Home Nasional Daerah Politik Ekonomi Hukrim Olahraga LifeStyle Peristiwa Pendidikan Internasional Indeks
 
Stop Berita Hoax!!! Bupati Alfedri Hanya Restui KNPI Siak Satu, Hasil Musda Tahun 2022
Sabtu, 18-02-2023 - 17:43:32 WIB
TERKAIT:
   
 

SIAK- OPSINEWS.COM-Masyarakat dan Seluruh Pemuda di Kabupaten Siak diminta untuk kembali berhati-hati, Waspada dan tentunya Cermat dalam menerima sekaligus menyerap informasi seputar Induk Organisasi Kepemudaan KNPI.

Komite Nasional Pemuda Indonesia (KNPI) Dewan Pengurus Daerah (DPD) Tingkat II Kabupaten Siak sampai saat ini masih tetap satu, solid dengan Kepemimpinan Ketua Starta Tarigan.

Hal itu dibuktikan dari berbagai aktivitas Pemkab, OPD maupun seluruh Forkompinda yang selalu Konsisten Melibatkan DPD II KNPI Kabupaten Siak. Kepemimpinan Ketua Starta Tarigan Legitimasinya sudah teruji.

Banyak hal yang telah dilakukan KNPI Siak, terutama terkait kegiatan Sosial Kemasyarakatan.

"Sebagai Pemegang Mandat Musda ke-XIV Pemuda/KNPI Riau, kami pastikan sampai saat ini DPD II Kabupaten Siak hanya dipimpin bung Starta Tarigan. Kalau ada isu ataupun informasi diluar daripada itu, maka sejatinya Hoax dan masuk kategori berita bohong. Bung Starta Tarigan sudah membuktikan, bahwa Kolaborasi Pemuda dibawah Kepemimpinannya Sukses membawa Kesejahteraan bagi Kalangan Pemuda dan umumnya bagi Masyarakat" ujar Larshen Yunus.

Ketua DPD I KNPI Provinsi Riau itu menyarakan, agar seluruh OKP dan PK yang terhimpun dikepengurusan KNPI Siak harus tetap kompak. Sebagaimana ajakan dari Ketua Umum Ryano Panjaitan, yang selalu mengatakan bahwa Pemuda itu harus Speed Smart and Solid.

Awas Berita Hoax!!! Pemkab dan Forkopimda Hanya Mengakui KNPI Siak Satu, Hasil Musda Tahun 2022.

Untuk itu, sebagaimana nasehat Ketua Umum KNPI Ryano Panjaitan, DPD I KNPI Provinsi Riau harus tetap Solid. Jangan terpengaruh oleh kelompok manapun, terutama bagi yang ingin merusak Keharmonisan Pemuda di seluruh 12 Kabupaten Kota se-Provinsi Riau.

Stop Berita Hoax!!! Bupati Alfedri Hanya Restui KNPI Siak Satu, Hasil Musda Tahun 2022.

"Tetap tenang rekan-rekan Pengurus di Kabupaten Siak. Jangan terpancing emosi. Kita harus Bijak dan Terukur melihat situasi ini. Para Kelompok Rusuh itu didiamkan saja. Alam akan bekerja sesuai Jalurnya. Prinsipnya KNPI Siak tetap satu, Legalitas Hukum yang Sah hanya Ketua Starta Tarigan" ungkap Larshen Yunus, yang juga Alumni dari Sekolah Vokasi Mediator Universitas Gadjah Mada (UGM) Yogyakarta itu.

Hingga berita ini diterbitkan, Sabtu (18/2/2023) Larshen Yunus beserta Jajaran DPD I KNPI Provinsi Riau segera berkoordinasi dengan Bupati-Wakil Bupati Siak. Agar segala bentuk Niat Jahat dari Kelompok Preman itu segera dibendung. Jangan sampai Masyarakat menjadi Korban atas Berita Bohong dari pihak-pihak yang tak bertanggung jawab. KNPI Riau Satu, KNPI Siak Satu, Ketua DPD II Starta Tarigan, Ketua DPD I Larshen Yunus dan Ketumnya Ryano Panjaitan. Red**




 
Berita Lainnya :
  • Terkait Polemik Pengukuhan 24 Pjs. Penghulu di Rohil, Akas Virmandi Angkat Bicara Menggunakan Kacamata Administrasi
  • Deklarasi Relawan Forum Aktivis Alumni Himpunan Mahasiswa islam (FAAHMI) Dan Sahabat RIDO
  • KUASA HUKUM DANIEL SARAGI, SH, SESALKAN PENGANIAYAAN PIHAK SECURITY PT WANASARI NUSANTARA DAN AKAN MELAPORKAN KE POLDA RIAU
  • Hakim Erintuah Damanik Pemutus Bebas Gregorius Ronald Tannur Dan Lisa Rachmat Terjaring OTT Tim Gabungan Kejagung
  • Kejaksaan Agung Tangkap 3 Hakim PN Surabaya yang Jatuhkan Vonis Bebas ke Ronald Tannur
  •  
    Komentar Anda :

     
     
     
    + Indeks Berita +
    01 Terkait Polemik Pengukuhan 24 Pjs. Penghulu di Rohil, Akas Virmandi Angkat Bicara Menggunakan Kacamata Administrasi
    02 Deklarasi Relawan Forum Aktivis Alumni Himpunan Mahasiswa islam (FAAHMI) Dan Sahabat RIDO
    03 KUASA HUKUM DANIEL SARAGI, SH, SESALKAN PENGANIAYAAN PIHAK SECURITY PT WANASARI NUSANTARA DAN AKAN MELAPORKAN KE POLDA RIAU
    04 Hakim Erintuah Damanik Pemutus Bebas Gregorius Ronald Tannur Dan Lisa Rachmat Terjaring OTT Tim Gabungan Kejagung
    05 Kejaksaan Agung Tangkap 3 Hakim PN Surabaya yang Jatuhkan Vonis Bebas ke Ronald Tannur
    06 ZULPAN KECEWA LAPORAN PENGGELAPAN MOBIL DIHENTIKAN OLEH PENYIDIK POLSEK TAMBANG DAN DINILAI MENYESATKAN
    07 Keluarga Korban Alm. Prada Josua Lumban Tobing memberikan apresiasi kepada Denpom 1/3 Pekanbaru Akan Segera Laksanakan Autopsi
    08 Tujuh Prosonil Pol PP Kampar Laksanakan Tugas Sesuai dengan Surat Perintah Tugas Yang di Keluarkan Camat Tapung
    09 Sopir Mobil dan Kernet di Tangkap Polisi Saat Melintas di Jambi yang Bermuatan BBM ilegal dari Sumsel Menuju Riau
    10 Jelang Pilkada Serentak 2024, Kapolsek Dolok Masihul Jalin Silaturahmi Dengan Tokoh Masyarakat
    11 Sungguh Miris!! Status Sudah di Tetapkan Jadi Tersangka Atas Kasus Penganiayaan, Malah Jadi Kuasa Hukum di Kasus Yang Berbeda
    12 Wakapolres Kompol Mukmin Rambe SH Lakukan Pengecekan Gudang Logistik KPU Sergai
    13 JAKSA MASUK SEKOLAH, AJAK PELAJAR SMK KESEHATAN NUSANIWE AMBON UNTUK CEGAH AKSI BULLYING DAN CEGAH PENYALAHGUNAAN MEDSOS
    14 Komjak Minta Jaksa Bijak Tangani Perkara Ibu Guru di Konawe Selatan
    15 Angkutan Material Proyek Tol Menggangu Ketentraman Masyarakat Simpang Sungai Duren
    16 Diberitakan Dugaan Korupsi Dana Desa, Oknum Kades di Tapung Kampar Berbohong dan Somasi Media
    17 Tantangan ST Burhanuddin Sebagai Jaksa Agung. Tangkap, Tahan dan Buru Aset Koruptor
    18 Relawan Prabowo-Gibran PAPERA Jatim Hadiri Pelantikan Presiden dan Wakil Presiden
    19 Ibarat Lidah Buaya Bercabang Dua, Pemilik Alat Berat dan Pengusaha PETI Kompromi Berbohong Kelabui Publik
    20 Penangkapan Jamu Ilegal Di Rimbo Panjang, Direktur Penyidikan BPOM RI Minta Pelaku Menyerahkan Diri
    21 PUTRA - PUTRI DAERAH MALUKU IKUT SELEKSI CPNS KEJAKSAAN REPUBLIK INDONESIA TAHUN 2024
    22 Oknum Polsek Cisauk di Duga "86" dengan Para Pelaku Tawuran, Kenapa Satu Orang Yang Ditangkap "Kuasa Hukum PELAKU dan KORBAN Tidak Terima
     
     
     
    Galeri Foto | Advertorial | Indeks Berita
    Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Tentang Kami | Info Iklan
    © OPSINEWS.COM | Transformasi untuk Publik