Home Nasional Daerah Politik Ekonomi Hukrim Olahraga LifeStyle Peristiwa Pendidikan Internasional Indeks
 
Ketua KNPI Riau Dipanggil dan Diperiksa Aswas Kejaksaan Tinggi, Kasus Apa?
Minggu, 19-02-2023 - 13:03:35 WIB
TERKAIT:
   
 

PEKANBARU- RIAU. Ketua Komite Nasional Pemuda Indonesia (KNPI) Dewan Pengurus Daerah (DPD) Tingkat II Provinsi Riau, Yang disebut- sebut Bakal Calon Gubernur itu, lagi-lagi berurusan dengan Aparat Penegak Hukum (APH).19/12/23.

Padahal, baru-baru ini Ketua DPD KNPI Provinsi Riau itu sudah diperiksa di Direktorat Reserse Kriminal Umum (Dit Reskrimum) Polda Riau dan tempo lalu beberapa kali dipanggil ke Jakarta guna Pemeriksaan di Gedung Merah Putih Lantai VII, Kantor Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI.

Proses tersebut dilaluinya semata-mata menjalankan ikhtiarnya sebagai Aktivis Anti Korupsi. Walaupun pada saat ini menjabat sebagai Pimpinan INDUK Organisasi Kepemudaan (OKP) Terbesar dan Tertua bahkan Bakal Calon Gubri itu yang notabene adalah Organisasi Plat Merah.

Ketua KNPI Riau Dipanggil dan Diperiksa Aswas Kejaksaan Tinggi, Kasus Apa?

Bertempat di Ruangan Pengawasan Kejaksaan Tinggi (Kejati) Riau, Lantai 8 Kota Pekanbaru, Selasa yang lalu (14/2/2023) Ketua KNPI Provinsi Riau itu sampaikan beberapa informasi, terkait Oknum Jaksa yang diduga kuat terlibat dalam Skema Unsur Perbuatan Melawan Hukum (PMH), yakni atas nama Yongki Arvius SH MH, selaku Kepala Sub Bagian Pembinaan pada Kejaksaan Negeri (Kejari) Pekanbaru.

Jaksa Kejati Riau Panggil dan Periksa Ketua KNPI Larshen Yunus, Perkara Apa?

Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Riau, Dr Supardi SH MH melalui Asisten Pengawasan, Ayu Agung SH S.Sos MH M.Si (Han) menjelaskan, ada 6 (Enam) Jaksa yang akan melakukan Pemeriksaan terhadap Pelapor atas nama Larshen Yunus.

Ketua DPD KNPI tingkat Provinsi Termuda se-Indonesia itu akan dimintai Keterangan, seputar perjalanan Perkara "Spekulasi dan Sandiwara" yang dilakukan oleh Jaksa di Kejaksaan Negeri Pekanbaru.

Adapun nama-nama Jaksa yang telah Memeriksa Larshen Yunus, yakni antara lain: D Anteng Prakoso SH MH selaku Pemeriksa Pidana Khusus (Pidsus) pada Asisten Pengawasan Kejaksaan Tinggi Riau, berikutnya Jaksa Senior Muspidauan SH MH, selaku Pemeriksa Pegasum pada Asisten Pengawasan Kejaksaan Tinggi Riau, setelah itu Jaksa Mulyadi Ngadiyo SH MH sebagai Pemeriksa Keuangan Perlengkapan dan Proyek Pembangunan Kejati Riau, lalu Jaksa Mirian SH sebagai Pemeriksa Pidana Umum (Pidum) pada Asisten Pengawasan Kejaksaan Tinggi Riau, selanjutnya Jaksa Bambang Andi Putra SH selaku Pemeriksa Datun pada Asisten Pengawasan Kejaksaan Tinggi Riau, hingga Yusardion SH yang digantikan oleh Syafaruddin Nasution SH MH, selaku Jaksa Ahli Madya pada Asisten Pengawasan Kejaksaan Tinggi Riau.

Dimintai komentarnya, pada saat berada di Ruang Tunggu Bandar Udara Internasional Sultan Syarif Kasim II Pekanbaru, hari ini Minggu (19/2/2023) Ketua KNPI Riau Larshen Yunus hanya katakan, bahwa dirinya bersama Wartawan Senior Rudi Yanto hanya menjalankan Proses Hukum (Saksi) sesuai Surat Perintah dari Kepala Kejaksaan Tinggi Riau Nomor: Print-11/L.4/H.I.1/01/2023 pertanggal 12 Januari 2023 yang lalu, perihal dugaan Pelanggaran Disiplin dan atau Perbuatan Tercela yang dilakukan oleh Jaksa bernama Yongki Arvius SH MH.

"Melalui Surat Nomor B-715/L.4.7/H.I.1/02/2023 ini, kami ingin pastikan bahwa tidak ada tempat yang nyaman bagi oknum Aparat Penegak Hukum yang terbukti melakukan Pelanggaran Berat. Terhadap Oknum Jaksa Penyiksa Rakyat tersebut, sampai Langit Runtuh sekalipun kami pastikan dia akan Menerima Ganjaran atas Perbuatan Tercela tersebut. Tuhan dan Alam ini akan Bekerja! tegas Larshen Yunus, dengan nada Optimis.

Ketua KNPI Riau Jebolan Sekolah Vokasi Mediator Hukum dari Universitas Gadjah Mada (UGM) Yogyakarta itu jelaskan, bahwa pihaknya selaku Aktivis Anti Korupsi tidak akan diam, sekalipun Pejabat Besar yang akan dihadapi.

"Kami hanya ingat Nasehat dari Orang Tua, bahwa sepanjang tidak mengambil hak-hak orang lain, maka Perjuangkan yang kamu anggap itu benar! Konsisten Menghadirkan Keadilan, ikhtiar Memperbaiki Negeri" ujar Ketua KNPI Provinsi Riau itu.

Hingga berita ini diterbitkan, Larshen Yunus yang juga menjabat sebagai Wakil Sekretaris Jenderal (Wasekjend) Dewan Pengurus Pusat (DPP) KNPI bidang Minyak dan Gas Bumi itu juga tegaskan, bahwa dirinya akan tetap selalu Ikhtiar dan Istiqomah berjalan di Garis Perjuangan Rakyat. Menangis dan Tertawa bersama Rakyat.

"Ayo Pemuda Indonesia, Ayo Pemuda Riau, Bersatulah!!! Pertegas semangat Kebangsaan. Pemuda itu harus berani Bertarung! Jangan hanya Menjilat dan berada ditempat yang Nyaman. Hidup ini harus menjadi Berkat bagi semua Insan"  akhir Yunus, sapaan akrab Alumni Jurusan Sosiologi dari Kampus FISIP Universitas Riau itu. 01*




 
Berita Lainnya :
  • Warga Dapil 5 Kampar Soroti Dana Pokir Miliaran Rupiah Tak Ada Jejaknya
  • Pemko Tebing Tinggi Perkuat Keselamatan di Perlintasan Kereta Api, Siapkan Langkah Strategis pada Regulasi, Infrastruktur, dan Edukasi
  • Rahudman Harahap Ingatkan Insan Pers JMSI Junjung Tinggi Profesionalisme dan Integritas
  • Polres Sergai Ungkap 38 Kasus Narkoba dalam Operasi Antik Toba 2026, 58 Tersangka Diamankan
  • JMSI Sumut Matangkan Persiapan Raker dan Pelantikan Pengurus Daerah, Perkuat Konsolidasi Media Siber di Sumut
  •  
    Komentar Anda :

     
     
     
    + Indeks Berita +
    01 Warga Dapil 5 Kampar Soroti Dana Pokir Miliaran Rupiah Tak Ada Jejaknya
    02 Pemko Tebing Tinggi Perkuat Keselamatan di Perlintasan Kereta Api, Siapkan Langkah Strategis pada Regulasi, Infrastruktur, dan Edukasi
    03 Rahudman Harahap Ingatkan Insan Pers JMSI Junjung Tinggi Profesionalisme dan Integritas
    04 Polres Sergai Ungkap 38 Kasus Narkoba dalam Operasi Antik Toba 2026, 58 Tersangka Diamankan
    05 JMSI Sumut Matangkan Persiapan Raker dan Pelantikan Pengurus Daerah, Perkuat Konsolidasi Media Siber di Sumut
    06 Dua Pria Diamankan di Perkebunan Sawit, Polres Sergai Ungkap Kasus Penyalahgunaan Narkotika
    07 Lapor Pak Walikota Pekanbaru! Das Mantan Napi Narkoba Gunakan Rompi Pemko Pekanbaru Alih Fungsikan Lahan Parkir Pasar Jadi Lapak Pedagang dengan Sewa Hingga Rp 20 Ribu Per Lapak
    08 Pemko Tebing Tinggi Pertahankan Opini WTP Delapan Kali Berturut-turut, Bukti Komitmen Tata Kelola Keuangan yang Transparan
    09 Peringati Hari Lahir Pancasila 2026, Polres Sergai Teguhkan Komitmen Jaga Persatuan dan Layani Masyarakat dengan Integritas
    10 Satlantas Polres Sergai Gerak Cepat Tangani Empat Kecelakaan dalam Sehari, Mayoritas Dipicu Kelalaian Pengemudi
    11 Razia Gabungan Polres Sergai Bongkar Dugaan Penyalahgunaan Narkoba di THM, 27 Pengunjung Diamankan
    12 Polres Sergai Tebar Kepedulian di Hari Raya Idul Adha 1447 H, Salurkan Daging Qurban untuk Warga dan Personel
    13 Kecelakaan di Jalinsum Sei Bamban, Lima Orang Luka-Luka Usai Dua Sepeda Motor Bertabrakan
    14 Polres Sergai Fasilitasi Pemulangan Pasutri dan Dua Anak ke Jakarta, Wujud Nyata Pelayanan Humanis Polri Presisi
    15 WARTAWAN MITRA HUMAS POLRES SERGAI BERDUKACITA ATAS WAFATNYA IBU LAILA NURNANI
    16 Makna Kebersamaan dan Gotong Royong,Dinas PUPR Rayakan Idul Adha Dengan Peyembelihan Hewan.
    17 Terindikasi Penyalahgunaan Dana BOS di SMKN Perhentian Raja jadi lahan korupsi bagi Oknum para Mafia
    18 Praktik Kartel Sawit di Pesisir Selatan, Relawan Prabowo Gibran: “Negara Tidak Boleh Kalah dari Mafia Harga Sawit
    19 APPSI Tulungagung Resmi Dilantik, Siap Perkuat Pasar Rakyat Hadapi Gempuran Perdagangan Digital
    20 Tragis di Jalinsum Perbaungan, Pemuda 19 Tahun Tewas dalam Tabrakan Motor dan Truk, Polisi Buru Sopir yang Kabur
    21 Polres Sergai Musnahkan Sabu dan Ekstasi Hasil Pengungkapan Kasus Narkoba, Wujud Komitmen Selamatkan Generasi Bangsa
    22 KAPOLSEK KOTO GASIB DUKUNG KETAHANAN PANGAN
     
     
     
    Galeri Foto | Advertorial | Indeks Berita
    Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Tentang Kami | Info Iklan
    © OPSINEWS.COM | Transformasi untuk Publik