Home Nasional Daerah Politik Ekonomi Hukrim Olahraga LifeStyle Peristiwa Pendidikan Internasional Indeks
 
Hal Itu Melanggar Aturan yang Sudah Ada
Ketua DPRD Kampar Angkat Bicara Terkait Kisruh Panwaslu Siak Hulu
Jumat, 10-02-2023 - 16:33:04 WIB
Sember Poto ketua DPRD Kampar,Net
TERKAIT:
   
 

Kampar, Riau. OPSINEWS.COM-Anggota Panwaslu Siak hulu atas Nama Firmana Putra diketahui memiliki KTA dan tercatat sebagai anggota Porpol Partai Keadilan Sejahtera (PKS) sudah viral di beberapa media online.

Meskipun dia membantah dan Menuding parpol PKS mencatut NIK-nya,sebagai anggota parpol,namun wakil ketua DPRD Kampar dari parpol PKS,Fahmi membenarkan Firmana Putra sudah tidak aktif lagi di parpol PKS

Sementara itu Ketua DPRD Kab,Kampar Muhammad Faisal, S.T. dari Partai (Gerindra) menegaskan

"Bawaslu dan jajarannya merupakan instansi tersendiri yang memiliki hirarki dari pusat hingga ke daerah,peraturan atau regulasi, selain undang-undang,bawaslu juga menerbitkan peraturan bawaslu.

Terkait soal rekuitmen panwascam tentu ada panwaslunya,Salah satu syaratnya adalah bukan pengurus partai politik,bukan kader partai dan anggota partai selama lima tahun.

terkait tatacara,ini juga diatur Panwaslu
,diumumkan secara terbuka dan ada masa tenggang untuk mendapatkan tanggapan masyarakat.

Terkait ada anggota panwas sudah diterima dan kemudian memiliki KTA parpol,tentu ini sudah melanggar peraturan yang sudah ada.

Bawaslu harus menganulir kelulusan yang bersangkutan,"saya dengar sudah ada dua panwas kec Siak hulu yang diminta mundur oleh bawaslu kampar,karena terbukti melanggar,"Demikian disampaikan ketua DPRD Kampar saat dikonfirmasi pewarta melalui WhatsApp,Jumat (10/02)

Sebelumnya Persoalan ini sudah dilansir beritanya di media Opsinews.com.Kamis (09/02/2023) Dengan judul:

"𝐒𝐞𝐤𝐮𝐦 𝐏𝐊𝐒 𝐊𝐚𝐦𝐩𝐚𝐫 𝐒𝐞𝐛𝐮𝐭 𝐅𝐚𝐡𝐦𝐢 𝐖𝐚𝐤𝐢𝐥 𝐊𝐞𝐭𝐮𝐚 𝐃𝐏𝐑𝐃 𝐊𝐚𝐦𝐩𝐚𝐫 𝐁𝐨𝐡𝐨𝐧𝐠"

Saling tuding bahkan saling Menyalahkan terjadi di Internal Partai Keadilan Sejahtera (PKS) setelah bocornya kartu anggota PKS atas nama Firmana Putra yang merupakan anggota panwascam Siak Hulu, Kabupaten Kampar,Riau.Internal PKS bahkan saling tuding antara yang terkesan membuka dan menutupi kebenaran KTA PKS Anggota Panwascam Siak Hulu tersebut.

Sekum DPD PKS Kampar Selemat" Berani menuding Fahmil sekelas Wakil Ketua DPRD Kampar dari partainya sendiri berbohong yang membenarkan Firmana Putra sebagai anggota PKS yang sudah tidak aktif lagi.

"Kalau Pak Fahmil itu Bohong aja dia itu, dari mana dia tahu anggota PKS kan," ungkap Selamat Sekum DPD PKS Kampar, Rabu (8/2/2023) ketika dikonfirmasi melalui telepon.

Selamat berdalih kesalahan terjadi karena pihak penginput dari PKS ada yang masukan online."Mungkin siapa yang masukan kami tidak input data Siak Hulu kan ada yang online,Terima saja kami,"Anehnya lagi, Ketika ditanya apakah tidak ada verifikasi sebelum diterbitkan kartu anggota PKS. Selamat Prosedur PKS itu kan ada pembinaan

Ketika ditanya apakah sudah biasa terjadi di PKS penerbitan kartu anggota PKS tanpa sepengetahuan masyarakat yang memiliki KTP. Menurut Selamat,kejadian pencatutan tersebut sebenarnya bukan rahasia umum dilakukan partai politik (parpol) .
Karena partai besar itu pak

"Saya kira itu terjadi bukan hanya pada partai kami saja, banyak partai lainnya juga seperti juga saya kira,"dalihnya.Namun anehnya,Selama untuk menjadi anggota PKS ada dilakukan pembinaan"Kami PKS kan ada pembinaan.Kalau Firmana itu saya tidak tahu orangnya,"tandas Selamat.

Diberitakan sebelumnya,Firmana Putra Anggota Panitia pengawasan pemilu (Panwaslu) Kecamatan Siak Hulu, Kabupaten Kampar Riau terdaftar sebagai anggota parpol dan memiliki kartu anggota parpol Partai Keadilan Sejahtera (PKS) .
Firmana wajib dicopot sebagai anggota Panwaslu Kecamatan Siak Hulu, karena aturan jelas anggota parpol tidak bisa menjadi anggota panwaslu harus mundur lima tahun sebelum mendaftar sebagai calon anggota panwaslu.

Hal ini sesuai dengan Dasar hukum Pasal 117 huruf (i) UU Nomor 7 Tahun 2017 Tentang Pemilihan Umum,yang berbunyi: Syarat untuk menjadi calon anggota Bawaslu,Bawaslu Provinsi,Bawaslu Kabupaten/Kota, Panwaslu Kecamatan dan Panwaslu Kelurahan/Desa,serta Pengawas TPS adalah: (i) mengundurkan diri dari keanggotaan partai politik sekurang-
kurangnya 5 (lima) tahun pada saat mendaftar sebagai calon anggota




 
Berita Lainnya :
  • Wabup Hendrizal: Pemkab Inhu Tegas Atur ODOL Batu Bara, Dua Pos Pengawasan Segera Berdiri
  • Polres Serdang Bedagai Ungkap Jaringan Kejahatan, Empat Tersangka Diamankan dengan Senjata Api, Sajam, dan Narkotika
  • Ketua DPRD Pelalawan Minta Bank Riau Pangkalan Kerinci Aktif Dengan CSR, Kacab, Sedang Proses
  • Danrem 031/WB Pimpin Sertijab Kasiops Kasrem 031/WB
  • Resmi Dilaporkan ke Polisi, Pemalsuan Data Kependudukan Melibatkan Oknum Pegawai Disdukcapil Payakumbuh
  •  
    Komentar Anda :

     
     
     
    + Indeks Berita +
    01 Wabup Hendrizal: Pemkab Inhu Tegas Atur ODOL Batu Bara, Dua Pos Pengawasan Segera Berdiri
    02 Polres Serdang Bedagai Ungkap Jaringan Kejahatan, Empat Tersangka Diamankan dengan Senjata Api, Sajam, dan Narkotika
    03 Ketua DPRD Pelalawan Minta Bank Riau Pangkalan Kerinci Aktif Dengan CSR, Kacab, Sedang Proses
    04 Danrem 031/WB Pimpin Sertijab Kasiops Kasrem 031/WB
    05 Resmi Dilaporkan ke Polisi, Pemalsuan Data Kependudukan Melibatkan Oknum Pegawai Disdukcapil Payakumbuh
    06 Kapolres Pelalawan Dalam Sorotan Masyarakat: Kasus Kriminalisasi Hingga Berujung Disiksanya Seorang Tahanan
    07 Eks Sekda Balangan Lawan Status Tersangka, Gandeng Eks Pengacara Brigadir Joshua Ajukan Praperadilan
    08 Kasat Narkoba Polres Tebing Tinggi Beri Tali Asih ke Panti Asuhan Selfan, Wujud Kepedulian Sosial
    09 Tokoh Ulama Sergai Soroti Dugaan Kelalaian RSUD Sultan Sulaiman, Desak Pemerintah Bertanggung Jawab
    10 Pasca Dugaan Kelalaian RSUD Sultan Sulaiman yang Viral, DPRD Sergai Gelar RDP, OPD dan BPJS Dinilai Saling Lempar Tanggung Jawab
    11 Operasi Kancil Toba 2025: Polres Sergai Tangkap Pelaku Curas, Sita Motor Hasil Kejahatan
    12 Dugaan Korupsi Smart Board, Kejatisu Periksa Kadisdik Tebing Tinggi, PPK, dan Rekanan
    13 Bayi Meninggal Diduga Akibat Kelalaian, RSUD Sultan Sulaiman Resmi Dilaporkan ke Polda Sumut
    14 Polres Sergai Gencarkan Patroli dan Edukasi Keselamatan Berlalu Lintas
    15 Gudang Jangkos Terbakar di Sergai, Polisi Gerak Cepat Amankan Lokasi dan Lakukan Investigasi
    16 Jaringan Judi Togel Bebas di Pelalawan di duga ada Storan Ke APH, Bos Togel Dikuasai Bermarga Sihombing, APH Pelalawan Dinilai Bungkam
    17 Kapolda Riau diminta Agar Segera Berantas Praktek ILLOG Di Wilayah Polres Kampar
    18 Semoga Sampai ke Telinga Jaksa Agung Yang Anti Terhadap Oknum Jaksa Nakal, Kasus Debt Collector "Mandek" di Kejari Bangkinang
    19 Ketua DPDD GRANAT Riau, Tegaskan Bagi Aph Yang terlibat Narkoba Hukum Mati Biar Ada Efek Jerah Bagi Yang Lain
    20 Sambut HUT TNI ke-80, Kodim 0204/DS Gelar Bhakti Teritorial Prima dan Bagikan Sembako di Tiga Kecamatan
    21 Jalan Provinsi di Bantaran Sungai Padang Longsor Hampir Setahun, Warga Sergai Khawatir Menelan Korban
    22 Satlantas Polres Sergai Berikan Pelayanan SIM Khusus Bagi Penyandang Disabilitas
     
     
     
    Galeri Foto | Advertorial | Indeks Berita
    Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Tentang Kami | Info Iklan
    © OPSINEWS.COM | Transformasi untuk Publik