Home Nasional Daerah Politik Ekonomi Hukrim Olahraga LifeStyle Peristiwa Pendidikan Internasional Indeks
 
Jumat Curhat, Kapolsek Tambang Tanggapi Langsung Keluhan Dari Warga
Jumat, 24-02-2023 - 12:33:41 WIB
TERKAIT:
   
 

Tambang, Kampar, OPSINEWS.COM-Kapolsek Tambang, IPTU Mardani Tohenes, SH, MH didampingi sejumlah personil Polsek Tambang diskusi terkait situasi Kamtibmas dengan perangkat desa dan warga masyarakat desa Gobah kecamatan Tambang, kabupaten Kampar, Jumat, (24/2/23), sekira pukul 10.30 WIB, bertempat di kedai Kopi Herman Desa Gobah Kecamatan Tambang.

Pantauan awak media, Kapolsek Tambang, IPTU Mardani Tohenes, SH, MH yang dikenal sangat dekat dengan warga masyarakat itu tampak mendengarkan dan merespon langsung keluhan perangkat desa dan masyarakat yang disampaikan kepada Polsek Tambang dalam kegiatan Jumat Curhat.

Adapun yang menjadi keluhan warga masyarakat, diantaranya, mempertanyakan bagaimana langkah yang dilakukan agar kampung aman serta meminta penjelasan terkait dengan Tindak Pidana Ringan (Tipiring).

Selanjutnya, warga juga mempertanyakan boleh atau tidaknya diberlakukan Denda dari adat berdasarkan kesepakatan yang mencuri didenda Rp. 1.000.000,-, serta meminta solusi terkait pelaku Tipiring yang meresahkan.

Kemudian, warga juga mempertanyakan tindak lanjuti masalah Narkoba di Desa Gobah, serta menanyakan cara mengatasi pemakai Narkoba di desa Gobah.

Menyikapi keluhan warga masyarakat tersebut, Kapolres Kampar, AKBP Didik Priyo Sambodo, SIK melalui Kapolsek Tambang, IPTU Mardani Tohenes, SH, MH menjelaskan, langkah yang dilakukan agar kampung aman, yakni dengan mengaktifkan kegiatan Pos Ronda dan jika ada kejadian silahkan menghubungi Call Center Polsek Tambang 082169933594, layanan 24 jam dan juga WA Kapolsek Tambang.

“Untuk pencurian yg kerugiannya dibawah Rp. 2.500.000, akan diselesaikan secara Restoratif Justice bersama Ketua RT dan RW serta Kepala Desa,” jelas Mardani.

Terkait dengan denda adat terhadap pelaku pencurian, Mardani menegaskan, agar jangan melakukan atau memberikan denda kepada pelaku pencurian tanpa dasar hukum yang jelas.

“Sebaiknya lakukan sanksi sosial kepada pelaku Tipiring di tingkat desa seperti membersihkan Masjid, dan secepatnya kabari Pihak Polsek Tambang melalui Call Center Polsek Tambang 082169933594 dan juga WA Kapolsek, serta Selalu Koordinasi dengan Babinkamtibmas Desa Gobah,” kata Mardani.

Kemudian terkait dengan Narkoba, Mardani meminta agar diinformasikan kepada Polsek Tambang peredaran terkait Narkoba di Gobah untuk segera dilakukan penangkapan.

“Polsek Tambang akan melakukan penyuluhan terkait Pencegahan Narkoba bersama perangkat desa Gobah dan akan kita data dan lakukan cek urine yang terindikasi pemakai Narkoba,” pungkas Mardani.

Seperti Jumat Curhat biasanya, Kapolsek Tambang IPTU Mardani Tohenes, SH, MH menyampaikan himbauan dan pesan-pesan Kamtibmas serta mengajak seluruh elemen masyarakat untuk berperan aktif bersama-sama menjaga Harkamtibmas yang aman dan kondusif di lingkungan sekitar tempat tinggal masing-masing.

“Melalui kegiatan Jumat curhat ini, semoga dapat semakin mempererat silaturahmi dan terjalin sinergitas yang baik antara Polri khususnya Polsek Tambang dengan seluruh elemen masyarakat di wilayah kecamatan Tambang, dan terwujudnya Harkamtibmas yang aman dan kondusif di wilayah hukum Polsek Tambang,” ujar Mardani.





 
Berita Lainnya :
  • Fashion Designer NASYA COLLYER Jadi Dewan Juri Di ajang Malam Penghargaan Pemerintahan
  • Pendekatan Religius TNI-Polri Amankan Perayaan Hari Kenaikan Yesus Kristus, Polsek Kotarih dan Koramil 17/KTR Patroli Bersama
  • Ketua Panitia Penyelenggara Cek Lokasi Tempat Pelaksanaan MUBES Organisasi PKNR.
  • Ketua KNPI Riau Kasih Hadiah Buat Rektor Pemberi Maaf, Larshen Yunus:
  •  
    Komentar Anda :

     
     
     
    + Indeks Berita +
    01 Fashion Designer NASYA COLLYER Jadi Dewan Juri Di ajang Malam Penghargaan Pemerintahan
    02 Pendekatan Religius TNI-Polri Amankan Perayaan Hari Kenaikan Yesus Kristus, Polsek Kotarih dan Koramil 17/KTR Patroli Bersama
    03 Ketua Panitia Penyelenggara Cek Lokasi Tempat Pelaksanaan MUBES Organisasi PKNR.
    04 Ketua KNPI Riau Kasih Hadiah Buat Rektor Pemberi Maaf, Larshen Yunus:
    05
    06 Soal Praktek Haram Mafia BBM Subsidi Jenis Solar di SPBU Nomor 14.286.675 Minas, ini Kata Ketua KNPI Riau
    07 Polsek Perbaungan Upayakan Mediasi, namun tidak menemukan Solusi dan masing masing Pihak Membuat Laporan
    08 Kuasa Hukum Tergugat 1 Hadirkan Dua Saksi Riduwan Dan Syafrudi, Ada Nilai Plus Bagi Penggugat
    09 Ketua Umum Team LIBAS: Kepala Desa Korupsi Merampas Hak Masyarakat, Lawan !!
    10 Usai Diberitakan,Oknum SPBU Nomor 14.286.675 Minas Coba Suap Wartawan Melalui Inisial DO di duga Sebagai Kordinator Mafia BBM Subsidi
    11 Kejati Sumbar Panggil Bupati Solok Selatan Terkait Dugaan Korupsi Hutan Negara 650 Hektar
    12 Korem 031/Wira Bima Menerima kunjungan Tim Satgas Kemhan
    13 Demi Kenyamanan Pengendara,Dinas PUPR Riau Gerak Cepat Perbaiki Jalan Simpang Mangala Kecamatan Pujud Rohil
    14 KEPALA KEJAKSAAN TINGGI RIAU PIMPIN UPACARA DALAM RANGKA HARI ULANG TAHUN PERSAJA KE-73
    15 Pria Berambut Pirang Diringkus Polsek Siak Hulu Cabuli Anak Umur
    16 Baru Dikerjakan,Jalan Simpang Mangala Pujud Desa Siarang-Arang Rohil Rusak Parah
    17 Sinergitas TNI-Polri Gelar Pengamanan Halal Bihalal Pemkab Sergai Bersama Masyarakat di Tiga Kecamatan
    18 Bentuk Kedisiplinan dan Kerjasama Tim, Lapas Narkotika Rumbai Gelar Kegiagan FMD.
    19 Polres Sergai Melakukan Penindakan Menutup Lokasi Perjudian di Bawah Titi Sungai Ular Desa Kotapari Pantai Cermin
    20 Minta Uang Rp 200 Juta Untuk Tanda Tangan Sporadik, Darmawan Kades Kualu Dituding Mafia Tanah
    21 Kapolsek Dolok Masihul Bongkar Gubuk Tempat Transaksi Jual Beli Narkoba di Desa Bajaronggi Sergai
    22 Diduga Pelaku Penganiayaan, Empat Orang Anggota Geng Motor Diamankan Tim Opsnal Unit Reskrim Polsek Perbaungan
     
     
     
    Galeri Foto | Advertorial | Indeks Berita
    Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Tentang Kami | Info Iklan
    © OPSINEWS.COM | Transformasi untuk Publik