Home Nasional Daerah Politik Ekonomi Hukrim Olahraga LifeStyle Peristiwa Pendidikan Internasional Indeks
 
Hal Itu Melanggar Aturan yang Sudah Ada
Ketua DPRD Kampar Angkat Bicara Terkait Kisruh Panwaslu Siak Hulu
Jumat, 10-02-2023 - 16:33:04 WIB
Sember Poto ketua DPRD Kampar,Net
TERKAIT:
   
 

Kampar, Riau. OPSINEWS.COM-Anggota Panwaslu Siak hulu atas Nama Firmana Putra diketahui memiliki KTA dan tercatat sebagai anggota Porpol Partai Keadilan Sejahtera (PKS) sudah viral di beberapa media online.

Meskipun dia membantah dan Menuding parpol PKS mencatut NIK-nya,sebagai anggota parpol,namun wakil ketua DPRD Kampar dari parpol PKS,Fahmi membenarkan Firmana Putra sudah tidak aktif lagi di parpol PKS

Sementara itu Ketua DPRD Kab,Kampar Muhammad Faisal, S.T. dari Partai (Gerindra) menegaskan

"Bawaslu dan jajarannya merupakan instansi tersendiri yang memiliki hirarki dari pusat hingga ke daerah,peraturan atau regulasi, selain undang-undang,bawaslu juga menerbitkan peraturan bawaslu.

Terkait soal rekuitmen panwascam tentu ada panwaslunya,Salah satu syaratnya adalah bukan pengurus partai politik,bukan kader partai dan anggota partai selama lima tahun.

terkait tatacara,ini juga diatur Panwaslu
,diumumkan secara terbuka dan ada masa tenggang untuk mendapatkan tanggapan masyarakat.

Terkait ada anggota panwas sudah diterima dan kemudian memiliki KTA parpol,tentu ini sudah melanggar peraturan yang sudah ada.

Bawaslu harus menganulir kelulusan yang bersangkutan,"saya dengar sudah ada dua panwas kec Siak hulu yang diminta mundur oleh bawaslu kampar,karena terbukti melanggar,"Demikian disampaikan ketua DPRD Kampar saat dikonfirmasi pewarta melalui WhatsApp,Jumat (10/02)

Sebelumnya Persoalan ini sudah dilansir beritanya di media Opsinews.com.Kamis (09/02/2023) Dengan judul:

"𝐒𝐞𝐤𝐮𝐦 𝐏𝐊𝐒 𝐊𝐚𝐦𝐩𝐚𝐫 𝐒𝐞𝐛𝐮𝐭 𝐅𝐚𝐡𝐦𝐢 𝐖𝐚𝐤𝐢𝐥 𝐊𝐞𝐭𝐮𝐚 𝐃𝐏𝐑𝐃 𝐊𝐚𝐦𝐩𝐚𝐫 𝐁𝐨𝐡𝐨𝐧𝐠"

Saling tuding bahkan saling Menyalahkan terjadi di Internal Partai Keadilan Sejahtera (PKS) setelah bocornya kartu anggota PKS atas nama Firmana Putra yang merupakan anggota panwascam Siak Hulu, Kabupaten Kampar,Riau.Internal PKS bahkan saling tuding antara yang terkesan membuka dan menutupi kebenaran KTA PKS Anggota Panwascam Siak Hulu tersebut.

Sekum DPD PKS Kampar Selemat" Berani menuding Fahmil sekelas Wakil Ketua DPRD Kampar dari partainya sendiri berbohong yang membenarkan Firmana Putra sebagai anggota PKS yang sudah tidak aktif lagi.

"Kalau Pak Fahmil itu Bohong aja dia itu, dari mana dia tahu anggota PKS kan," ungkap Selamat Sekum DPD PKS Kampar, Rabu (8/2/2023) ketika dikonfirmasi melalui telepon.

Selamat berdalih kesalahan terjadi karena pihak penginput dari PKS ada yang masukan online."Mungkin siapa yang masukan kami tidak input data Siak Hulu kan ada yang online,Terima saja kami,"Anehnya lagi, Ketika ditanya apakah tidak ada verifikasi sebelum diterbitkan kartu anggota PKS. Selamat Prosedur PKS itu kan ada pembinaan

Ketika ditanya apakah sudah biasa terjadi di PKS penerbitan kartu anggota PKS tanpa sepengetahuan masyarakat yang memiliki KTP. Menurut Selamat,kejadian pencatutan tersebut sebenarnya bukan rahasia umum dilakukan partai politik (parpol) .
Karena partai besar itu pak

"Saya kira itu terjadi bukan hanya pada partai kami saja, banyak partai lainnya juga seperti juga saya kira,"dalihnya.Namun anehnya,Selama untuk menjadi anggota PKS ada dilakukan pembinaan"Kami PKS kan ada pembinaan.Kalau Firmana itu saya tidak tahu orangnya,"tandas Selamat.

Diberitakan sebelumnya,Firmana Putra Anggota Panitia pengawasan pemilu (Panwaslu) Kecamatan Siak Hulu, Kabupaten Kampar Riau terdaftar sebagai anggota parpol dan memiliki kartu anggota parpol Partai Keadilan Sejahtera (PKS) .
Firmana wajib dicopot sebagai anggota Panwaslu Kecamatan Siak Hulu, karena aturan jelas anggota parpol tidak bisa menjadi anggota panwaslu harus mundur lima tahun sebelum mendaftar sebagai calon anggota panwaslu.

Hal ini sesuai dengan Dasar hukum Pasal 117 huruf (i) UU Nomor 7 Tahun 2017 Tentang Pemilihan Umum,yang berbunyi: Syarat untuk menjadi calon anggota Bawaslu,Bawaslu Provinsi,Bawaslu Kabupaten/Kota, Panwaslu Kecamatan dan Panwaslu Kelurahan/Desa,serta Pengawas TPS adalah: (i) mengundurkan diri dari keanggotaan partai politik sekurang-
kurangnya 5 (lima) tahun pada saat mendaftar sebagai calon anggota




 
Berita Lainnya :
  • Satres Narkoba Polres Sergai Tangkap Pengedar Sabu di Perbaungan, Barang Bukti Narkotika Disita
  • Satreskrim Polres Sergai Tuntaskan Pengungkapan Sindikat Curat Spesialis Mobil Pick Up, Empat Pelaku Berhasil Diamankan
  • Diduga Salip Tronton, Truk Tabrak Yamaha Aerox di Sei Bamban Sergai, Satu Pengendara Luka Serius
  • Diduga Salip Tronton, Truk Tabrak Yamaha Aerox di Sei Bamban Sergai, Satu Pengendara Luka Serius
  • WMHPSB VC Siap Tempur di Turnamen Bola Voli Kapolres Sergai Cup 2026, Optimistis Raih Hasil Terbaik
  •  
    Komentar Anda :

     
     
     
    + Indeks Berita +
    01 Satres Narkoba Polres Sergai Tangkap Pengedar Sabu di Perbaungan, Barang Bukti Narkotika Disita
    02 Satreskrim Polres Sergai Tuntaskan Pengungkapan Sindikat Curat Spesialis Mobil Pick Up, Empat Pelaku Berhasil Diamankan
    03 Diduga Salip Tronton, Truk Tabrak Yamaha Aerox di Sei Bamban Sergai, Satu Pengendara Luka Serius
    04 Diduga Salip Tronton, Truk Tabrak Yamaha Aerox di Sei Bamban Sergai, Satu Pengendara Luka Serius
    05 WMHPSB VC Siap Tempur di Turnamen Bola Voli Kapolres Sergai Cup 2026, Optimistis Raih Hasil Terbaik
    06 Lewat Nobar Film Edukasi, Wali Kota Tebing Tinggi Ajak Masyarakat Bangun Keluarga Harmonis dan Tangguh
    07 IMA MADINA PKU DESAK POLDA SUMUT TANGKAP DAN HENTIKAN PARA MAFIA PETI DI PERBATASAN TAPSEL -MADINA TERMASUK DUGAAN KETERLIBATAN ORMAS
    08 Polres Sergai dan PN Sei Rampah Perkuat Sinergi Penegakan Hukum, Bahas Implementasi KUHP dan KUHAP Terbaru
    09 Wali Kota Tebing Tinggi Terima Penghargaan Kementerian Hukum RI, Bukti Komitmen Hadirkan Akses Keadilan bagi Masyarakat
    10 Gerebek Sarang Narkoba di Perbaungan, Polres Sergai Tangkap Terduga Pengedar Shabu
    11 Pemko Tebing Tinggi Perkuat Ketahanan Pangan, Wali Kota Pimpin Gerakan Tanam Serentak Bawang Merah untuk Kendalikan Inflasi
    12 Pemko Tebing Tinggi Percepat Transformasi Digital, QRIS Dinamis Siap Diluncurkan 1 Juli untuk Dongkrak PAD
    13 Satreskrim Polres Sergai Ringkus Spesialis Pencurian Mobil Pick Up, Komplotan Diduga Beraksi di Sejumlah Daerah
    14 Polres Sergai dan Wartawan Mitra Humas Perkuat Sinergitas Melalui Diskusi dan Ngopi Bareng
    15 Kematian Siswi SMK di Nias Utara Belum Terungkap, Publik Harapkan Pengusutan Tuntas dan Transparan
    16 Jual Beli Titik Dapur MBG Jadi Alarm Bagi Daerah, KNPI Riau Minta Audit Menyeluruh Pelaksanaan Program di Kabupaten Siak
    17 Wartawan Kembali Diintimidasi Saat Liput PETI di Logas, Aktivitas Tambang Ilegal Diduga Masih Bebas Beroperasi
    18 Warga Dapil 5 Siak hulu Kampar, di Soroti Dana Pokir Miliaran Rupiah Tak Ada Jejaknya
    19 Pemko Tebing Tinggi Perkuat Keselamatan di Perlintasan Kereta Api, Siapkan Langkah Strategis pada Regulasi, Infrastruktur, dan Edukasi
    20 Rahudman Harahap Ingatkan Insan Pers JMSI Junjung Tinggi Profesionalisme dan Integritas
    21 Polres Sergai Ungkap 38 Kasus Narkoba dalam Operasi Antik Toba 2026, 58 Tersangka Diamankan
    22 JMSI Sumut Matangkan Persiapan Raker dan Pelantikan Pengurus Daerah, Perkuat Konsolidasi Media Siber di Sumut
     
     
     
    Galeri Foto | Advertorial | Indeks Berita
    Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Tentang Kami | Info Iklan
    © OPSINEWS.COM | Transformasi untuk Publik