Home Nasional Daerah Politik Ekonomi Hukrim Olahraga LifeStyle Peristiwa Pendidikan Internasional Indeks
 
Ketua KNPI Riau: "Keputusan yang Kurang Bijak"
PT Pelita Agung Agrindustri Penjarakan 3 Orang Anak Muda
Rabu, 22-02-2023 - 21:39:53 WIB
TERKAIT:
   
 

PEKANBARU- OPSINEWS.COM-Tiga (3) orang Anak Muda yang masih Lajang dijebloskan kedalam Sel Penjara Polresta Pekanbaru. Ketiga anak itu merupakan Buruh Harian Lepas yang bekerja di Perusahaan Kelapa Sawit penghasil CPO terbesar di Indonesia, yang bernama PT Pelita Agung Agrindustri. Rabu, 22/02/23.

Permasalahan itu bermula ketika Humas dari Perusahaan tersebut yang bernama Binsar Immanuel Simanjuntak menuding sekaligus melaporkan ketiga anak muda itu dengan sangkaan telah melakukan Pasal Percobaan Penggelapan dalam Jabatan, sebagaimana yang dimaksud dalam Pasal 374 Jo 53 K.U.H.Pidana.

Hanya karena selisih faham justru terjadi tudingan yang sarat akan fitnah. Ketiga anak muda tersebut justru di Pidanakan. Bermula dari kegiatan Inspeksi Mendadak (Sidak) yang dilakukan Humas PT Pelita Agung Agrindustri terhadap Mobil Tangki Tronton dengan Nomor Polisi (Nopol) BK 9465 EQ.

Ketiga anak muda yang sudah lebih kurang 40 hari di Tahan di Sel Mapolresta Pekanbaru itu disangkakan telah melakukan Perbuatan Melawan Hukum (PMH), yakni karena adanya Kelebihan Minyak PME dari Mobil Tangki Tronton tersebut.

Lantas, Humas yang bernama Binsar Immanuel Simanjuntak itu dengan Kekuasaan, Jabatan dan Tangan Besinya, merasa hebat telah berhasil menjebloskan Ketiga anak muda itu kedalam penjara, walaupun sebenarnya Substansi dari permasalahan itu masuk kategori Tindak Pidana Ringan (Tipiring).

"Kami baru saja melihat dan memeriksa berkas Perkara dari tersangka atas nama Dika Mahendra Siregar, Randi Saputra dan M Naufal Taufiqurrahman, ternyata masuk pada kesimpulan yang tegas!!! bahwa Perkara ini ada yang aneh dan penuh kejanggalan. Merujuk Kronologisnya atas kasus ini, semestinya Penyidik tidak dapat langsung Menahan mereka. Ini namanya Kebangetan! tidak sesuai dengan Semangat Bapak Kapolri, yakni PRESISI" ungkap Larshen Yunus.

Ketua Komite Nasional Pemuda Indonesia (KNPI) Dewan Pengurus Daerah (DPD) Tingkat I Provinsi Riau itu berharap, agar perkara yang bersumber dari Laporan Polisi Nomor: LP/B/1288/XII/2022/SPKT/POLRESTA PEKANBARU/POLDA RIAU, Tanggal 03 Desember 2022 itu dapat kembali dilakukan Gelar Perkara Ulang. Agar Misteri atas Penanganan perkara ini benar-benar dibongkar. Apakah sudah sesuai Prosedur atau justru masuk kategori Perkara Spekulasi dan Sandiwara antara Penyidik dengan Pelapor, yang Notabene perwakilan dari Perusahaan Perkebunan Kelapa Sawit.

Ketua Larshen Yunus tegaskan, bahwa pihaknya akan melakukan upaya yang lebih serius lagi, termasuk dengan Menyurati dan Melaporkan nama-nama Penyidik Sat Reskrim Polresta Pekanbaru tersebut kemeja Kapolda Riau, Kabid Propam, Kabag Wassidik hingga melaporkannya ke Mabes Polri, melalui Divisi Propam.

"Proses Penanganan Perkara ini tidak sesuai dengan semangat PRESISI bapak Kapolri. Apalagi kalau yang namanya Tipiring itu sudah bisa masuk dalam pengajuan Restoratif Justice (RJ). Kami kira perkara ini sarat akan Sandiwara, seperti Sinetron di Televisi" tutur Larshen Yunus.

Ketua DPD KNPI tingkat Provinsi termuda se-Indonesia itu pastikan, bahwa pihaknya akan melakukan upaya perlawanan, tentunya dengan cara-cara yang lebih Bijaksana lagi. Termasuk dengan Mengusut Kasus yang terdapat dari perusahaan tersebut, yang selama ini ditutup-tutupi. Mulai dari kasus Kejahatan Lingkungan Hidup dan Kehutanan, hingga Kejahatan yang terkait dengan Ketenagakerjaan.

"Ikhtiar dan selalu Istiqomah! Kami hanya berharap kepada bapak Imran Siregar, bapak Suratmin dan Ibu Nofianti untuk selalu Menopang perjuangan kami ini dengan Do'a. Bawa dalam Sholat bapak ibu, agar Usaha untuk Menghadirkan Keadilan ini benar-benar mendapat Restu dari Sang Maha Kuasa, ALLAH SWT, Amiiin" harap Larshen Yunus.

Hingga berita ini diterbitkan, Rabu (22/2/2023) DPD KNPI Provinsi Riau berencana untuk bertemu dan menghadap bapak Kapolda Riau secara Langsung. Selain merawat Tali Silaturrahim, Induk Organisasi Kepemudaan terbesar dan tertua itu juga akan menyampaikan Lembaran surat yang berisi nama-nama Penyidik di Sat Reskrim Polresta Pekanbaru, yang diduga kuat sering bekerja Non Prosedural, kerap Menyiksa Masyarakat dengan melakukan Penahanan tanpa dasar hukum yang jelas dan benar.

"Ayo Pemuda Riau, Bersatulah!!! Mari kita Jaga Nama baik Polri. Laporkan oknum Polisi dan Penyidik yang Nakal itu. Ayo Peduli dan Proaktif!!! Surati Pimpinan mereka. Agar oknum Polisi itu diberikan Sanksi tegas. Ini semua adalah ikhtiar dan Wujudnyata Kecintaan kita terhadap institusi Polri" akhir Larshen Yunus, bersama-sama Divisi Hukum DPD KNPI Provinsi Riau.
Rls*




 
Berita Lainnya :
  • Wabup Hendrizal: Pemkab Inhu Tegas Atur ODOL Batu Bara, Dua Pos Pengawasan Segera Berdiri
  • Polres Serdang Bedagai Ungkap Jaringan Kejahatan, Empat Tersangka Diamankan dengan Senjata Api, Sajam, dan Narkotika
  • Ketua DPRD Pelalawan Minta Bank Riau Pangkalan Kerinci Aktif Dengan CSR, Kacab, Sedang Proses
  • Danrem 031/WB Pimpin Sertijab Kasiops Kasrem 031/WB
  • Resmi Dilaporkan ke Polisi, Pemalsuan Data Kependudukan Melibatkan Oknum Pegawai Disdukcapil Payakumbuh
  •  
    Komentar Anda :

     
     
     
    + Indeks Berita +
    01 Wabup Hendrizal: Pemkab Inhu Tegas Atur ODOL Batu Bara, Dua Pos Pengawasan Segera Berdiri
    02 Polres Serdang Bedagai Ungkap Jaringan Kejahatan, Empat Tersangka Diamankan dengan Senjata Api, Sajam, dan Narkotika
    03 Ketua DPRD Pelalawan Minta Bank Riau Pangkalan Kerinci Aktif Dengan CSR, Kacab, Sedang Proses
    04 Danrem 031/WB Pimpin Sertijab Kasiops Kasrem 031/WB
    05 Resmi Dilaporkan ke Polisi, Pemalsuan Data Kependudukan Melibatkan Oknum Pegawai Disdukcapil Payakumbuh
    06 Kapolres Pelalawan Dalam Sorotan Masyarakat: Kasus Kriminalisasi Hingga Berujung Disiksanya Seorang Tahanan
    07 Eks Sekda Balangan Lawan Status Tersangka, Gandeng Eks Pengacara Brigadir Joshua Ajukan Praperadilan
    08 Kasat Narkoba Polres Tebing Tinggi Beri Tali Asih ke Panti Asuhan Selfan, Wujud Kepedulian Sosial
    09 Tokoh Ulama Sergai Soroti Dugaan Kelalaian RSUD Sultan Sulaiman, Desak Pemerintah Bertanggung Jawab
    10 Pasca Dugaan Kelalaian RSUD Sultan Sulaiman yang Viral, DPRD Sergai Gelar RDP, OPD dan BPJS Dinilai Saling Lempar Tanggung Jawab
    11 Operasi Kancil Toba 2025: Polres Sergai Tangkap Pelaku Curas, Sita Motor Hasil Kejahatan
    12 Dugaan Korupsi Smart Board, Kejatisu Periksa Kadisdik Tebing Tinggi, PPK, dan Rekanan
    13 Bayi Meninggal Diduga Akibat Kelalaian, RSUD Sultan Sulaiman Resmi Dilaporkan ke Polda Sumut
    14 Polres Sergai Gencarkan Patroli dan Edukasi Keselamatan Berlalu Lintas
    15 Gudang Jangkos Terbakar di Sergai, Polisi Gerak Cepat Amankan Lokasi dan Lakukan Investigasi
    16 Jaringan Judi Togel Bebas di Pelalawan di duga ada Storan Ke APH, Bos Togel Dikuasai Bermarga Sihombing, APH Pelalawan Dinilai Bungkam
    17 Kapolda Riau diminta Agar Segera Berantas Praktek ILLOG Di Wilayah Polres Kampar
    18 Semoga Sampai ke Telinga Jaksa Agung Yang Anti Terhadap Oknum Jaksa Nakal, Kasus Debt Collector "Mandek" di Kejari Bangkinang
    19 Ketua DPDD GRANAT Riau, Tegaskan Bagi Aph Yang terlibat Narkoba Hukum Mati Biar Ada Efek Jerah Bagi Yang Lain
    20 Sambut HUT TNI ke-80, Kodim 0204/DS Gelar Bhakti Teritorial Prima dan Bagikan Sembako di Tiga Kecamatan
    21 Jalan Provinsi di Bantaran Sungai Padang Longsor Hampir Setahun, Warga Sergai Khawatir Menelan Korban
    22 Satlantas Polres Sergai Berikan Pelayanan SIM Khusus Bagi Penyandang Disabilitas
     
     
     
    Galeri Foto | Advertorial | Indeks Berita
    Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Tentang Kami | Info Iklan
    © OPSINEWS.COM | Transformasi untuk Publik