Home Nasional Daerah Politik Ekonomi Hukrim Olahraga LifeStyle Peristiwa Pendidikan Internasional Indeks
 
Pelaku Galian C Ilegal
Pelaku Penambangan Ilegal di Desa Sumber Sari di Amankan bersama Excavator
Rabu, 15-02-2023 - 12:01:36 WIB
TERKAIT:
   
 

TAPUNGHULU, OPSINEWS.COM– Jajaran Polsek Tapung Hulu berhasil mengamankan seorang pria yang diduga pelaku usaha pertambangan mineral dan batu bara berupa galian Tanah timbun kerokos tanpa izin, pada Selasa (14/2/2023) sekira pukul 16.00 WIB.

Pelaku ST (31) warga Kelurahan Tinokkah, Kecamatan Sipispis, Kabupaten Serdang Bedagai Sumut. Dia ditangkap di Dusun I Desa Sumber Sari, Kecamatan Tapung Hulu. Yang mana pelaku ini sebagai operator alat berat sekaligus kasir.

Dalam kasus ini diamankan barang bukti alat berat jenis Excapator merk Hitachi PC 100 warna orange, uang hasil penjualan tanah timbun krokos berjumlah Rp. 12.040.000,- (Dua belas juta empat puluh ribu Rupiah), buku bon penjualan dan Handphone merk Vivo Y12 warna biru.

Kejadian ini berawal saat jajaran Polsek Tapung Hulu mendapat informasi dari masyarakat bahwa ada penambang ilegal di wilayah Kecamatan Tapung Hulu.

Setelah mendapatkan informasi tersebut Unit Reskrim Polsek Tapung Hulu melakukan penyelidikan dan pengintaian. Dan ternyata benar, maka langsung dilakukan penangkapan terhadap diduga pelaku penambangan ilegal di Wilayah Hukum Polsek Tapung Hulu yang berada di Dusun 1 Desa Sumber Sari, Kecamatan Tapung Hulu, Kabupaten Kampar.

Selanjutnya tim mengamankan pelaku yang merupakan operator dan sekaligus kasir alat berat, beserta barang bukti 1 (satu) unit Alat Berat jenis Excapator Merk Hitachi PC 100 warna orange, uang hasil penjualan tanah timbun krokos sebesar Rp 12.040.000,- ( Dua belas juta empat puluh ribu rupiah) dan 1 buah buku bon penjualan serta 1 (satu) unit Handphone merk Vivo Y 12 warna biru.

Kapolres Kampar AKBP Didik Priyo Sambodo SIK melalui Kapolsek Tapung Hulu AKP Nurman SH MH membenarkan penangkapan ini, “pelaku dan barang bukti diamankan ke Polsek Tapung Hulu untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut” ujar Kapolsek.

Ditambah Kapolsek, pelaku sudah melanggar Pasal 158 Jo Pasal 35 Undang – Undang RI nomor 3 tahun 2020 tentang perubahan atas Undang – Undang nomor 4 tahun 2009 tentang Mineral dan Batu Bara.
“Saya berharap jangan adalagi masyarakat khusus wilayah hukum Polsek Tapung Hulu untuk melakukan penambangan ilegal. Karna kita pastikan akan menangkap yang sudah melanggar hukum”harap Nurman.
Red*




 
Berita Lainnya :
  • Antisipasi Dampak Antrean BBM, Polres Sergai Gelar Rakor Lintas Sektoral; Kapolres Minta SPBU Tertibkan Antrean dan Jaga Transparansi
  • Polda Sumut Kerahkan Personel Terlatih Jadi Sopir Truk Tangki BBM, Pengacara Muda Alvin Apresiasi Langkah Percepat Distribusi
  • Ketua JMSI Sumut Ajak Seluruh Pengurus Hadiri Rakerda 2026, Perkuat Soliditas dan Semangat Kebersamaan Organisasi
  • Target Operasi Dibekuk, Satres Narkoba Polres Sergai Tangkap Diduga Pengedar Sabu di Perbaungan
  • Polres Sergai Intensifkan Patroli KRYD dan Razia THM, Antisipasi Geng Motor hingga Peredaran Narkoba
  •  
    Komentar Anda :

     
     
     
    + Indeks Berita +
    01 Antisipasi Dampak Antrean BBM, Polres Sergai Gelar Rakor Lintas Sektoral; Kapolres Minta SPBU Tertibkan Antrean dan Jaga Transparansi
    02 Polda Sumut Kerahkan Personel Terlatih Jadi Sopir Truk Tangki BBM, Pengacara Muda Alvin Apresiasi Langkah Percepat Distribusi
    03 Ketua JMSI Sumut Ajak Seluruh Pengurus Hadiri Rakerda 2026, Perkuat Soliditas dan Semangat Kebersamaan Organisasi
    04 Target Operasi Dibekuk, Satres Narkoba Polres Sergai Tangkap Diduga Pengedar Sabu di Perbaungan
    05 Polres Sergai Intensifkan Patroli KRYD dan Razia THM, Antisipasi Geng Motor hingga Peredaran Narkoba
    06 Diduga Pemodal Judi Gelper dan Casino, Akau Dilaporkan ke Polda Kepri dan Polres Barelang
    07 Antrean BBM di Sergai Belum Terurai, Pertalite Masih Sulit Didapat; Penjelasan Pertamina dan Gubernur Sumut Berbeda
    08 Kelangkaan Pertalite Kembali Dikeluhkan, Antrean Panjang Terjadi di SPBU Tebing Tinggi dan Sergai, Warga Berharap Pemerintah Segera Bertindak
    09 PT Kalbe Nutritionals Dukung Penuh Rakerda JMSI Sumut 2026, Hadirkan Layanan Kesehatan Gratis dan Souvenir untuk Peserta
    10 Lapor Presiden Prabowo Subianto! Warga Sergai Keluhkan Kelangkaan BBM, Antrean Mengular di SPBU Hampir Setiap Hari
    11 Kuasa Hukum Pelapor Desak Polres Sergai Ambil Langkah Tegas, Dua Terlapor Kasus Dugaan Penyebaran Video Asusila Dua Kali Mangkir dari Panggilan Penyidik
    12 MUI Kecamatan Sipispis Resmi Dikukuhkan, Mukerda 2025–2030 Teguhkan Komitmen Melayani Umat dan Perkuat Ukhuwah Islamiyah
    13 Wali Kota Tebing Tinggi Tinjau Langsung Penyaluran Beras Premium untuk 10.000 KPM, Pastikan Bantuan Tepat Sasaran
    14 Polres Sergai Lepas Team GAMA Berlaga di Turnamen Esports Kapolri Cup Tingkat Polda Sumut, Targetkan Raih Prestasi Terbaik
    15 Pertamina dan APH Turun Tangan: Rekaman CCTV Diamankan, SPBU Milik Politisi PAN Diusut Terkait Aliran BBM Subsidi ke Mafia Kulim
    16 Satres Narkoba Polres Sergai Gagalkan Peredaran Sabu di Perbaungan, Dua Pemuda Ditangkap, Satu Pelaku Masih Buron
    17 Kabel Internet Diduga Menumpang Tiang PLN hingga Menyentuh Atap Rumah Warga di Sergai, Manajer PLN Tegaskan Akan Cek Legalitas dan Lakukan Penertiban
    18 Kabel WiFi Diduga Menumpang Tiang PLN hingga Menyentuh Atap Rumah Warga di Sergai, Legalitas Pemasangan dan Tanggung Jawab Pemilik Jaringan Dipertanyakan
    19 Bupati Rohil Serahkan Bantuan Alat Pertanian Dari Kementan RI
    20 Respons Aduan Warga, Satres Narkoba Polres Sergai Gerebek Lokasi Diduga Sarang Sabu di Desa Pon, Dua Pria Diamankan
    21 Diduga Digerebek Satres Narkoba Polres Sergai, Dua Orang Diamankan di Pajak Kampung Pon
    22 Satres Narkoba Polres Sergai Gagalkan Peredaran Ganja di Desa Pon, Seorang Pria Diamankan
     
     
     
    Galeri Foto | Advertorial | Indeks Berita
    Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Tentang Kami | Info Iklan
    © OPSINEWS.COM | Transformasi untuk Publik