sehingga pasar baru panam mutlak milik pemerintah Daerah pekanbaru
,"Ujar pedagang panam.   

Sekitar tahun 2021silam,muncul oknum yang mengaku dari Yayasan Waris Karya Mandiri (YWKM),mengaku pengelola Pasar baru panam,tiap hari seluruh pedagang wajib membayar uang keamanan dan uang kebersihan kepada oknum yang melakukan penarikan uang memakai seragam yayasan Waris Karya Mandiri,"Ujar pedagang sambil melihatkan karcis ilegal milik yayasan.

"Iya benar,emang pungli Rp 5000 setiap hari kepada seluruh pedagang dipasar Panam,
uang kebersihan Rp3000,ditambah uang keamanan Rp2000."katanya demi keamanan dan kebersihan pedagang,jika barang pedagang hilang mereka sepertinya tidak tanggungjawabnya,sedangkan sampah yang mengangkat petugas dari dinas Kebersihan pasar,"kata pedagang kepada wartawan,
dilokasi pasar kemaren

Salah seorang perempuan paro baya mengaku dari petugas dinas Kebersihan kota pekanbaru saat dihampiri pewarta membenarkan,"Yang mengangkut sampah pedagang pasar baru panam ke bak pengumpulan sampah didepan pasar baru panam saya bersama teman lainnya,kita dari Dinas Kebersihan,tidak ada pihak Yayasan Waris Karya Mandiri"katanya

Saat disinggung Siapakah yang membayar gaji,apakah pihak yayasan?,"gaji kami dibayar oleh pihak dinas Kebersihan kota pekanbaru,lumayan lah,cukup untuk kebutuhan kami,"ujar perempuan tersebut ketika dikonfirmasi pewarta saat menyapu dan mengangkat sampah dipasar baru panam rabu (22/2/2023).

"Setornya ke mana,atau apa,nggak tahu. Yang jelas mereka mengunakan karcis,Wajib Retribusi,jika pedagang menolak membayar,
mereka mengancam melarang pedagang membuang sampah di bak penampungan sampah milik pemerintah yang ada di depan pasar panam

"Yang jelas oknum pungli ini bukan dari pihak pemerintah,Setiap hari oknum yayasan mengutip uang dipasar ini Rp 5000,dengan jumlah pedagang ditaksir hampir 300 orang,
hari selasa jumlah pedagang diperkirakan mencapai 800 orang,sedangkan hari minggu jumlah pedagang bisa mencapai 500 orang

diperkirakan dugaan pungli oknum yayasan ini Rp 2 juta satu hari,kali satu bulan,bisa mencapai Rp 60 juta,uang sebanyak itu seharusnya masuk ke PAD kota pekanbaru, saat ditanya kapan oknum yayasan melakut pungutan.

"Ada tiap hari,biasanya pukul 9 pagi.dari pemerintah Rp 2000,dari pihak Yayasan yang mengaku sebagai pengelola pasar tersebut Rp 5000",kata pedagang yang menolak namanya ditulis.

"Padahal pemkot pekanbaru sudah memberitahukan secara tertulis melalui surat edaran Nomor:511.2 /DPP-1.1/694 didalam surat edaran tersebut dijelaskan bahwa Pasar Baru panam dikelola oleh pemerintah kota pekanbaru.

Sekretaris disperindag membenarkan pasar tersebut dikelola oleh pemko pekanbaru

"Pasar tersebut dikelola oleh pemkot pekanbaru."ada kantor UPT Disperindag di pasar baru panam sebagai perpanjangan tangan pemerintah,"jelas Hendra dihubungi (1/11/2022).

ketika disinggung pewarta apakah dibenarkan Yayasan melakukan pungutan uang kebersihan dan keamanan mengunakan karcis dicetaknya sendiri tanpa melibatkan pemerintah?"Yang kita urus retribusi kios/Los Pasar.,"Jelasnya

Siapakah yang berwenang mencetak karcis retribusi,apakah pihak kecamatan atau pemkot pekanbaru? Kata pewarta balek bertanya,"Ya,pemko pekanbaru,bang"kami (Disperindag) Yang cetak karcis retribusi pemko,Kalau ada pungutan lainnya dipasar tersebut tanyakan pada dinas bersangkutan,"
jawabnya mengakhiri.

Terpisah di hari yang sama,Kabid (DLHK) Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan kota pekanbaru menjelaskan"untuk pengutipan dipasar tersebut DLHK tidak terlibat,surat tugas untuk pihak Yayasan kita tidak ada kewenangan mengeluarkan

"Saya pernah menghadiri pertemuan bersama pedagang dipasar tersebut,pada saat itu ada pedagang bertanya,"mengapa kami bayar uang kebersihan?'saya hanya menjelaskan retribusi berdasarkan Perda,itu yang saya sampaikan dihadapan pedagang saat itu"katanya.

Ketika dijelaskan,apakah sampah masih tangungjawab PT Godang,belum di tenderkan,mengapa pihak Yayasan justru melakukan pengutipan uang kebersihan dipasar tersebut

"Kita Pihak DLHK tidak ada wewenang mengarahkan pedagang mengatur sampah dari sumbernya ke tempat penampungan sampah dipasar tersebut,"informasi yang saya dengar,pihak yayasan sudah store,
tetapi saya ngak tau kemana store-nya,entah ke rekening orang kecamatan Tuah Madani entah kemana,itu bukan urusan saya,itu info saya dengar"Kata kabid DLHK

𝐃𝐮𝐠𝐚𝐚𝐧 𝐏𝐮𝐧𝐠𝐥𝐢 𝐝𝐢 𝐏𝐚𝐬𝐚𝐫 𝐁𝐚𝐫𝐮 𝐏𝐚𝐧𝐚𝐦 𝐃𝐢𝐝𝐮𝐠𝐚 𝐌𝐞𝐥𝐢𝐛𝐚𝐭𝐤𝐚𝐧 𝐄𝐤𝐬 𝐂𝐚𝐦𝐚𝐭 𝐓𝐮𝐚𝐡 𝐌𝐚𝐝𝐚𝐧𝐢

Dugaan pungli dipasar baru panam diduga melibatkan Junadi Eks camat Tuah Madani,
pasalnya Yayasan melakukan pungli mengaku dapat surat perintah dari Camat Tuah Madani.

Anehnya pihak yayasan membuat Surat imbauan kepada di Pasar,berdasarkan Keputusan Walikota Pekanbaru Nomor 182 tahun 2022 dan Nomor 371 tahun 2022 tentang Pelimpahan Sebagian Kewenangan Pengelolaan Persampahan

"Dengan ini kami dari Yayasan Waris Karya Mandiri sebagai pengurus dan pengelola Pasar simpang baru panam menghimbau kepada seluruh pedagang untuk dapat bekerjasama dalam membayar retribusi sampah,surat tersebut ditandatangani Syamsurizal Oknum TNI 15 juni 2023. demikian kutipan surat edaran yayasan tersebut.

Surat keputusan walikota tersebut mengatur agar pihak kecamatan bekerjasama dengan pengusaha dan pemilik ruko agar menyediakan bak sampah,termasuk pedagang agar membuang sampah pada bak sampah yang disediakan oleh pemerintah,justru keputusan walikota ini diduga disalahgunakan Eks Camat Tuah Madani dan oknum yayasan.

Terkait persolaan ini Junaidi Eks Camat Tuah Madani dikonfirmasi melalui pesan whatsapp tidak dijawabnya,di hubungi hpnya tidak diresponnya.𝐻𝑖𝑛𝑔𝑔𝑎 𝑏𝑒𝑟𝑖𝑡𝑎 𝑖𝑛𝑖 𝑑𝑖𝑙𝑎𝑛𝑠𝑖𝑟, 𝑝𝑖𝒉𝑎𝑘 𝑡𝑒𝑟𝑘𝑎𝑖𝑡 𝑙𝑎𝑖𝑛𝑛𝑦𝑎 𝑏𝑒𝑙𝑢𝑚 𝑑𝑎𝑝𝑎𝑡 𝑑𝑖𝑘𝑜𝑛𝑓𝑖𝑟𝑚𝑎𝑠𝑖.(tim)




 
Berita Lainnya :
  • Oknum Mantan RW Disebut Bos Usaha Ilegal Pengolahan Oli Bekas, Bupati Kampar Didesak Tindak Tegas, DLH Tak Mampu Bertindak
  • FKI.1 Sergai Desak Satpol PP Periksa dan Tertibkan SPPG Tanpa PBG, Dugaan 21 Dapur MBG Jadi Sorotan
  • Gempur Kawasan Rawan Narkoba di Desa Pon, Tim Gabungan Polres Sergai dan Polda Sumut Amankan 12 Orang, 10 Positif Urine
  • KWITANSI GAJI CATAT POTONGAN JAMSOSTEK Rp115.400, STATUS BPJS KETENAGAKERJAAN ALMARHUM AHMAD HASAN DIPERTANYAKAN
  • HUT ke-75 Prabowo Subianto, Gerindra Sergai Gelar Aksi Sosial di RSUD Sultan Sulaiman, Budi SE, MM: Kepedulian Harus Diwujudkan melalui Tindakan Nyata
  •  
    Komentar Anda :

     
     
     
    + Indeks Berita +
    01 Oknum Mantan RW Disebut Bos Usaha Ilegal Pengolahan Oli Bekas, Bupati Kampar Didesak Tindak Tegas, DLH Tak Mampu Bertindak
    02 FKI.1 Sergai Desak Satpol PP Periksa dan Tertibkan SPPG Tanpa PBG, Dugaan 21 Dapur MBG Jadi Sorotan
    03 Gempur Kawasan Rawan Narkoba di Desa Pon, Tim Gabungan Polres Sergai dan Polda Sumut Amankan 12 Orang, 10 Positif Urine
    04 KWITANSI GAJI CATAT POTONGAN JAMSOSTEK Rp115.400, STATUS BPJS KETENAGAKERJAAN ALMARHUM AHMAD HASAN DIPERTANYAKAN
    05 HUT ke-75 Prabowo Subianto, Gerindra Sergai Gelar Aksi Sosial di RSUD Sultan Sulaiman, Budi SE, MM: Kepedulian Harus Diwujudkan melalui Tindakan Nyata
    06 Wali Kota Tebing Tinggi Apresiasi Revitalisasi Sekolah dari Pemerintah Pusat, Total Anggaran 2026 Capai Rp6,85 Miliar
    07 Sudah Disegel tapi Masih Beroperasi! APH Didesak Bertindak Usaha Pengolahan Oli Bekas di Siak Hulu Tetap Berjalan, Warga Tercekik Bau Menyengat
    08 Jurnalis Sergai Resmi Surati PT STS, 39 Pertanyaan Dilayangkan soal Dugaan BPJS Ketenagakerjaan Almarhum Ahmad Hasan
    09 31 Tahun Bekerja di PT STS, Ahmad Hasan Meninggal Dunia Diduga Tanpa Perlindungan BPJS Ketenagakerjaan, Tanggung Jawab Perusahaan Dipertanyakan
    10 Polsek Tambang Sikat 3 Orang Pengedar Narkoba dan Sita Belasan Paket Sabu-sabu Serta Pil Ekstasi
    11 Pasar Malam Tanjung Marulak di duga Tidak Memiliki Izin Keramaian dari Kepolisian Setempat
    12 BUPATI SERGAI TEKANKAN APBD 2027 HARUS TEPAT SASARAN: JANGAN HANYA KEJAR SERAPAN ANGGARAN, MANFAAT NYATA UNTUK RAKYAT JADI PRIORITAS
    13 DUA TAHUN PERKARA BELUM TUNTAS, OPSINEWS.COM DESAK KEJELASAN PENYIDIKAN DAN LANGKAH KONKRET POLRES SERGAI CARI DPO RIDWAN FALEFFI
    14 Polres Sergai Terbitkan DPO Ridwan Faleffi, Tersangka Dugaan Penipuan dan Penggelapan Masih Dicari
    15 Residivis Curanmor Lintas Wilayah Ditahan di Polsek Tualang Sementara Polsek Binawidya Bantah Tak Lanjutkan 4 Laporan Polisi Agus
    16 Wujud Kepedulian Sosial, Kapolres Sergai Salurkan Tali Asih ke Yayasan Cahaya Hati Kemanusiaan
    17 KECELAKAAN BERUNTUN DI PERBAUNGAN: SOPIR ANGKOT KUPM MENINGGAL DUNIA, SEMBILAN ORANG LUKA-LUKA
    18 Aksi Koboy Preman Jalanan Todongkan Pistol Kepada Pedagang Di jalan Arifin Ahmad, Kecamatan bukit Raya, Kota Pekanbaru Viral
    19 Wali Kota Tebing Tinggi Dorong Perluasan PJU hingga Gang Permukiman, PLN Targetkan Listrik Kolam Renang Kembali Menyala Oktober
    20 GSN di Desa Tarean, Tim Gabungan Sisir Pondok Diduga Lokasi Penyalahgunaan Narkoba, Pelaku Nihil
    21 Polres Sergai Bedah Rumah Warga Kurang Mampu di Perbaungan, Kapolres Letakkan Batu Pertama
    22 Pemko Tebing Tinggi Siapkan Tes Urine bagi Seluruh ASN, Perkuat Komitmen Wujudkan Lingkungan Kerja Bersih dari Narkoba
     
     
     
    Galeri Foto | Advertorial | Indeks Berita
    Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Tentang Kami | Info Iklan
    © OPSINEWS.COM | Transformasi untuk Publik