Home Nasional Daerah Politik Ekonomi Hukrim Olahraga LifeStyle Peristiwa Pendidikan Internasional Indeks
 
Pemprov Riau Dilaporkan ke Presiden Jokowi dan Komnas HAM RI
Rabu, 22-02-2023 - 17:36:58 WIB
TERKAIT:
   
 

Pekanbaru. Riau. OPSINEWS.COM-Ahli Waris Alm. Djufri Hasan Basri melalui Penasihat Hukumnya Dr. Freddy Simanjuntak, S.H., M.H telah menyurati Presiden RI dan Komnas HAM RI yang intinya melaporkan dan mohon penyelesaian   permasalahan tanah milik ahli waris Alm. H. Djufri Hasan Basri yang terletak di Jl. Lintas Timur KM.16, RT.1, RW.6, Kel. Sialang Rampai, Kec.  Kulim, Pekanbaru yang sudah dibangun Gedung Kantor Badan Penanggulangan Bencana Daerah oleh Pemerintah Provinsi Riau.

Freddy Simanjuntak menjelaskan bahwa Pembangunan Gedung Badan Penanggulangan Bencana Daerah Prov. Riau hanya berdasarkan Akta Notaris No.10 tanggal 7 Desember 1994 yaitu AKTAPERNYATAAN PEMNDAHAN DAN PENYERAHAN HAK MILIK ATAS TANAH DAN KUASA yang sudah jelas bertentangan dengan Nilai Kepatutan dan Instruksi Menteri Dalam Negeri No. 14 tahun 1982 dan Pasal 1320 ke-4 KUHP Perdata dan bertentangan juga dengan Putusan Mahkamah Agung RI No. 1440 K/ Pdt/1996 dan Putusan Mahkamah Agung RI No. 1991 K/ Pdt/1994, sebab Pemberian Kuasa dan Akta Pernyataan Pemindahan dan Penyerahan Hak Milik Atas Tanah dan Kuasa No.10 tanggal 7 Desember 1994 bentuknya bersifat mutlak dikarenakan isi dari bentuk akta tersebut berisikan syarat mutlak dan tidak dapat dicabut kembali oleh si Pemberi Kuasa, dengan demikian Akta Pernyataan tersebut terbukti Cacat Hukum dan tidak memiliki kekuatan hukum yang mengikat.

Berawal dari adanya Pekerjaan proyek yang dikerjakan oleh Alm. Djufri Hasan Basri tentang Penyiapan Lahan Pemukiman Transmigrasi dilokasi Bangkinang X/B dari Departemen Transmigrasi berdasarkan kontrak No.Ku.03.04.05/21 tanggal 27 Maret 1982 dengan jaminan garansi dari PT. Asuransi Jasa Raharja Cab. Pekanbaru telah mendapat uang muka sebesar 20 persen dari nilai kontrak sebesar Rp.1.628.890.000 yaitu sebesar Rp 321.692.100 dan berdasarkan rekapitulasi hasil pemeriksaan realisasi pekerjaan sampai dengan 21 Agustus 1985 oleh pihak Departemen Transmigrasi baru dinyatakan pekerjaan selesai 58,11 persen.

Berdasarkan perhitungan tersebut maka Direktur PT. Cipta Sarana Usaha Alm. H. Djufri Hasan Basri harus mengembalikan  kelebihan pembayaran yang diterima ke Departemen Transmigrasi sebesar Rp. 63.522.024 dan sebagai jaminan pengembalian uang tersebut dijaminkan lah surat tanah Akta Jual Beli No.3328/SH/1988 tanggal 13 Mei1988 berdasarkan Surat Pernyataan tanggal 28 Mei 1992, intinya tanah tersebut disepakati dijual untuk menutupi pengembalian uang, namun ternyata surat tanah tersebut bukannya dijual oleh Pemprov Riau namun hingga saat ini surat tanah tersebut ditahan dan yang ironisnya diatas objek tanah milik Ahli Waris Alm. H. Djufri Hasan Basri telah dibangun Gedung Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Riau.

Tindakan Pemprov Riau menahan dan tidak melaksanakan penjualan terhadap objek tanah sesuai dengan Surat Pernyataan tanggal 28 Mei 1992 adalah Perbuatan Melawan Hukum dan masuk kategori telah melakukan dugaan Tindak Pidana Penggelapan Surat Tanah dan dapat dipastikan Pemprov Riau hingga kini tidak memiliki Surat Kepemilikan Tanah diatas tanah tersebut.

Penasihat Hukum Ahli Waris Alm. H. Djufri Hasan Basri Dr. Freddy Simanjuntak, S.H., M.H menghimbau kepada PemProv Riau agar segera menyelesaikan masalah ini secara Arif bijaksana, sebab secara hukum Pemprov Riau tidak berhak menguasai dan menduduki tanah terperkara karena tidak ada satupun putusan Pengadilan yang berkekuatan hukum tetap yang menyatakan tanah tersebut milik Pemprov Riau dan tidak ada surat tanah yang menegaskan bahwa objek tanah itu milik Pemprov Riau sebab objek tanah itu adalah benar milik client saya.

Pemprov Riau wajib hukumnya melaksanakan yang telah disepakati bersama sesuai dengan Surat Pernyataan tanggal 28 Mei 1992 yaitu di jual dengan harga terkini dan hasilnya dipotong langsung untuk membayar pengembalian uang kepada PemProv Riau dan sisanya dikembalikan kepada client sy atau Pemprov Riau memberikan Ganti Rugi Tanah kepada keluarga client sy dengan nilai yang pantas, tegas Freddy kepada awak media.




 
Berita Lainnya :
  • Polres Serdang Bedagai Ungkap Jaringan Kejahatan, Empat Tersangka Diamankan dengan Senjata Api, Sajam, dan Narkotika
  • Ketua DPRD Pelalawan Minta Bank Riau Pangkalan Kerinci Aktif Dengan CSR, Kacab, Sedang Proses
  • Danrem 031/WB Pimpin Sertijab Kasiops Kasrem 031/WB
  • Resmi Dilaporkan ke Polisi, Pemalsuan Data Kependudukan Melibatkan Oknum Pegawai Disdukcapil Payakumbuh
  • Kapolres Pelalawan Dalam Sorotan Masyarakat: Kasus Kriminalisasi Hingga Berujung Disiksanya Seorang Tahanan
  •  
    Komentar Anda :

     
     
     
    + Indeks Berita +
    01 Polres Serdang Bedagai Ungkap Jaringan Kejahatan, Empat Tersangka Diamankan dengan Senjata Api, Sajam, dan Narkotika
    02 Ketua DPRD Pelalawan Minta Bank Riau Pangkalan Kerinci Aktif Dengan CSR, Kacab, Sedang Proses
    03 Danrem 031/WB Pimpin Sertijab Kasiops Kasrem 031/WB
    04 Resmi Dilaporkan ke Polisi, Pemalsuan Data Kependudukan Melibatkan Oknum Pegawai Disdukcapil Payakumbuh
    05 Kapolres Pelalawan Dalam Sorotan Masyarakat: Kasus Kriminalisasi Hingga Berujung Disiksanya Seorang Tahanan
    06 Eks Sekda Balangan Lawan Status Tersangka, Gandeng Eks Pengacara Brigadir Joshua Ajukan Praperadilan
    07 Kasat Narkoba Polres Tebing Tinggi Beri Tali Asih ke Panti Asuhan Selfan, Wujud Kepedulian Sosial
    08 Tokoh Ulama Sergai Soroti Dugaan Kelalaian RSUD Sultan Sulaiman, Desak Pemerintah Bertanggung Jawab
    09 Pasca Dugaan Kelalaian RSUD Sultan Sulaiman yang Viral, DPRD Sergai Gelar RDP, OPD dan BPJS Dinilai Saling Lempar Tanggung Jawab
    10 Operasi Kancil Toba 2025: Polres Sergai Tangkap Pelaku Curas, Sita Motor Hasil Kejahatan
    11 Dugaan Korupsi Smart Board, Kejatisu Periksa Kadisdik Tebing Tinggi, PPK, dan Rekanan
    12 Bayi Meninggal Diduga Akibat Kelalaian, RSUD Sultan Sulaiman Resmi Dilaporkan ke Polda Sumut
    13 Polres Sergai Gencarkan Patroli dan Edukasi Keselamatan Berlalu Lintas
    14 Gudang Jangkos Terbakar di Sergai, Polisi Gerak Cepat Amankan Lokasi dan Lakukan Investigasi
    15 Jaringan Judi Togel Bebas di Pelalawan di duga ada Storan Ke APH, Bos Togel Dikuasai Bermarga Sihombing, APH Pelalawan Dinilai Bungkam
    16 Kapolda Riau diminta Agar Segera Berantas Praktek ILLOG Di Wilayah Polres Kampar
    17 Semoga Sampai ke Telinga Jaksa Agung Yang Anti Terhadap Oknum Jaksa Nakal, Kasus Debt Collector "Mandek" di Kejari Bangkinang
    18 Ketua DPDD GRANAT Riau, Tegaskan Bagi Aph Yang terlibat Narkoba Hukum Mati Biar Ada Efek Jerah Bagi Yang Lain
    19 Sambut HUT TNI ke-80, Kodim 0204/DS Gelar Bhakti Teritorial Prima dan Bagikan Sembako di Tiga Kecamatan
    20 Jalan Provinsi di Bantaran Sungai Padang Longsor Hampir Setahun, Warga Sergai Khawatir Menelan Korban
    21 Satlantas Polres Sergai Berikan Pelayanan SIM Khusus Bagi Penyandang Disabilitas
    22 Gelombang Protes Memanas: Aliansi Masyarakat Sergai Siap Gelar Aksi Jilid II, Tenda Perjuangan Akan Didirikan di Kantor Bupati
     
     
     
    Galeri Foto | Advertorial | Indeks Berita
    Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Tentang Kami | Info Iklan
    © OPSINEWS.COM | Transformasi untuk Publik