Home Nasional Daerah Politik Ekonomi Hukrim Olahraga LifeStyle Peristiwa Pendidikan Internasional Indeks
 
Catutkan Nama Tanpa Sepengetahuan Yang Bersangkutan
Memalukan!!!, Partai PKS Catut Anggota Panwascam Siak Hulu Jadi Anggota Parpol PKS
Rabu, 08-02-2023 - 17:30:56 WIB
TERKAIT:
   
 

Kampar, Riau. OPSINEWS.COM-Memalukan!!! Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Kabupaten Kampar diduga kuat mencatut nama masyarakat Desa Buluh Cina, Kecamatan Siak Hulu Kabupaten Kampar Riau.
Tak tanggung-tanggung, nama yang dicatut adalah Anggota  Panwascam Panitia Pengawas Pemilu Kecamatan Siak Hulu atas nama Firmana Putra.

Bahkan, tindakan memalukan PKS mencatut anggota Panwascam ini diduga melanggar Pasal 65 ayat (3) UU PDP diatur bahwa setiap orang dilarang secara melawan hukum menggunakan data pribadi yang bukan miliknya. Tindakan tersebut dipidana dengan pidana penjara paling lama 5 tahun dan/atau pidana denda paling banyak Rp5 miliar.

Mustahil tidak ada permainan, karena pendaftaran menjadi anggota PKS dan anggota Panwas menggunakan KTP Elektronik (E-KTP) sistim online. Kuat dugaan ada permainan dalam penetapan anggota Panwaslu tersebut, karena sesuai ketentuan untuk menjadi  anggota panwas tidak boleh terdaftar sebagai anggota partai politik (parpol) sesuai dengan pasal 117 huruf (i) UU Nomor 7 Tahun 2017.

“Tidak ada saya urus kartu anggota pak, apalagi terlibat. NIK saya dicatut, ” ungkap Anggota Panwascam Siak Hulu Firmana ketika dikonfirmasi melalui pesan Whatsapp (WA) , Senin (6/2/2023).

Menanggapi ini, Ketua DPW PKS Riau Ahmad Tarmizi menyatakan, pencatutan bisa jadi dilakukan PKS karena mencari anggota melalui ketua-ketua dpra PKS.
"Bisa jadi tercatut.Karena pks ketika membuat kta nya lewat ketua2 dpra mencari anggota.Tidak menutup kemungkinan ada kesalahan pks dalam pengurusan KTA," ungkap Ahmad

Ketika ditanya" Berarti Fahmil Wakil Ketua DPRD Kampar dari fraksi PKS yang berbohong karena membenarkan Firman Putra anggota PKS namun sudah tidak aktif lagi?, Ahmad menjawab dirinya belum memastikan kepada DPD PKS Kabupaten Kampar terkait.

"Wallaahu A’lam. Ana belum cek ke ketua dpd. Wallaahu a’lam, " ujar Ahmad.

Hal berbeda disampaikan Fahmil Wakil Ketua DPRD Kabupaten Kampar dari Fraksi PKS. Fahmil justru membenarkan, Firmana Putra anggota PKS, namun tidak aktif lagi tahun ini. Terbukti, kartu anggota parpol PKS Firmana Putra dicetak 11 Februari 2022.
“Tdk aktif lagi, ” jelas Fahmi ketika dikonfirmasi melalui pesan WA.

Namun, Fahmil tidak menjawab ketika ditanya Firmana Putra justru mengaku NIK KTP miliknya dicatut PKS.
Sementara itu, Ketua Bawaslu Kabupaten Kampar Syawir Abdullah menegaskan, sesuai ketentuan yang berlaku anggota panwaslu tidak boleh terdaftar anggota partai politik(parpol).

“Itu tidak dibenarkan. Silahkan masukan laporan, Itu biasa prosesnya dua minggu kalau terbukti itu diganti sama seperti kasus sebelumnya disana juga yang bersangkutan akhirnya mengundurkan diri, ” tegas Syawir.

Informasi awal adanya Anggota PKS menjadi anggota Panwascam Siak Hulu disampaikan Kepala Desa Buluh Cina Azrianto termasuk yang memberikan foto KTA PKS Anggota Panwascam Siak Hulu atas nama Firmana. ***(Tim).

Bersambung-




 
Berita Lainnya :
  • Wabup Hendrizal: Pemkab Inhu Tegas Atur ODOL Batu Bara, Dua Pos Pengawasan Segera Berdiri
  • Polres Serdang Bedagai Ungkap Jaringan Kejahatan, Empat Tersangka Diamankan dengan Senjata Api, Sajam, dan Narkotika
  • Ketua DPRD Pelalawan Minta Bank Riau Pangkalan Kerinci Aktif Dengan CSR, Kacab, Sedang Proses
  • Danrem 031/WB Pimpin Sertijab Kasiops Kasrem 031/WB
  • Resmi Dilaporkan ke Polisi, Pemalsuan Data Kependudukan Melibatkan Oknum Pegawai Disdukcapil Payakumbuh
  •  
    Komentar Anda :

     
     
     
    + Indeks Berita +
    01 Wabup Hendrizal: Pemkab Inhu Tegas Atur ODOL Batu Bara, Dua Pos Pengawasan Segera Berdiri
    02 Polres Serdang Bedagai Ungkap Jaringan Kejahatan, Empat Tersangka Diamankan dengan Senjata Api, Sajam, dan Narkotika
    03 Ketua DPRD Pelalawan Minta Bank Riau Pangkalan Kerinci Aktif Dengan CSR, Kacab, Sedang Proses
    04 Danrem 031/WB Pimpin Sertijab Kasiops Kasrem 031/WB
    05 Resmi Dilaporkan ke Polisi, Pemalsuan Data Kependudukan Melibatkan Oknum Pegawai Disdukcapil Payakumbuh
    06 Kapolres Pelalawan Dalam Sorotan Masyarakat: Kasus Kriminalisasi Hingga Berujung Disiksanya Seorang Tahanan
    07 Eks Sekda Balangan Lawan Status Tersangka, Gandeng Eks Pengacara Brigadir Joshua Ajukan Praperadilan
    08 Kasat Narkoba Polres Tebing Tinggi Beri Tali Asih ke Panti Asuhan Selfan, Wujud Kepedulian Sosial
    09 Tokoh Ulama Sergai Soroti Dugaan Kelalaian RSUD Sultan Sulaiman, Desak Pemerintah Bertanggung Jawab
    10 Pasca Dugaan Kelalaian RSUD Sultan Sulaiman yang Viral, DPRD Sergai Gelar RDP, OPD dan BPJS Dinilai Saling Lempar Tanggung Jawab
    11 Operasi Kancil Toba 2025: Polres Sergai Tangkap Pelaku Curas, Sita Motor Hasil Kejahatan
    12 Dugaan Korupsi Smart Board, Kejatisu Periksa Kadisdik Tebing Tinggi, PPK, dan Rekanan
    13 Bayi Meninggal Diduga Akibat Kelalaian, RSUD Sultan Sulaiman Resmi Dilaporkan ke Polda Sumut
    14 Polres Sergai Gencarkan Patroli dan Edukasi Keselamatan Berlalu Lintas
    15 Gudang Jangkos Terbakar di Sergai, Polisi Gerak Cepat Amankan Lokasi dan Lakukan Investigasi
    16 Jaringan Judi Togel Bebas di Pelalawan di duga ada Storan Ke APH, Bos Togel Dikuasai Bermarga Sihombing, APH Pelalawan Dinilai Bungkam
    17 Kapolda Riau diminta Agar Segera Berantas Praktek ILLOG Di Wilayah Polres Kampar
    18 Semoga Sampai ke Telinga Jaksa Agung Yang Anti Terhadap Oknum Jaksa Nakal, Kasus Debt Collector "Mandek" di Kejari Bangkinang
    19 Ketua DPDD GRANAT Riau, Tegaskan Bagi Aph Yang terlibat Narkoba Hukum Mati Biar Ada Efek Jerah Bagi Yang Lain
    20 Sambut HUT TNI ke-80, Kodim 0204/DS Gelar Bhakti Teritorial Prima dan Bagikan Sembako di Tiga Kecamatan
    21 Jalan Provinsi di Bantaran Sungai Padang Longsor Hampir Setahun, Warga Sergai Khawatir Menelan Korban
    22 Satlantas Polres Sergai Berikan Pelayanan SIM Khusus Bagi Penyandang Disabilitas
     
     
     
    Galeri Foto | Advertorial | Indeks Berita
    Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Tentang Kami | Info Iklan
    © OPSINEWS.COM | Transformasi untuk Publik