Home Nasional Daerah Politik Ekonomi Hukrim Olahraga LifeStyle Peristiwa Pendidikan Internasional Indeks
 
Stop Berita Hoax!!! Bupati Alfedri Hanya Restui KNPI Siak Satu, Hasil Musda Tahun 2022
Sabtu, 18-02-2023 - 17:43:32 WIB
TERKAIT:
   
 

SIAK- OPSINEWS.COM-Masyarakat dan Seluruh Pemuda di Kabupaten Siak diminta untuk kembali berhati-hati, Waspada dan tentunya Cermat dalam menerima sekaligus menyerap informasi seputar Induk Organisasi Kepemudaan KNPI.

Komite Nasional Pemuda Indonesia (KNPI) Dewan Pengurus Daerah (DPD) Tingkat II Kabupaten Siak sampai saat ini masih tetap satu, solid dengan Kepemimpinan Ketua Starta Tarigan.

Hal itu dibuktikan dari berbagai aktivitas Pemkab, OPD maupun seluruh Forkompinda yang selalu Konsisten Melibatkan DPD II KNPI Kabupaten Siak. Kepemimpinan Ketua Starta Tarigan Legitimasinya sudah teruji.

Banyak hal yang telah dilakukan KNPI Siak, terutama terkait kegiatan Sosial Kemasyarakatan.

"Sebagai Pemegang Mandat Musda ke-XIV Pemuda/KNPI Riau, kami pastikan sampai saat ini DPD II Kabupaten Siak hanya dipimpin bung Starta Tarigan. Kalau ada isu ataupun informasi diluar daripada itu, maka sejatinya Hoax dan masuk kategori berita bohong. Bung Starta Tarigan sudah membuktikan, bahwa Kolaborasi Pemuda dibawah Kepemimpinannya Sukses membawa Kesejahteraan bagi Kalangan Pemuda dan umumnya bagi Masyarakat" ujar Larshen Yunus.

Ketua DPD I KNPI Provinsi Riau itu menyarakan, agar seluruh OKP dan PK yang terhimpun dikepengurusan KNPI Siak harus tetap kompak. Sebagaimana ajakan dari Ketua Umum Ryano Panjaitan, yang selalu mengatakan bahwa Pemuda itu harus Speed Smart and Solid.

Awas Berita Hoax!!! Pemkab dan Forkopimda Hanya Mengakui KNPI Siak Satu, Hasil Musda Tahun 2022.

Untuk itu, sebagaimana nasehat Ketua Umum KNPI Ryano Panjaitan, DPD I KNPI Provinsi Riau harus tetap Solid. Jangan terpengaruh oleh kelompok manapun, terutama bagi yang ingin merusak Keharmonisan Pemuda di seluruh 12 Kabupaten Kota se-Provinsi Riau.

Stop Berita Hoax!!! Bupati Alfedri Hanya Restui KNPI Siak Satu, Hasil Musda Tahun 2022.

"Tetap tenang rekan-rekan Pengurus di Kabupaten Siak. Jangan terpancing emosi. Kita harus Bijak dan Terukur melihat situasi ini. Para Kelompok Rusuh itu didiamkan saja. Alam akan bekerja sesuai Jalurnya. Prinsipnya KNPI Siak tetap satu, Legalitas Hukum yang Sah hanya Ketua Starta Tarigan" ungkap Larshen Yunus, yang juga Alumni dari Sekolah Vokasi Mediator Universitas Gadjah Mada (UGM) Yogyakarta itu.

Hingga berita ini diterbitkan, Sabtu (18/2/2023) Larshen Yunus beserta Jajaran DPD I KNPI Provinsi Riau segera berkoordinasi dengan Bupati-Wakil Bupati Siak. Agar segala bentuk Niat Jahat dari Kelompok Preman itu segera dibendung. Jangan sampai Masyarakat menjadi Korban atas Berita Bohong dari pihak-pihak yang tak bertanggung jawab. KNPI Riau Satu, KNPI Siak Satu, Ketua DPD II Starta Tarigan, Ketua DPD I Larshen Yunus dan Ketumnya Ryano Panjaitan. Red**




 
Berita Lainnya :
  • Diduga Melarikan dan Menyetubuhi Anak di Bawah Umur, Buronan Dua Bulan Berhasil Dibekuk Satreskrim Polres Sergai
  • Praktisi Hukum Informasi Yang Keliru Tuduhan terhadap Anggota TNI Harus Dibuktikan Melalui Proses Hukum
  • Diduga Merendahkan Profesi Wartawan, Pernyataan Hotman Paris Tuai Kecaman; Ketua JMSI Sumut Apresiasi Sikap Tegas Dewan Pers dan PWI Pusat
  • Polsek Dolok Masihul Tertibkan Peredaran Miras Ilegal, Empat Botol Disita dari Warung Tuak di Sergai
  • Luar biasa Bernama Kasno Alias Wak Mafia Pemilik Gudang BBM Ilegal Tak Tersentuh hukum di Wilkum Polres Pelalawan
  •  
    Komentar Anda :

     
     
     
    + Indeks Berita +
    01 Diduga Melarikan dan Menyetubuhi Anak di Bawah Umur, Buronan Dua Bulan Berhasil Dibekuk Satreskrim Polres Sergai
    02 Praktisi Hukum Informasi Yang Keliru Tuduhan terhadap Anggota TNI Harus Dibuktikan Melalui Proses Hukum
    03 Diduga Merendahkan Profesi Wartawan, Pernyataan Hotman Paris Tuai Kecaman; Ketua JMSI Sumut Apresiasi Sikap Tegas Dewan Pers dan PWI Pusat
    04 Polsek Dolok Masihul Tertibkan Peredaran Miras Ilegal, Empat Botol Disita dari Warung Tuak di Sergai
    05 Luar biasa Bernama Kasno Alias Wak Mafia Pemilik Gudang BBM Ilegal Tak Tersentuh hukum di Wilkum Polres Pelalawan
    06 JMSI Sergai–Tebing Tinggi Masa Bakti 2025–2030 Resmi Dilantik, Ratusan Papan Bunga Hiasi Pantai Romantis
    07 Diduga Ada Kejanggalan Waktu Cetak Tagihan di MP Club Pekanbaru, Manajemen Akui Sistem POS Bisa Dioperasikan Secara Manual
    08 Jelang Rakerda JMSI Sumut 2026, Panitia Finalisasi Persiapan; Gubernur, Kapolda, Kajati hingga Bupati Dijadwalkan Hadir
    09 Warga Keluhkan Kerusakan Jalan Sibatu-batu Tengkoh di Simalungun, Minta Pemkab Segera Lakukan Pengaspalan
    10 JMSI Sergai-Tebing Tinggi Siap Gelar Rakerda JMSI Sumut 2026, Seluruh Persiapan Rampung 100 Persen
    11 Antisipasi Dampak Antrean BBM, Polres Sergai Gelar Rakor Lintas Sektoral; Kapolres Minta SPBU Tertibkan Antrean dan Jaga Transparansi
    12 Polda Sumut Kerahkan Personel Terlatih Jadi Sopir Truk Tangki BBM, Pengacara Muda Alvin Apresiasi Langkah Percepat Distribusi
    13 Ketua JMSI Sumut Ajak Seluruh Pengurus Hadiri Rakerda 2026, Perkuat Soliditas dan Semangat Kebersamaan Organisasi
    14 Target Operasi Dibekuk, Satres Narkoba Polres Sergai Tangkap Diduga Pengedar Sabu di Perbaungan
    15 Polres Sergai Intensifkan Patroli KRYD dan Razia THM, Antisipasi Geng Motor hingga Peredaran Narkoba
    16 Diduga Pemodal Judi Gelper dan Casino, Akau Dilaporkan ke Polda Kepri dan Polres Barelang
    17 Antrean BBM di Sergai Belum Terurai, Pertalite Masih Sulit Didapat; Penjelasan Pertamina dan Gubernur Sumut Berbeda
    18 Kelangkaan Pertalite Kembali Dikeluhkan, Antrean Panjang Terjadi di SPBU Tebing Tinggi dan Sergai, Warga Berharap Pemerintah Segera Bertindak
    19 PT Kalbe Nutritionals Dukung Penuh Rakerda JMSI Sumut 2026, Hadirkan Layanan Kesehatan Gratis dan Souvenir untuk Peserta
    20 Lapor Presiden Prabowo Subianto! Warga Sergai Keluhkan Kelangkaan BBM, Antrean Mengular di SPBU Hampir Setiap Hari
    21 Kuasa Hukum Pelapor Desak Polres Sergai Ambil Langkah Tegas, Dua Terlapor Kasus Dugaan Penyebaran Video Asusila Dua Kali Mangkir dari Panggilan Penyidik
    22 MUI Kecamatan Sipispis Resmi Dikukuhkan, Mukerda 2025–2030 Teguhkan Komitmen Melayani Umat dan Perkuat Ukhuwah Islamiyah
     
     
     
    Galeri Foto | Advertorial | Indeks Berita
    Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Tentang Kami | Info Iklan
    © OPSINEWS.COM | Transformasi untuk Publik