Home Nasional Daerah Politik Ekonomi Hukrim Olahraga LifeStyle Peristiwa Pendidikan Internasional Indeks
 
Kajari Rokan Hilir Pimpin Apel Pencanangan Pembangunan Zona WBK Bebas Korupsi
Kamis, 23-02-2023 - 12:44:21 WIB
TERKAIT:
   
 

Rohil, OPSINEWS.COM-Integritas Menuju Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK)  
Kepala Kejaksaan Negeri Rokan Hilir  Yuliarni Appy,SH.MH  Pimpin Apel Pencanangan Pembangunan Zona Integritas Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) menuju Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM) yang diikuti oleh Para Kasi dan Kasubagin beserta seluruh pegawai Kejaksaan Negeri Rokan Hilir, Kamis  (23/2/2023) sekira pukul 08.00 WIB di Halaman Kantor Kejari Rokan Hilir.
 
Pelaksanaan Apel Integritas merupakan seremonial yang menunjukan semangat perubahan dan komitmen kuat seluruh aparatur dalam mewujudkan zona integritas.
 
Dalam amanatnya Kepala Kejaksaan Negeri Rokan Hilir  Yuliarni Appy,SH.MH   menyampaikan bahwa inti pencanangan zona integritas adalah dengan melakukan perubahan pada mental pegawai  dimana mengubah pola pikir dan budaya kerja yang bebas dari korupsi sehingga Kejaksaan Negeri Rokan Hilir dapat memberikan pelayanan prima kepada masyarakat khususnya  yang ada di Rokan Hilir.
 
Kajari Rokan Hilir Yuliarni Appy,SH.MH juga menyampaikan sebagaimana tugas direktif Presiden dalam program reformasi yakni memperbaiki kerja birokrasi agar dampaknya dirasakan masyarakat dengan implementasi Reformasi Birokrasi Tematik. Salah satunya reformasi birokrasi tematik yang dimaksud adalah peningkatan investasi dan digitalisasi admnistrasi  
Selanjutnya Kajari Rokan Hilir membaca Pakta Integritas yang diikuti oleh seluruh pegawai Kejaksaan Negeri  Rokan Hilir.

Pertama, turut berpartisipasi aktif dalam satuan kerja Kejaksaan Tinggi Riau menjadi satuan kerja menuju WBBM, Kedua, tidak akan melakukan praktik Korupsi, Kolusi dan Nepotisme (KKN), Ketiga, tidak akan melakukan komunikasi yang mengarah kepada KKN.
Keempat, tidak akan memberikan dan/atau menerima sesuatu yang berkaitan dan dapat dikategorikan sebagai suap dan/atau gratifikasi, Kelima, akan melaporkan kepada pihak yang berwenang apabila mengetahui terdapat indikasi praktik KKN.
“Dan Keenam, apabila saya melanggar hal-hal yang telah saya nyatakan dalam Pakta Integritas ini, saya bersedia dikenakan sanksi sesuai ketentuan perundang-undangan yang berlaku,” ujarnya.

Selanjutnya Kepala Kepala Kejaksaan Negeri Rokan Hilir  Yuliarni Appy,SH.MH   memasangkan Bet kepada Duta Pelayanan,Duta Medsos dan  Agen Perubahan setelah itu menuju papan Pakta Integritas dan menandatangani Pakta Integritas diikuti Para Kasi dan Kasubag, Para Kasubsi, Jaksa Fungsional dan seluruh Pegawai Kejaksaan Negeri Rokan Hilir
Apel Pencanangan Pembangunan Zona Integritas Wilayah Bebas dari Korupsi menuju Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM) berjalan tertib, aman dan lancar serta menerapkan secara ketat Protokol Kesehatan (Prokes).  
Rls*




 
Berita Lainnya :
  • Diduga Melarikan dan Menyetubuhi Anak di Bawah Umur, Buronan Dua Bulan Berhasil Dibekuk Satreskrim Polres Sergai
  • Praktisi Hukum Informasi Yang Keliru Tuduhan terhadap Anggota TNI Harus Dibuktikan Melalui Proses Hukum
  • Diduga Merendahkan Profesi Wartawan, Pernyataan Hotman Paris Tuai Kecaman; Ketua JMSI Sumut Apresiasi Sikap Tegas Dewan Pers dan PWI Pusat
  • Polsek Dolok Masihul Tertibkan Peredaran Miras Ilegal, Empat Botol Disita dari Warung Tuak di Sergai
  • Luar biasa Bernama Kasno Alias Wak Mafia Pemilik Gudang BBM Ilegal Tak Tersentuh hukum di Wilkum Polres Pelalawan
  •  
    Komentar Anda :

     
     
     
    + Indeks Berita +
    01 Diduga Melarikan dan Menyetubuhi Anak di Bawah Umur, Buronan Dua Bulan Berhasil Dibekuk Satreskrim Polres Sergai
    02 Praktisi Hukum Informasi Yang Keliru Tuduhan terhadap Anggota TNI Harus Dibuktikan Melalui Proses Hukum
    03 Diduga Merendahkan Profesi Wartawan, Pernyataan Hotman Paris Tuai Kecaman; Ketua JMSI Sumut Apresiasi Sikap Tegas Dewan Pers dan PWI Pusat
    04 Polsek Dolok Masihul Tertibkan Peredaran Miras Ilegal, Empat Botol Disita dari Warung Tuak di Sergai
    05 Luar biasa Bernama Kasno Alias Wak Mafia Pemilik Gudang BBM Ilegal Tak Tersentuh hukum di Wilkum Polres Pelalawan
    06 JMSI Sergai–Tebing Tinggi Masa Bakti 2025–2030 Resmi Dilantik, Ratusan Papan Bunga Hiasi Pantai Romantis
    07 Diduga Ada Kejanggalan Waktu Cetak Tagihan di MP Club Pekanbaru, Manajemen Akui Sistem POS Bisa Dioperasikan Secara Manual
    08 Jelang Rakerda JMSI Sumut 2026, Panitia Finalisasi Persiapan; Gubernur, Kapolda, Kajati hingga Bupati Dijadwalkan Hadir
    09 Warga Keluhkan Kerusakan Jalan Sibatu-batu Tengkoh di Simalungun, Minta Pemkab Segera Lakukan Pengaspalan
    10 JMSI Sergai-Tebing Tinggi Siap Gelar Rakerda JMSI Sumut 2026, Seluruh Persiapan Rampung 100 Persen
    11 Antisipasi Dampak Antrean BBM, Polres Sergai Gelar Rakor Lintas Sektoral; Kapolres Minta SPBU Tertibkan Antrean dan Jaga Transparansi
    12 Polda Sumut Kerahkan Personel Terlatih Jadi Sopir Truk Tangki BBM, Pengacara Muda Alvin Apresiasi Langkah Percepat Distribusi
    13 Ketua JMSI Sumut Ajak Seluruh Pengurus Hadiri Rakerda 2026, Perkuat Soliditas dan Semangat Kebersamaan Organisasi
    14 Target Operasi Dibekuk, Satres Narkoba Polres Sergai Tangkap Diduga Pengedar Sabu di Perbaungan
    15 Polres Sergai Intensifkan Patroli KRYD dan Razia THM, Antisipasi Geng Motor hingga Peredaran Narkoba
    16 Diduga Pemodal Judi Gelper dan Casino, Akau Dilaporkan ke Polda Kepri dan Polres Barelang
    17 Antrean BBM di Sergai Belum Terurai, Pertalite Masih Sulit Didapat; Penjelasan Pertamina dan Gubernur Sumut Berbeda
    18 Kelangkaan Pertalite Kembali Dikeluhkan, Antrean Panjang Terjadi di SPBU Tebing Tinggi dan Sergai, Warga Berharap Pemerintah Segera Bertindak
    19 PT Kalbe Nutritionals Dukung Penuh Rakerda JMSI Sumut 2026, Hadirkan Layanan Kesehatan Gratis dan Souvenir untuk Peserta
    20 Lapor Presiden Prabowo Subianto! Warga Sergai Keluhkan Kelangkaan BBM, Antrean Mengular di SPBU Hampir Setiap Hari
    21 Kuasa Hukum Pelapor Desak Polres Sergai Ambil Langkah Tegas, Dua Terlapor Kasus Dugaan Penyebaran Video Asusila Dua Kali Mangkir dari Panggilan Penyidik
    22 MUI Kecamatan Sipispis Resmi Dikukuhkan, Mukerda 2025–2030 Teguhkan Komitmen Melayani Umat dan Perkuat Ukhuwah Islamiyah
     
     
     
    Galeri Foto | Advertorial | Indeks Berita
    Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Tentang Kami | Info Iklan
    © OPSINEWS.COM | Transformasi untuk Publik