Home Nasional Daerah Politik Ekonomi Hukrim Olahraga LifeStyle Peristiwa Pendidikan Internasional Indeks
 
Istri Mantan Anggota DPRD Sumut Dipersulit Urus Akta Pernikahan
Senin, 14-06-2021 - 17:28:49 WIB
Dok
TERKAIT:
   
 

INJAI | OPSINEWS.COM - Sri Juniati Br Ginting (35) istri dari Alm Herman Sembiring Mantan Anggota DPRD Binjai Tahun 2004-2014 dan DPRD Sumut tahun 2014-2019 kecewa terhadap pelayanan Dukcapil Kotamadya Binjai.

 

Pasalnya , Dukcapil Binjai tidak mau mengeluarkan akta pernikahanannya dengan Alm Herman Sembiring yang sudah bersamanya selama 4 tahun sejak tahun 2017.


Pernikahan Sri Juniati Ginting dengan Herman Sembiring yang disahkan oleh Pdt. Samardi E Aruan ,S.Th di Gereja Masehi Adven hari Ke Tujuh Jemaat Getsmani Kuala Langkat dan dikaruaniai dua orang anak

Namun , Sri Junati Ginting kecewa karena tidak bisa mendapatkan hak nya berupa akta pernikahan dari Dukcapil .

Dimana Pernikahannnya juga sudah mendapatkan penetapan dari Pengadilan dengan nomor 64/Pdt.P/2020/PNBnj pada tanggal 23 Oktober 2020 oleh Dedy SH sebagai Pengadilan Negri Binjai .

" Sudah dari Bulan Desember tahun 2020 Saya mengurus surat akte pernikahan sata dengan alm suami saya .

Saya sudah lengkapi berkas berkas untuk mengurus akta pernikahan saya dukcapil binjai . Namun kami selalu merasa dipersulit oleh pihak Dukcapil .

Dimana ,asal kami datang ke dukcapil pihak dukcapil selalu mengatakan bahwa berkas kami belum lengkap sambil mereka mengatakan bahwa saya harus test urin.

Kami sangat dipersuli saat mengurus akta pernikahan tersebut bahkan saya sudah didampingi pengacara saya untuk mengurus akta tersebut ,namun terus tetap tidak bisa.

Terpisah,

Saat di konfirmasi langsung Awak media kepada Tobertina Sitepu,SH Kadiscapil Kotamadya Binjai Senin 14/6/2021.

Kadiscapil Mengatakan bahwa keputusan pengadilan nomor 64/Pdt.P/2020/ PNBnj dan surat pemberkatan dari gereja yang dilampirkan pemohon itu tidak syah.

Bahkan saay di temui awak media , Kadiscapil juga mengatakan bahwa " Selama dirinya menjabat sebagai Kadiscapil ,dia tidak akan pernah mau mengeluarka Akte Pernikahan yang dimohon oleh saya Sri Juniati Br Ginting.

Jepta Vianus Sembiring (46) adek kandung alm Herman sembirng mengatakan bahawa pernikahan Abang Kandung nya Herman Sembirng Mantan Anggta DPRD Sumut dengan Sri Juniati Br Ginting itu sah secara agama dan secara negara .

Saya bantah keras keterangan Kadiscapil yang mengatakan bahwa keputusan pengadilan serta surat pemberkatan itu tidak .pungkas adik Kandung Alm Herman.(Tim red).




 
Berita Lainnya :
  • Pemko Tebing Tinggi Perkuat Silaturahmi dan Sinergi Bersama Insan Pers di Akhir Tahun 2025
  • Melalui Sat Pol Airud, Polres Pelalawan Berhasil Gagalkan Penyelundupan Bawang Ilegal 19 Ton Lebih
  • Cemarkan Nama TNI, Berita Hoaks Back-Up Minyak Oplosan Rugikan Institusi Kodim 0322/Siak
  • Polres Sergai Serahkan Bingkisan Natal kepada Personel, Pekerja Honorer, dan Mitra Media
  • Tabrakan Dua Sepeda Motor di Simpang Pos Polisi Sei Bamban, Satu Pengendara Luka Serius
  •  
    Komentar Anda :

     
     
     
    + Indeks Berita +
    01 Pemko Tebing Tinggi Perkuat Silaturahmi dan Sinergi Bersama Insan Pers di Akhir Tahun 2025
    02 Melalui Sat Pol Airud, Polres Pelalawan Berhasil Gagalkan Penyelundupan Bawang Ilegal 19 Ton Lebih
    03 Cemarkan Nama TNI, Berita Hoaks Back-Up Minyak Oplosan Rugikan Institusi Kodim 0322/Siak
    04 Polres Sergai Serahkan Bingkisan Natal kepada Personel, Pekerja Honorer, dan Mitra Media
    05 Tabrakan Dua Sepeda Motor di Simpang Pos Polisi Sei Bamban, Satu Pengendara Luka Serius
    06 Natal 2025 BNKP Pos Pelayanan Sei Rampah: Hangatnya Kasih Kristus Menyatukan Masyarakat Nias di Tanah Perantauan
    07 Diduga Selama AKP Rdn Butar-butar Memimpin Wilayah Hukum Kuantan Mudik Adanya Aktivitas PETI dan Merajalela di Desa Pantai Lubuk Ramo
    08 Kapolres Sergai Tinjau Kesiapan Pos Pam dan Pos Yan Jelang Natal 2025 dan Tahun Baru 2026
    09 Empat Pelaku Curas di Dolok Masihul Dibekuk Polisi, Motor dan Ponsel Korban Berhasil Diamankan
    10 Polsek Kandis Bersama DPC PPDI Kab Siak Lakukan Berbagi Kasih Natal Bagi Yatim Piatu Dan Fakir Miskin "Berbagi Itu Indah
    11 Wali Kota Tebing Tinggi Tinjau Proyek Revitalisasi, Pastikan Rampung Sebelum Akhir Tahun Tebing Tinggi
    12 Polres Kampar Sudah Lakukan SP3, Beredar di Medsos Bangun Opini Menyesatkan dan Provokatif Terkait Pembangunan Gedung Koperasi Merah Putih Desa Tambang 
    13 Penasehat Hukum Serta Keluarga Alm Mendatangi Kadam XIX Tuanku Tambusai dan Keluarga Prada Josua Tolak Hasil Penyelidikan Kodam 1/Bukit Barisan
    14 Polres Sergai Gelar Upacara Peringatan Hari Ibu ke-97 Tahun 2025 dengan Khidmat
    15 Pergantian pimpinan Kapolres di wilayah INDRAGIRI HULU
    16 Perayaan Natal 2025 Polres Serdang Bedagai Berlangsung Khidmat dan Penuh Sukacita
    17 Hakim PN Bangkinang Turun Lapangan Sidang Objek Lahan Sengketa
    18 Begal Sadis Beraksi di Pantai Cermin, Satu Pelaku Ditangkap Polisi, Korban Alami Luka Bacok
    19 PKS Mill Naga Bulan Salurkan Donasi Kemanusiaan Untuk Korban Bencana di Aceh Tamiang
    20 SP2HP Sudah Diberikan kepada Wartawan dan Polres Kuansing Selidiki Dugaan Intimidasi Wartawan dan Penggeledahan Saat Peliputan PETI di Desa Logas
    21 Wali Kota Tebing Tinggi Lantik 1.070 PPPK Paruh Waktu TA 2025
    22 Kapolres Sergai Pimpin Apel Gelar Pasukan Operasi Lilin Toba 2025
     
     
     
    Galeri Foto | Advertorial | Indeks Berita
    Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Tentang Kami | Info Iklan
    © OPSINEWS.COM | Transformasi untuk Publik